Kamus Istilah Properti

Bea Balik Nama (BBN)

istilah properti

Bea Balik Nama (BBN)

BBN atau Bea Balik Nama merupakan pajak ketika melakukan suatu prosedur yang bermaksud untuk mengganti nama yang tertulis pada SHM (Sertifikat Hak Milik) untuk sebuah properti.

Apa itu BBN?

BBN adalah singkatan dari Bea Balik Nama. BBN merupakan pajak ketika melakukan suatu prosedur yang bermaksud untuk mengganti nama yang tertulis pada SHM (Sertifikat Hak Milik) untuk sebuah properti.

Biasanya BBN berguna ketika Pins hendak membeli rumah seken / rumah bekas, sehingga berkas dokumen seperti SHM harus diurus balik namanya.

Hal yang Harus Diteliti Sebelum Mengurus BBN Properti

bea balik nama
(Daftar Harga & Tarif)

Sebelum mengurus BBN atau Bea Balik Nama rumah KPR, ada hal-hal yang harus Pins perhatikan agar sesuai dengan apa yang ada di perjanjian. Hal yang harus diteliti sebelum mengurus BNN properti di antaranya:

Double Check Letak dan Luas Tanah

Pastikan bahwa kondisi fisik tanah jelas seperti batas-batas kepemilikan dan juga luas tanah. Untuk membuatnya lebih sah biasanya terdapat yang namanya surat ukur atau gambar situasi.

Surat ukur ini berguna untuk menunjukkan letak, bentuk, batas serta luas tanah. Selain itu, melakukan double check terhadap fisik tanah / bangunan berfungsi agar tanah yang ingin Pins beli tidak tumpang tindih dengan tanah milik tetangga.

Saat bentuk, letak, batas dan luas tanah sudah dicek langsung plus diukur oleh juru ukur dari BPN (Badan Pertanahan Nasional), Pins bisa melanjutkan proses balik nama.

Cek Status Kepemilikan Tanah

Mencari tahu mengenai status kepemilikan tanah serta hukum dasar kepemilikan tanah tersebut sebaiknya dilakukan sebelum mengurus BBN.

Ketahui apakah tanah / properti tersebut merupakan hasil dari jual beli, barter, warisan atau hibah. Biasanya status seperti itu akan tertulis pada sertifikat tanah atau riwayat kepemilikan tanah.

Baca juga: Apa Itu Akad Kredit?

Biaya Balik Nama Rumah atau Properti Lainnya

(Daftar Harga & Tarif)

Biaya Balik Nama rumah atau properti dibedakan berdasarkan melalui siapa Pins melakukannya. Ini dia dua jenis Biaya Balik Nama Rumah:

Biaya Balik Nama Melalui Notaris / PPAT

Jika Pins, tidak punya banyak waktu untuk mengurus BBN maka bisa menyerahkannya kepada notaris / PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah).

Proses balik nama melalui PPAT biasanya akan dikenakan biaya sekitar 0.5% hingga 1% dari total transaksi. Biaya ini termasuk juga pembuatan AJB, BBN serta biaya jasa.

Biaya Balik Nama Secara Mandiri

Saat Pins memutuskan untuk mengurus proses balik nama secara mandiri, maka pegangan yang harus diperhitungkan adalah berdasarkan NJOP. Kementerian Agraria dan Tata Ruang telah mempunyai rumus kisaran biaya balik nama yaitu:

Nilai tanah (per m2) x luas tanah (per m2) / 1.000

Contoh: nilai tanah Rp 500.000/m2 dengan total luas tanah 200 m2, maka biaya administrasi yang harus dibayar adalah Rp 100.000.

Cara Mengurus BBN

bea balik nama
(Inafina)

Sama seperti biaya mengurus BBN yang terdapat dua jenis. Cara mengurusnya pun ada dua yaitu melalui PPAT atau mengurus sendiri.

Ketika Pins memakai jasa PPAT sebagai perantara, segera datang ke kantor PPAT dengan membawa beberapa dokumen di bawah ini:

  1. Sertifikat tanah asli
  2. Fotokopi KTP pembeli dan penjual properti
  3. Fotokopi akta jual-beli
  4. Bukti pelunasan SSB BPHTB (Surat Setoran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
  5. Berkas permohonan balik nama yang ditandatangani pembeli
  6. Bukti Pelunasan SSP PPh

Jika mengurus sendiri kamu bisa datang ke kantor BPN dan membawa berkas di bawah ini:

  1. Surat pengantar dari PPAT
  2. SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang / Pajak Bumi dan Bangunan)
  3. Surat pernyataan dari calon penerima hak

Proses BBN ini akan berlangsung hingga 2 minggu sampai sertifikat tanah dengan nama pemilik baru selesai dicetak.

Itu dia penjelasan singkat mengenai BBN atau Bea Balik Nama rumah KPR. Semoga berguna untuk kalian ya, Pins!

Baca juga: NJOPTKP


Temukan beragam pilihan rumah terlengkap di daftar properti & iklankan properti kamu di Jual Beli Properti Pinhome. Bergabunglah bersama kami di aplikasi Rekan Pinhome untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti. 

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai Properti di Property Academy by Pinhome. Download aplikasi Rekan Pinhome melalui App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.