Kamus Istilah Properti

KPR Konvensional

istilah properti

KPR Konvensional

Di dunia properti dikenal istilah angsuran rumah konvensional yang mengarah pada cara pembayaran kredit pinjaman untuk rumah dengan metode konvensional – bukan syariah.

Konvensional mendeskripsikan sesuatu yang lazim, umum dan sudah sering dilakukan sehingga menjadi kebiasaan yang berulang. Bisa mencakup barang, budaya/adat, metode, dan lain-lain yang berkaitan dengan aktivitas manusia.

Apa itu KPR Konvensional?

angsuran rumah konvensional
(Intiland)

Di dalam dunia properti, Pins akan mendengar dua jenis Kredit Pemilikan Rumah (KPR), yaitu KPR atau angsuran rumah konvensional dan syariah.

Namun, pembiayaan KPR konvensional menjadi umum karena metode ini yang lebih banyak digunakan masyarakat. Dalam praktiknya, KPR konvensional ini bersifat meminjam uang untuk pembelian rumah yang diikuti dengan bunga pinjaman

Singkatnya, ketika membeli rumah dengan KPR konvensional maka Pins juga akan mengangsur pinjaman bersamaan dengan beban bunga yang sudah ditentukan oleh bank. 

Baca Juga:

Karakter KPR Konvensional

angsuran rumah konvensional
(Trenasia.com)

KPR atau Angsuran rumah konvensional mempunyai ciri sendiri. Hal ini bertujuan untuk membedakan dengan sistem syariah. Karakter KPR konvensional dapat dilihat dari beberapa hal seperti berikut:

Transaksi 

Pada proses transaksi dengan KPR konvensional, Pins akan mengenal sistem floating. Artinya jumlah angsuran pinjaman rumah akan mengikuti nilai bunga bank. Biasanya floating akan terjadi di tahun ke-4.

Lalu apa yang terjadi di tahun ke-1 hingga ke-3? Biasanya bank akan memberikan kebijakan fixed price, alias cicilan dengan jumlah tetap sampai tahun ke-3. Per tahun ke-4 jumlah cicilan Pins akan mengikuti nilai bunga bank.

Jadi bisa saja ketika di tahun ke-1 sampai ke-3 cicilan rumah Pins bernilai tetap yaitu Rp2.000.000, maka di tahun ke-4 bisa naik ke Rp4.000.000 atau Rp6.000.000. Nilai ini tentu dipengaruhi oleh suku bunga bank.

Nilai Bunga dan Jangka Waktu

Angsuran rumah konvensional mengikuti suku bunga bank yang dipengaruhi oleh keputusan Bank Indonesia.

Bisa saja di tahun ini nilai suku bunga bank 6%, lalu 3 tahun ke depan nilai suku bunga naik ke 10%. Hal ini akan mengakibatkan beban bunga pinjaman rumah Pins akan bertambah.

KPR konvensional memiliki kelebihan lain, yaitu masa angsuran. Ketika KPR syariah hanya memberikan jangka waktu angsuran 5-15 tahun, KPR konvensional bisa memberikan jangka waktu 5-30 tahun.

Denda Keterlambatan

Pins, namanya meminjam uang ya harus dibayar tepat waktu. Nah, kalo di KPR konvensional, pihak bank akan menerapkan denda apabila Pins terlambat membayar angsuran. Nilai denda akan disesuaikan dengan kebijakan bank tempat Pins mengajukan KPR.

Baca Juga:

Jumlah Uang Muka

Di dalam KPR Pins akan mengenal istilah down payment (DP) atau uang muka. 

Sebenarnya jumlah uang muka akan dipengaruhi oleh beberapa faktor misalnya tipe rumah dan lama angsuran. Namun, biasanya bank akan memberikan nilai uang muka minimal 20% untuk KPR konvensional.

Nah, itu saja informasi yang berkaitan dengan KPR atau angsuran rumah konvensional. Informasi ini akan sangat berguna bagi Pins yang akan mengajukan KPR konvensional ke bank.

Baca juga:

Editor: Syahya Rembulan


Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini.

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.