Kamus Istilah Properti

Agen Independen

istilah properti

Agen Independen

Agen independen adalah sosok yang menawarkan jasa jual-beli properti yang bekerja sendiri tanpa bergabung dalam organisasi atau kelompok broker real estat.

Apa itu Agen Independen? 

Agen independen adalah pihak yang menjadi perantara dalam jual beli properti secara mandiri tanpa terikat ke mana pun.  

Para agen properti independen ini mempelajari ilmu properti secara otodidak karena kurangnya latihan manajemen dan skill khusus. Maka dari itu, untuk menjadi agen independen yang profesional, Pins haruslah rajin membaca buku maupun mengikuti seminar tentang seluk beluk properti.

Baca Juga:

Kelebihan Jadi Agen Independen

(Business Insider)

Memulai karir sebagai agen properti independen, tentu tidaklah mudah. Tetapi ada kelebihan yang akan Pins dapatkan ketika memilih profesi ini.  

Dari segi penghasilan, agen independen akan mendapat komisi bersih yang lebih besar dari mereka yang bergabung dengan kantor broker. Artinya, komisi yang Pins dapatkan sepenuhnya menjadi milik sendiri tanpa terkena potongan biaya kantor broker.

Bahkan, Pins pun bisa menentukan sendiri waktu dan jadwal sesuai keinginan tanpa terikat dengan perusahaan. 

Hal ini tentu tak akan dirasakan oleh agen properti tergabung di bawah naungan kantor agensi properti. Mereka akan memiliki tanggung jawab yang lebih besar karena terikat dalam badan usaha dan peraturan yang lebih ketat. 

Kekurangan Agen Independen

Agen Independen
(businessdestinations)

Di balik kelebihannya, agen independen juga tak lepas dari kekurangannya. Kekurangan yang akan terasa bagi para agen independen yaitu kurangnya perlindungan hukum yang jelas.

Para agen yang tergabung di suatu kantor agensi, akan memperoleh perlindungan dari organisasi profesi bernama AREBI (Asosiasi Real Estate Broker Indonesia). 

Hal ini bisa melindungi dari kejadian apabila ada pembeli yang tidak memberikan komisi kepada agen setelah transaksi selesai dilakukan.

Selain itu, Pins juga tidak mendapat ‘label’ agen resmi sehingga mungkin saja akan sedikit menyulitkan untuk mendapatkan kepercayaan dari klien.

Berapa Komisi Agen Independen?

(Pexels)

Penentuan fee atau komisi agen independen ini lebih fleksibel. Pins bisa mendapatkan komisi berdasarkan kesepakatan yang disetujui dengan pemilik properti.  

Ada pemilik properti yang memberikan komisi pada agen independen sesuai persentase harga jual. Kisaran fee tersebut biasanya 1%, 1,5% dan ada pula hingga 2,5% dari harga jual. 

Sebelum menentukan komisi, Pins perlu memperhatikan sejumlah biaya transaksi yang mencakup beberapa hal yaitu:

  • Biaya sertifikasi (untuk pemecahan AJB dan BPHTB), biaya KPR (jika pembayaran melalui pembiayaan KPR), biaya notaris, biaya materai, dan pemeliharaan lingkungan untuk properti baru. 
  • Untuk properti seken, ada biaya ekstra seperti pajak pembeli, pajak penjual, AJB/Balik nama biaya notaris. Untuk NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) biasanya sudah tertera di PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).

Di sisi lain, para calo juga kerap menggunakan cara kedua untuk memperoleh fee yang dikenal dengan istilah “titip harga”. Artinya, mereka menaikkan harga properti yang ditawarkan oleh penjual. Hal ini dilakukan dengan tujuan menguji pasar. Jika dengan harga tersebut tak ada peminat, maka si calo akan menurunkannya.

Baca Juga:

Tips Jadi Agen Independen

Agen Independen
( Pexels)

1. Tambah Wawasan 

Menjadi agen independen artinya Pins tidak akan mendapatkan latihan atau sertifikasi tertentu dari perusahaan. Untuk itu, jangan lupa juga untuk terus menambah pengetahuan di bidang properti dengan cara ikut seminar properti, membeli buku, hingga berbagi pengalaman dengan para agen independen senior lainnya. 

Ketahui tata cara jual beli beserta surat-suratnya. AJB, SPJB, dan SHM, bagaimana cara berurusan dengan pihak lain yang seringkali terlibat dalam proses jual beli. Ketehaui juga harga pasaran di suatu daerah, pajak, serta berbagai biaya lainnya. 

Intinya, jangan sampai terjebak dengan hukum akibat kurangnya pengetahuan. Dan berurusan dengan tanah sengketa hanyalah salah satu risikonya.

2. Kumpulkan Listing 

Listing adalah perjanjian yang memberikan agen kewenangan untuk menjualkan properti dari si pemilik. Mengumpulkan listing merupakan kegiatan utama dari agen properti. 

Jika Pins adalah seorang pemula di bidang ini, maka mengumpulkan listing properti yang akan dipasarkan jadi hal wajib yang harus dilakukan. Pins bisa mencarinya secara online maupun offline.

Gali seluruh informasi mengenai properti tersebut. Jangan lupa untuk menyertakan foto-foto eksterior dan interior, hingga lingkungan sekitar dan fasilitas umum sekitar. 

3. Ajak Kerja Sama Pemilik Properti 

Selanjutnya Pins bisa menawarkan kerja sama pada pemilik properti. Jelaskan berbagai keuntungan jika mereka menggunakan jasa agen properti. 

Jangan lupa juga untuk mjelaskan sistem komisinya, jenis kerjasamanya, hingga masa berlaku kerja sama tersebut.

4. Menentukan Mekanisme Komisi

Sebagai agen independen, Pins memang bisa menentukan komisi sesuai ketentuan sendiri. Pins bisa membuat perkiraan lamanya properti itu akan terjual, harga properti, hingga jenis kerja sama.

Perihal komisi sebenarnya sudah diatur dalam Permendag Nomor 51 tahun 2017. Di sana disebutkan bahwa komisi yang berhak didapatkan P4 adalah 2%-5%. Untuk angka pastinya, Pins bisa menetapkan sendiri sesuai dengan sejauh mana jasa itu diberikan. Pins bisa mulai mengira-ngira dan membuat simulasi sebelum terjun ke transaksi sesungguhnya.

Pada praktiknya nanti, besaran komisi ini harus dibicarakan dengan klien di awal perjanjian. Jabarkan secara rinci bagaimana penghitungan komisi yang Pins inginkan. Di sini, kemampuan bernegosiasi yang merupakan cara jadi agen properti online memiliki peran penting

Jika memungkinkan, Pins bisa juga menentukan komisi dengan mekanisme perjanjian eksklusif di mana emilik rumah tidak boleh memasarkan hunian lewat agen lain.  

5. Pasarkan Listing 

Setelah itu, Pins bisa memasarkan listing properti melalui beragam media yang tersedia. Portal properti online adalah cara terbaik untuk menawarkan listing.

Pastikan informasi dan deskripsinya lengkap. Selain itu, usahakan gambar properti diambil dengan pencahayaan yang baik. Gambar yang menunjukkan  berbagai sisi juga akan lebih menarik.

Kemudian, Pins juga bisa menggunakan pemasaran offline seperti pemasangan spanduk di daerah sekitarnya. 

6. Pandai Bernegosiasi

Kemampuan dalam bernegosiasi adalah salah satu ciri khas seorang agen properti. Cara jadi agen properti independen yang baik adalah memiliki sikap persuasif dan tidak mengintimidasi. Berikan kesan positif terus menerus dengan cerita yang meyakinkan  untuk mempengaruhi calon klien. Namun jangan menyampaikan kelebihan diri sendiri secara frontal.

Maka Pins akan dituntut untuk pandai bernegosiasi dimulai dengan kemampuan komunikasi yang efektif. Dengan komunikasi efektif, agen dan klien akan lebih mudah untuk saling memahami. 

Tidak hanya mudah menjalin kerjasama, kemampuan ini juga membantu agen mendapatkan kesepakatan yang paling menguntungkan.

7. Dapatkan Lisensi/Sertifikat

Lisensi/sertifikat adalah instrumen yang memberi kekuatan hukum atas praktik yang dilakukan agen. Maka dari itu, cara jadi agen properti online independen yang pertama adalah dengan mendapatkan lisensi/sertifikat. Lisensi yang dimaksud bisa didapatkan dari Lembaga Sertifikasi Profesi Broker Properti yang beralamat di Jakarta Pusat.

Selain itu, perlu juga mengurus izin berupa SIU-P4. Pengurusannya tergolong mudah, hanya memakan waktu 3 hari. Pins bisa mengajukannya ke Kemendag setelah mendapatkan sertifikasi. Ini membuat cara jadi agen properti online lebih mudah dan praktis.

8. Bangun Profil

Profil berguna untuk meningkatkan personal branding serta sebagai media untuk mempromosikan jasa Pins sebagai agen properti. Dalam hal ini, Pins bisa memanfaatkan berbagai platform seperti media sosial dan portal properti.

Dengan profil yang jelas, kemungkinan kerjasama akan lebih lebih mudah dicapai. Jika Pins memang merupakan agen yang kredibel, tidak sulit untuk meyakinkan klien hanya dengan bukti profil yang dicantumkan. Bersikap jujur dan terbuka merupakan cara jadi agen properti online yang dipercaya klien.

Bergabung sebagai rekanan Pinhome dapat menjadi pilihan yang menguntungkan bagi Pins. Kemudahan akses terhadap berbagai fasilitas, unit, serta pihak-pihak terkait akan semakin meningkatkan jam terbang. Jadi, Profil Pins sebagai agen properti dapat semakin baik.

Baca Juga:

Featured Image Source: iStock


Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini. Dapatkan juga pilihan rumah di Kota Bogor terbaik dari Pinhome.

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.