Kamus Istilah Properti

DBR (Debt Burden Ratio)

istilah properti

DBR (Debt Burden Ratio)

DBR (Debt Burden Ratio) adalah perbandingan seluruh cicilan dengan pendapatan bersih atau take home pay per bulan. 

Apa Itu DBR (Debt Burden Ratio)? 

dbr
(CC Advisory)

Istilah DBR (Debt Burden Ratio) menjadi hal yang penting untuk diketahui jika Pins ingin mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau Kredit Pemilikan Apartemen (KPA). Pasalnya, rasio Debt Burden Ratio yang kurang merupakan salah satu penyebab pengajuan kredit tidak disetujui.

Arti DBR adalah perbandingan seluruh cicilan dengan pendapatan bersih atau take home pay per bulan atau per tahun sesuai dengan kebutuhan. Perhitungan rasio Debt Burden Ratio umum digunakan pada lembaga pembiayaan seperti bank untuk mengetahui tingkat beban utang per bulan nasabah yang akan mengajukan kredit. 

Nilai DBR yang rendah menandakan beban utang juga kecil. Begitu juga sebaliknya, rasio yang tinggi menandakan bahwa calon debiturnya memiliki beban hutang yang besar.  

Baca Juga:

Hal-hal Penting Seputar DBR

(Akseleran)

Umumnya, DBR diberlakukan pada nasabah yang sebelumnya sudah memiliki cicilan kredit lain. Jika kamu ingin mengajukan KPR, maka penting untuk mengetahui apa itu Debt Burden Ratio. Yuk, simak hal-hal penting seputar Debt Burden Ratio berikut ini.

Fungsi Debt Burden Ratio

Perhitungan rasio ini diperlukan oleh perbankan atau lembaga pembiayaan untuk mengetahui tingkat beban hutang calon debiturnya.

Mengingat ketika hendak menerima pengajuan kredit, bank menerapkan prinsip kehati-hatian untuk menghindari Non Performing Loan (NPL) alias kredit macet.

Dengan mengetahui rasio ini, pihak bank pun bisa menilai kemampuan nasabahnya dalam membayar cicilan setiap bulannya.   

Seluruh Hutang yang Dimiliki Ikut Dihitung

Untuk mengetahui berapa rasio DBR calon nasabahnya, pihak bank akan menghitung seluruh jumlah cicilan dan hutang yang dimiliki calon debiturnya. Sebab, Debt Burden Ratio adalah rasio cicilan hutang terhadap penghasilan bersih per bulan bukan penghasilan kotor. 

Artinya, kalau Pins ingin mengajukan KPR tetap masih memiliki pinjaman lain, baik itu kartu kredit, Kredit Tanpa Agunan (KTA), maupun cicilan kendaraan, maka harus dihitung seluruhnya.

Jadi, meskipun gaji setiap bulanmu terhitung besar, bank tetap bisa menolak pengajuan KPR jika ternyata kewajiban cicilan setiap bulanmu lebih besar dari rasio yang ditetapkan. 

Persentase DBR yang Wajar

Lantas, berapa sih persentase Debt Burden Ratio yang wajar? Sebenarnya, setiap bank memiliki penetapan persentase DBR yang berbeda-beda. Namun kisaran yang wajar sebaiknya tidak boleh lebih dari 30 persen.

Tetapi, jika pendapatan Pins lebih tinggi, beberapa bank memperbolehkan persentase DBR maksimal hingga 50 persen. Meski begitu, sebagai calon debitur sebaiknya tetap berhati-hati jika nilai DBR sudah besar karena berpotensi over indebtedness atau persentase rasio utang berlebihan.  

Cara Menghitung DBR

(Harmony Accounting)

Sebelum mengajukan KPR, sebenarnya Pins bisa memperkirakan persentase Debt Burden Ratio sendiri, kok! Pins bisa mengikuti ketentuan persentase Debt Burden Ratio yang ditetapkan oleh kebijakan bank yang akan dituju. Umumnya 30– 40 persen dari take home pay

Selain itu, Pins juga menghitung take home pay dikurangi dengan cicilan yang sudah ditetapkan. Adapun rumus menghitung DBR adalah sebagai berikut: DBR = (total cicilan utang per bulan / pendapatan bersih per bulan) x 100%

Setelah mengetahui rumusnya, Pins bisa merinci sendiri apa saja cicilan yang dimiliki, lalu bagi dengan pendapatan bersih setiap bulan. Pendapatan bersih ini artinya gaji yang diperoleh setelah dikurangi kewajiban rutin seperti pajak, iuran BPJS, zakat, dan lain-lain.

Baca Juga:

Simulasi Perhitungan DBR (Debt Burden Ratio)

(SQRRL)

Biar semakin mudah dalam dalam menghitung rasio DBR milikmu sendiri, lihat ilustrasi perhitungannya berikut ini:

Contoh Kasus Debt Burden Ratio yang Wajar 

Anne Widjaja ingin mengajukan KPR untuk rumah di kawasan Ubud, Bali. Harga rumah tersebut Rp1 miliar. Berikut ini informasi pinjaman Anne:

  • Pendapatan bersih: Rp25.000.000 
  • Cicilan 1: Kartu kredit di Bank ABC dengan total pinjaman Rp20.000.000 dengan cicilan per bulan: Rp2.000.000
  • Cicilan 2: Kredit mobil seharga Rp250.000.000 dengan cicilan per bulan Rp4.000.000 per bulan.

Maka persentase Debt Burden Ratio adalah sebagai berikut:  

DBR = (total cicilan utang per bulan / pendapatan bersih per bulan) x 100%

= (Rp2.000.000 + Rp4.000.000) / (Rp25.000.000) x 100% 

= 25% 

Persentase DBR ini termasuk wajar karena di bawah 30%. Kemungkinan besar pengajuan Anne diterima oleh pihak bank. 

Contoh Kasus DBR Tidak Wajar

Masih terkait pengajuan KPR tetapi kali yang mengajukan seorang karyawan swasta di Jakarta bernama Banu Anugrah. Dia ingin mengambil KPR di kawasan Cinere seharga Rp350 juta, dengan data pinjaman sebagai berikut:

  • Pendapatan bersih: Rp4.800.000 
  • KTA di Bank Menara sebesar Rp15.000.000 dengan cicilan per bulan Rp500.000 per bulan. 
  • Kredit motor terbaru seharga Rp23.000.000 dengan cicilan per bulan Rp2.000.000 per bulan

Berikut ini perhitungan Debt Burden Ratio Banu:

DBR = (total cicilan utang per bulan / pendapatan bersih per bulan) x 100%

= (Rp500.000 + Rp2.000.000) / Rp4.800.000 x 100%

= 52%

Rasio 52 persen termasuk tidak wajar. Sangat kecil kemungkinannya pengajuan KPR Banu diterima oleh pihak bank. 

Namun, jika tetap ingin mengajukan KPR, maka Banu sebelumnya harus melunasi terlebih dahulu salah satu cicilan yang dimilikinya sehingga rasio bisa dikurangi dan jumlah plafon untuk KPR bisa bertambah.

Jika hal itu tidak memungkinkan, Banu bisa menunggu sampai salah satu cicilannya lunas baru kembali mengajukan KPR. Bagaimana Pins, sudah semakin paham mengenai apa itu Debt Burden Ratio? 

Baca juga:

Featured Image Source: Businesspost.ng


Temukan beragam pilihan rumah terlengkap di daftar properti & iklankan properti kamu di Jual Beli Properti Pinhome. Bergabunglah bersama kami di aplikasi Rekan Pinhome untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti. Cek pilihan rumah di Kota Bandung terbaik dari Pinhome!

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai Properti di Property Academy by Pinhome. Download aplikasi Rekan Pinhome melalui App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.