Dipublikasikan oleh Fauzia Assilmy dan Diperbarui oleh Achlisia Putri
Okt 20, 2024
3 menit membaca

Daftar Isi
Berbicara tentang KPR, banyak orang yang mungkin berpikir bahwa sistem ini hanya bisa digunakan untuk rumah baru saja. Padahal program Kredit Pemilikan Rumah bisa juga diajukan untuk rumah bekas atau rumah second.
Nah, apabila Pins ingin mengajukan KPR, maka harus pahami dulu perbedaan antara KPR rumah baru dan rumah bekas. Mengapa? Karena, keduanya berbeda satu sama lain, mulai dari syaratnya, hingga keuntungan dan kerugiannya. Penasaran? Yuk, langsung simak selengkapnya di bawah ini.

Sebelum masuk ke bagian keuntungan dan kerugian masing-masing tipe. Pins harus mengetahui apa saja perbedaan KPR rumah baru dan rumah bekas, supaya bisa mempertimbangkan program mana yang cocok untuk Pins.
Perbedaan syarat KPR rumah baru dan rumah bekas terletak dalam banyak hal, mulai dari pembayaran uang muka, hingga peraturan renovasi dan berikut ini penjelasan lengkapnya.
Pembayaran uang muka atau DP antara KPR rumah baru dan bekas berbeda satu sama lain. Pertama terletak dari besarannya. Untuk rumah baru, biasanya sebesar 10%-20%, sementara untuk rumah bekas bisa lebih tinggi yaitu 15%-30%.
Mengapa rumah bekas lebih tinggi? Karena faktor risiko yang lebih besar bagi bank, seperti usia bangunan, kondisi rumah, serta nilai appraisal yang bisa berbeda dari harga penawaran.
Kemudian, DP untuk rumah baru sering kali bisa dicicil atau mendapatkan keringanan. Sementara, untuk rumah bekas, bank biasanya meminta pembayaran DP sekaligus dan tidak ada opsi mencicil DP melalui pihak ketiga (seperti pengembang).
Perbedaan KPR rumah baru dan rumah bekas berikutnya ada pada desain rumah. Rumah baru, desainnya modern dan fungsional, serta biasanya sudah berada pada standar pengembang dan memiliki fasilitas yang lengkap di dalam area perumahannya.
Sementara untuk rumah bekas, desain tradisional atau campuran, serta terkadang fasilitas di sekitarnya tidak selengkap rumah baru. Kondisi fisik bangunan pun juga berbeda, dengan rumah baru pasti lebih kokoh dan kuat, sementara rumah bekas harus ada yang direnovasi.
Selanjutnya, tata ruang dan fungsinya pun berbeda. Rumah baru memiliki tata ruang lebih fungsional dengan kehadiran ruang tamu, dapur, dan kamar tidur yang didesain ideal. Sementara untuk rumah bekas kurang fungsional, seperti kamar-kamar terlalu kecil, dapur terpisah, dan tidak ada ruang tamu.
Terakhir terletak pada lokasinya. Rumah baru cenderung berada di lokasi pinggiran atau area berkembang, sementara rumah bekas berada di lokasi yang strategis.

Proses appraisal atau penentuan nilai properti rumah baru dan rumah bekas tentu berbeda. Rumah baru akan ditentukan oleh pengembang dan prosesnya tentu lebih cepat. Sementara rumah bekas akan ditentukan oleh kondisi pasar dan usia bangunan serta prosesnya lebih detail dan kompleks.
Selanjutnya, inspeksi properti baru lebih lebih sederhana daripada properti bekas. Dokumen yang diperiksa pun untuk rumah baru lebih standar pemeriksaannya, sementara untuk rumah bekas pemeriksaan dokumennya lebih rinci.
Perbedaan berikutnya terletak pada hasil appraisal. Rumah baru nilai appraisal cenderung sesuai dengan harga jual. Sedangkan untuk rumah bekas ada kemungkinan nilai appraisal lebih rendah dari harga jual yang diajukan oleh penjual.
Asuransi KPR rumah baru biasanya memiliki cakupan yang lebih luas untuk perlindungan terhadap kerusakan pada bangunan. Kemudian, nilai pertanggungan asuransi pada rumah baru cenderung lebih tinggi.
Sementara untuk KPR rumah bekas, cakupan asuransi mungkin lebih terbatas atau spesifik, terutama jika ada kerusakan yang sudah terjadi sebelum properti diasuransikan. Kemudian, nilai pertanggungan untuk rumah bekas biasanya lebih rendah dibandingkan rumah baru.
Biaya premi asuransi rumah baru lebih rendah dibandingkan rumah bekas Selain itu, untuk rumah baru biaya preminya biasanya disubsidi oleh pengembang, sedangkan rumah bekas tidak.

Perbedaan KPR rumah baru dan rumah bekas berikutnya adalah nilai jaminan. Rumah baru umumnya memiliki nilai jaminan yang lebih tinggi karena properti tersebut masih dalam kondisi prima.
Sementara untuk rumah bekas, memiliki nilai jaminan yang lebih rendah karena dipengaruhi oleh usia bangunan. Selanjutnya,karena rumah baru biasanya dijual oleh pengembang dengan harga tetap, nilai jaminan yang diberikan oleh bank sering kali mendekati atau sama dengan harga jual.
Sedangkan untuk KPR rumah second, Nilai jaminan yang diberikan oleh bank untuk rumah bekas seringkali lebih rendah dari harga jual yang diajukan penjual. Hal ini karena bank melakukan appraisal secara hati-hati dan menyesuaikan nilai properti berdasarkan inspeksi kondisi aktual rumah.
Baca juga: Apa itu KPR? Kredit Pemilikan Rumah & Cara Mengajukannya

Suku bunga merupakan perbedaan KPR rumah baru dan rumah bekas yang paling mendasar. Rumah baru memiliki suku bunga lebih rendah, karena bank bekerja sama dengan pengembang dalam program KPR.
Selain itu, pada rumah baru, suku bunga tetap (fixed rate) lebih mudah diperoleh dalam beberapa tahun pertama. Nah, untuk rumah bekas sendiri umumnya memiliki suku bunga yang sedikit lebih tinggi dibandingkan rumah baru, karena bank menilai risiko yang lebih besar terkait dengan properti yang sudah berumur.
Kemudian, berbeda dengan rumah baru yang bisa dapat suku bunga tetap, rumah bekas biasanya lebih cepat memberlakukan suku bunga mengambang (floating rate) dibandingkan KPR rumah baru.
Untuk rumah baru, peraturan renovasi biasanya lebih ketat, terutama jika rumah tersebut masih berada dalam masa garansi pengembang. Pengembang biasanya melarang renovasi besar selama periode tertentu (misalnya 1-2 tahun) untuk menjaga keseragaman desain lingkungan perumahan.
Pada rumah bekas, pembeli umumnya memiliki kebebasan lebih besar dalam melakukan renovasi, terutama jika properti tersebut memerlukan perbaikan atau penyesuaian sesuai kebutuhan.
Namun, Pins perlu memperhatikan bahwa renovasi besar pada rumah bekas yang mempengaruhi struktur utama rumah mungkin memerlukan persetujuan dari bank, terutama jika properti tersebut masih dalam jaminan kredit.
Setelah mengetahui perbedaannya, Pins sekarang harus tahu keuntungan dan kerugian KPR rumah baru dan bekas supaya bisa menjadi bahan pertimbangan.

Baca juga: Apa Perbedaan KPR Subsidi dan Non Subsidi? Simak!
Itulah dia perbedaan KPR rumah baru dan rumah bekas serta untung ruginya. Bagaimana? Apakah Pins sudah tahu, kira-kira akan memilih program Kredit Pemilikan Rumah yang mana? Apapun pilihan Pins, hal yang harus diperhatikan adalah berapa banyak biaya yang harus dikeluarkan oleh Pins untuk mendapatkan rumah tersebut.
Apabila biayanya masih masuk akal dan Pins juga sudah pasti dengan gambarannya, langsung lakukan pengajuan KPR. Nah, untuk lebih mudah, Pins bisa menemukan rumah dijual di Pinhome yang nantinya bisa dibantu juga untuk diajukan KPR-nya agar lebih mudah dan terjamin.




© www.pinhome.id