Kamus Istilah Properti

BI Checking

istilah properti

BI Checking

BI Checking adalah Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang memuat informasi kredit nasabah dan saling dipertukarkan antar-bank dan lembaga keuangan.

Dalam dunia keuangan dan perbankan, istilah BI Checking sering kali muncul. Namun, apakah sebenarnya BI Checking? Bagaimana cara kerjanya? Mengapa hal ini begitu penting dalam pengambilan keputusan kredit?

Dalam artikel ini, kita akan menjawab semua pertanyaan tersebut dan lebih jauh menggali tentang apa itu BI Checking.

Apa Itu BI Checking? 

BI Checking
(gettyimages)

BI Checking adalah Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang memuat informasi kredit nasabah dan saling dipertukarkan antar-bank dan lembaga keuangan.

BI Checking, atau lebih dikenal sebagai Bank Indonesia Checking, adalah proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Bank Indonesia atau lembaga keuangan terkait untuk menganalisis riwayat kredit calon peminjam.

Proses ini bertujuan untuk menilai risiko kredit yang mungkin timbul jika lembaga keuangan memberikan pinjaman kepada individu atau perusahaan.

Di dalam BI Checking, terdapat catatan informasi terkait riwayat debitur bank dan lembaga keuangan lainnya, seperti informasi mengenai lancar atau tidaknya pembayaran kredit, identitas debitur, pemilik dan pengurus, fasilitas penyediaan dana atau pembiayaan yang diterima, agunan, penjamin, dan kolektibilitas.

Nantinya, BI Checking digunakan oleh bank dan lembaga keuangan untuk memperoleh informasi riwayat kredit calon debiturnya yang akan dijadikan pertimbangan kelayakan kredit. 

Sejak 1 Januari 2018 BI Checking atau SID sudah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Jika sebelumnya diatur oleh Bank Indonesia, kini SLIK dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Cakupan SLIK kini semakin luas yakni melingkupi lembaga keuangan bank, lembaga pembiayaan (finance), serta lembaga keuangan non-bank yang mempunyai akses data debitur dan kewajiban melaporkan data debitur ke Sistem Informasi Debitur (SID). 

Baca Juga:

Tujuan BI Checking 

(gettyimages)

Setiap bank dan lembaga keuangan yang terdaftar dalam Biro Informasi Kredit (BIK) bisa mengakses seluruh informasi di SID, termasuk BI checking atau IDI Historis. 

Data-data nasabah tersebut diberikan oleh anggota BIK ke BI setiap bulannya. Data tersebut kemudian dikumpulkan secara berkala oleh BI dan diintegrasikan dalam sistem SID.

Adapun tujuan dari SLIK OJK ini, yaitu: 

  • Sarana pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, yang salah satunya berupa penyediaan informasi debitur (iDeb).
  • SLIK digunakan untuk melaporkan fasilitas penyediaan dana, data agunan, dan data terkait lainnya dari berbagai jenis lembaga keuangan, masyarakat, Lembaga Pengelolaan Informasi Perkreditan (LPIP) dan pihak lainnya.
  • Memudahkan dalam proses pengajuan pinjaman. 
  • Meminimalisir angkat kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).

Bagaimana BI Checking Bekerja?

kredit investasi
(Pixabay)

BI Checking, atau Bank Indonesia Checking, adalah proses penting dalam dunia keuangan yang membantu lembaga keuangan dalam menilai risiko kredit calon peminjam. Berikut adalah cara kerja BI Checking:

Menganalisis Riwayat Kredit Peminjam

Proses BI Checking dimulai dengan mengumpulkan informasi terkait riwayat kredit peminjam. Informasi ini meliputi riwayat pinjaman sebelumnya, pembayaran tagihan, keterlambatan pembayaran, dan catatan kredit lainnya. Data ini memberikan gambaran tentang seberapa bertanggung jawab peminjam dalam memenuhi kewajiban finansialnya.

Menilai Risiko Kredit

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, lembaga keuangan akan menilai risiko kredit yang terkait dengan peminjam. Mereka akan mengukur kemungkinan peminjam mengalami keterlambatan pembayaran atau bahkan mengalami kegagalan membayar pinjaman. Hasil dari penilaian ini akan memengaruhi persetujuan atau penolakan kredit.

Keamanan Data Pribadi

Penting untuk dicatat bahwa proses BI Checking harus memastikan keamanan data pribadi peminjam. Informasi yang diperoleh harus dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk tujuan penilaian kredit. Hal ini sesuai dengan aturan perlindungan data yang berlaku.

Kenapa BI Checking Penting?

(Pixabay)

BI Checking memiliki peran yang sangat penting dalam dunia keuangan dan perbankan. Proses ini memainkan peran kunci dalam membantu lembaga keuangan membuat keputusan yang bijaksana terkait pemberian pinjaman.

Berikut adalah beberapa alasan mengapa BI Checking begitu penting:

1. Mengurangi Risiko Kredit Bermasalah

Melalui BI Checking, lembaga keuangan dapat menganalisis riwayat kredit calon peminjam. Ini membantu dalam mengidentifikasi risiko kredit bermasalah, seperti keterlambatan pembayaran atau kegagalan membayar.

Dengan memahami risiko ini, lembaga keuangan dapat menghindari memberikan pinjaman kepada peminjam yang memiliki riwayat kredit buruk.

2. Keputusan Kredit yang Akurat

Dengan memiliki informasi lengkap tentang riwayat kredit, lembaga keuangan dapat membuat keputusan kredit yang lebih akurat.

Mereka dapat menilai kemampuan peminjam untuk membayar pinjaman dengan mempertimbangkan catatan pembayaran sebelumnya. Ini membantu dalam menentukan suku bunga yang sesuai dan jumlah pinjaman yang layak.

3. Pemahaman Mendalam tentang Peminjam

Melalui BI Checking, lembaga keuangan dapat memahami dengan lebih baik tentang peminjam.

Mereka dapat melihat kebiasaan pembayaran, riwayat pinjaman sebelumnya, dan tanggung jawab finansial peminjam. Informasi ini membantu dalam membuat keputusan kredit yang lebih informasional.

4. Mencegah Penyalahgunaan Data Pribadi

Proses BI Checking harus mematuhi aturan perlindungan data pribadi. Ini memastikan bahwa informasi sensitif peminjam tidak disalahgunakan atau diakses oleh pihak yang tidak berwenang. Keamanan data pribadi adalah prioritas utama dalam proses ini.

5. Pengambilan Keputusan yang Cermat

Dengan analisis yang mendalam dari riwayat kredit, lembaga keuangan dapat mengambil keputusan yang cermat dan bijaksana. Mereka dapat menyesuaikan persyaratan pinjaman berdasarkan risiko yang teridentifikasi, meminimalkan potensi risiko kredit bermasalah di masa mendatang.

Dengan demikian, BI Checking membantu dalam menjaga stabilitas keuangan lembaga keuangan, mengurangi risiko kredit, dan memastikan keputusan kredit yang lebih akurat. Proses ini memberikan manfaat bagi baik lembaga keuangan maupun peminjam dalam memastikan hubungan keuangan yang sehat dan berkelanjutan.

Proses BI Checking

(Pexels)

Proses BI Checking adalah langkah penting dalam menilai kelayakan peminjam sebelum memberikan pinjaman. Berikut adalah tahapan utama dalam proses ini:

1. Permintaan Informasi Peminjam

Proses dimulai dengan permintaan informasi dari lembaga keuangan kepada peminjam. Peminjam harus memberikan persetujuan untuk memeriksa riwayat kredit mereka. Ini juga melibatkan persetujuan terkait pengumpulan dan penggunaan data pribadi.

2. Analisis dan Penilaian Risiko

Lembaga keuangan akan menganalisis data yang diperoleh dari peminjam. Mereka akan menghitung rasio kredit, melihat catatan pembayaran, dan mengidentifikasi pola perilaku keuangan. Semua ini akan membantu dalam penilaian risiko.

3. Penyusunan Laporan BI Checking

Hasil analisis akan disusun dalam bentuk laporan BI Checking. Laporan ini akan mencakup ringkasan riwayat kredit peminjam, penilaian risiko, dan rekomendasi terkait persetujuan atau penolakan kredit.

Peran BI Checking dalam Pengambilan Keputusan Kredit

Dalam pengajuan kredit individu, BI Checking menjadi alat penting dalam mengevaluasi kelayakan peminjam. Lembaga keuangan akan mempertimbangkan hasil BI Checking dalam menentukan persetujuan, suku bunga, dan jumlah pinjaman yang sesuai.

Tidak hanya untuk individu, BI Checking juga penting dalam pengajuan kredit korporat. Lembaga keuangan akan menganalisis latar belakang perusahaan, riwayat keuangan, dan informasi terkait manajemen. Hal ini membantu dalam mengidentifikasi risiko yang terkait dengan memberikan kredit kepada perusahaan.

Cara Melihat BI Checking atau iDEB SLIK

BI Checking
(gettyimages)

Semua informasi dari BI Checking, sebenarnya dapat diakses lembaga keuangan, baik bank maupun non-bank, dalam 24 jam setiap harinya asalkan terdaftar sebagai anggota Biro Informasi Kredit. 

Anda sebagai debitur pun dapat mengetahui sendiri skor kredit melalui BI Checking ini. Lalu bagaimana cara melihat BI Checking atau kini disebut iDEB SLIK ini? 

Cara Melihat BI Checking atau SLIK di Kantor OJK 

Cara pertama untuk melihat SLIK yaitu dengan mendatangi kantor OJK, baik di pusat dan daerah. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut: 

  • Mendatangi langsung kantor OJK, baik di pusat maupun daerah. Informasi mengenai alamat kantor-kantor OJK tersebut dapat dilihat di www.ojk.go.id.
  • Isi formulir permohonan SID. 
  • Serahkan kartu identitas berupa KTP bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Paspor  bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk debitur perseorangan.
  • Untuk debitur Badan Usaha, selain kartu identitas pengurus juga wajib membawa fotokopi identitas badan usaha dan dengan menunjukkan identitas asli badan usaha 
  • Bagi Anda yang tidak bisa mengambil sendiri dan diwakilkan, maka harus menyertakan Surat Kuasa yang dilengkapi dengan materai 6000, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli debitur dan KTP asli penerima kuasa.
  • Setelah menyerahkan formulir maupun dokumen pendukung, petugas OJK akan memeriksa dan meneliti formulir serta dokumen pendukung debitur.   
  • Petugas OJK akan melakukan pencetakan hasil iDEB. 
  • OJK melakukan konfirmasi dan menyerahkan hasil iDEB kepada pemohon beserta tanda terima yang ditandatangani pemohon.

Proses layanan SLIK hanya membutuhkan waktu 15 menit (5 menit untuk pencetakan dan 15 menit untuk pencetakan dengan penjelasan iDeb).

Untuk diketahui, permintaan melihat ini gratis. Artinya, baik individu atau badan usaha, yang menggunakan layanan SLIK tidak dipungut biaya apapun. Anda diharapkan berhati-hati dan waspada terhadap oknum yang meminta atau melakukan pemungutan dana.

Cara Melihat BI Checking Online 

(Pexels)

Selain langsung di kantor OJK, Pins juga bisa melihat BI Checking yang kini berubah menjadi SLIK ini, secara online. Berikut ini langkah-langkahnya:

  • Masuk ke situs https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi untuk mengajukan permohonan melihat BI Checking atau SLIK. 
  • Isi formulir dan nomor antrean.
  • Upload foto scan dokumen yang dibutuhkan yaitu KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA Untuk badan usaha wajib melampirkan identitas pengurus, NPWP, dan akta pendirian perusahaan.
  • Isi kolom Captcha dan klik tombol “Kirim”. 
  • Tunggu email konfirmasi dari OJK berisi bukti registrasi antrean SLIK online. 
  • OJK akan melakukan verifikasi data, dan pemohon akan menerima pemberitahuan dari OJK berupa hasil verifikasi antrean SILK online paling lambat H-2 dari tanggal antrean.
  • Jika data yang disampaikan valid, maka Anda bisa mencetak atau print formulir pada email dan memberikan tanda tangan sebanyak 3 kali.
  • Foto atau scan formulir yang telah ditandatangani harus dikirim ke nomor WhatsApp yang tertera pada email beserta foto selfie dengan menunjukan KTP 
  • OJK akan melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp dan melakukan video call apabila diperlukan. 
  • Jika lolos verifikasi, maka OJK akan mengirimkan hasil iDeb SILK melalui email. 

Arti Skor Kredit BI Checking

(gettyimages)

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, di dalam BI Checking atau SLIK OJK terdapat layanan informasi riwayat kredit nasabah (iDEB) data debitur yang dilaporkan ke dalam Sistem Informasi Debitur (SID). 

SID memuat informasi di mana setiap nasabah debitur yang pernah mengajukan kredit akan diberikan skor berdasarkan catatan kreditnya. 

Skor tersebut dari 1-5, di mana skor terbaik yaitu Skor 1 karena debitur sama sekali tidak pernah memiliki catatan menunggak kredit, baik angsuran pokok maupun angsuran bunga. Berikut ini penjelasan masing-masing skor BI Checking: 

  • Skor 1: Kredit Lancar, artinya debitur selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa pernah menunggak 
  • Skor 2: Kredit DPK atau Kredit dalam Perhatian Khusus, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari
  • Score 3: Kredit Tidak Lancar, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 91-120 hari 
  • Skor 4: Kredit Diragukan, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 121-180 hari 
  • Skor 5: Kredit Macet, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih 180 hari

Cara Membersihkan dari Blacklist BI Checking

BI Checking
(Alamy)

Tercatat memiliki riwayat kredit macet tentu akan merugikan Anda, terutama jika ingin mengajukan pinjaman seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Pasalnya, jika skor kredit Anda buruk, maka pengajuan kredit akan ditolak.

Untuk itu, sebaiknya mulailah perbaiki dulu dengan keluar dari status blacklist SLIK OJK ini. Berikut ini beberapa cara keluar dari blacklist BI Checking: 

Lunasi Tunggakan Hutang  

Ketika mengetahui ada tunggakan kredit, sebaiknya Anda segera menyelesaikannya dengan lembaga keuangan yang berkaitan. Jika hutang yang ditunggak sudah terlalu besar, mintalah keringanan cicilan meskipun masa tenornya lebih panjang.

Biasanya pihak bank akan memberikan keringanan paling tinggi 50 persen dari total pinjaman yang dibayarkan. Kabur dari hutang, tidak akan membuat skor kredit Anda membaik. 

Minta Surat Pelunasan Hutang 

Langkah selanjutnya untuk membuat skor kredit membaik, yaitu minta surat pelunasan utang yang menjadi bukti yang menyatakan bahwa Anda sudah bebas dari kewajiban utang tersebut.  

Mintalah dalam bentuk fisik maupun softcopy-nya. Surat tersebut juga dapat Anda tunjukkan ketika mengajukan kredit kembali. Perlu diingat, penerbitan surat pelunasan utang biasanya memakan waktu beberapa hari kerja, ya! 

Datang ke Lembaga Keuangan untuk Memperbaiki Riwayat Kredit 

Setelah mengantongi surat pelunasan utang, segeralah hubungi bank untuk memperbarui data atau riwayat kredit Anda ke OJK.  

Riwayat kredit terbaru inilah yang nantinya akan menjadi acuan bank bila Anda mengajukan pinjaman lagi.  

Apabila Anda mengajukan pinjaman lagi pasca keluar dari daftar blacklist BI Checking, atur keuangan dengan tepat. Prioritaskan gaji atau pendapatan untuk membayar cicilan utang tepat waktu agar terbebas dari denda keterlambatan yang dapat menyebabkan tumpukan utang.

Dalam dunia keuangan yang kompleks, BI Checking memainkan peran penting dalam pengambilan keputusan kredit. Dengan menganalisis riwayat kredit peminjam, lembaga keuangan dapat mengurangi risiko kredit bermasalah dan mengambil keputusan kredit yang lebih informasional.

Namun, perlindungan data pribadi dan hak privasi peminjam juga harus dijaga. Melalui pemahaman tentang BI Checking, kita dapat mengambil langkah bijak dalam mengelola finansial dan mengambil keputusan kredit yang tepat.

Baca juga:

Editor: Syahya Rembulan


Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini.

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.