BlogPembeli Properti PemulaPanduan KPR/KPAMembangun Rumah dengan KPR
0
0

Membangun Rumah dengan KPR

Dipublikasikan oleh Tsamira Tya Abigail dan Diperbarui oleh Pandu Pamungkas

Apr 5, 2023

2 menit membaca

Copied to clipboard
rumah kprtop-right-banner

Biaya membangun rumah yang tidak sedikit terkadang menjadi sebuah hambatan bagi kita dalam mewujudkan untuk membangun rumah impian, numun disatu sisi ada kalanya membangun rumah merupakan sebuah kebutuhan dengan berbagai macam alas an yang menuntut kita dapat membangun rumah dalam waktu dekat, lalu dengan apa kita membangun rumah jika biaya belum punya? Meminjam uang mungkin dapat menjadi jawaban, namun tentunya itu bukanlah suatu hal yang diinginkan, jika terpaksa sebaiknya menghubungi kerabat, teman dekat, atau saudara dulu dalam hal pinjam meminjam uang, karena tidak berbunga 🙂 , namun jika terpaksa tidak membuahkan hasil langkah membangun rumah dengan KPR mungkin dapat dilakukan.

KPR yang kependekan dari kata Kredit Pemilikan Rumah merupakan progam penyediaan uang tunai dari perbankan bagi masyarakat yang hendak memiliki rumah dengan meminjam bank kemudian diangsur kemudian dengan system bulanan, baik dengan cara mentransfer maupun debit otomatis rekening kita setiap tanggal jatuh tempo yang telah disepakati.

Membangun rumah dengan KPR pun tidak semudah membalik tangan, berbagai usaha perlu dilakukan agar usulan kita disetujui oleh pihak BANK, apa saja yang perlu disiapkan

Membangun rumah dengan KPR

Tips agar disetujui Pihak Bank sehingga dapat membangun rumah dengan KPR

  • Konsultasikan terlebih dahulu niat membangun rumah dengan KPR dengan pihak keluarga, pengurusan KPR harus memastikan sudah disetujui oleh anggota keluarga.
  • Siapkan dokumen –dokumen yang harus disediakan sebelum mengurus proses kpr ke bank seperti foto copy KTP, Kartu keluarga, surat keterangan RT/RW/Kelurahan, surat tanah sebagai jaminan dan surat-surat lain yang diperlukan.
  • Siapkan gambar site plan rumah yang akan dibangun, gambar denah rumah, tampak depan dan samping rumah.
  • Siapkan hitungan rencana anggaran biaya bangunan dalam membangun rumah dengan KPR nantinya yang akan dijadikan bahan untuk analisa persetujuan dari pihak Bank penyedia KPR.
  • Jumlah angsuran KPR yang disetujui bank nantinya adalah maksimal 30% dari gaji atau pendapatan kita perbulan, jadi sebelumnya dapat dihitung perkiraan besarnya hutang KPR, besarnya angsuran perbulan dan berapa lama dalam mengangsur.
  • Setelah semua proses dilalui langkah selanjutnya tentunya datang ke pihak bank penyedia KPR dengan mengisi formulir pendaftaran yang diberikan.
  • Pihak bank akan melakukan survey kelayakan disetujui atau tidaknya pengajuan membangun rumah dengan KPR yang kita ajukan.
  • Setelah disetujui maka kita mendapatkan uang tunai yang siap untuk digunakan membangun rumah dengan KPR, gunakan dana yang tersedia dengan sebaik dan seoptimal mungkin.

Proses membangun rumah dengan KPR pun dapat dimulai 🙂

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner
          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download