Dipublikasikan oleh Fauzia Assilmy dan Diperbarui oleh Achlisia Putri
Sep 23, 2024
7 menit membaca

Daftar Isi
Ciri cinta ditolak mungkin orang sudah banyak yang tahu, tapi ciri-ciri KPR ditolak? Siapa sangka kalau untuk satu ini masih banyak orang gagal paham. Tahukah Pins bahwa banyak orang yang gagal pengajuan KPR nya, tapi masih harap-harap cemas?
Ternyata alasannya karena mereka tidak tahu ciri pengajuan Kredit Pemilikan Rumah yang ditolak. Nah, jika Pins saat ini sedang menunggu prosesnya, tapi memiliki firasat buruk, yuk kenali ciri kredit rumah yang ditolak beserta penyebabnya supaya Pins tidak terus harap-harap cemas.

Ciri KPR ditolak yang pertama adalah Pins pernah masuk dalam daftar hitam OJK atau Bank Indonesia. OJK atau Otoritas Jasa Keuangan yaitu lembaga yang memiliki wewenang untuk mengatur, mengawasi, dan menyelidiki kegiatan di sektor keuangan.
Sementara BI Checking adalah suatu informasi debitur individual yang mencatat lancar atau tidaknya pembayaran kredit seseorang oleh Bank Indonesia. Pembayaran kredit atau disebut dengan Kol dalam sistem BI Checking, terbagi ke dalam 5 jenis.
Kol 1 (lancar), Kol 2 (dalam perhatian khusus), Kol 3 (kurang lancar), Kol 4 (diragukan), dan Kol 5 (macet). Nah, orang yang masuk ke dalam daftar hitam Bank Indonesia, biasanya berada pada Kol 3 sampai 5 yang artinya pembayaran kurang lancar hingga macet.
Baca juga: BI Checking Kol 1 2 3 4 5 Artinya Apa?
Ketika Pins berencana untuk melakukan pengajuan KPR, memastikan jumlah cicilan atau kredit yang dimiliki saat ini juga penting lho! Hal tersebut berkaitan dengan kemampuan membayar dan risiko kredit yang dimiliki oleh Pins. Adapun pertimbangan lainnya adalah seperti riwayat kredit yang buruk, keterlambatan pembayaran, hingga kewajiban utang berlebih.
Pihak bank akan mempertimbangkan jumlah maksimal cicilan yang dapat dikatakan sehat jika tidak melebihi 30% hingga 40% dari total penghasilan bulanan. Pertimbangan tersebut dilakukan pihak bank untuk menjaga keseimbangan keuangan dan menghindari kesulitan untuk melunasi cicilan.
Maka dari itu, jumlah 30-40% tersebut dianggap sebagai batas aman dan jika lebih dari itu, tentu akan masuk ke dalam ciri KPR ditolak. Supaya aman, pastikan sebelum mengajukan Kredit Pemilikan Rumah, Pins tidak memiliki cicilan minimal 6 bulan sebelumnya.
Kejujuran dari calon debitur merupakan salah satu kunci utama jika Pins ingin pengajuan KPR yang diajukan diterima oleh pihak bank. Pins perlu mengetahui bahwa pihak bank dapat melakukan uji keabsahan data atas informasi yang diberikan debitur ketika diwawancarai.
Maka dari itu, kejujuran adalah kunci supaya KPR disetujui. Bila Pins mengada-ada informasi seperti misalkan kondisi keuangan, sudah pasti Pins masuk ke dalam ciri KPR ditolak. Perlu diketahui bahwa pihak bank selalu melakukan cross check pada dokumen penting yang diberikan Pins.
Jadi, berikan kalimat yang jujur saat wawancara dan juga jangan melampirkan dokumen palsu karena ini bisa merugikan Pins di kemudian hari. Bukan hanya KPR akan ditolak, tapi saat Pins jujur dan mengajukan lagi, kemungkinan besar pengajuannya ditolak kembali karena riwayat yang buruk.
Baca juga: Syarat Pengajuan KPR
Ciri KPR ditolak berikutnya adalah pihak bank tidak menghubungi. Apakah Pins sudah melakukan semua proses pengajuan KPR dengan pihak bank tetapi tidak kunjung dihubungi? Tidak perlu khawatir Pins, biasanya pihak bank memiliki tenggat waktu tertentu untuk menghubungi jika KPR ditolak atau disetujui.
Biasanya, waktu yang dibutuhkan oleh pihak bank untuk memproses KPR adalah 18-40 hari. Namun, jika dalam waktu tersebut, Pins belum dihubungi oleh pihak bank, kemungkinan besar pengajuannya ditolak.
Ini sudah menjadi rahasia umum, semakin cepat bank menghubungi, maka terlihat tidak ada masalah dalam pengajuan dan antusias bank tinggi untuk menerima Pins. Namun jika sampai batas waktu masih belum dihubungi, bisa jadi ditolak karena ada aspek-aspek yang tidak memenuhi ketentuan bank.

Tahukah Pins bahwa pengajuan KPR ke bank berisiko di tolak dengan beberapa alasan? Berikut beberapa penyebab atau alasan mengapa pengajuan KPR berpotensi ditolak oleh pihak bank, selengkapnya!
Penyebab pertama dari kemungkinan ditolaknya pengajuan KPR ke bank, yaitu dokumen yang tidak lengkap. Dokumen merupakan aspek pertama yang paling penting saat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah.
Sangat penting bagi Pins untuk mempersiapkan dokumen selengkap mungkin sebelum mengajukan permohonan KPR ke bank. Tentunya, pihak bank dapat dipastikan menolak pengajuan Pins jika masih terdapat dokumen yang kurang lengkap apalagi palsu.
Submit dokumen yang tidak lengkap pada form pengajuan KPR akan menyebabkan besarnya potensi penolakan dari pihak bank. Oleh karena itu, bacalah dengan teliti dokumen apa saja yang dibutuhkan oleh pihak bank. Hal ini tidak sulit mengingat tidak begitu banyak dokumen yang dibutuhkan.
Bila merasa bingung, Pins bisa bertanya langsung pada pihak bank terkait dokumen apa saja yang perlu dilampirkan dan catat semuanya. Secara umum, biasanya dokumen yang dibutuhkan adalah dokumen pribadi dan dokumen keuangan.

Pengajuan Kredit Pemilikan Rumah di bank tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang lho, Pins! Pasalnya, pihak bank memiliki persyaratan masa kerja minimum bagi calon debitur KPR.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan jika debitur memiliki pendapatan yang stabil dan mampu membayar cicilan dalam jangka panjang. Masa kerja minimumnya sendiri antara 1 sampai 2 tahun kerja bagi karyawan. Ini bisa dibuktikan dengan surat keterangan kerja dari kantor yang dilengkapi dokumen keuangan.
Nah, apabila Pins seorang wiraswasta atau profesional, bisa menyertakan SIUP untuk wiraswasta dan surat praktek bagi profesional. Lamanya membuka usaha dan menjadi tenaga profesional juga sudah ditentukan yakni selama 2 tahun.
Baca juga: Syarat KPR untuk Wiraswasta
Penyebab KPR ditolak berikutnya adalah usia yang tidak memenuhi syarat. Usia minimal untuk mengajukan adalah 21 tahun. Sementara batas maksimal saat cicilan selesai berkisar 55 tahun untuk karyawan dan 65 tahun untuk wiraswasta. Namun batas usia maksimal ini berbeda setiap bank dan harus diperhatikan lagi oleh Pins.
Ditetapkan batas usia maksimal saat cicilan selesai ini didasarkan faktor risiko masa pensiun calon debitur, terutama yang mengajukan tenor hingga 20 tahun. Kondisi finansial bagi usia yang lebih tua (pensiunan) cenderung berisiko tinggi untuk gagal bayar, sehingga menyebabkan pengajuan ditolak.

Selanjutnya adalah rekam jejak dan kondisi finansial yang buruk. Finansial yang stabil dan pekerjaan yang tetap adalah kesukaan pihak bank, jadi jika Pins kebalikan dari ini, sudah pasti ditolak bank.
Selain finansial yang stabil dan pekerjaan yang tetap, rekam jejak juga merupakan aspek paling penting. Melakukan BI Checking adalah prosedur yang akan dilakukan bank saat memproses KPR.
Bila Pins pernah telat bayar cicilan atau bahkan macet, hal ini akan membuat Pins masuk ke dalam daftar hitam Bank Indonesia. Dengan adanya rekam jejak ini, bank akan memberikan sinyal merah terhadap pengajuan Pins karena ditakutkan akan gagal bayar.
Baca juga: Blacklist BI Checking Berapa Lama?
Dalam proses KPR ada satu tahapan yang harus dilalui oleh Pins yaitu wawancara. Di sini Pins akan berbicara langsung dengan pihak bank terkait kondisi keuangan, sampai properti yang diajukan.
Bila Pins merasa bahwa wawancara berjalan lancar, maka harapan Pins masih besar untuk diterima pengajuannya. Namun jika tidak, bisa jadi wawancara ini yang jadi penyebab KPR ditolak.
Biasanya alasan mengapa hasil wawancara kurang baik disebabkan karena ketidakjelasan dan ketidaksesuaian informasi yang diberikan dengan pengajuan dokumen. Tips wawancara KPR agar disetujui oleh pihak bank seperti bersikap tenang, terbuka, dan mengutarakan setiap informasi secara jelas dan faktual.
Jangan pernah untuk coba-coba mengada-ada data yang tidak ada karena pihak bank akan mengetahuinya. Ketidakjujuran hanya akan membuat pengajuan KPR ditolak oleh bank.
Penyebab pengajuan KPR ditolak yang terakhir adalah status kepemilikan rumah. Maksudnya bagaimana? Misalkan Pins ingin kredit rumah second, tapi rumah tersebut memiliki ketidakjelasan status kepemilikan, sengketa properti, lokasi rumah yang bermasalah, hingga dokumen kepemilikan yang kurang lengkap.
Hal inilah yang akan membuat Kredit Pemilikan Rumah ditolak. Sementara untuk rumah baru sendiri, biasanya faktor seperti developer yang tidak jelas atau belum pernah bekerja sama dengan pihak bank juga bisa menjadi penyebab lainnya.
Maka dari itu, penting untuk memastikan jika developer properti yang digunakan memiliki status yang jelas. Jauh lebih aman apabila Pins mencari developer yang sudah bekerjasama dengan bank karena biasanya bank akan meloloskan pengajuan yang diminta.
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di blog Pinhome.
Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – Pintar Urusan Properti.




© www.pinhome.id