Dipublikasikan oleh Syahya Rembulan dan Diperbarui oleh Nur Dwi
Jul 8, 2024
6 menit membaca
Daftar Isi
Jika memutuskan membeli rumah berarti harus siap dengan komitmen pembiayaannya. Apalagi jika Pins melakukan pengajuan KPR untuk membeli properti tersebut. Tapi sayangnya, masih banyak yang belum mengetahui perbedaan KPR Syariah dan Konvensional.
Kredit Pemilikan Rumah atau biasa disingkat KPR, merupakan opsi pembiayaan yang sangat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat akan properti hunian. Saat ini, mengajukan KPR sama mudahnya mencari rumah impian. Semuanya bisa Pins lakukan dalam datu kali klik.
Selain KPR konvensional, Pins dapat memilih pembiayaan yang lebih aman sesuai dengan kaidah Islam melalui KPR Syariah. Mungkin Pins bertanya-tanya, jika KPR ini selaras dengan sistem jual-beli Syariah yang bebas riba, apakah ini berarti KPR Syariah lebih murah? Simak jawabannya di artikel ini!
Mengetahui perbedaan antara KPR Konvensional dan Syariah ini sangat penting, Pins! Beragam informasi yang Pins dapatkan tentunya akan menghasilkan keputusan yang tepat dalam mengambil KPR, apakah mengambil KPR Konvensional atau Syariah. Berikut ini perbedaan antara keduanya.
Baca juga: Membangun Rumah Dengan KPR
Jika ingin dibandingkan dengan KPR Syariah, KPR Konvensional memiliki perbedaan signifikan dalam hal transaksi. Pasalnya, segala syarat maupun ketentuan pinjaman akan ditentukan oleh bank sebagai pihak pemberi pinjaman. Misalnya, beberapa hal yang ditentukan yaitu harga rumah tipe 36 di perumahan dan lainnya, bunga pinjaman, dan juga besaran biaya yang harus dilunasi.
Kemudian, untuk bunga cicilan pada KPR Konvensional akan menyesuaikan dengan suku bunga saat itu. Namun, ada kalanya bunga cicilan disesuaikan berdasarkan kebijakan bank sebagai pihak peminjam. Jadi, jika Pins bingung soal ingin mengambil KPR Konvensional atau Syariah, bisa mempertimbangkan besaran suku bunga yang berlaku saat itu.
Jika Pins tertarik untuk mengambil KPR Konvensional, tetap ketahui beragam kelebihan dan kekurangannya. Berikut ini adalah kelebihan dan kekurangan KPR Konvensional yang bisa dijadikan bahan pertimbangan:
Kelebihan pertama jika Pins mengambil KPR Konvensional yaitu bunga awal lebih ringan. Pasalnya, banyak bank yang menawarkan adanya promo bunga tetap di tahun-tahun pertama yang nilai cicilannya lebih ringan dibandingkan dengan KPR Syariah.
Jadi, jangan bingung lagi ketika memutuskan untuk mengambil KPR Konvensional atau Syariah. Karena KPR Konvensional mengenal sistem bunga dan suku bunga tersebut disesuaikan dengan BI rate, maka ada kecenderungan bunga turun.
Ketika suku bunga turun, maka Pins akan lebih murah membayar cicilan bulanan. Ini adalah hal yang bisa dijadikan pertimbangkan ketika Pins ingin memutuskan apakah ingin mengambil KPR Konvensional atau Syariah.
Kemudian, dibandingkan dengan KPR Syariah, denda keterlambatan pada KPR Konvensional lebih kecil. Denda keterlambatan dalam membayar cicilan bulanan pada KPR Konvensional hanya sekitar 1% saja.
Oleh karena itu, dalam memutuskan pilihan antara KPR Konvensional atau Syariah, ketahui juga denda keterlambatan yang dikenakan.
Meskipun KPR Konvensional memiliki kelebihan, KPR Konvensional juga memiliki kekurangan. Hal ini penting diketahui bagi Pins yang sedang gamang dalam memutuskan apakah ingin mengambil KPR Konvensional atau Syariah.
Kekurangan pertama jika Pins mengambil KPR Konvensional adalah Pins tidak akan mendapat kepastian cicilan KPR bulanan. Ini tentu akan menyulitkan Pins ketika menganggarkan cash flow bulanan. Terlebih lagi jika bunga naik dan cicilan meningkat maka akan membebankan keuangan.
Kemudian, kekurangan KPR Konvensional yaitu adanya penalti jika Pins membayar lunas cicilan sebelum selesai masa tenor kredit. Besaran penalti akan berbeda-beda tergantung kebijakan bank sebagai peminjam kredit.
Oleh karena itu, sebelum memutuskan ingin memilih mengambil KPR Konvensional atau Syariah, lakukan perhitungan yang matang dan sesuaikan dengan kondisi keuangan.
Baca juga: Serba-Serbi KPR Konvensional dan Untung-Ruginya
Berbeda dengan KPR Konvensional, KPR Syariah mengadaptasi prinsip syariah yaitu kredit rumah tanpa riba. Jika Pins masih bingung mau mengambil KPR Konvensional atau Syariah, patut perhatikan proses transaksinya. Pasalnya, proses transaksi KPR Syariah mengalami perbedaan di antara KPR Konvensional.
Pada KPR Konvensional, transaksi yang dilakukan adalah transaksi uang. Sedangkan pada KPR Syariah, transaksi yang dilakukan adalah transaksi barang. Ada beragam akad yang umum digunakan dalam KPR Syariah, yaitu akad murabahah (akad jual beli), akad kerja sama (musyarakah mutanaqisah), akad istishna, dan ijarah muntahiyyah bit tamlik.
Misalnya, apabila Pins mengambil akad murabahah, maka Pins harus membayarkan cicilan perbulannya. Untuk besaran cicilannya bersifat tetap dan tidak bergantung pada suku bunga KPR yang berlaku di Bank Indonesia. Sedangkan tenor kredit peminjaman pada KPR syariah yaitu antara 5 sampai dengan 15 tahun saja.
Adanya beragam akad tersebut menjadi perbedaan yang paling mencolok antara KPR Konvensional dengan syariah, Jadi, saat Pins bingung memilih ingin mengambil KPR Konvensional atau Syariah, pilihlah akad yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.
Pins kini sudah mengetahui lebih tentang KPR syariah. Namun, untuk bisa memutuskan ingin mengambil KPR Konvensional atau Syariah ketahui kelebihan dan kekurangannya dahulu. Di bawah ini adalah kelebihan dan kekurangan dari KPR Syariah yang sebaiknya Pins ketahui:
ika Pins tertarik untuk mengambil KPR Syariah, tentu saja Pins akan mendapatkan keuntungan, misalnya yaitu cicilan per bulannya bersifat tetap. Jadi, Pins akan lebih mudah dalam melakukan perencanaan keuangan karena setiap bulan Pins akan membayar cicilan yang sama.
Berbeda dengan KPR Konvensional, jika Pins ingin melunasi pinjaman lebih awal, Pins tidak akan dikenakan denda. KPR Syariah tidak mengenal adanya penalty jika Pins mampu melunasi pinjaman sebelum tenor kredit yang ditentukan.
Jadi, coba bandingkan soal denda atau penalty masing-masing KPR. Pilihan antara KPR Konvensional atau Syariah kadang memang butuh dipikirkan lebih dalam. Namun, jika Pins ingin memiliki rumah menggunakan KPR dengan uang muka atau down payment atau DP yang lebih ringan, bisa mengambil KPR Syariah.
Pasalnya, Pins bisa hanya menyediakan DP 10% saja jika mengambil KPR Syariah. Proses permohonan KPR Syariah juga mudah dan cepat asalkan Pins memenuhi beberapa persayaratan yang telah ditentukan.
Selain itu, sistem yang digunakan dalam KPR Syariah berdasar pada prinsip Syariah yang tidak mengenal bunga. Inilah kelebihan dari KPR Syariah yang bisa dijadikan pertimbangan untuk memilih jenis KPR.
Selain memiliki kelebihan, ternyata KPR Syariah juga mengalami kekurangan. Kekurangan KPR syariah yang pertama yaitu tidak adanya kesempatan bunga turun. Pada dasarnya hal tersebut bisa saja menguntungkan karena Pins bisa membayarkan cicilan pinjaman dengan besaran yang sama tiap bulannya.
Namun, saat suku bunga turun, Pins yang mengambil KPR konvensional akan jauh lebih untung karena akan cicilan bulanan KPR akan menjadi lebih murah. Hal ini pernah terjadi pada tahun 2011 sampai 2013 yaitu adanya penurunan suku bunga Bank Indonesia sehingga KPR juga mengalami penurunan.
Jadi, ketika mempertimbangkan ingin mengambil KPR konvensional atau syariah, perhatikan pula besaran suku bunga pada saat itu. Kekurangan berikutnya ketika Pins mengambil KPR Syariah yaitu tenor kredit lebih pendek.
Pasalnya, tenor kredit yang singkat akan memperbesar selisih antara margin yang bisa dinikmati dengan kenaikan nilai rumah yang dibeli. Bagi Pins yang masih bingung memutuskan apakah ingin mengambil KPR Konvensional atau Syariah tentunya sudah tercerahkan setelah membaca artikel ini.
Pasalnya, kini Pins sudah tahu bahwa di antara keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Maka, sebaiknya Pins mulai menyesuaikan kelebihan atau kekurangan kedua jenis KPR tersebut dengan profil risiko yang dimiliki.
Baca juga: Daftar 15 Bank dengan Bunga KPR Terendah
Selain berbagai perbedaan KPR Syariah dan Konvensional di atas, masih banyak lagi hal-hal yang membedakan dua jenis KPR ini. Berikut ini perbedaan KPR Syariah dan Konvensional yang harus kamu pertimbangkan:
Meskipun Pins membeli rumah dengan mencicil ke bank, bukan berarti Pins tidak harus membayar uang muka. Dalam KPR konvensional dan Syariah ada proses pembayaran down payment (DP) yang disetorkan ke pihak penjual rumah atau developer. Di sini lah perbedaannya antara KPR versi konvensional dan Syariah.
Untuk KPR konvensional, Pins harus menyiapkan dana minimal 30% dari total harga rumah. Jadi, misalnya harga rumah Rp500 juta, maka DP minimum Rp150 juta. Sedangkan di KPR Syariah lebih ringan, besaran DP minimum 10%. Pins cukup menyiapkan uang Rp50 juta kalau harga rumahnya Rp500 juta.
Selain down payment, ada istilah lainnya dalam KPR konvensional dan Syariah, yaitu tenor pinjaman. Tenor adalah lamanya angsuran atau jangka waktu yang diambil hingga cicilan tersebut lunas.
Tenor dihitung berdasarkan bulan tapi ada juga yang dinyatakan dalam bentuk tahun. Minimal pengajuan tenor adalah 12 bulan (1 tahun). Bagian yang membedakan pada tenor KPR konvensional dan Syariah adalah batas waktu maksimumnya.
KPR konvensional cukup panjang tenornya, yakni hingga 25 tahun. Di sisi lain, KPR Syariah hanya bisa sampai dengan 15 tahun. Nah, sekarang coba cek plan jangka panjangnya Pins bagaimana?
Ini lah salah satu pembeda antara KPR konvensional dan Syariah. Suku bunga menjadi fokus utama pembahasan kedua jenis KPR ini. Dalam KPR Syariah tidak mengenal istilah bunga sebab dianggap sebagai riba dan tidak sejalan dengan syariat Islam.
Orang-orang yang berpegang teguh pada prinsip Islam sangat menghindari riba. Sebaliknya, KPR konvensional ada dua jenis bunga. Inilah yang membuat KPR konvensional dan Syariah sangat berbeda.
Ada flat rate atau fixed rate yaitu Pins tidak akan terkena naik-turun suku bunga BI. Floating rate adalah bunga yang disesuaikan dengan kondisi BI.
Saat bunga naik, maka cicilan pun akan bertambah. Inilah yang sering membebani nasabah karena jumlah cicilan akan berubah. Namun untungnya dari sistem bunga ini ketika bunga BI sedang turun, maka jumlah cicilan pun akan turun.
Perbedaan lainnya antara KPR konvensional dan Syariah adalah biaya pinalti. Ini merupakan biaya yang dikenakan apabila Pins melunasi pinjaman sebelum jatuh tempo. Mungkin Pins bingung mengapa dikenai biaya saat seseorang ingin melunasi pinjaman lebih cepat.
Tapi begitulah aturannya pada KPR konvensional. Setiap bank besaran biaya pinaltinya berbeda-beda, namun umumnya sekitar 1% – 3,5% dari sisa tagihan yang dilunasi. Hal selanjutnya yang membedakan KPR konvensional dan Syariah, pada KPR Syariah tidak ada biaya pinalti ini.
Jika Pins ingin melunasi cicilan lebih cepat, maka bisa melakukannya dengan mudah. Bank Syariah tidak akan membebani nasabahnya untuk biaya pinalti. Jadi kalau di tengah periode cicilan tiba-tiba dapat rejeki, langsung saja lunasi cicilan KPR-nya.
Soal denda keterlambatan, KPR konvensional dan Syariah sama-sama memberlakukannya untuk nasabah mereka. Namun ada beberapa KPR Syariah yang tidak mengenakan denda ini. Adapun besarannya tergantung kebijakan masing-masing bank.
Belum tentu satu bank konvensional dendanya akan lebih rendah dari bank Syariah. Maka Pins harus memastikan sendiri perihal denda ini. Selain besaran denda yang dikenakan, Pins pun harus cek sistem denda ini. Apakah hitungannya per hari atau per periode pembayaran cicilan.
Lalu, pastikan pula kapan penarikan denda dilakukan. Apakah begitu dana di rekening mencukupi atau pada bulan selanjutnya. Ini berlaku untuk KPR konvensional dan Syariah ya, Pins, jadi apapun yang dipilih harus cek keduanya dengan teliti.
Meski Pins sama-sama mencicil kepemilikan rumah, ada perbedaan status kepemilikan pada KPR konvensional dan Syariah. Kalau Pins memanfaatkan KPR konvensional, maka rumah dimiliki oleh bank sepenuhnya sebelum cicilan lunas.
Jika Pins sudah tidak punya tanggungan lagi di bank, maka sertifikat kepemilikan rumah akan diberikan. Tapi selama periode cicilan sertifikat ini ditahan oleh bank. Sedangkan pada KPR Syariah, status kepemilikan bersama. Begitu cicilan lunas, maka sertifikat akan dimiliki sepenuhnya oleh Pins.
Sebenarnya secara mekanisme KPR konvensional dan Syariah itu sama. Hanya saja dengan status kepemilikan bersama lebih memudahkan Pins jika terjadi sesuatu. Pins bisa berdiskusi dengan pihak bank dan membuat kesepakatan baru jika memungkinkan.
Nasabah KPR konvensional dan Syariah mungkin saja mengalami kredit macet. Dengan KPR Syariah tidak memberlakukan sistem bunga bukan berarti tidak ada nasabahnya yang bermasalah. Begitu pun dengan KPR konvensional, naik-turunnya bunga tidak selamanya meringankan nasabah.
Apabila ada kredit macet, artinya seseorang sudah tidak sanggup lagi membayar cicilan tersebut sehingga bank harus melakukan penyitaan terhadap rumah. KPR konvensional dan Syariah akan melakukan hal yang sama, namun mungkin cara yang ditempuhnya berbeda.
KPR konvensional dan Syariah sama-sama diawali dengan proses akad. Namun yang membedakan keduanya adalah niat di awal. Akad KPR konvensional didasari dengan transaksi jual-beli berdasarkan syarat dan ketentuan yang ditentukan sepihak oleh bank.
Dengan begitu, mau tidak mau Pins harus menyetujui aturan bank jika ingin memanfaatkan fasilitas mereka. Membandingkan KPR konvensional dan Syariah, maka bank Syariah semuanya lebih transparan. Ada dua jenis akad yang umumnya diterapkan oleh KPR Syariah, yaitu mudharabah dan musyarakah mutanaqishah.
Murabahah adalah konsep jual-beli yang didasarkan dengan tambahan margin. Kelebihan margin ini diketahui secara transparan oleh nasabah sehingga jumlah pinjaman pun jadi jelas. Jenis akad lainnya adalah musyarakah mutanaqishah, yakni prinsip membeli barang dengan konsep kerjasama.
Artinya, satu rumah dibeli secara patungan oleh Pins dan bank. Nantinya Pins akan mencicil bagian tersebut sampai lunas ditambah biaya sewa per bulannya. Untuk mengetahui lebih lengkapnya tentang perbedaan akad KPR konvensional dan Syariah, simak uraian di bawah ini.
Baca juga:
Selain pembiayaan, ada juga perbedaan Akad pada KPR Konvensional dan Syariah. Akad yang digunakan pada KPR konvensional disebut Akad Kredit karena bentuk transaksinya adalah pemberian dana pinjaman dari bank ke nasabah untuk pembiayaan membeli rumah.
Sementara untuk KPR Syariah, akadnya disebut Murabahah. Artinya akad ini mengacu pada transaksi jual beli sehingga tidak ada bunga pinjaman yang diaplikasikan dalam transaksi KPR Syariah.
Itulah beberapa perbedaan KPR Syariah dan Konvensional. Biasanya bank Syariah lebih mengedepankan cara musyawarah dan mediasi daripada berbagai peringatan kepada nasabah. KPR konvensional dan Syariah sama-sama menguntungkan apabila dimanfaatkan dengan bijak dan sesuai kebutuhan.
Sebab memang tujuannya adalah memudahkan masyarakat Indonesia untuk membeli dan memiliki rumah pribadi. Jadi kalau Pins sudah paham perbedaan keduanya, maka harapannya bisa lebih tenang memutuskan mau menggunakan KPR jenis yang mana.
Baca juga:
Beberapa perbandingan antara KPR konvensional dan syariah di atas mungkin sudah memberikan gambaran bagi Pins dalam menentukan pilihan. Lebih jauh, tidak hanya keunggulan pilihan KPR yang harus dipertimbangkan, tetapi juga kondisi keuangan Pins sendiri sebagai calon peminjam. Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan dalam memilih jenis KPR.
Baca juga: Cara Menghitung Biaya Borong Tenaga Rumah 2 Lantai
Apakah Pins sedang berusaha menerapkan pola hidup syariah, salah satunya dengan menghindari riba? Jika iya, maka hampir pasti pilihan akan jatuh pada KPR syariah. Dengan prinsip murabahah yang diterapkan, KPR syariah dapat membantu Pins untuk mewujudkan keinginan tersebut.
Tetapi KPR konvensional dan syariah sama baiknya jika dipertimbangkan dengan tepat. KPR konvensional dengan denda keterlambatannya akan membuat nasabah berpikir untuk disiplin membayar.
Pertimbangan selanjutnya dalam memilih antara KPR biasa dan syariah adalah kemampuan finansial Pins. Mungkin Pins memiliki penghasilan bulanan yang tidak terlalu besar, tetapi nilainya stabil dan yakin akan bertahan pada pekerjaan tersebut hingga bertahun-tahun kemudian.
Jika demikian, KPR konvensional bisa menjadi pilihan. Pins bisa mengajukan tenor panjang karena angsurannya akan lebih ringan. Namun, hal yang harus diantisipasi adalah perubahan sistem dari bunga tetap ke bunga mengambang.
Pins harus siap dengan fluktuasi angsuran yang disebabkan bunga yang tidak menentu. Jika ingin bebas dari permasalahan bunga ini, Pins bisa memilih KPR syariah. Angsuran yang stabil hingga akhir tenor pada KPR syariah menjanjikan kepastian kepada nasabah.
Tetapi hal yang perlu diperhitungkan adalah kemampuan finansial Pins sendiri. Seperti diketahui, dengan margin di awal serta tenor yang lebih singkat, KPR syariah biasanya memiliki nilai angsuran lebih tinggi.
Pertimbangan terakhir dalam memilih antara KPR konvensional dan syariah adalah pada kebutuhan. Misalnya Pins tidak memilih KPR syariah karena tenor yang pendek. Tetapi apakah benar Pins membutuhkan tenor yang panjang sementara penghasilan mencukupi untuk membayar angsuran dengan tenor pendek?
Contoh lainnya adalah Pins tidak memilih KPR umum karena takut terkena penalti pelunasan. Padahal belum tentu pilihan untuk melunasi lebih awal adalah sesuatu yang mungkin Pins lakukan.
Apalagi jika penghasilan dimiliki terbilang stabil dan dapat secara berkala membayar hingga akhir tenor. Pilihan antara KPR konvensional dan syariah memang memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Keputusan untuk memilih tergantung kepada hasil pertimbangan Pins sendiri, baik dari segi finansial maupun faktor pendukung lainnya. Hal terpenting adalah bagaimana memberikan rumah yang nyaman bagi keluarga tersayang.
Pins bertanya-tanya, gak, kenapa kok semakin lama tenor KPR Syariah, semakin banyak margin yang diminta oleh bank? Hal ini berkaitan dengan penanggulangan resiko. Semakin lama cicilan, semakin besar kemungkinan Pins gagal dalam membayar cicilan.
Oleh sebab itu, biasanya KPR Syariah menerapkan tenor maksimal 15 tahun. Berbeda sedikit dengan KPR konvensional yang dapat memberikan tenor lebih panjang, 20 tahun.
Inilah mengapa KPR Syariah sering dianggap “lebih mahal” bulanannya daripada KPR konvensional. Perhitungan waktu ini juga wajib Pins pertimbangkan, ya!
Jika Pins sampai terlambat membayar cicilan pembiayaan konvensional atau Syariah, tentu Pins akan dikenai denda. Biasanya, KPR Syariah mematok denda sekitar 4% setiap bulan, sedangkan KPR konvensional dendanya lebih sedikit di angka 1%.
Dengan tenor yang lebih sempit, banyak orang yang lebih memilih KPR Konvensional. Mengapa? Bayangkan saja, jika Pins ingin menjual rumah yang Pins beli dengan KPR Syariah, keuntungan yang Pins dapatkan mungkin lebih sedikit karena terpotong oleh margin yang diberikan oleh bank.
Sedangkan melalui KPR Konvensional, jika Pins ingin menjualnya kembali, maka besar kemungkinan Pins untuk mendapatkan keuntungan, apalagi jika Pins mengambil tenor yang lebih lama, yaitu 20 tahun.
Kini Pins sudah paham betul apa perbedaan kpr syariah dan konvensional dari ulasan di atas? Semoga tidak bingung lagi untuk memutuskan mana KPR yang ingin dipilih ke depannya.
Baca juga: Yuk, Kenalan dengan Kelebihan dan Kekurangan KPR Syariah!
Desain infografis oleh: Creative Team Pinhome
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di blog Pinhome.
Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – Pintar Urusan Properti.
© www.pinhome.id