Kamus Istilah Properti

Ruko

istilah properti

Ruko

Ruko adalah bangunan bertingkat yang lantai bawah difungsikan sebagai tempat usaha ataupun kantor sementara lantai atas dimanfaatkan sebagai tempat tinggal.

Apa Itu Ruko?

Istilah ruko berasal dari penggabungan dua kata, yaitu rumah dan toko. Ruko adalah sebutan untuk bangunan yang memiliki ciri khas bertingkat antara dua hingga lima lantai. 

Fungsi lantai ruko adalah, bagian bawah digunakan sebagai tempat usaha atau kantor. Sementara lantai atas dimanfaatkan sebagai tempat tinggal. Maka dengan fungsinya ini, pemilik rumah toko bisa mengawasi langsung barang dagangan dan mengurangi biaya transportasi

Ruko banyak ditemukan di komplek perumahan atau pertokoan dengan desain yang khas dan serupa antara satu ruko dengan ruko lainnya. Umumnya, ruko dibangun berderet, tepat di pinggir jalan lalu membentuk blok, ataupun mengikuti ruas jalan.

Sejarah Ruko di Indonesia

(Finansialku)

Keberadaan ruko saat ini melalui sejarah yang cukup panjang. Dimulai dengan datangnya bangsa Tionghoa yang berniat untuk berdagang. Mereka tinggal sekaligus menjalankan usaha dagang di sebuah bangunan di kawasan perkotaan. 

Tak heran, ruko di Indonesia umumnya mirip dengan ruko penduduk Tionghoa di Malaka dan Georgetown. 

Sejenis ruko yang memiliki beranda sebagai tempat pejalan kaki dalam bahasa Hokkien biasanya dinamakan “lâu-kha”, “gōo-kha-kì”, “tîng-á-kha” diterjemahkan menjadi “kaki lima”, umum ditemukan di kota-kota di Fujian atau pecinan di Asia Tenggara.

Baca juga:

Jenis-jenis Ruko

(Kompas)

Ruko di Perumahan

Ruko di perumahan merupakan area komersial dari perumahan tersebut. Adapun contoh usaha yang bisa dikembangkan di rumah toko perumahan, yaitu pesan antar untuk kebutuhan sehari-hari seperti air minum isi ulang dan gas. 

Selain itu, orang juga banyak menggunakan rumah toko sebagai apotek, rumah makan, hingga jasa fotokopi. 

Ruko di Mall atau Pusat Perdagangan

Tak hanya di perumahan, biasanya ruko juga terdapat di mall atau pusat perdagangan. Jika Pins memilih rumah toko di mall, maka dipastikan akan dikelilingi oleh banyak pelaku bisnis, baik pedagang maupun pembeli. 

Ruko di pusat perdagangan ini sering dipakai untuk berjualan berbagai macam kebutuhan seperti jual-beli ponsel, jam tangan, alat elektronik, hingga menjadikannya kantor. 

Ruko di Jalan Raya 

Tak hanya bergabung di mall atau di perumahan, ruko juga banyak ditemukan di jalan raya. Biasanya, lokasinya tidak jauh dari gedung perkantoran, sekolah, kampus ataupun rumah sakit. 

Ada banyak ide usaha saat berjualan di rumah toko yang berlokasi di jalan raya, mulai dari makanan, jasa, hingga perkantoran. 

Baca juga:

Keuntungan Memiliki Ruko

(Summarecon Serpong)

Multifungsi

Kegunaan rumah toko yang bisa jadi tempat usaha sekaligus tempat tinggal jadi keuntungan paling utama yang bisa didapatkan. Jadi, Pins tak perlu mencari dua tempat untuk tempat usaha dan tempat tinggal.  

Jika dana masih cukup terbatas, Pins bisa menyewanya selama beberapa tahun. Dari periode sewa tersebut, Pins bisa sekaligus mengembangkan usaha sehingga tetap memiliki penghasilan .

Lebih Ekonomis 

Lantaran Pins tak perlu menyewa atau membeli dua bangunan berbeda, maka ini menjadikannya lebih hemat dan ekonomis. Desain rumah toko pun lebih hemat ruang, Pins hanya butuh satu atau dua kavling tanah di lokasi strategis dan sudah dapat dibangun sebagai ruko minimalis layak huni.

Memiliki ruko, baik itu dengan cara membeli atau menyewanya, keduanya akan memberikan kemudahan.

Memiliki Nilai Investasi Tinggi

Membeli ruko pada kenyataan menjadi pilihan investasi menguntungkan. Saat Pins membeli sebuah rumah toko lalu menggunakannya maka itu akan memberikan penghasilan. 

Lalu ruko tersebut pun bisa disewakan. Ketika usaha yang dilakukan di rumah toko tersebut mengalami kemajuan, maka akan meningkatkan nilai properti yang dimiliki. Menarik, bukan? 

Tepat untuk Bisnis Pemula

Jika Pins sedang mencoba untuk berbisnis, menyewa di ruko bisa jadi pilihan tepat. Periode sewa rumah toko biasanya minimal satu tahun. Nah, selama periode tersebut Pins bisa melihat bagaimana usaha yang dijalani dapat berkembang. 

Usahakah rumah toko yang dipilih berada di lokasi strategis agar bisa jadi ladang promosi karena gampang diketahui.

Kekurangan Ruko

Selain memiliki kelebihan, nyatanya ruko juga memiliki sejumlah risiko dan kekurangan yang harus Pins hadapi. Berikut ini beberapa risiko rumah toko yang akan Pins terima:

  • Modal yang dikeluarkan dari membeli atau menyewa tidaklah sedikit. Sayangnya, modal ini sulit untuk kembali dalam jangka waktu yang singkat.
  • Biaya perawatan ruko lebih tinggi, karena di dalamnya ada tempat usaha dan tempat tinggal yang harus dirawat bersamaan. 
  • Biaya renovasi tak kalah besarnya dengan biaya pembangunan awal rumah toko.  
  • Jika ruko tidak berada di lokasi yang strategis, akan sulit mendapat pembeli dan penyewa. 
  • Jika rumah toko terletak di daerah pusat ekonomi, tentu harganya akan akan sangat mahal jika ingin disewa. 

Baca juga:

Cara Beli Ruko dengan KPR

(Kompas)

Sejauh ini sudah tertarik membeli ruko? Selain membeli dengan cash, rumah toko juga bisa dibeli dengan cara kredit melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR), lho.

Cara pengajuannya pun tidak terlalu banyak perbedaan dengan cara mengajukan KPR untuk bank. Yuk simak cara membeli rumah toko dengan KPR berikut ini. 

1. Memilih Ruko yang Akan Dibeli

Langkah pertama untuk membeli ruko dengan KPR yaitu menentukan terlebih dahulu unit dan lokasi yang akan dibeli. Tentukan apakah Pins akan memilih ruko dalam komplek perumahan, di area perbelanjaan, atau di jalan raya. 

Jika ingin cara mudah, Pins bisa mendapatkan informasi seputar rumah toko tersebut dengan datang ke pameran properti, iklan di media sosial, atau di internet.

Jangan ragu untuk bertanya pada bank mengenai informasi seputar rumah toko mana saja yang bisa dibeli melalui KPR. 

2. Ketahui Syarat Umum Pengajuan KPR

Setelah menentukan lokasinya, maka Pins bisa langsung mengajukan KPR sesuai syarat yang ditentukan oleh bank. Setiap bank memiliki syarat yang berbeda.

Setidaknya ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi sebelum mengajukan KPR ruko adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. 
  • KPR ruko biasanya diajukan oleh mereka yang berwiraswasta.
  • Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal tiga tahun.
  • Namun, untuk karyawan dan profesional, syarat KPR salah satunya adalah minimal memiliki pengalaman dua tahun.

3. Lengkapi Dokumen yang Diperlukan

Langkah selanjutnya yaitu memenuhi persyaratan dokumen. Untuk mengajukan KPR Ruko, Pins harus menyiapkan dua jenis dokumen yaitu pribadi dan terkait rumah toko. 

Dokumen pribadi yang harus disiapkan untuk membeli ruko adalah:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • KK (Kartu Keluarga).
  • Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
  • Dokumen bukti penghasilan, bisa dengan menunjukkan rekening bank.
  • Mengisi formulir permohonan pengajuan KPR.
  • Fotokopi Akta Nikah.

Sementara dokumen terkait ruko adalah sebagai berikut.

  • Fotokopi sertifikat tanah.
  • Fotocopy surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
  • Fotokopi surat tanda jadi dari penjual atau developer.
  • Dokumen lain terkait legalitas rumah toko.

4. Membayar Tanda Jadi dan Uang Muka 

Setelah memenuhi seluruh persyaratannya, maka Pins tinggal membayar tanda jadi. Uang tanda jadi ini sebagai bukti bahwa ruko tersebut sudah dipesan dan menunggu proses KPR. sehingga rumah toko tersebut tidak akan diberikan kepada orang lain. 

Selain tanda jadi, beberapa developer ada yang meminta agar langsung melakukan pembayaran DP atau uang muka dalam waktu tertentu. Biasanya, uang tanda jadi ini akan ditotal dengan DP yang harus dibayarkan.

Tips Memilih Ruko untuk Tempat Bisnis 

ruko adalah
(Properti Indonesia)

1. Pilih Lokasi yang Strategis 

Memilih lokasi sangat penting saat akan membeli dan menyewa sebuah rumah toko. Nantinya, lokasi akan menjadi jaminan agar bisnis yang dijalankan bisa berjalan lancar. 

Pilihlah ruko dengan memperhatikan sarana dan prasarana, jarak dengan jalan utama, pusat kota dan permukiman, kualitas jalan, hingga tingkat keamanan..

Perhatikan juga akses parkirnya. Paling tidak, rumah toko tersebut haruslah memiliki tempat parkir untuk roda dua maupun roda empat. Kemudian, pilihlah rumah toko yang menghadap boulevard atau jalan. 

2. Perhatikan Reputasi Pengembangnya 

Saat membeli properti apapun jenisnya, maka sangatlah penting untuk memperhatikan reputasi developer atau pengembangnya. Pastikan pengembang di balik pembangunan ruko sudah memiliki proyek lain yang terpercaya sehingga tak akan mengingkari perjanjian. 

Perlu diketahui, menjalankan bisnis di rumah toko yang dikembangkan dan dikelola kawasannya oleh developer dengan baik akan pula lebih menguntungkan. 

Dengan adanya keseriusan dari pengembangan kawasan oleh developer, tentu pertumbuhan infrastruktur, fasilitas, dan populasi penghuninya bisa lebih jelas. 

5. Rumah Toko Harus Memiliki Legalitas dan Dokumen Lengkap

Legalitas ruko sangat penting karena jangan sampai memilih rumah toko yang didirikan di atas tanah sengketa, sehingga berpotensi menimbulkan masalah di masa depan. Pins juga harus mengerti peraturan menjalankan usaha di rumah toko, supaya bisnis tak terganggu di kemudian hari.

Ketika beli rumah toko dijual, maka pembeli harus kritis dengan cara memeriksa setiap dokumen penting seperti surat IMB, izin lokasi, dan sebagainya. 

4. Perhatikan Desain Tempat dan Jenis Usaha

Biasanya sebuah ruko dibuat dengan berderet dan seragam dengan unit rumah toko lainnya sehingga akan sulit untuk dibedakan. Jadi usahakan Pins merenovasi minimal pada bagian depannya dengan menambahkan desain lain sebagai ciri khas fasad rumah toko.

Hal ini sangat penting karena pelanggan bisnis perlu kemudahan untuk membedakan satu rumah toko dengan ruko yang lain.  

Idealnya fasilitas ruko tak hanya memudahkan kegiatan usaha, tetapi juga memberi kenyamanan karena rumah toko juga berfungsi sebagai hunian.

Baca juga:

Editor: Syahya Rembulan


Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini.

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.