istilah properti
Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Daftar Isi
Kredit Pemilikan Rumah adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah.
Apa itu KPR?
KPR atau Kredit Pemilikan Rumah tentu sudah tidak asing lagi bagi kita semua terutama dalam dunia properti. Lantas apa itu KPR? Kredit Pemilikan Rumah adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah. Namun bukan hanya rumah, sistem kredit ini juga bisa dimanfaatkan untuk membeli apartemen, ruko, dan office space.
Sistem KPR sendiri tidak sulit dan bisa untuk diikuti oleh Pins yang sudah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh pihak bank. Setelah syarat terpenuhi, Pins tinggal melakukan pengajuan pada bank dan menunggu penilaian dari bank, jika pengajuan disetujui, maka Pins tinggal melakukan akad kredit dan melakukan pembayaran sesuai yang disepakati.
Bagaimana Proses KPR itu Berjalan?
Setelah Pins memenuhi syarat KPR yang sesuai dengan ketentuan, Pins tinggal melanjutkannya ke tahapan pengajuan. Namun sebelum masuk ke dalam proses pengajuan, tahap pertama yang harus Pins lakukan adalah memilih rumah impian dan memastikan spesifikasi rumah impian tersebut. Tahap kedua, membayar uang maka karena merupakan bukti penting bahwa Pins telah memesan rumah tersebut.
Tahap berikutnya, Pins bisa mengajukan KPR kepada bank yang dipilih oleh Pins. Pada tahap ini, pastikanlah untuk melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan agar pengajuannya berjalan dengan lancar. Setelah pengajuan selesai, Pins menunggu penilaian kredit oleh pihak bank yang didasari pada dokumen-dokumen yang telah diserahkan. Apabila pengajuan disetujui, Pins tinggal menandatangani akta kredit dan melakukan pembayaran cicilan sesuai perjanjian yang disepakati.
Syarat untuk Mengajukan KPR
Secara umum, jenis kredit kepemilikan rumah yang paling sering digunakan dan juga dikenal oleh banyak orang adalah KPR Subsidi dan Non-Subsidi. Kedua jenis tersebut memiliki syarat yang berbeda satu sama lain dan berikut ini adalah penjelasannya.
Syarat KPR Subsidi
- Warga Negara Indonesia dan tinggal di Indonesia
- Minimal berusia 21 tahun atau telah menikah
- Masa kerja atau usaha minimal 1 tahun
- Belum memiliki rumah pribadi sebelumnya
- Belum menerima subsidi kepemilikan rumah dari pemerintah sebelumnya
- Penghasilan maksimum Rp4.000.000 untuk rumah tapak dan Rp7.000.000 untuk rumah susun
- Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Memiliki PPH (Pajak Penghasilan)
- Maksimum usia pemohon pada saat kredit lunas untuk karyawan adalah 60 tahun dan tenaga profesional adalah 65 tahun.
Setelah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dalam mengajukan KPR subsidi, berikut ini adalah dokumen yang harus dipenuhi oleh Pins:
- Salinan KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemohon.
- Salinan KTP (Kartu Tanda Penduduk) suami atau istri.
- Salinan KK (Kartu Keluarga).
- Salinan surat nikah atau cerai.
- Salinan rekening koran tiga bulan terakhir.
- Salinan (Nomor Pokok Wajib Pajak) pribadi.
- Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja atau lurah tempat KTP diterbitkan.
- Slip gaji yang ditandatangani pemohon di atas materai dan diketahui pimpinan instansi tempat bekerja dan salinan surat keterangan pengangkatan pegawai tetap atau surat keterangan kerja (syarat untuk pemohon status pegawai).
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) (syarat untuk pemohon status wiraswasta).
- Salinan izin praktik (syarat untuk pemohon status tenaga profesional).
Syarat KPR Non-Subsidi
- Warga Negara Indonesia dan tinggal di Indonesia
- Berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah
- Memiliki status sebagai karyawan, pengusaha, atau profesional
- Pemohon yang berstatus karyawan telah memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun dan masa kerja minimal 2 tahun
- Pemohon yang berstatus sebagai pengusaha atau profesional telah menggeluti bidang pekerjaannya selama minimal 2 tahun
- Usia maksimum saat kredit lunas bagi karyawan adalah 55 tahun dan untuk pengusaha atau tenaga profesional adalah 65 tahun.
KPR rumah non-subsidi termasuk ke dalam sistem kredit yang tersedia untuk individu dan kelompok, sehingga dokumen kelengkapan yang disiapkan pun berbeda.
Untuk dokumen pengajuan KPR non-subsidi yang diajukan oleh perorangan adalah sebagai berikut:
- Salinan KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemohon.
- Salinan KTP (Kartu Tanda Penduduk) suami/istri.
- Salinan KK (Kartu Keluarga).
- Salinan surat nikah atau surat cerai.
- Salinan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pribadi.
- Surat keterangan penghasilan minimal 1 bulan terakhir.
- Salinan rekening koran.
- Surat rekomendasi dari perusahaan.
- Akta pisah harta yang dilegalisasi oleh notaris.
Sedangkan bagi pemilik badan usaha atau kelompok yang ingin mengajukan sistem kredit rumah non-subsidi perlu menyiapkan dokumen berikut ini:
- Salinan KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemohon.
- Salinan KTP (Kartu Tanda Penduduk) suami/istri.
- Salinan KK (Kartu Keluarga).
- Salinan surat nikah atau cerai.
- Salinan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pribadi.
- Salinan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
- Salinan akta pendirian perusahaan.
- Salinan rekening koran atau tabungan selama 3 bulan terakhir.
- Surat pernyataan asli tentang KPR.
Baca Juga: Syarat Pengajuan KPR yang Lengkap
Apa saja Jenis-Jenis KPR?
KPR yang dewasa ini merupakan sistem paling dilirik banyak orang dalam mendapatkan rumah impian ternyata memiliki beragam jenis yang perlu diketahui oleh Pins agar tidak salah mengajukan kredit yang diinginkan. Setidaknya terdapat delapan jenis Kredit Pemilikan Rumah yang ada di Indonesia.
Pertama adalah KPR Subsidi, kredit yang dibantu oleh pemerintah. Kedua adalah KPR Non-Subsidi, kredit yang tidak memperoleh bantuan dari pemerintah dan diatur oleh bank. Ketiga ada KPR Syariah yang tidak jauh berbeda dari non-subsidi hanya saja memakai prinsip ajaran agama Islam. Keempat ada KPR Refinancing, sistem yang memindahkan cicilan KPR dari bank lama ke bank baru.
Kelima, KPR Angsuran Berjenjang, sistem yang bisa menunda pembayaran sebagian angsuran pokok hingga tahun ketiga pada masa pinjaman. Keenam, KPR Take Over, sistem yang memindahkan pengajuan dari bank lama ke bank baru yang dianggap lebih menguntungkan oleh nasabah. Ketujuh, KPR Pembelian, menjadikan rumah baru sebagai jaminan. Terakhir, KPR Duo, sistem yang digunakan untuk beli apartemen, ruko, dan sebagainya namun paling jarang digunakan nasabah.
Jenis KPR berdasarkan Siapa Penerimanya dan Besar Suku Bunganya
Setelah mengetahui jenis-jenis KPR yang dipaparkan sebelumnya, Pins juga harus mengetahui pengelompokkan jenis KPR yang didasari siapa penerima dan besar suku bunganya yaitu KPR Konvensional atau non-subsidi, KPR Subsidi, KPR Syariah, dan In-House KPR.
KPR Konvensional
KPR Konvensional atau disebut juga dengan KPR Non-Subsidi merupakan jenis produk KPR yang dilakukan oleh bank umum konvensional tanpa campur tangan pemerintah. Semua syarat dan kebijakannya diatur oleh pihak bank tetapi masih mengacu pada undang-undang. Kredit yang satu ini diperuntukkan bagi siapa saja yang memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh pihak bank.
Adapun cara untuk mengajukan kredit ini adalah merupakan WNI, berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah, memiliki status sebagai karyawan atau pengusaha atau tenaga profesional, dan memiliki syarat masa kerja usia maksimum berbeda tergantung pada jenis pekerjaan.
Berbeda dengan KPR Subsidi, KPR Non-Subsidi memiliki dua hingga tiga tipe suku bunga, yaitu flat (tetap), floating (mengambang), dan cap. Sampai hari ini, besaran suku bunga untuk kredit rumah non-subsidi sudah mencapai angka 8% hingga 14% per tahun.
KPR Subsidi
KPR Subsidi adalah fasilitas kredit rumah yang disediakan pemerintah untuk membantu masyarakat dalam memiliki tempat tinggal yang layak huni. Kredit yang satu ini hanya bisa diterima oleh warga dengan penghasilan yang rendah hingga menengah. Adapun untuk mengetahui hal tersebut dilihat dari pendapatan per bulan yakni Rp4 juta sampai Rp7 juta.
Cara untuk bisa mengajukan kredit rumah subsidi adalah memenuhi status kelayakan penerima KPR subsidi serta memenuhi usia dan merupakan WNI, melampirkan dokumen identifikasi serta surat keterangan penghasilan, dan belum menerima subsidi kepemilikan rumah dari pemerintah sebelumnya.
Setelah mengajukan kredit, pastikan untuk memahami mekanisme pembayaran dan bunga. Untuk besaran bunganya sendiri, hanya ada satu suku bunga yang diterapkan pada KPR subsidi sampai masa pinjaman berakhir yaitu flat atau tetap dengan besaran angkanya adalah 5% per tahun.
Baca Juga: Apa itu KPR Konvensional?
KPR Syariah
Dikutip dari laman OJK, KPR Syariah merupakan pembiayaan jangka pendek, menengah, atau panjang guna membiayai pembelian rumah tinggal, baik baru atau bekas dengan prinsip (akad) murabahah atau akad lainnya sesuai dengan syariat Islam. Secara garis besar, KPR ini adalah pembiayaan rumah yang sesuai dengan syariat Islam.
Kredit Pemilikan Rumah satu ini tentu berbeda dengan KPR Konvensional dan KPR Subsidi. Perbedaan yang paling signifikan adalah tidak adanya sistem bunga dalam kredit syariah ini, berbeda dengan konvensional maupun subsidi. KPR ini ditujukan bagi semua orang yang ingin membeli rumah sesuai dengan syariat Islam karena sifatnya yang sama dengan konvensional hanya berbeda dari proses transaksinya yaitu bebas riba atau bunga.
Cara mengajukannya sendiri mudah yaitu memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh bank penyedia KPR Syariah, lalu memilih properti yang diinginkan dan pastikan teliti dalam spesifikasinya. Agar lebih mudah dan cepat prosesnya, carilah informasi terkait bank syariah mana yang sudah kerjasama dengan developer.
Baca Juga: Apa itu KPR Subsidi?
In-house KPR
In-House KPR atau dikenal juga dengan KPR In House merupakan sistem pembelian rumah dengan sistem kredit dan tidak melibatkan pihak bank melainkan hanya melibatkan konsumen dan pengembang perumahan. Selain tidak melibatkan pihak bank, sistem kredit rumah ini memiliki perbedaan dari segi bunga dan jangka waktunya.
Dalam kredit rumah satu ini, tidak mengenal yang namanya bunga seperti konvensional, cicilan yang dibayarkan hanyalah harga rumah dibagi tenor pembayaran. Jangka waktunya sendiri merupakan yang paling pendek di antara semua KPR yaitu maksimal 5 tahun. Menggunakan kredit ini tidak memerlukan down payment dan biaya-biaya pengajuan serta prosesnya jauh lebih cepat dan mudah.
Jenis KPR Berdasarkan Agunannya
Selain mengetahui pengelompokkan jenis KPR yang didasari siapa penerima dan besar suku bunganya, Pins juga perlu mengetahui jenis KPR berdasarkan agunannya yang ada pada KPR Refinancing dan KPR Pembelian.
KPR Refinancing atau Multiguna
KPR Refinancing adalah metode pembiayaan yang bertujuan untuk melunasi pinjaman yang sedang berjalan dengan membuat pinjaman baru. Meskipun terdengar seperti konsep gali lubang tutup lubang, nyatanya metode ini kerap digunakan banyak orang yang sedang mengikuti sistem KPR karena dinilai bermanfaat.
Perbedaan sistem kredit ini tentu terletak dari tujuannya yang tujuannya untuk melunasi pinjaman yang sedang berjalan. Selain itu, refinancing sendiri bisa membuat Pins mengubah syarat dan ketentuan pinjaman misalnya dalam bunga yang diterapkan, Pins bisa mengubah floating rate menjadi flat rate atau besaran angka bunganya pun bisa jauh lebih rendah daripada sebelumnya.
Sedangkan, Kredit Multiguna merupakan pinjaman yang diberikan oleh bank dengan syaratnya harus menyertakan agunan berupa aset. Adapun aset yang bisa digunakan mulai dari properti, hingga hasil kebun serta ternak. Perbedaan kredit ini dengan KPR lain tentu terletak dari adanya jaminan dalam meminjam serta bunganya yang lebih rendah.
Kedua KPR tersebut bisa diambil oleh orang-orang yang memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh bank. Namun perlu diingat bahwa dalam refinancing, prosesnya cenderung lebih lama dan terdapat sejumlah biaya yang perlu dibayar. Pastikan juga untuk teliti dalam membaca kontrak kredit dengan bank pemberi KPR sebelumnya agar terhindar dari potensi terkena penalti.
KPR Pembelian
KPR Pembelian merupakan jenis kredit rumah dengan jaminan berupa tak hanya rumah yang hendak dibeli, tetapi juga bisa menggunakan properti lain seperti ruko maupun apartemen yang dimiliki. Sama dengan KPR lainnya, terdapat beragam pilihan suku bunga yang ditawarkan oleh bank yang nantinya dipilih Pins. Cara untuk menggunakan kredit jenis ini tidak jauh berbeda dengan KPR lainnya hanya di sini ditambahkan jaminan rumah atau aset bergerak lainnya untuk menyelamatkan bank maupun nasabah saat gagal bayar cicilan.
Apa Perbedaan KPR Syariah dan KPR Konvensional
Meskipun KPR Syariah dan KPR Konvensional memiliki kesamaan karena bisa digunakan oleh siapa saja yang memenuhi persyaratan, terdapat sejumlah perbedaan dari dua jenis kredit ini dan berikut ini adalah perbedaannya:
- Uang muka syariah jauh lebih rendah daripada konvensional.
- Tenor pinjaman rumah syariah lebih pendek daripada konvensional.
- Tidak ada sistem bunga dalam KPR Syariah.
- Tidak ada biaya penalti pelunasan di kredit syariah.
- Tidak adanya denda keterlambatan cicilan pada kredit syariah.
- Status kepemilikan rumah syariah adalah bersama, sedangkan konvensional dimiliki bank.
- Akad jual beli rumah syariah menggunakan akad murabahah, sedangkan konvensional menggunakan akad jual-beli sesuai ketentuan bank.
Baca Juga: Apa Perbedaan KPR Syariah dan KPR Konvensional?
Apa Perbedaan KPR Subsidi dan Non-subsidi / Konvensional?
Selain memiliki perbedaan dari sisi dibantu oleh pemerintah dan tidak dibantu oleh pemerintah, berikut ini sejumlah perbedaan yang ada pada KPR Subsidi dan KPR Non-Subsidi atau Konvensional:
- Syarat KPR Subsidi jauh lebih ketat daripada KPR Non-Subsidi.
- Harga rumah subsidi lebih murah.
- Jumlah uang muka kredit subsidi lebih ringan.
- Suku bunga kredit subsidi lebih rendah.
- Besaran angsuran subsidi lebih rendah.
- Fasilitas perumahan subsidi tidak selengkap konvensional.
- Ukuran dan tipe rumah subsidi lebih kecil daripada konvensional.
- Lokasi hunian KPR Subsidi cenderung jauh dari pusat kota.
- Aturan renovasi rumah subsidi lebih ketat.
Baca Juga: Perbedaan KPR Subsidi dan Non Subsidi
Bank Apa Saja yang Menawarkan Produk KPR di Indonesia?
Setelah mengetahui sejumlah informasi tentang KPR, Pins jadi tertarik untuk menggunakan sistem kredit ini agar mendapatkan rumah impian bukan? Apabila tertarik, tetapi masih bingung kira-kira bank apa saja di Indonesia yang memiliki program Kredit Pemilikan Rumah, berikut ini Pinhome bagikan sejumlah daftar bank untuk KPR yang bisa dipilih oleh Pins melalui Pinhome agar lebih mudah proses pengajuannya.
KPR BRI
Bank BRI termasuk salah satu bank yang memiliki program KPR dan bisa dimanfaatkan oleh Pins. Di bank ini terdapat tiga produk yang ditawarkan yaitu KPR/ A Primary dengan suku bunga fixed 5% dan tenornya 15-20 tahun. Selanjutnya ada KPR/ A Secondary dengan suku bunga fixed 7,50% dan tenornya 5-20 tahun. Terakhir ada Take Over dengan suku bunga fixed 7,50% dan tenornya 5-20 tahun.
Syarat-syarat untuk mengajukan KPR BRI adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Usia maksimal 60 tahun bagi karyawan dan 65 tahun bagi pengusaha
- Minimal masa kerja 2 tahun bagi karyawan dan 3 tahun bagi pengusaha
- Jenis profesi yang bisa mengajukan KPR adalah karyawan, pengusaha, dan tenaga profesional
- Melampirkan dokumen pribadi
KPR BCA
Bank BCA menawarkan sejumlah program KPR yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan. Beberapa program tersebut terdiri dari suku bunga fixed, suku bunga fixed dan cap, dan suku bunga fixed berjenjang 8-10 tahun. Suku bunga yang diterapkan di Bank BCA sendiri mulai dari 2,79%, hingga 10,10%. Untuk persyaratannya sendiri adalah sebagai berikut ini:
- Warga Negara Indonesia
- Minimal bekerja 1 tahun di perusahaan yang sama atau total bekerja 2 tahun
- Profesional atau pengusaha lama bekerja minimal 2 tahun
- Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
- Maksimal usia pengusaha atau profesional adalah 66 tahun
- Maksimal usia karyawan adalah 56 tahun
- Perhitungan angsuran dari penghasilan kotor
- Pemohon wajib menutup asuransi jiwa dan kebakaran
- Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT
- Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon
- Melampirkan dokumen pribadi
KPR BTN
KPR BTN menawarkan tiga program pinjaman yaitu KPR/A Primary, KPR/A Second, dan Take Over dengan suku bunga fixed 4,99% dan tenor pinjaman 14-30 tahun. Berikut ini adalah syarat-syarat KPR BTN yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia
- Wajib menutup asuransi jiwa
- Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT
- Usia minimal 21 tahun
- Usia maksimal karyawan 55 tahun, pegawai negeri 56 tahun, dan profesional serta pengusaha 65 tahun
- Status pekerjaan karyawan, pegawai negeri, pengusaha, profesional, anggota partai, dan anggota legislatif
- Pembayaran melalui autodebet dari rekening BTN pemohon
- Minimal masa kerja 1 tahun untuk setiap profesi
- Melampirkan dokumen pribadi
Sedangkan untuk syarat KPR subsidi BTN adalah sebagai berikut ini:
- WNI berusia 21 tahun atau telah menikah,
- Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon s.d. 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo,
- Pemohon maupun pasangan (suami/istri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas,
- Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi: Rp4juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp7juta untuk Rumah Sejahtera Susun
- Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil,
- Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku,
- Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR,
- Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah.
KPR Bank Mandiri
KPR Bank Mandiri menawarkan tiga program pinjaman yaitu dengan suku bunga 3,95% fixed selama 3 tahun dan tenor minimal 12 tahun. Lalu suku bunga 4,95% fixed selama 3 tahun dan tenor minimal 10 tahun, terakhir ada suku bunga 5,95% fixed selama 3 tahun dan tenor minimal 9 tahun.
Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk meminjam di Bank Mandiri:
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 21 tahun
- Usia maksimal 55 tahun untuk karyawan dan 60 tahun untuk pengusaha dan profesional
- Minimal 3 bulan pengalaman kerja (termasuk pengalaman kerja sebelumnya sebelum berstatus karyawan tetap) di perusahaan yang sedang digeluti
- Minimal 2 tahun pengalaman (dibuktikan dengan surat izin usaha/praktik) untuk pengusaha atau profesional
- Penghasilan yang dapat dibuktikan dan diverifikasi
- Minimal pendapatan Rp2,5 juta per bulan (non Jabodetabek) dan Rp3,5 juta per bulan (Jabodetabek)
- Melampirkan dokumen pribadi
KPR BNI
KPR BNI menawarkan sejumlah program yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Pilihan bunganya ada tiga yaitu fixed dan floating, fixed hingga lunas, dan berjenjang. Suku bunganya sendiri mulai dari 2,75%, hingga 10,75% dengan tenor pinjaman mulai dari 1 tahun hingga 15 tahun. Adapun syarat KPR BNI adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 21 tahun
- Usia maksimal 55 tahun untuk karyawan dan 65 tahun untuk pengusaha dan profesional
- Minimal kerja 2 tahun bagi pegawai yang belum go public dan 1 tahun bagi telah go public
- Tidak ada batasan minimal kerja bagi ASN
- Minimal 2 tahun bekerja untuk pengusaha dan tenaga profesional
- Melampirkan dokumen pribadi
KPR BJB
KPR BJB menawarkan empat program yaitu KPR Pembelian Baru, KPR Gaul, KPR Take Over, dan KPR Top Up. Suku bunganya 6,88% fix 3 tahun pertama, CAP tahun ke-4 dan selanjutnya floating. Kemudian ada juga suku bunga 7,88% fix 5 tahun, CAP tahun ke-6 dan selanjutnya floating. Sedangkan untuk fixed rate 5% sepanjang waktu hanya berlaku bagi bjb KPR FLPP.
Persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan KPR ke Bank BJB adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia dengan pekerjaannya karyawan atau profesional, atau pengusaha, atau pensiunan
- Usia minimal pemohon adalah 21 tahun atau sudah menikah
- Melampirkan dokumen pribadi dan dokumen penghasilan
KPR Danamon
KPR Danamon menawarkan beberapa program yaitu KPR, KPA (untuk apartemen), KPPR (perbaikan dan pembangunan rumah), KSB (Kavling Siap Bangun), KPR Danamon Lebih, Kredit Multi Guna, Take Over, dan Top Up Pinjaman. Suku bunga yang ditawarkan beragam mulai dari 3,88%, hingga 6,38% dan tenor pinjaman 10-20 tahun.
Persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan KPR ke Bank Danamon adalah berikut ini:
- Warga Negara Indonesia, usia minimal 21 tahun untuk belum menikah dan 18 tahun untuk menikah
- Usia maksimal 55 tahun untuk karyawan dan 65 tahun untuk pengusaha dan profesional
- Minimal pendapatan per bulan Rp5.000.000
- Perhitungan angsuran dari penghasilan kotor (diperbolehkan gabungan istri dan suami)
- Melampirkan dokumen pribadi dan dokumen jaminan
KPR Bank Permata
KPR Bank Permata menawarkan sejumlah program KPR yaitu PermataME KPR, Permata KPR Bijak, Permata KPR Cicilan Tetap, Take Over, Multiguna, dan KPR Syariah. Suku bunganya dimulai dari 6,5 % hingga 10,5% dengan masa kredit mulai dari 1 tahun, hingga 30 tahun.
Persyaratan yang dibutuhkan untuk bisa mengikuti program KPR Bank Pertama adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia/WNI
- Perorangan, bukan badan usaha
- Usia minimum 21 tahun dan maksimum 55 tahun untuk karyawan atau maksimum 65 tahun untuk pengusaha/profesional saat kredit berakhir
- Memiliki penghasilan tetap dan berkesinambungan
- Melampirkan dokumen pribadi dan dokumen jaminan
KPR CIMB Niaga
KPR CIMB Niaga menawarkan tiga program KPR yaitu KPR Primary, Secondary, dan Syariah. Suku bunga yang diterapkan mulai dari 4,75% hingga 5,75% dengan masa fixed 3-5 tahun dan tenornya 7-25 tahun. Persyaratan yang dibutuhkan untuk meminjam di CIMB Niaga yaitu:
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 21 tahun dan maksimal 58 tahun untuk karyawan dan 70 tahun untuk pengusaha dan profesional
- Melampirkan dokumen pribadi dan dokumen jaminan
KPR Bank Mayapada
KPR Bank Mayapada menawarkan tiga program KPR yaitu KPR myHome Loan Bank Mayapada dengan suku bunga 1-3 tahun fixed 4,5%, 4-6 tahun fixed 7,5 %, dan 7-9 tahun fixed 9%, adapun tenor maksimalnya adalah 20 tahun. Kemudian ada KPR Citra Raya Tangerang – Cikupa dengan suku bunga 1-3 tahun fixed 4,30%, 4-6 tahun fixed 7,60%, dan 7-20 tahun fixed 9,60%. Terakhir adalah KPR Agung Sedayu Group dengan suku bunga 1-3 tahun fixed 4,65%.
Persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mengajukan KPR di Bank Mayapada adalah sebagai berikut ini:
- Warga Negara Indonesia
- 21 – 60 tahun / sampai dengan usia pensiun (karyawan)
- 21 – 70 tahun (pengusaha)
- Lama bekerja atau berusaha minimum 2 tahun
- Melampirkan dokumen pribadi
KPR Bank OCBC
KPR Bank OCBC menawarkan tiga program yaitu KPR Easy Star dengan suku bunga 5,75% tenor 3 tahun dan masa kredit fixed adalah 10-25 tahun. Kemudian ada KPR Kendali dengan suku bunga 4,75% tenor 1 tahun dengan masa kredit fixed adalah 1-25 tahun. Terakhir adalah Multiguna dengan suku bunga 8,5% tenor 1 tahun dengan masa kredit fixed adalah 1-15 tahun.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pins apabila tertarik untuk mengajukan pinjaman ke Bank OCBC adalah:
- Nasabah merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
- Nasabah harus berusia minimal 21 tahun
- Nasabah telah memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap sebagai pegawai tetap, wiraswasta, ataupun profesional dengan masa kerja minimal 1 tahun untuk pegawai dan 2 tahun bagi profesional atau wiraswasta
- Melampirkan dokumen pribadi
KPR Maybank
KPR Maybank menawarkan sejumlah program KPR yaitu KPR Primary dengan suku bunga 3,65% fixed 3 tahun dengan minimal tenor 8 tahun serta bunga 4,25% fixed 5 tahun dengan tenor minimal 12 tahun. Selanjutnya KPR Secondary dengan bunga 4,65% fixed 3 tahun dengan tenor minimal 10 tahun dan bunga 4,90% fixed 5 tahun dengan tenor 12 tahun.
Untuk KPR Take Over, Maybank menawarkan bunga sebesar 4,65% fixed 3 tahun dengan tenor minimal 10 tahun dan bunga 4,90% fixed 5 tahun dengan tenor minimal 12 tahun. Semua program tersebut memiliki jangka waktu pinjaman maksimal 20 tahun.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi adalah berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun (untuk karyawan) atau 65 tahun (untuk pengusaha/ profesional) pada saat jatuh tempo kredit
- Memiliki pendapatan rutin setiap bulan
- Lama kerja minimal 2 tahun atau lama usaha minimal 3 tahun
- Melampirkan dokumen pribadi
KPR Bank Mega
KPR Bank Mega menawarkan program KPR Mega Griya dengan suku bunga mulai dari 3,79% hingga 9,99% dengan sistemnya fixed untuk 3 tahun dan kemudian dilanjutkan dengan sistem floating. Jangka waktu pinjamannya sampai dengan 30 tahun.
Kemudian untuk program KPR Flexi Home merupakan program syariah Bank Mega yang tidak menerapkan bunga, denda, dan penalti serta pinjamannya hingga 20 tahun. Persyaratan yang dibutuhkan untuk bisa meminjam di Bank Mega adalah berikut ini:
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 21 tahun maksimal 55 tahun untuk karyawan dan 65 tahun untuk pengusaha atau professional
- Lama kerja minimal 2 tahun dan lama usaha atau membuka profesi minimal 3 tahun
- Melampirkan dokumen pribadi
KPR KB Bank
KPR KB Bank menawarkan program KPR Primary dengan suku bunga 4,50% fixed 3 tahun minimal tenor 10 tahun serta suku bunga 5,99% fixed 5 tahun dengan minimal tenor 15 tahun. Kemudian ada program KPR Secondary dengan suku bunga 5,99% fixed 3 tahun dan minimal tenor 10 tahun lalu ada suku bunga 6,99% fixed 5 tahun dengan minimal tenor 15 tahun.
Untuk KPR Take Over, suku bunga yang diterapkan adalah 4,50% fixed 3 tahun dengan minimal tenor 10 tahun dan suku bunga 5,99% fixed 5 tahun dengan minimal tenor 15 tahun. Adapun masa kredit yang diterapkan di bank ini adalah 10-25 tahun. Persyaratan yang dibutuhkan adalah WNI dengan usia 21 tahun – 60 tahun dan melampirkan dokumen pribadi yang dibutuhkan oleh KB Bank.
KPR Commonwealth Bank
KPR Commonwealth Bank menawarkan dua program KPR yaitu Secondary dan Take Over. Untuk Secondary sendiri suku bunga yang diterapkan mulai dari 5,50% fixed 2 tahun dengan tenor minimal 5 tahun lalu ada juga suku bunga 5,99% dengan fixed 3 tahun dan tenor minimal 6 tahun.
Untuk Take Over sendiri bunga mulai dari 5,50% fixed 2 tahun dengan minimal tenor 5 tahun serta ada juga bunga 5,99% fixed 3 tahun dengan tenor minimal 6 tahun. Adapun jangka waktu pinjaman kredit di Commonwealth Bank adalah 5-20 tahun. Persyaratan yang perlu dipenuhi adalah berikut ini:
- Usia minimal 21 tahun maksimal 60 tahun pada saat kredit berakhir (untuk karyawan) 70 tahun pada saat kredit berakhir (untuk wiraswasta/professional)
- Lama bekerja dan usaha minimal 2 tahun
- Warga Negara Indonesia
- Melampirkan dokumen pribadi dan dokumen jaminan
KPR Standard Chartered
KPR Standard Chartered menawarkan dua program yaitu KPR Home Suite dan KPR Home Suite Take Over. Untuk yang Home Suite, suku bunga yang ditawarkan mulai dari 6,75% fixed untuk 1 tahun dan suku bunga 7% fixed untuk 2 tahun, maksimal tenornya sendiri hingga 20 tahun.
Kemudian untuk program Take Over, suku bunga yang ditawarkan 10,50% dengan tenor 1-20 tahun. Persyaratan yang perlu dipenuhi untuk melakukan pinjaman di Standard Chartered adalah sebagai berikut:
- Memiliki Rekening di Standard Chartered Bank
- Usia minimal 21 tahun maksimal 75 tahun saat cicilan berakhir
- Memiliki penghasilan tetap
- Bukan badan usaha
- Melampirkan dokumen pribadi
KPR Bank UOB
KPR Bank UOB menawarkan tiga program yaitu Primary, Secondary, dan Take Over. Untuk program Primary, suku bunga yang ditawarkan mulai dari 3,85% fixed 3 tahun dengan minimal tenor 10 tahun. Sedangkan untuk program Secondary dan Take Over, suku bunganya adalah 4,15% fixed 3 tahun dengan tenor minimal 10 tahun. Masa waktu pinjaman di Bank UOB mulai dari 10 tahun hingga 30 tahun.
Jika berminat untuk mengambil program KPR Bank UOB, berikut ini syarat-syaratnya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Perorangan (bukan badan usaha)
- Minimum usia 21 tahun atau telah menikah
- Usia maksimal pada akhir masa kredit adalah 60 tahun (usia pensiun untuk karyawan) dan 70 tahun untuk pengusaha atau profesional
- Mempunyai penghasilan tetap minimal Rp 10 juta per bulan (single atau joint income)
- Pembayaran cicilan KPR UOB melalui rekening TMRW Everyday (atau rekening tabungan UOB lainnya).
- Melampirkan dokumen pribadi
KPR Bank BWS
KPR Bank BWS atau Bank Woori Saudara menawarkan sejumlah program yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan Pins. Adapun suku bunga yang ditawarkan mulai dari 4,35%-7,99% dengan masa fixed mulai dari 3-10 tahun, adapun tenornya mulai dari 7-20 tahun.
Persyaratan yang diperlukan untuk bisa meminjam di Bank BWS adalah berikut ini:
- Warga Negara Indonesia
- 21 tahun atau sudah menikah sampai dengan maksimal 55 tahun untuk karyawan dan maksimum 65 tahun untuk wiraswasta/ profesional pada saat jangka waktu berakhir.
- Melampirkan dokumen pribadi dan jaminan
KPR Panin Bank
KPR Panin Bank menawarkan dua program KPR yaitu Primary dan Secondary. Suku bunga yang ditawarkannya bervariasi dan bisa disesuaikan oleh Pins yaitu 5,75% fixed 1-3 tahun, lalu 8,75% fixed 4-6 tahun, 9,90% fixed 7015 tahun, dan 12,50% fixed 15-20 tahun. Minimal tenor yang diterapkan adalah 8 tahun dengan maksimal tenornya 20 tahun.
Apabila Pins berminat untuk mengajukan KPR ke Panin Bank, syarat yang perlu dipenuhi adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Batas usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Karyawan tetap/profesional/wiraswasta
- Batas usia maksimal 55 tahun untuk karyawan
- Batas usia maksimal 60 tahun untuk profesional atau wiraswasta
- Melampirkan dokumen pribadi
Cara Menghitung Biaya KPR?
Menghitung biaya KPR atau simulasi KPR merupakan hal yang perlu diperhatikan. Beberapa orang mungkin masih belum memahami hal tersebut, sehingga di sinilah Pinhome bertugas untuk membantu Pins dengan cara paling sederhana.
Dalam menghitung biaya bunga, Pins hanya tinggal menghitung (Pinjaman x Suku Bunga) / 12. Selanjutnya untuk menghitung cicilan bulanan, Pins hanya perlu menghitung (Pinjaman + Bunga) / Tenor dalam bulan. Terakhir, untuk menghitung total bunga, Pins bisa melakukannya dengan (Pinjaman x Suku Bunga x Tenor) / 100.
Berapa persen DP untuk KPR rumah?
Membayar uang muka atau down payment (DP) itu termasuk hal syarat awal yang penting dalam menggunakan cicilan KPR. Terdapat perbedaan uang muka dalam KPR Subsidi dan KPR Non-Subsidi. Cara hitung DP rumah untuk KPR bervariasi, namun menurut peraturan yang berlaku, untuk kredit subsidi, uang muka yang perlu dibayarkan mulai dari 1% dan bebas PPN.
Sedangkan untuk non-subsidi terbagi tiga sebagai berikut:
- Tipe lebih dari 70 adalah 5% untuk fasilitas KPR pertama dan 20% untuk KPR kedua
- Tipe 21-70 adalah 5% untuk KPR pertama dan 20% untuk KPR kedua
- Tipe kurang dari 21 adalah 0% untuk KPR pertama dan 5% untuk KPR kedua
Berapa gaji minimal untuk KPR rumah?
Apabila Pins mengambil program KPR Subsidi tentu minimal gaji yang dibutuhkan sudah diketahui yakni Rp4 juta – Rp7 juta per bulan. Namun, jika mengambil program KPR selain subsidi, menentukan gaji minimal agar bisa mengikuti program tersebut terlalu sulit karena tergantung dari banyak faktor yaitu harga rumah, suku bunga, kebijakan bank, riwayat kredit, aset yang dimiliki, dan penghasilan tambahan. Dengan demikian, gaji minimal untuk KPR tidaklah tetap dan dapat berubah-ubah.
Apa yang Perlu Ditanyakan Saat Membeli Rumah KPR?
Dalam membeli rumah KPR setidaknya ada lima pertanyaan yang kerap ditanyakan dan perlu Pins ketahui jawabannya sebelum mengikuti program KPR.
1. KPR Minimal Umur Berapa?
Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa syarat untuk mengikuti program KPR minimal usia 18 tahun (untuk yang sudah menikah) dan 21 tahun untuk yang belum menikah. Namun kebanyakan bank menentukan batas usia minimal 21 tahun untuk mengikuti program KPR.
2. Bisakah KPR tanpa Slip Gaji?
Tidak bisa, karena slip gaji merupakan dokumen yang perlu dilampirkan agar pihak bank bisa mengetahui bahwa Pins sedang bekerja saat ini dan menjadi bahan pertimbangan apakah Pins layak menerima program KPR atau tidak.
3. Berapa Lama Pengajuan KPR di Bank?
Umumnya, waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses KPR berkisar antara 18 hingga 40 hari setelah pengajuan diterima.
4. Bagaimana agar KPR Disetujui bank?
Ada empat cara yang bisa dilakukan Pins agar KPR disetujui bank yaitu memiliki kualitas kredit yang baik, memperhatikan masa kerja dan usia, memiliki kondisi keuangan dan kemampuan mencicil yang baik, dan hasil wawancara yang baik.
5. Apa saja yang Menyebabkan Pengajuan KPR Ditolak?
Setidaknya terdapat tujuh faktor yang menyebabkan KPR ditolak yaitu nilai jual kembali menurun, besarnya angsuran per bulan, melebihi batas usia saat tenor selesai, dokumen tidak lengkap, nama terdaftar di Blacklist di bank BI, uang muka kurang, dan tidak jujur kepada pihak bank saat memberikan informasi.