Dipublikasikan oleh Pinhome dan Diperbarui oleh Pandu Pamungkas
Mei 4, 2023
4 menit membaca
Daftar Isi
Rumah adalah kebutuhan primer manusia yang harus dipenuhi. Rumah memiliki harga yang beragam tergantung dengan tipe dan lokasi rumah itu sendiri. Dengan harga rumah yang tinggi, masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah yang layak. Pemerintah pun membuat program KPR rumah bersubsidi. Berapa harga rumah subsidi dan cara pendaftarannya?
Harga rumah semakin tinggi dari tahun ke tahun, sementara kebutuhan masyarakat akan hunian juga terus meningkat dikarenakan jumlah populasi yang bertambah. Lokasi dan tipe rumah juga berpengaruh terhadap harga rumah. Rumah dengan tipe 36 bila berada di kawasan strategis harganya bisa mencapai Rp. 650 – 700 juta.
Salah satu contoh rumah yang bisa Pins beli adalah Mulia Bekasi Residence Cibarusah yang merupakan perumahan di Kabupaten Bekasi. Pins bisa mengajukan KPR melalui aplikasi Pinhome untuk mempermudah menggapain impian Pins.
Baca Juga:
Rumah subsidi adalah rumah yang dibangun atau disediakan oleh pemerintah atau swasta dengan harga terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Tujuan dari program rumah subsidi adalah untuk membantu masyarakat yang tidak mampu memiliki rumah sendiri agar bisa memiliki tempat tinggal yang layak dan memenuhi standar kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan.
Biasanya, rumah subsidi diberikan kepada keluarga yang memiliki penghasilan di bawah batas tertentu dan telah terdaftar sebagai penerima program rumah subsidi. Kriteria penerima rumah subsidi dapat berbeda di setiap negara, tergantung pada kebijakan pemerintah dan situasi sosial-ekonomi di wilayah tersebut.
Untuk mengikuti program rumah bersubsidi ini, ada beberapa ketentuan dan syarat beli rumah subsidi yang harus kamu penuhi, yaitu:
Baca Juga:
Dan berikut ini merupakan dokumen yang Pins butuhkan untuk pengajuan KPR bersubsidi
Baca Juga:
Cara mengajukan rumah subsidi dapat bervariasi tergantung pada kebijakan pemerintah dan program yang tersedia di wilayah Pins. Namun, secara umum, berikut adalah langkah-langkah yang biasanya harus dilakukan untuk mengajukan rumah subsidi:
Pastikan untuk selalu memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku serta membandingkan penawaran KPR dari beberapa bank sebelum memutuskan untuk mengajukan KPR subsidi.
Selain itu, nantinya harga rumah subsidi akan bergantung pada lokasi. Hal ini pun dikonfirmasi oleh Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Khalawi Abdul Hamid.
Beliau mengatakan bahwa pemerintah akan mengeluarkan patokan harga rumah subsidi yang dibebaskan dari tanggungan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 Tahun 2019.
Khalawi Abdul Hamid juga mengungkapkan bahwa patokan harga baru diterbitkan untuk mengikuti peningkatan harga material bahan bangunan. Dengan begitu, para pengembang (developer) yang akan membangun rumah subsidi bisa mendapatkan harga yang lebih baik.
Meski harga bergantung pada lokasi, rumah subsidi tetap untuk kalangan MBR berpenghasilan maksimal Rp 4 juta per bulan. Selain itu tetapan harga yang bersubsidi di wilayah Pulau Jawa atau di luar Jabodetabek pada tahun lalu sebesar Rp 140 juta. Angka tersebut telah dinaikkan menjadi Rp 150,5 juta.
Sementara itu, harga patokan tertinggi rumah subsidi terletak di Papua dan Papua Barat dengan besaran Rp 212 juta dan Rp 219 juta. Harga tersebut adalah harga untuk rumah yang luasnya tidak lebih dari 36 m2 dan luas kavling tidak kurang dari 60 m2.
Berikut ini 38 daftar bank penyalur KPR Subsidi:
Baca juga:
Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini.
Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!
Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
© www.pinhome.id