Dipublikasikan oleh Nur Dwi Ratnasari dan Diperbarui oleh Pandu Pamungkas
Agu 12, 2024
5 menit membaca
Daftar Isi
BI Checking adalah sebuah pengecekan Riwayat kredit sistem informasi oleh Bank Indonesia, yang dilakukan oleh debitur bank lainnya. Jika pengajuan kamu sering ditolak bisa jadi kolektabilitas di riwayat debitur kamu buruk, lantas bagaimana cara kamu melakukan pemutihan BI Checking?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut ada baiknya segera instal aplikasi Pinhome. Tersedia Simulasi KPR dan fitur pencarian properti yang bisa kamu gunakan secara gratis. Temukan hunian impianmu di dekat Stasiun Citayam, rumah dijual di Klaten, rumah baru di Kabupaten Bekasi seperti Kertamukti Sakti Residence.
Sebelum membahas cara pemutihan BI Checking ada baiknya kamu mengenal terlebi dahulu ap aitu BI Checking, seperti yang telah dijelaskan secara singkat sebelumnya, BI Checking merupakan informasi debitur individual (IDI) yang berisikan Riwayat lancar atau tidaknya pembayaran kredit kamu.
Nah, di BI Checking lah semua Riwayat peminjaman kamu diketahui data data milik nasabah akan diberikan pihak debitur kepada Bank Indonesia setiap bulannya, kemudian data tersebut akan dimasukan kedalam Sistem Informasi Debitur (SID), Saat ini Namanya telah diubah menjadi, Sistem Layanan Informasi Keuangan/SLIK BI Checking.
Melalui BI Checking informasi nasabah bisa dicek, apakah nasabah pernah melakukan pinjaman, kemudian apakah kredit yang nasabah lakukan lancar atau tidak, semua informasi dapat diketahui disana.
Baca juga: Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Ini Dia 6 Jenisnya!
Baca juga : Simak! 10 Untung Rugi Beli Tanah Kavling
Untuk Pins yang sedang melakukan proses peminjaman pastikan riwayat peminjaman dan pembayaran kredit yang kamu lakukan lancar agar terhindar dari blacklist BI Checking, agar memudahkan kamu untuk mengajukan permohonan dikemudian hari.
Selain pastikan pembayaran kredit kamu lancar pastikan tips yang akan Pinhome berikan agar terhindar dari blacklist BI Checking:
Baca juga: Bisakah Mengajukan KPR Tapi Masih Punya Pinjaman?
Ketika permohonan peminjaman kamu sering di tolak oleh pihak bank bisa jadi Riwayat BI Checking kamu buruk. Karena Riwayat peminjaman kamu sering menunggak dan tidak melunasi hutang-hutang yang kamu pinjam.
Pastinya pihak bank akan ragu untuk menerima pengajuan peminjaman kamu untuk selanjutnya, itulah pentingnya kamu untuk memiliki Riwayat yang baik agar memudahkan kamu untuk mengajukan permohonan berikutnya.
Lantas bagaimana jika riwayat peminjaman kamu sudah terlanjur buruk? Jangan cemas salah satu caranya kamu bisa melakukan pemutihan BI Checking, gunanya agar permohonan peminjaman kamu tidak ditolak lagi oleh pihak bank, lantas bagaimana caranya? Yuk simak
Untuk melakukan pemutihan BI Checking yang pertama ialah kamu harus segera melunasi cicilan hutang yang kamu miliki. Jika kamu masih memiliki riwata hutang yang kamu milikik bisa dipastikan pihak bank tidak akan menerima permohonan peminjaman kamu, karena Riwayat BI Checking yang buruk.
Pastinya pihak bank akan membantu memudahkan proses pelunasan hutang yang kamu miliki, karena pihak bank juga membutuhkan dana pinjaman tersebut agar keuangan perusahaan tetap berjalan dengan lancar.
Jika kamu sudah melunasi hutang yang kamu miliki, awasi selalu BI Checking kamu dan pastikan jika skornya telah berubah, apabila skor BI Checking yang kamu miliki belum berubah segera melapor ke pihak bank untuk merubah skor BI Checking kamu.
Untuk mengecek status BI Checking ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Salah satunya dengan melalui laman idebku.ojk.go.id dengan cara sebagai berikut:
Selain melaporkan ke pihak bank yang bersangkutan kamu juga dapat membuat surat klarifikasi ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), surat klarifikasi tersebut berisi bahwa kamu memang sudah benar-benar melunasi hutang yang kamu miliki.
Jika sudah membuat klarifikasi ke pihak OJK, tinggal tunggu hingga skor atau Riwayat BI Checking kamu bersih atau tanpa Riwayat yang buruk.
Nah, itulah pembahasan mengenai bagaimana cara untuk melakukan pemutihan BI Checking jika skor kredit yang kamu miliki buruk, agar memudahkan kamu mengajukan permohonan peminjaman selanjutnya. Semoga bermanfaat.
Baca juga: Berikut Ini Syarat Pinjaman Bank BRI dengan Jaminan Sertifikat Rumah
Source Feature Image: Unsplash
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami 349 Kontrakan Rumah di Kota Bekasi. dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.
Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
© www.pinhome.id