BlogPembeli Properti PemulaPanduan KPR/KPAWajib Tahu! Ini 9 Perbedaan KPR Rumah Bekas dan Baru
0
0

Wajib Tahu! Ini 9 Perbedaan KPR Rumah Bekas dan Baru

Dipublikasikan oleh Bryan Dharmanta dan Diperbarui oleh Nabila Azmi

Nov 7, 2023

3 menit membaca

Copied to clipboard
perbedaan KPR rumah bekas dan barutop-right-banner

Perbedaan antara Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk rumah baru dan rumah bekas menjadi pertimbangan penting bagi calon pembeli properti. Hal ini terutama berlaku bagi mereka yang mencari rumah dengan harga di bawah 1 milyar rupiah. KPR sendiri adalah produk pembiayaan yang memungkinkan pembeli untuk memiliki rumah dengan pembayaran awal yang relatif rendah, hingga 90% dari harga properti.

Saat ini, layanan KPR biasanya disediakan oleh lembaga perbankan yang bekerja sama dengan pengembang properti, mempermudah proses pengajuan dan pembayaran.

Banyak orang telah mengadopsi layanan KPR sebagai cara untuk merealisasikan impian memiliki rumah sendiri, terutama di tengah kenaikan harga properti dan kesulitan dalam membeli properti secara tunai. Alternatifnya, mereka mencari properti disewakan sebagai tempat tinggal sementara. Lantas, apa bedanya KPR rumah baru dan rumah seken? Simak informasinya di sini!

Perbedaan KPR Rumah Bekas dan Rumah Baru

Berikut ini perbedaan KPR rumah bekas dan rumah baru yang perlu kamu ketahui!

1. Proses Pengurusan KPR

Terdapat perbedaan syarat yang diajukan jika ingin melakukan KPR rumah baru yaitu dengan menyiapkan KTP, slip gaji dan juga surat keterangan kerja. Setelah itu maka pihak developer (perusahaan) akan memberikan salinan berupa sertifikat tanah, surat tPins jadi transaksi serta surat ijin mendirikan bangunan. Setelah syarat tersebut sudah lengkap maka Pins dapat mengurus KPR ke pihak bank yang terkait.

Berbeda dengan KPR rumah baru, jika KRP rumah bekas maka Pins cukup meminta salina surat-surat rumah kepada sang pemilik rumah terdahulu kemudian sudah dapat pergi ke bank terkait untuk mengurus atau mengajukan KPR bahkan Pins dapat mengikutsertakan pemiliki rumah terdahulu untuk pergi bersama-sama ke bank tersebut guna meyakinkan pihak bank.

Baca juga: Cara Mengajukan Permohonan Keringanan Cicilan untuk KPR BTN

2. Harga

perbedaan KPR rumah bekas dan baru
Source : Pixabay

Harga atau biaya yang dikeluarkan pun mempunyai perbedaan yang sangat signifikan. Jika KPR rumah baru biasanya akan dikenakan biaya yang lebih mahal karena kondisi rumah yang baru, bagus dan belum pernah di tempati oleh siapapun sehingga kualitasnya masih terjaga dengan sangat baik.

Berbeda dengan KPR rumah bekas yang tentu harganya jauh lebih murah karena kualitas dan kondisinya tidak sebagus rumah baru. Selain itu, rumah tersebut sudah pernah di tempati oleh orang maka kondisinya pun tidak sebagus dahulu sebelum di tempati.

Baca juga: Bangkitkan Energi Positif dengan Feng Shui

3. Desain

perbedaan KPR rumah bekas dan baru
Source : Pixabay

Jika KPR rumah baru pastinya Pins akan disuguhkan dengan desain-desain terbaru yang masih up to date karena rumah tersebut merupakan rumah modern yang memiliki keindahan tersendiri.

Lain halnya dengan KPR rumah bekas maka desain rumah tersebut terbilang sebagai desain yang sudah ketinggalan jaman karena tidak mengikuti perkembangan desain masa kini.

Baca juga: Pertimbangan Membangun Rumah Tumbuh

4. Pembayaran Uang Muka

Melakukan KPR rumah baru ataupun bekas pastinya memerlukan uang muka yang biasanya disebut sebagai Down Payment (DP) tanda jadi transaksi. Dalam KPR rumah baru maka DP dapat dibayarkan setelah Pins pindah tangan kredit kepada pihak bank dan kemudian dibayarkan kepada pihak bank.

Jika KPR rumah bekas maka DP harus langsung dbayarkan ke bank. Bahkan nyatanya sangat jarang penjual rumah bekas yang memberikan layanan DP secara cicilan. Kebanyakan dari penjual meminta uang tunai karena membutuhkan uang tersebut secepatnya tanpa harus berurusan dengan pihak bank.

5. Keamanan

Mengambil KPR rumah dewasa ini juga sangat menguntungkan karena kebanyakan perumahan saat ini memiliki keamanan yang terjamin. Beberapa fasilitas yang biasanya ada antara lain adalah pengawasan keamanan lewat CCTV, patroli, serta sistem one gate.

6. Fasilitas yang Tersedia

Pastikan terlebih dahulu fasilitas apa saja yang tersedia di rumah yang akan kamu beli. Baik itu properti bekas atau baru, pasti terdapat berbagai macam fasilitas yang tersedia seperti saluran air, jaringan listrik dan telepon apakah dikelola oleh baik atau tidak dari pengembangnya.

Jika KPR rumah bekas, kamu tidak perlu lagi untuk repot-repot mengurus hal ini lagi karena pasti sudah ada atau dipasang oleh pemilik sebelumnya. Hal ini bisa memudahkan kamu untuk lebih fokus melengkapi bagian lain yang belum ada.

7. Fasilitas Lingkungan Sekitar

Source : Shutterstock

Tidak hanya rumah itu saja, penting untuk kamu juga mengecek apa saja fasilitas yang tersedia di lingkungan sekitar rumah. Jika kamu membeli rumah baru, bisa saja kamu belum memiliki tetangga atau rumah tersebut belum selesai di bangun.

Lingkungan sekitar yang belum terbangun ini menunjukkan kalau properti tersebut belum memiliki fasilitas yang lengkap, berbeda dengan properti yang sudah jadi.

8. Garansi

Saat kamu akan membeli rumah baru, sudah pasti kamu akan mendapatkan garansi. Bisa berupa jaminan perawatan rumah dan lain sebagainya. Hal ini tentu akan sangat menguntungkan kamu jika dalam rumah terdapat berbagai kerusakan seperti retak atau struktur rumah yang hampir roboh.

Namun, jika kamu memilih KPR untuk rumah bekas, sudah pasti tidak akan mendapatkan garansi.

9. Renovasi

Renovasi sudah tidak asing lagi bagi para pemilik rumah. Seiring berjalannya waktu, kondisi rumah akan menurun sehingga membuat kualitas yang awalnya baik menjadi kurang baik.

Jika kamu KPR rumah baru, tentu hal ini tidak perlu terlalu dipikirkan untuk beberapa waktu oleh karena kondisi rumah yang masih prima. Sebaliknya dengan rumah bekas, justru akan banyak sekali dana yang perlu dikeluarkan untuk renovasi rumah.

Perbedaan-perbedaan tersebut harus Pins ketahui sebelum memutuskan untuk melakukan KPR rumah baru atau bekas. Perbedaan KPR rumah bekas dan baru ini dapat membantu Pins untuk memutuskan KPR manakah yang nantinya Pins pilih.

Baca juga: 8 Tips KPR Rumah Bekas yang Bikin Jadi Lebih Untung!


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Perumahan Samha Alam Permai 2 dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.   

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download