Ini Dia, Kelebihan dan Kekurangan KPR Bank Syariah!
#WaktunyaBeliRumah – KPR Syariah mulai populer karena semakin banyak yang menggunakannya, terlebih pasangan muda yang tinggal diperkotaan. Berbagai pro dan kontra terkait kelebihan dan kekurangan KPR bank Syariah juga kerap menjadi pembahasan banyak pihak.
Mayoritas pengguna KPR Syariah adalah mereka yang memegang paham syariat agama islam, anti-riba. Hal ini tak mengherankan karena riba adalah sesuatu yang bertentangan dengan agama Islam. Padahal keunggulan KPR ini tidak hanya jauh dari riba.
Ada beberapa keuntungan lainnya meski tak terlepas dari kekurangannya juga. Tapi sebelum itu, Pins harus paham dulu ya kelebihan dan kekurangan KPR bank Syariah!
Baca juga: Cara Kredit Rumah Tanpa Riba yang Menguntungkan!
Mengenal KPR Bank Syariah
Sebelum membahas tentang KPR Syariah, Pins sudah tahu apa itu KPR? Buat yang belum tahu, KPR adalah sistem pencicilan (kredit) ke bank yang digunakan untuk membeli sebuah rumah. Program KPR yang dikeluarkan oleh bank Syariah lah yang akan dijalankan dengan sistem syariat Islam.
Pins jangan sampai tertukar dengan cicilan rumah developer Syariah, ya! Sebab, secara proses pelunasannya berbeda. Jika KPR Syariah, bank akan membeli rumah yang diinginkan dan seolah-olah menjualnya kembali kepada Pins. Barulah Pins akan mencicil rumah itu ke pihak bank setiap bulannya.
Sedangkan, cicilan rumah developer Syariah adalah Pins langsung membayarnya ke pihak pengembang tanpa perantara bank.
Jenis Akad KPR Syariah
Secara mekanisme, KPR Syariah mirip dengan jual-beli non-tunai, namun ada dua jenis akad yang harus Pins tau pada sistem Syariah ini, yaitu:
Murabahah
Dalam dunia perbankan Syariah, murabahah dipahami sebagai transaksi penjualan di mana antara pihak bank dengan seseorang memiliki sebuah perjanjian di dalamnya. Bedanya dengan transaksi jual-beli konvensional adalah transparansi informasi.
Pembeli tahu secara persis berapa harga pokok rumah, keuntungan yang diambil oleh bank, dan cicilan per bulannya. Sebagai contoh untuk praktek KPR Syariah, Anita membeli rumah seharga Rp500 juta. Untuk uang muka, Anita membayar sebesar Rp150 juta, jadi sisanya ditanggung oleh bank sebesar Rp 350 juta.
Sesuai kesepakatan, bank boleh mengambil untung sebesar Rp50 juta untuk angsuran selama 10 tahun. Jadi, total cicilan Anita per bulannya adalah Rp400 juta dibagi 120 bulan (10 tahun) = Rp3,3 juta.
Baca juga: Mengenal Apa itu AJB dalam Dunia Properti
Musyarakah Mutanaqishah
Jenis akad selanjutnya pada KPR Syariah adalah musyarakah mutanaqishah. Ini merupakan skema kerjasama bagi hasil. Melalui akad musyarakah mutanaqishah, rumah dimiliki bersama antara si pembeli dan pihak bank Syariah hingga akhirnya bisa dimiliki sepenuhnya oleh si pembeli.
Oleh sebab itu, secara status kepemilikan rumah tersebut milik bersama. Contoh ilustrasinya adalah Anita membeli rumah seharga Rp500 juta. Porsi pembayaran sesuai kesepakatan dengan pihak bank adalah 80:20.
Jadi bank membayar 80% dari Rp500 juta, yaitu Rp400 juta, sedangkan sisanya Rp100 juta (20%-nya) menjadi tanggungan Anita. Setelah itu, rumah dibeli balik oleh bank dan disewakan kepada Anita. Harga sewa disesuaikan berdasarkan kesepakatan Anita dengan bank.
Misalnya, Anita akan mencicil selama 5 tahun dan harga sewa per bulan Rp2 juta. Jadi cicilan KPR Syariah per bulannya adalah Rp 00 juta dibagi 60 (5 tahun) = Rp6,6 juta + Rp2 juta = Rp8,6 juta.
Baca juga: Mengenal Tentang KPR Syariah bersama Keyvan Islamic Finance
Kelebihan KPR Syariah
Meski pertumbuhan KPR Syariah tidak se-signifikan KPR Konvensional, perlahan-lahan KPR ini semakin banyak peminatnya. Bahkan beberapa ada yang mengalihkan cicilan KPR-nya dari bank konvensional ke bank Syariah. Kalau Pins juga tertarik menggunakan produk pembiayaan ini, berikut adalah keuntungan yang akan didapatkan:
Tidak Ada Bunga
Alasan hampir seluruh pengguna KPR Syariah memilih sistem ini adalah karena bebas dari bunga atau riba. Mungkin Pins penasaran dari mana bank Syariah mendapatkan keuntungan. Tidak adanya bunga bukan berarti bank Syariah tidak bisa untung.
Prinsip transparansi membuat seluruh komponen biaya jelas di awal sehingga nasabah pun tahu berapa keuntungan bank, cicilan pokok, dan komponen biaya lainnya.
Baca juga: Raih Suku Bunga Spesial Mulai dari 3,88% untuk Pengajuan KPR Mandiri melalui RIKu!
Uang Muka Lebih Ringan
Uang muka untuk KPR Syariah lebih ringan jika dibandingkan dengan KPR Konvensional. KPR ini membolehkan nasabahnya untuk DP hanya dengan 10%, sedangkan KPR Konvensional biasanya minimal 15%.
Keringanan ini menjadi daya tarik, khususnya bagi kaum milenial, karena mereka bisa dengan mudah memiliki rumah tanpa harus pusing mencari dana lebih membayar uang muka.
Jumlah Cicilan Flat
Inilah hal lain yang menarik dari KPR Syariah, yaitu jumlah cicilan yang pasti setiap bulannya hingga lunas. Tidak adanya sistem bunga membuat pembeli membayar dengan jumlah pasti tanpa terpengaruh naik-turunnya bunga Bank Indonesia.
Kalau di bank konvensional, ada masanya suku bunga menjadi floating (melonjak). Periode ini yang membuat cicilan per bulan jadi membengkak nominalnya.
Baca juga: Untung Rugi Kredit KPR Flat dan Floating
Tidak Ada Penalti
Tak sedikit nasabah yang akhirnya melunasi cicilan KPR-nya sebelum jatuh tempo. Jika ini dilakukan di bank konvensional, maka orang itu akan terkena pinalti. Umumnya besaran yang dikenakan adalah 1% – 2% dari total sisa hutang yang dilunasi.
Jadi, apabila sisa cicilannya adalah Rp500 juta, maka biaya pinaltinya adalah Rp5 juta – Rp10 juta. Namun jika menggunakan KPR Syariah tidak akan ada biaya seperti itu.
Bisa Melakukan Perencanaan Keuangan
Keuntungan ini didapat karena jumlah cicilan yang pasti per bulannya. Sebuah keluarga bisa merencanakan keuangan mereka tanpa harus khawatir nominal cicilan naik pada bulan tertentu. Arus kas rumah tangga Pins akan stabil meskipun punya tanggungan KPR Syariah ini.
Baca juga: Serba-Serbi KPR Syariah: Akad & Tips Pengajuan
Kekurangan KPR Syariah
Terlepas dari segala nilai plus KPR Syariah, tetap saja Pins KPR ini memiliki kelemahan. Di bawah ini ada beberapa hal yang bisa Pins pertimbangkan sebelum memanfaatkan produk bank Syariah ini:
Denda Keterlambatan
Sebenarnya aturan ini sama dengan bank konvensional, yakni adanya denda keterlambatan jika Pins telat membayar cicilan. Jadi pastikan dana di rekening Pins cukup saat tanggal penagihan supaya tidak dikenakan denda di periode selanjutnya.
Periode Pinjaman Pendek
Ini menjadi salah satu faktor pertimbangan seseorang memilih KPR Konvensional atau KPR Syariah. Jangka waktu pinjaman KPR Konvensional bisa sampai dengan 25 tahun, sedangkan KPR dari bank Syariah maksimal 15 tahun. Jadi kalau Pins hanya ingin pinjaman jangka pendek, bisa mempertimbangkan KPR ini. Sebaliknya, jika butuh waktu yang lebih lama harus menggunakan KPR Konvensional.
Baca juga: Kredit Rumah, DP Besar atau Cicilan Besar? Ketahui Pertimbangannya
Tidak Mengalami Penurunan Bunga
Bunga memang sesuatu yang dihindari ketika telah memilih KPR dari bank Syariah. Namun tidak semua orang yang menggunakan KPR ini karena menghindari bunga.
Bagi mereka yang masih tidak keberatan dengan bunga akan kehilangan kesempatan untuk membayar cicilan turun. Sebab cicilan KPR ini sudah ditetapkan sama nominalnya setiap bulan. Jadi kalau BI rate sedang turun, nominal cicilannya tidak akan berubah.
Kesimpulan
KPR Syariah memiliki plus dan minus yang patut dipertimbangkan. Jika membandingkan dengan KPR Konvensional, maka sebenarnya disesuaikan dengan prinsip dan kebutuhan Pins.
Terlepas dari mana yang lebih baik, Pins harus sudah mulai memikirkan untuk memiliki rumah dari sekarang ya. Ingat, lama-lama harga tanah dan rumah melambung ke langit, lho!
Kamu bisa coba cek berbagai macam program KPR yang menarik di Pinhome. Selain itu, terdapat juga berbagai macam program menarik seperti GELEGAR yang pasti bisa membuat kamu lebih tertarik untuk membeli rumah!
Itulah kelebihan dan kekurangan KPR bank Syariah, semoga bisa menjadi pertimbanganmu ya Pins!
Baca juga:
- Cara Mempercepat Angsuran KPR Rumah
- Serba-Serbi KPR Syariah: Akad & Tips Pengajuan
- Simak, Perbedaan KPR Syariah dengan KPR Konvensional
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Samesta Griya Karangpawitan dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.
Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
Source Feature Image: Shutterstock
BAGIKAN ARTIKEL