BlogPembeli Properti PemulaPanduan KPR/KPACara KPR Rumah, Miliki Rumah Pertamamu!
0
0

Cara KPR Rumah, Miliki Rumah Pertamamu!

Dipublikasikan oleh Pandu Pamungkas dan Diperbarui oleh Nabila Azmi

Feb 26, 2024

7 menit membaca

Copied to clipboard
kredit pemilikan rumahtop-right-banner

Bagi kamu yang belum memiliki dana yang cukup untuk beli rumah cash, KPR adalah alternatif yang bisa dilirik. Dengan uang muka 10-15% dari harga rumah, Pins bisa menempati rumah yang ingin dibeli. Cara KPR rumah juga tergolong mudah, kok.

Walau begitu, ada hal-hal yang wajib diperhatikan ketika melakukan pengajuan KPR. Mulai dari langkah-langkah mengajukannya, memilih program KPR bank, hingga pembayaran cicilan dan pelunasannya. Selain itu, ada banyak ketentuan yang perlu kamu perhatikan agar Pins tidak bingung begitu mulai mencicil KPR. Itu sebabnya, kamu perlu tahu bagaimana cara KPR rumah mulai dari awal di bawah ini!

Kamu dapat memiliki rumah dengan suasana yang mewah dan menarik di rumah baru di Kabupaten Bogor dan di rumah second Kec Bandung. Kamu juga dapat memanfaatkan Kalkulator KPR untuk mengetahui estimasi biaya yang akan didapatkan ketika membeli rumah dengan KPR.

Baca juga: Cara Mempercepat Angsuran KPR Rumah

Apa Itu KPR?

Source : iStock

KPR adalah singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah, yang merupakan jenis pinjaman yang digunakan untuk membeli rumah atau perumahan. Sistem KPR akan melibatkan bank atau lembaga keuangan lainnya untuk memberikan pinjaman kepada pembeli rumah.

Nantinya, rumah yang dibeli akan menjadi jaminan atas pinjaman tersebut. Jangka waktu cara beli rumah dengan sistem KPR biasanya membutuhkan jangka waktu (tenor kredit) yang telah ditentukan, misalnya 20-30 tahun.

Persyaratan Cara Beli Rumah KPR di Indonesia

Source : Quora

Beberapa syarat yang biasanya ditentukan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya untuk mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun (untuk karyawan) atau 65 tahun (untuk pengusaha/ profesional) pada saat jatuh tempo kredit
  • Memiliki pendapatan rutin setiap bulan
  • Lama kerja minimal 2 tahun atau lama usaha minimal 3 tahun

Berikut ini beberapa dokumen yang wajib disiapkan ketika mengajukan KPR.

1. Bagi Karyawan atau Perorangan

  • Mengisi data pada aplikasi permohonan pengajuan KPR
  • Fotokopi KTP suami & istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Nikah / Akta Cerai / Akta Kematian / Perjanjian Pranikah
  • Fotokopi NPWP pribadi
  • Asli Surat keterangan Kerja
  • Asli slip gaji
  • Fotokopi tabungan / rekening koran 3 bulan terakhir
  • Surat pemesanan rumah (untuk rumah baru) atau sertipikat, IMB, denah bangunan, AJB dan PBB (untuk rumah second)

2. Bagi Pengusaha atau Profesional

  • Mengisi data pada aplikasi permohonan pengajuan KPR
  • Fotokopi KTP suami & istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Nikah / Akta Cerai / Akta Kematian / Perjanjian Pranikah
  • Fotokopi NPWP pribadi
  • Fotokopi dokumen legalitas usaha (Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya, SIUP, TDP, NPWP perusahaan) atau Surat Ijin Praktek (untuk profesional)
  • Fotokopi tabungan / rekening koran 3 bulan terakhir
  • Surat pemesanan rumah (untuk rumah baru) atau sertipikat, IMB, denah bangunan, AJB dan PBB (untuk rumah second)

Cara KPR Rumah

Pengajuan KPR rumah, baik untuk Pins jual rumah lagi sebagai investasi atau tempat tinggal, ada beberapa langkah yang wajib diperhatikan. Kamu juga harus menyiapkan dokumen, uang tanda jadi, uang muka, dan lainnya agar pengajuan KPR lancar. Berikut ini beberapa langkah yang perlu diperhatikan dalam cara KPR rumah.

1. Tentukan Rumah yang Ingin Dibeli

Source : iStock

Langkah pertama untuk mengajukan KPR adalah tentu saja memilih rumah mana yang ingin dibeli. Salah satu caranya adalah dengan melihat pembangunan perumahan baru. Kamu juga bisa melihat-lihat daftar perumahan baru yang berkualitas melalui laman Rumah Ekslusif di Pinhome.

Selain itu, pihak developer properti biasanya melakukan promosi melalui berbagai media. Pins juga sebaiknya tidak terpaku pada satu developer. Cari beberapa pilihan yang kemudian akan dipertimbangkan kembali sebagai pilihan terakhir.

Pins bisa melakukan survey langsung ke lokasi perumahannya. Selain itu, cek rekam jejak developer juga perlu dilakukan untuk memastikan mereka berkualitas.

Baca juga: 4 Tips Membeli Rumah KPR Bekas

2. Tentukan Lokasi Rumah yang Ideal

Selanjutnya, tentukan lokasi yang ideal untuk Pins. Apakah Pins menginginkan rumah yang berada di dekat pusat keramaian? Atau malah lebih nyaman di lingkungan perumahan yang tenang?

Apa ada wilayah atau kota tertentu yang ingin Pins tinggali di masa mendatang? Bagaimana dengan akses dan fasilitas umumnya? Lagi-lagi, sesuaikan pertimbangan ini dengan kebutuhan dan rencana masa depanmu, Pins!

3. Datangi Developer atau Pameran Rumah

Source : iStock

Setelah semua checklist rumah idaman didapatkan, saatnya Pins berburu properti. Jika ada proyek berjalan yang mencuri perhatian, jangan ragu-ragu untuk langsung menghubungi developer-nya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Pins juga bisa menunggu event pameran properti supaya mendapat lebih banyak pilihan dan biasanya banyak promo-promo menarik! Saat bertemu dengan pihak sales, jangan mudah tergiur dengan promo-promo yang ditawarkan, Pins!

Fokuskan diskusimu untuk mendapatkan informasi-informasi penting. Seperti biaya uang muka, biaya tanda jadi, apakah properti tersebut sudah jadi, apakah sedang dalam pembangunan, atau malah baru akan dibangun setelah uang muka lunas, dan sebagainya.

Baca juga: Beli Rumah KPR atau Cash? Ini Perbandingan Jenis Pembayarannya!

4. Siapkan Biaya Awal

Menyiapkan biaya awal sebenarnya lebih baik dilakukan sebelum menentukan rumah. Namun setelah menemukan rumah yang diinginkan, perkiraan biaya bisa lebih terarah. Alhasil, biaya yang sudah ada bisa dihitung lagi apakah sudah mencukupi atau belum.

Biaya yang termasuk biaya awal dalam KPR adalah uang tanda jadi, biaya notaris, hingga uang muka. Namun uang muka biasanya dibayarkan setelah akad kredit. Jadi, pada tahap ini biaya yang paling utama adalah uang tanda jadi. Sementara biaya notaris, digunakan dalam pengurusan tanah dan sebagainya.

Baca juga: Syarat Membeli Rumah Dengan Cara KPR

5. Lakukan Transaksi Uang Tanda Jadi (UTJ)

Source : Theirishtime

Jika sudah menemukan properti yang sesuai dengan harapan, Pins biasanya akan diminta untuk membayar tanda jadi, supaya rumah atau kavling yang Pins pilih tidak diambil orang. Selain itu, beberapa bank akan meminta bukti pembayaran tanda jadi ini sebagai salah satu persyaratan pengajuan KPR.

Ngomong-ngomong tentang KPR, di sini Pins sudah mulai bisa menghitung kisaran jumlah KPR yang akan diajukan, termasuk jumlah uang muka atau down payment (DP) dan cicilan dan bunga yang harus dibayar setiap bulan seperti yang telah kami jelaskan di atas.

6. Ajukan Permohonan KPR

Setelah membayar uang tanda jadi, saatnya Pins mengajukan permohonan KPR ke bank. Beberapa pengembang sudah bahkan ada yang menjalin kerja sama dengan bank dan akan membantu proses pengajuan KPR.

Pins hanya perlu melengkapi kelengkapan dokumen saat transaksi properti. Selain itu, siapkan budget untuk membayar beberapa biaya tambahan yang diminta oleh bank, seperti biaya notaris, biaya provisi, dan sebagainya.

Baca juga: Penting! Ini Biaya-biaya yang Bisa Muncul Selama Masa Angsuran KPR

7. Siapkan Dokumen

Source : iStock

Langkah selanjutnya sebelum mengajukan KPR adalah persiapan dokumen. Dokumen apa saja yang harus Pins siapkan? Ada 2 macam, yaitu dokumen pribadi dan dokumen rumah. Untuk dokumen pribadi, diperlukan identitas diri seperti KTP, keterangan gaji, rekening koran, hingga NPWP.

Sementara untuk dokumen rumah, yang harus Pins siapkan dalam pengajuan KPR adalah sertifikat tanah dan surat tanda jadi dari developer. Untuk dokumen lainnya, sebaiknya tanyakan langsung kepada bank mengenai apa yang harus dilengkapi

8. Penaksiran atau Appraisal

Jika persyaratan dokumen sudah dilengkapi, pihak bank akan melakukan penaksiran atau appraisal. Penaksiran ini dilakukan untuk mencari estimasi harga rumah yang akan dibeli dan berapa biaya yang harus dikeluarkan.

Selain itu, bank akan mengecek kondisi keuangan Pins, apakah diperkirakan dapat membayar kredit tersebut. Namun, langkah ini akan lebih mudah dilalui jika developer yang Pins pilih sudah bekerjasama dengan bank. Pihak bank kemungkinan tidak akan melakukan pengecekan jika sudah ada perjanjian dengan developer.

Baca juga: Cara Kredit Rumah Tanpa Riba yang Menguntungkan

9. Buat Penghitungan Kredit

Cara Mengajukan KPR
Source : Unsplash

Setelah penaksiran dilakukan, langkah selanjutnya dalam pengajuan KPR adalah penghitungan kredit. Pihak bank akan memberikan penawaran yang di dalamnya terdapat ketentuan-ketentuan. Pins harus membaca dengan teliti semua penjelasan di dalamnya.

Jika ada hal yang meragukan atau sulit dipahami, segera tanyakan. Ketentuan seperti denda dan pajak adalah hal yang cukup penting untuk ditanyakan. Keterangan yang jelas tentang ketentuan dalam KPR adalah keharusan bagi bank untuk menjelaskan.

Salah satu hal penting lain yang harus diperhatikan adalah mengenai bunga (jika menggunakan KPR konvensional). Umumnya, pada beberapa tahun awal bank akan menetapkan bunga tetap sehingga jumlah angsuran tidak berubah.

Jika masa bunga tetap telah habis, bank akan menggunakan bunga mengambang (floating rate) yang menyebabkan angsuran menjadi fluktuatif.

Baca juga: Bisnis Over Kredit Rumah Di Perumahan

10. Persetujuan dan Tanda Tangan Akad

Setelah kredit disetujui, langkah terakhir adalah penandatanganan. Proses ini harus dihadiri oleh semua pihak. Mulai dari pembeli, pihak bank, hingga penjual atau developer. Dalam tahap ini, notaris wajib hadir untuk menyaksikan tanda tangan akad.

Selanjutnya, urusan sertifikat tanah dan lainnya akan diserahkan kepada notaris untuk balik nama dan sebagainya. Jika sudah beres, dokumen-dokumen ini nantinya akan langsung diserahkan notaris kepada bank sebagai jaminan.

Baca juga: Cara Kredit Rumah Tanpa DP Dengan Mudah

Jenis KPR

cara kpr rumah
Source : Unsplash

Setelah mengetahui cara KPR rumah dan persyaratan yang harus Pins siapkan, selanjutnya pins juga harus mengetaui jenis KPR yang bisa Pins pilih. KPR memiliki beberapa jenis dengan ketentuan yang berbeda pula.

Ketentuan dalam KPR adalah bagian dari variasi pilihan yang semakin menjawab kebutuhan masyarakat. Beberapa jenis KPR di antaranya adalah sebagai berikut.

1. KPR Konvensional

KPR Konvensional adalah program kredit rumah yang ditawarkan oleh bank. Jenis KPR ini merupakan yang paling umum digunakan oleh masyarakat. Cara mengajukannya pun persis seperti telah kami jelaskan di atas.

Dalam program ini, bank mendapatkan keuntungan dari suku bunga yang dibayarkan peminjam bersama angsuran. Referensi yang dilihat dalam penetapan suku bunga KPR adalah BI.

Apabila suku bunga naik, semakin tinggi pula total angsuran yang harus dibayar. Namun, saat suku bunga turun, peminjam akan beruntung karena mendapatkan harga lebih murah.

2. KPR Subsidi

Sementara itu, ada juga KPR Subsidi. Sebenarnya ini merupakan bagian dari KPR Konvensional. Hanya saja, ada campur tangan pemerintah yang memberikan subsidi sehingga biaya menjadi lebih ringan. Pada jenis KPR ini, peminjam tidak akan membayar PPN.

Selain itu, angsuran yang akan dibayar pun bersifat flat. Hal ini dikarenakan bunga KPR adalah tanggungan pemerintah. Jadi, bank bisa saja menetapkan bunga mengambang, tetapi itu tidak akan memberi dampak kepada peminjam.

Baca juga: Cara Mendapat KPR Subsidi, 100% Ampuh

3. KPR Syariah

Jenis KPR syariah ini digolongkan berdasarkan skema akadnya. Perbedaan yang paling mencolok dengan KPR Konvensional adalah skema akad yang bisa dipilih. Umumnya, ada 2 macam akad dalam KPR Syariah, yaitu Murabahah dan Musyarakah.

Pada akad murabahah, KPR adalah proses jual beli. Jadi prinsipnya, bank membeli rumah yang Pins inginkan. Kemudian menjualnya lagi dengan harga lebih tinggi. Margin penjualan inilah yang akan menjadi keuntungan bagi bank.

Sementara itu, akad musyarakah disebut juga akad bagi hasil. Pins dan bank akan mengeluarkan dana dengan jumlah tertentu untuk membeli sebuah rumah. Kemudian rumah itu disewakan kepada Pins dan hasilnya dibagi 2.

Dikarenakan ingin memiliki rumahnya, Pins harus membayar angsuran kepada bank. Jadi di sini, KPR adalah proses sewa. Satu hal yang cukup menarik dari KPR syariah adalah angsurannya yang tidak berubah.

KPR syariah tidak menggunakan bunga. Jadi, kamu tidak perlu khawatir dengan kenaikan suku bunga. Namun, ketika suku bunga turun, kamu juga tidak dapat menikmati harga yang rendah.

Baca juga: Hindari Kesalahan Menabung Untuk Beli Rumah Ini!

Keuntungan Mengambil KPR

Meskipun saat ini sudah banyak program KPR yang tersedia, orang masih sering ragu apakah aman untuk mengambil KPR. Kredit pemilikan rumah adalah pinjaman oleh bank yang diawasi oleh badan keuangan OJK maupun Bank Indonesia.

Sehingga Pins tidak perlu khawatir akan keamanan dan legalitasnya. Berikut adalah beberapa keuntungan yang bisa Pins dapatkan ketika memilih KPR:

Baca juga: Tertarik Beli Rumah Lelang? Begini Caranya

1. Bisa Cepat Mendapatkan Rumah

kredit pemilikan rumah
Source : Tren Asia

Alasan orang memilih kredit ini adalah untuk mendapatkan rumah dengan cara lebih mudah. Dengan program ini, Pins tetap menempati rumah tersebut setelah pengembang melakukan serah terima. Setelah melunasi cicilan KPR, baru kamu bisa mengubah kepemilikan rumah tersebut.

2. Tidak Perlu Dana Penuh

Salah satu keuntungan utama dari KPR adalah tidak perlu dana penuh pada saat itu juga. Pada awal pendaftaran KPR, yang diperlukan hanyalah dana untuk biaya registrasi, notaris dan DP minimal.

Sisa dari total pinjaman akan dibayar cicilan per bulannya. Dengan kemudahan ini, KPR adalah salah satu alternatif untuk Pins dengan dana terbatas.

Baca juga: Cara Mendapat KPR Subsidi

3. Cicilan Lebih Ringan

cara kpr rumah
Source : Cermati

Menyambung keuntungan dari sebelumnya, dengan KPR Pins akan merasa lebih ringan karena pembayarannya per bulan. Biaya cicilan KPR per bulan juga dapat disesuaikan dengan kemampuan Pins sehingga terasa ringan. Jadi, sistem kredit pemilikan rumah adalah cara ringan untuk membayar rumah.

Baca juga: 4 Tips Membeli KPR Rumah Bekas

4. Legalitas Jelas

Kredit pemilikan rumah adalah cara yang resmi dan memiliki legalitas yang jelas untuk mendapatkan rumah. Setelah KPR Pins lunas, rumah akan menjadi milik Pins. Sehingga Pins tidak perlu khawatir akan penipuan atau proses yang tidak legal.

5. Bisa untuk Investasi

cara kpr rumah
Source : Kompas

Harga rumah dari tahun ke tahun selalu naik, hal inilah yang menyebabkan rumah menjadi pilihan untuk investasi. Untuk mewujudkan hal ini terjadi, Pins bisa menggunakan KPR. Program kredit pemilikan rumah adalah cara yang tepat, dan menguntungkan di masa depan.

Baca juga: Cara Menghitung Uang Muka KPR Rumah

Hal yang Perlu Dipertimbangkan Saat Memilih KPR

Tujuan sebuah bank memberikan kredit pemilikan rumah adalah untuk memudahkan Pins dalam membeli rumah. Program ini memang sangat membantu, namun Pins perlu mengetahui beberapa tips untuk memilih KPR yang tepat.

Jangan sampai salah memilih KPR hingga menjadi beban dan tidak jadi memudahkan. Oleh karena itu, perhatikan beberapa tips berikut ketika memilih KPR:

Baca juga: Tahap Membeli Rumah Bekas Melalui KPR

1. Besaran Plafon

Source : Suara

Sebelum memilih sebuah KPR, ketahui dulu total dana dan sekiranya Pins butuhkan. Pertama, tentukan rumah yang akan dibeli serta harganya berapa. Selanjutnya periksa jumlah dana yang Pins miliki untuk dijadikan DP rumah. Hal ini juga akan menentukan besaran plafon yang Pins butuhkan ke bank.

Besaran plafon kredit pemilikan rumah adalah berbeda untuk setiap orang dan setiap bank. Plafon kredit biasanya ditentukan oleh besaran gaji atau sumber pendanaan yang dimiliki. Semakin besar sumber pendanaannya maka semakin besar plafon yang didapatkan.

2. Memilih Jenis KPR

KPR Konvensional dan KPR Syariah pada dasarnya sama-sama memberikan keringanan kepada orang ketika membeli rumah. Hal yang membedakan hanyalah akadnya di awal.

Untuk sistem konvensional, bank meminjamkan uang kepada nasabah dengan bunga tertentu yang dapat berubah-ubah. Sedangkan untuk KPR Syariah, sistemnya adalah bank membeli dulu rumah yang diinginkan lalu menjualnya ke nasabah dengan margin tertentu.

Baca juga: KPR Syariah, Solusi Tepat Untuk Beli Rumah Idaman

3. Suku Bunga Rendah

kredit pemilikan rumah
Source : Rumah123

Setelah mengetahui total pinjaman yang dibutuhkan, maka waktunya mencari bank yang menawarkan suku bunga paling rendah.  Kredit pemilikan rumah adalah cara mudah Pins mendapatkan pinjaman uang dari bank untuk membeli rumah.

Namun ingat bahwa pinjaman dari bank memiliki bunga tertentu. Jika memilih cara konvensional, pilihlah bank yang menawarkan suku bunga terendah pada masa itu. Nilai suku bunga akan selalu berubah, sehingga Pins harus siap dengan kondisi seperti ini.

4. Tenor dan Cicilan

Pada umumnya, kredit pemilikan rumah adalah pinjaman yang diberikan oleh bank dengan batasan tenor maksimal 15 tahun. Ada beberapa bank yang juga menawarkan 20 tahun, namun tidak banyak. Semakin lama periode KPR yang Pins pilih, maka semakin mahal total yang harus dibayarkan.

Namun, jangka periode yang lebih lama akan meringankan Pins dalam cicilan bulanan yang harus dibayarkan. Semakin pendek periodenya, maka semakin besar cicilannya per bulan.

5. Biaya Penalti

cara kpr rumah
Source : IDX Channel

Penalti pada kredit pemilikan rumah adalah biaya yang timbul karena adanya pelanggaran pada perjanjian. Biasanya penalti timbul karena pembayaran KPR yang telat atau justru lebih cepat. Jadi, pastikan untuk menghitung dan mempertimbangkan biaya penalti dari KPR.

Baca juga: Cara Mendapatkan KPR Subsidi, 100% Ampuh!

6. Biaya Asuransi

Selain biaya cicilan rumah, sebagian besar bank saat ini juga menawarkan beberapa fasilitas tambahan di dalam KPR-nya. Jadi saat ini banyak kredit pemilikan rumah adalah biaya rumah ditambah dengan asuransi kebakaran atau renovasi rumah. Fasilitas yang ditawarkan pun beragam, Pins tinggal pilih yang paling menguntungkan.

7. Biaya Lainnya

cara kpr rumah
Source : Prospeku

Program kredit pemilikan rumah adalah cara mudah Pins mendapatkan rumah, namun Pins tetap pelu melakukan proses administrasi. Biasanya pada saat awal administrasi akan timbul beberapa biaya seperti biaya administrasi, biaya notaris, dan sebagainya. Pastikan untuk memperhitungkan biaya tersebut juga ketika ingin mendaftar KPR.

Baca juga: Tertarik Beli Rumah Lelang? Begini Caranya!

8. Kredibilitas Bank

Kredit pemilikan rumah adalah program dari bank, namun biasanya bank juga bekerja sama dengan beberapa pengembang dengan biaya yang lebih murah. Oleh karena itu, pada saat mencari bank carilah bank yang bekerja sama dengan pengembang.

Biasanya, prosesnya akan dimudahkan serta bunganya lebih rendah dari umumnya. Dengan banyaknya manfaat dari KPR, tidak salah jika kredit pemilikan rumah adalah opsi yang sering dipilih oleh masyarakat Indonesia.

15 Bank yang Menawarkan KPR di Indonesia

Selain memilih dan menentukan rumah. Pins juga harus bisa memilih dengan benar penyedia KPR dalam hal ini adalah Bnk. Berikut ini 15 bank yang menawarkan KPR di Indonesia.

1. Bank BTN

Mulai 1 Januari 2023, Bank BTN akan menaikkan suku bunga KPR kolaborasi dengan pengembang pilihan menjadi 5,46%. Selain itu, Bank BTN juga memiliki program bunga tetap selama dua tahun dengan suku bunga 7,59%.

Selain itu, ada bunga tetap selama 20 tahun dengan suku bunga 11,59% untuk nasabah berpendapatan tetap serta 12,59% untuk non fixed income. Pilihan bunga tetap sampai 20 tahun diberikan sebagai pilihan, dan saat ini bunga floating BTN adalah 12,5%.

2. Bank BNI

Bank BNI menawarkan bunga ringan mulai dari 2,78% untuk angsuran hingga 30 tahun. SBDK Suku Bunga Kredit dasar untuk KPR di BNI sebesar 7,25%.

3. Bank Mandiri

Sama seperti BNI, SBDK di Bank Mandiri juga sebesar 7,25%. Namun Mandiri juga memiliki promo bunga tetap 4,18% selama 3 tahun, bunga tetap 3,88% untuk tiga tahun, 8,5% untuk 10 tahun dan 9,55% fixed 10 tahun.

Selain itu ada juga bunga berjenjang fixed 10 tahun mulai dari 3,98 hungga tahun ketiga. Bunga 7,68% tahun keempat dan keenam dan 9,68% untuk tahun ketujug dan sepuluh.

Baca juga: Beli Rumah, Mending DP Besar atau Cicilan Besar

4. Bank BCA

Bank BCA menawarkan bunga 3,85% fixed 3 tahun dengan tenor minimal 10 tahun.

5. Bank BRI

Bunga paling rendah yang ada di Bank BRI sebesar 1,27% selama setahun pertama. Selain itu ada 2,77% fixed 2 tahun, 3,1% serta 3,57% fixed 5 tahun.

6. Bank Panin

Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) sebesar 6,88%.

7. Bank DBS

Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) sebesar 7,24%.

8. Bank Jasa Jakarta

Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) sebesar 7,50%.

9. Bank CIMB

Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) sebesar 7,50%.

Baca juga: Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli Rumah Bekas

10. Bank Danamon

Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) sebesar 8,25%.

11. Bank OCBC NISP

Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) sebesar 8,25%.

12. Bank HSBC

Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) sebesar 9,25%.

13. Bank Artha Graha

Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) sebesar 8,94%.

Baca juga: 5 Daftar Perumahan dengan KPR Murah di Bogor

14. Nobu Bank

Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) sebesar 9,25%.

15. Bank Mega

Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) sebesar 10,84%.

Hanya dengan beberapa langkah, Pins bisa mendapatkan sebuah rumah yang diinginkan dan prosesnya pun sangat mudah dan simpel. Namun sebelum menerapkan cara KPR rumah, pastikan mempertimbangkan beberapa hal yang telah kami bahas di atas ya, Pins! Semoga bermanfaat.

Baca juga:

Feature Source Image: TrustedHosting


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Grand Sharon Residence dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download