BlogPembeli Properti PemulaPanduan KPR/KPA3 Cara Pemutihan BI Checking

3 Cara Pemutihan BI Checking

Dipublikasikan oleh Nur Dwi Ratnasari dan Diperbarui oleh Pandu Pamungkas

Agu 12, 2024

5 menit membaca

Copied to clipboard
Pemutihan bi checking

BI Checking adalah sebuah pengecekan Riwayat kredit sistem informasi oleh Bank Indonesia, yang dilakukan oleh debitur bank lainnya. Jika pengajuan kamu sering ditolak bisa jadi kolektabilitas di riwayat debitur kamu buruk, lantas bagaimana cara kamu melakukan pemutihan BI Checking?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut ada baiknya segera instal aplikasi Pinhome. Tersedia Simulasi KPR dan fitur pencarian properti yang bisa kamu gunakan secara gratis. Temukan hunian impianmu di dekat Stasiun Citayam, rumah dijual di Klaten, rumah baru di Kabupaten Bekasi seperti Kertamukti Sakti Residence.

Apa Itu BI Checking?

Pemutihan bi checking
Source : Unsplash

Sebelum membahas cara pemutihan BI Checking ada baiknya kamu mengenal terlebi dahulu ap aitu BI Checking, seperti yang telah dijelaskan secara singkat sebelumnya, BI Checking merupakan informasi debitur individual (IDI) yang berisikan Riwayat lancar atau tidaknya pembayaran kredit kamu.

Nah, di BI Checking lah semua Riwayat peminjaman kamu diketahui data data milik nasabah akan diberikan pihak debitur kepada Bank Indonesia setiap bulannya, kemudian data tersebut akan dimasukan kedalam Sistem Informasi Debitur (SID), Saat ini Namanya telah diubah menjadi, Sistem Layanan Informasi Keuangan/SLIK BI Checking.

Melalui BI Checking informasi nasabah bisa dicek, apakah nasabah pernah melakukan pinjaman, kemudian apakah kredit yang nasabah lakukan lancar atau tidak, semua informasi dapat diketahui disana.

Baca juga: Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Ini Dia 6 Jenisnya!

Cara Menghindari Blacklist BI Checking

Pemutihan bi checking
Source : Unsplash

Baca juga : Simak! 10 Untung Rugi Beli Tanah Kavling

Untuk Pins yang sedang melakukan proses peminjaman pastikan riwayat peminjaman dan pembayaran kredit yang kamu lakukan lancar agar terhindar dari blacklist BI Checking, agar memudahkan kamu untuk mengajukan permohonan dikemudian hari.

Selain pastikan pembayaran kredit kamu lancar pastikan tips yang akan Pinhome berikan agar terhindar dari blacklist BI Checking:

  • Selalu lunasi cicilan kredit yang kamu pinjam sesuai waktu yang sudah disepakati, segera siapkan dana sebelum jatuh tempo
  • Gunakan kartu kredit secara bijak dan cermat sesuai hal yang benar-benar kamu butuhkan, hindari sikap konsumtif, dengan menggunakan kartu kredit kamu secara berlebihan.
  • Hindari meminjam dari pinjaman online atau pinjol, jika terpaksa pastikan pinjol tersebut sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar terhindar dari pinjaman online ilegal.

Baca juga: Bisakah Mengajukan KPR Tapi Masih Punya Pinjaman?

Cara Pemutihan BI Checking

Pemutihan bi checking
Source : Unsplash

Ketika permohonan peminjaman kamu sering di tolak oleh pihak bank bisa jadi Riwayat BI Checking kamu buruk. Karena Riwayat peminjaman kamu sering menunggak dan tidak melunasi hutang-hutang yang kamu pinjam.

Pastinya pihak bank akan ragu untuk menerima pengajuan peminjaman kamu untuk selanjutnya, itulah pentingnya kamu untuk memiliki Riwayat yang baik agar memudahkan kamu untuk mengajukan permohonan berikutnya.

Lantas bagaimana jika riwayat peminjaman kamu sudah terlanjur buruk? Jangan cemas salah satu caranya kamu bisa melakukan pemutihan BI Checking, gunanya agar permohonan peminjaman kamu tidak ditolak lagi oleh pihak bank, lantas bagaimana caranya? Yuk simak

1. Segera Lunasi Hutang yang Kamu Miliki

Untuk melakukan pemutihan BI Checking yang pertama ialah kamu harus segera melunasi cicilan hutang yang kamu miliki. Jika kamu masih memiliki riwata hutang yang kamu milikik bisa dipastikan pihak bank tidak akan menerima permohonan peminjaman kamu, karena Riwayat BI Checking yang buruk.

Pastinya pihak bank akan membantu memudahkan proses pelunasan hutang yang kamu miliki, karena pihak bank juga membutuhkan dana pinjaman tersebut agar keuangan perusahaan tetap berjalan dengan lancar.

2. Awasi Selalu BI Checking Kamu

Jika kamu sudah melunasi hutang yang kamu miliki, awasi selalu BI Checking kamu dan pastikan jika skornya telah berubah, apabila skor BI Checking yang kamu miliki belum berubah segera melapor ke pihak bank untuk merubah skor BI Checking kamu.

Untuk mengecek status BI Checking ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Salah satunya dengan melalui laman idebku.ojk.go.id dengan cara sebagai berikut:

  • Akses dulu laman idebku.ojk.go.id
  • Pilih menu “Pendaftaran” untuk membuat akun dan akan muncul “Cek Ketersediaan Layanan”
  • Isi jenis debitur, jenis identitas debitur, nomor identitas yang dipilih, kewarganegaraan, dan kode captcha.
  • Klik tombol “Selanjutnya” untuk melanjutkan proses pembuatan akun
  • Apabila kuota antrean dalam situs tersebut masih tersedia, akan muncul menu untuk mulai mengisi “Data Registrasi”
  • Lalu, masukkan data secara lengkap seperti nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat lengkap, alamat e-mail, hingga nomor handphone
  • Pilih tujuan permohonan informasi BI checking dan masukkan nama ibu kandung
  • Setelah isi seluruh formulir yang tersedia, misalnya masukkan nama ibu kandung dan klik tombol “Selanjutnya” untuk mulai memproses
  • Unggah foto kartu identitas sesuai petunjuk, dengan ukuran maksimal 4 MB. Pastikan foto kartu identitas terlihat jelas
  • Setelah itu, klik tombol “Selanjutnya”
  • Pahami terkait syarat dan ketentuan permohonan kemudian checklist
  • Setelah melengkapi data yang dibutuhkan, klik tombol “Ajukan Permohonan”.

3. Membuat Surat Klarifikasi ke Pihak OJK

Selain melaporkan ke pihak bank yang bersangkutan kamu juga dapat membuat surat klarifikasi ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), surat klarifikasi tersebut berisi bahwa kamu memang sudah benar-benar melunasi hutang yang kamu miliki.

Jika sudah membuat klarifikasi ke pihak OJK, tinggal tunggu hingga skor atau Riwayat BI Checking kamu bersih atau tanpa Riwayat yang buruk.

Nah, itulah pembahasan mengenai bagaimana cara untuk melakukan pemutihan BI Checking jika skor kredit yang kamu miliki buruk, agar memudahkan kamu mengajukan permohonan peminjaman selanjutnya. Semoga bermanfaat.

Baca juga: Berikut Ini Syarat Pinjaman Bank BRI dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Source Feature Image: Unsplash


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami 349 Kontrakan Rumah di Kota Bekasi. dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download