BlogPembeli Properti PemulaPanduan KPR/KPAApa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar Angsuran KPR Rumah? Ini Akibatnya!
0
0

Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar Angsuran KPR Rumah? Ini Akibatnya!

Dipublikasikan oleh Nabila Azmi dan Diperbarui oleh Nabila Azmi

Nov 23, 2023

2 menit membaca

Copied to clipboard
terlambat membayar angsuran kprtop-right-banner

Meski perencanaan sudah sanagt matang, ada beragam kondisi yang menyebabkan seseorang terlambat membayar angsuran KPR rumah. Hal ini tentu mendatangkan segudang risiko, mulai dari bayar denda hingga rumah disita.

Bagi Pins yang merasa kondisi keuangan sudah mulai menipis saat membeli rumah dengan sistem KPR, kenali apa saja akibat dari menunggak angsuran KPR. Hal ini bertujuan agar Pins bisa bersiap-siap diri untuk hal-hal terburuk atau mencari solusi dari permasalahan ini!

Dengan mengetahui informasi di atas, Pins tentu harus lebih berhati-hati dalam membeli rumah, seperti di perumahan Nismara Harapan Indah. Jangan lupa cek dulu estimasi harga rumah di Cipayung atau rumah bekas di Bekasi, misalnya di sekitar Stasiun Bekasi, melalui fitur Pinvalue.

Akibat Terlambat Membayar Angsuran KPR Rumah

Beberapa orang mungkin merasa membeli rumah dengan sistem KPR tergolong lebih ringan dibandingkan beli rumah secara tunai. Namun, ada kalanya kondisi keuangan seseorang memburuk akibat berbagai hal yang bisa menyebabkan Pins terlambat bayar cicilan KPR. Bagaimana tidak, tenor Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) tergolong panjang, mulai dari 5 sampai 20 tahun. Pins tentu tidak bisa mengira-ngira apa yang akan terjadi pada waktu sepanjang itu.

Maka dari itu, ada baiknya kamu memahami apa saja akibat dari menunggak angsuran KPR. Hal ini bisa menjadi motivasi kamu untuk menyiapkan dana cadangan dan bersiap-siap saat tidak mampu membayar cicilan KPR pada waktu yang tepat.

Baca juga: Cara KPR Rumah, Miliki Rumah Pertamamu!

1. Membayar Denda

Source : Freepik

Jika terlambat bayar cicilan KPR, debitur harus membayar denda sebesar 0,5% per hari. Denda ini akan berlaku begitu kamu tidak membayar cicilan sesuai jatuh tempo dan dihitung berdasarkan cicilan bulanan.

Denda keterlambatan angsuran KPR memang cukup besar. Ini juga akan menambah biaya tak terduga kamu ketika membiarkan cicilan KPR tidak dibayar selama berhari-hari sampai berminggu-minggu, lho.

Bila masih sanggup membayar, segera bayarkan dan buat pengingat di kalender kamu agar tidak lupa mengangsur cicilan KPR di kemudian hari.

2. Risiko Rumah Disita oleh Bank

terlambat membayar angsuran kpr rumah
Source : JawaPos

Bukan tidak mungkin penyitaan rumah bisa jadi salah satu dampak terlambat membayar angsuran KPR rumah. Namun, tentu saja kondisi ini akan terjadi ketika bank sudah memperingatkan debitur berkali-kali dalam jangka waktu tertentu.

Selain itu, periode penyitaan rumah biasanya bergantung pada kebijakan masing-masing bank. Ada baiknya kamu tanyakan persoalan ini ketika mengajukan KPR, ya.

3. Masuk ke Daftar Hitam (Blacklist) BI

masa berlaku bi checking
Source : Freepik

Bila riwayat dan skor kredit Pins tergolong normal saat pengajuan KPR, ini tidak akan bertahan lama ketika menunggak angsuran KPR. Salah satu akibat menunggak angsuran KPR adalah masuk ke daftar hitam, alias blacklist dari BI (Bank Indonesia). Hal ini tentu bisa memengaruhi proses BI Checking kamu.

BI Checking adalah pengecekan riwayat kredit atau pinjaman seorang nasabah. Ini bertujuan memperlihatkan apakah nasabah pernah menunggak cicilan atau tidak.

Sementara itu, menunggak cicilan KPR dalam kurun waktu yang lama tentu bisa menyebabkan Pins masuk ke daftar hitam BI. Pasalnya, tunggakan ini masuk ke dalam kategori tidak lancar atau macet. Jika ingin mengajukan pinjaman lagi, kemungkinan besar Pins tidak akan disetujui.

Baca juga: 3 Cara Pemutihan BI Checking

Hal yang Terjadi ketika Menunggak Cicilan KPR

Pada saat Pins terlambat membayar angsuran KPR tentu rumah yang tengah dihuni tidak langsung disita. Kamu akan melewati berbagai proses yang melibatkan surat peringatan dari bank hingga sampai ke tahap penyitaan rumah. Ini hal yang akan dilakukan oleh bank ketika debitur menunggak cicilan KPR.

1. Bank Memberikan Peringatan via Telepon/SMS

cara membersihkan cache di hp samsung
Source : unsplash

Langkah pertama ketika seorang debitur tidak membayar angsuran KPR setelah jatuh tempo adalah mendapatkan peringatan via telepon atau pesan singkat. Peringatan pertama ini biasanya menanyakan komitmen pembayaran dan kapan debitur bisa menyelesaikan tunggakan cicilan beserta dendanya.

Jika selang beberapa hari nasabah belum membayar juga, bank akan kembali memberikan peringatan kedua yang sifatnya lebih tegas. Bila debitur masih kooperatif dan terlihat berkomitmen, bank tidak akan mengambil jalur hukum.

Sebagai contoh, Pins berjanji akan membayar tunggakan KPR beserta denda dua minggu mendatang. Pasalnya, kamu tengah menunggu gaji atau menunggu tanggal pencairan deposito. Perjanjian tersebut tentu harus ditepati oleh Pins agar bank percaya bahwa alasan tersebut memang benar adanya.

2. Bank Mengirimkan Surat Peringatan

Bagi debitur yang sudah mendapatkan peringatan kedua dan masih terlambat membayar angsuran KPR akan membuat bank mengirimkan surat peringatan. Pengiriman surat peringatan ini biasanya dilakukan ketika debitur sudah telat membayar cicilan KPR selama satu bulan dan berlaku dua kali.

Artinya, nasabah yang sudah menerima surat peringatan pertama dan masih juga tidak membayar cicilan KPR akan menerima surat kedua. Pengiriman surat teguran ini sudah sesuai dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung No.852/K/Sip/1972.

Baca juga: Hal yang Harus Diperhatikan Saat Membeli Rumah KPR

3. Menugaskan Debt Collector

debt collector
Source : Pexels

Selain mengirimkan surat peringatan, bank ternyata akan menugaskan debt collector untuk menagih angsuran KPR. Meski begitu, cara ini biasanya sesuai dengan kebijakan masing-masing bank karena ada juga yang punya cara sendiri menagih cicilan. Kamu juga tidak bisa menolak kedatangan debt collector karena hal ini sudah diatur dalam undang-undang.

4. Menyita Rumah

terlambat membayar angsuran kpr rumah
Source : asriland

Jika debitur sudah menerima teguran berkali-kali hingga didatangi debt collector dan tidak kunjung membayar, bank akan menyita rumah. Walau begitu, proses penyitaan rumah tidak akan langsung dilakukan tanpa diskusi dengan debitur. Tentu saja bank akan menawarkan untuk berdiskusi terlebih dulu untuk mencari solusi dari masalah terlambat membayar angsuran KPR.

Baca juga:

Cara Mengatasi Masalah Terlambat Membayar Angsuran KPR

Akibat dari menunggak angsuran KPR memang cukup mengkhawatirkan. Pins tentu harus mencari jalan keluar dari masalah ini dengan berdiskusi dengan pihak bank. Berikut ini beberapa alternatif dari cara mengatasi masalah terlambat membayar angsuran KPR.

1. Menjadwalkan Ulang Kredit (Rescheduling)

Source : Freepik

Rescheduling merupakan opsi jalan keluar ketika debitur menunggak angsuran KPR. Artinya, bank akan memberikan alternatif penjadwalan ulang kredit dan menyesuaikan pembayaran sesuai dengan kondisi nasabah.

Sebagai contoh, bank akan menambah masa tenor pinjaman yang tadinya 10 tahun menjadi 15 tahun. Hal ini akan membantu mengurangi jumlah cicilan yang harus dibayarkan oleh debitur setiap bulannya.

Baca juga: Ini Biaya-biaya KPR yang Harus Disiapkan Saat Akad!

2. Mengubah Nilai Bunga (Restructuring)

Source : Pexels

Restructuring adlaah perubahan syarat kredit dengan mengubah nilai bunga yang berlaku sebelumnya. Sebagai contoh, bank bisa menurunkan suku bunga KPR yang tadinya 15% menjadi 13%. Bahkan, beberapa bank menawarkan jalan keluar penunggakan KPR dengan pembebasan bunga, lho.

Baca juga:

3. Mengganti Sebagian Syarat Kredit (Reconditioning)

Source : Pexels

Tidak hanya mengubah nilai bunga, bank bisa mengganti sebagian besar persyaratan kredit. Hal ini bisa meliputi jangka waktu, waktu pembayaran, dan syarat cicilan KPR lainnya. Walau begitu, reconditioning tidak akan mengubah maksimum saldo kredit karena cara ini hanya dilakukan untuk meringankan beban debitur.

4. Memilih Opsi Take Over KPR

Jika Pins sudah tidak sanggup membayar angsuran KPR rumah, bank akan menyarankan untuk memilih opsi take over KPR. Pilihan ini akan mengalihkan kredit rumah kamu ke orang lain. Artinya, kamu akan kehilangan rumah tersebut. Opsi take over KPR biasanya jadi jalan keluar terbaik, baik bagi pihak bank maupun debitur.

Nah, itu tadi sederet akibat dari terlambat membayar atau menunggak angsuran KPR. Jika tidak ingin kehilangan rumah, segera lunasi cicilan KPR yang tertunggak beserta denda yang harus dibayarkan. Bila sudah tidak sanggup, segera diskusikan dengan bank untuk mencari jalan keluar. Semoga bermanfaat, ya!

Baca juga:

Featured Image Source: Unsplash


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Avoria Estate dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download