Dipublikasikan oleh Muhamad Raihan dan Diperbarui oleh Muhamad Raihan
Mei 11, 2023
4 menit membaca
BI Checking adalah sebuah pengecekan Riwayat kredit sistem informasi oleh Bank Indonesia, yang dilakukan oleh debitur bank lainnya. Jika pengajuan kamu sering ditolak bisa jadi kolektabilitas di Riwayat debitur kamu buruk, lantas bagaimana cara kamu melakukan pemutihan BI Checking?
Ketika permohonan peminjaman kamu sering di tolak oleh pihak bank bisa jadi Riwayat BI Checking kamu buruk. Karena Riwayat peminjaman kamu sering menunggak dan tidak melunasi hutang-hutang yang kamu pinjam.
Pastinya pihak bank akan ragu untuk menerima pengajuan peminjaman kamu untuk selanjutnya, itulah pentingnya kamu untuk memeiliki Riwayat yang baik agar memudahkan kamu untuk mengajukan permohonan berikutnya.
Lantas bagaimana jika Riwayat peminjaman kamu sudah terlanjur buruk? Jangan cemas salah satu caranya kamu bisa melakukan pemutihan BI Checking, gunanya agar permohonan peminjaman kamu tidak ditolak lagi oleh pihak bank, lantas bagaimanan caranya? Yuk simak
Baca juga : Catat! Rincian Biaya Pengukuran Tanah Per Meter
Apa Itu BI Checking?
Sebelum membahas cara pemutihan BI Checking ada baiknya kamu mengenal terlebi dahulu ap aitu BI Checking, seperti yang telah dijelaskan secara singkat sebelumnya, BI Checking merupakan informasi debitur individual (IDI) yang berisikan Riwayat lancar atau tidaknya pembayaran kredit kamu.
Nah, di BI Checking lah semua Riwayat peminjaman kamu diketahui data data milik nasabah akan diberikan pihak debitur kepada Bank Indonesia setiap bulannya, kemudian data tersebut akan dimasukan kedalam Sistem Informasi Debitur (SID), Saat ini Namanya telah diubah menjadi, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Melalui BI Checking lah informasi nasabah bisa di check, apakah nasabah pernah melakukan pinjaman, kemudian apakah kredit yang nasabah lakukan lancar atau tidak, semua informasi dapat diketahui disana.
Cara Menghindari Blacklist BI Checking
Baca juga : Simak! 10 Untung Rugi Beli Tanah Kavling
Untuk yang sedang melakukan proses peminjaman pastikan riwata peminjaman dan pembayaran kredit yang kamu lakukan lancar agar terhindar dari blacklist BI Checking, agar memudahkan kamu untuk mengajukan permohonan dikemudian hari.
Selain pastikan pembayaran kredit kamu lancar pastikan tips yang akan Pinhome berikan agar terhindar dari blacklist BI Checking:
Cara Pemutihan BI Checking
Jika BI Checking kamu sudah terlanjut jelek, kamu bisa melakukan melakukan pemutihan BI Checking agar memudahkan kamu untuk mengajukan permohonan peminjaman ke bank untuk selanjutnya, bagaimana caranya? Yuk simak
Segera Lunasi Hutang yang Kamu Miliki
Untuk melakukan pemutihan BI Checking yang pertama ialah kamu harus segera melunasi cicilan hutang yang kamu miliki. Jika kamu masih memiliki riwata hutang yang kamu milikik bisa dipastikan pihak bank tidak akan menerima permohonan peminjaman kamu, karena Riwayat BI Checking yang buruk.
Pastinya pihak bank akan membatu membundahkan proses pelunasan hutang yang kamu miliki, karena pihak bank juga membutuhkan dana pinjaman tersebut agar keuangan perusahan tetap berjalan dengan lancar.
Awasi Selalu BI Checking Kamu
Jika kamu sudah melunasi hutang yang kamu miliki, awasi selalu BI Checking kamu dan pastikan jika skornya telah berubah, apabila skor BI Checking yang kamu miliki belum berubah segera melapor ke pihak bank untuk merubah skor BI Checking kamu.
Membuat Surat Klarifikasi ke Pihak OJK
Selain melaporkan ke pihak bank yang bersangkutan kamu juga dapat membuat surat klarifikasi ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), surat klarifikasi tersebut berisi bahwa kamu memang sudah benar-benar melunasi hutang yang kamu miliki.
Jika sudah membuat klarifikasi ke pihak OJK, tinggal tunggu hingga skor atau Riwayat BI Checking kamu bersih atau tanpa Riwayat yang buruk.
Nah, itulah pembahasan mengenai bagaimana cara untuk melakukan pemutihan BI Checking jika skor kredit yang kamu miliki buruk, agar memudahkan kamu mengajukan permohonan peminjaman selanjutnya. Semoga bermanfaat.
Baca juga : Pajak Penjualan Tanah: Dasar Hukum dan Cara Menghitungnya
Ikutin terus Pinhome untuk mendapatkan informasi seputar keuangan, property dan gaya hidup lainnya.
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami 349 Kontrakan Rumah di Kota Bekasi. dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome. Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti. |
© www.pinhome.id