BlogPembeli Properti PemulaPanduan Beli PropertiRumah Lelang: Alternatif Solusi Bagi Para Pencari Properti
0
0

Rumah Lelang: Alternatif Solusi Bagi Para Pencari Properti

Dipublikasikan oleh Aodhira Fawwaz Syah dan Diperbarui oleh Nabila Azmi

Feb 26, 2024

4 menit membaca

Copied to clipboard
top-right-banner

Kalau Pins sekarang sedang mencari sebuah properti hunian, maka kamu akan dihadapkan pada 2 pilihan: rumah baru atau rumah seken. Namun, tahukah kamu bahwa rumah lelang dapat menjadi alternatif solusi bagi para pencari properti dengan harga yang lebih murah daripada harga pasaran. Apa itu rumah lelang itu dan apa keuntungan dan resiko membeli rumah lelang? Langsung scroll ke bawah, yuk!

Kamu dapat memiliki rumah dengan suasana yang mewah dan menarik di rumah baru di Kabupaten Bogor dan di rumah second Kec Bandung. Kamu juga dapat memanfaatkan Kalkulator KPR untuk mengetahui estimasi biaya yang akan didapatkan ketika membeli rumah dengan KPR.

Baca juga: Tertarik Beli Rumah Lelang? Begini Caranya!

Tentang Rumah Lelang

rumah lelang
Source : GalaxyProperty

Seperti yang sudah disebutkan di awal, rumah lelang merupakan properti-properti hunian milik bank yang dijual bebas ke masyarakat. Rumah-rumah ini merupakan hasil sitaan dari nasabah yang gagal memenuhi kewajibannya membayar KPR.

Tujuan Bank melelang rumah tersebut adalah untuk menutup kredit yang sudah dikucurkan untuk KPR tersebut, maka gak heran kalau harganya bisa lebih murah dari pasaran.

Penawaran rumah lelang biasanya dilakukan secara terbuka pada setiap bulan oleh Bank pemerintah, swasta, dan syariah. Lelang rumah ini juga kerap dilakukan oleh Balai Lelang dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL).

Keuntungan Membeli Rumah Lelang

rumah lelang
Source : Pexels

Ketika memutuskan untuk membeli rumah lelang yang notabenenya adalah rumah bekas, maka akan terdapat keuntungan dan resiko dari pembelian rumah tersebut. Berikut ini beberapa keuntungan bagi kamu yang membeli rumah berstatus lelang:

1. Lebih Murah dari Harga Pasar

Seperti yang sudah disebutkan di atas, Pins, bahwa rumah lelang bisa memiliki harga yang lebih murah dari pasaran karena tujuannya adalah menutup kredit para nasabah yang gagal membayar KPR. Namun karena sistem penjualannya adalah lelang, maka peminat yang lain dapat mengajukan penawaran lebih tinggi. Pins tetap harus jeli melihat kesempatan dan membidik harga dengan tepat agar bisa memiliki properti tersebut dengan value terbaik.

Pinhome juga pernah mengadakan pameran virtual rumah lelang terbesar di Indonesia, lho! Di acara hasil kolaborasi Pinhome dengan BNI Syariah ini, kamu bahkan bisa menemukan rumah yang harga bukaannya 30% di bawah harga pasar! Gokil banget, kan?

Baca juga: Penting! Begini Rupanya Cara Membeli Rumah Lelang KPR!

2. Lokasi Lebih Strategis

Source : iStock

Berbeda dengan rumah baru yang kebanyakan masih dalam tahap pengembangan, rumah lelang biasanya sudah terbangun dan berlokasi di daerah yang sudah ramai penduduk dan dekat dengan fasilitas-fasilitas pendukungnya. Oh ya, gak ada salahnya, lho, Pins mengadakan survey singkat ke lokasi rumah lelang yang sedang diincar. Dengan demikian, Pins bisa mengetahui kondisi rumah dan lingkungan sekitarnya.

3. Rumah Bisa Langsung Ditempati

Rumah lelang bukan merupakan rumah yang baru akan dibangun ketika membeli, maka rumah lelang bisa langsung ditempati setelah proses pelelangan atau serah terima dengan pihak Bank. Jadi kamu tidak perlu menunggu lama lagi untuk pembangunannya.

Baca juga: Cara Mengurus Sertifikat Rumah Lelang Bank atau Lembaga Lain

Resiko Membeli Rumah Lelang

Setelah membahas mengenai keuntungan membeli rumah lelang, berikut ini akan dijabarkan bagaimana resiko yang muncul ketika kamu membeli rumah lelang:

1. Harus Lebih Siap Secara Finansial

Source : iStock

Walaupun harganya lebih miring daripada harga pasar, tapi Pins harus lebih siap secara finansial jika ingin membeli rumah lelang. Selain biasanya ada uang jaminan yang harus Pins bayar untuk mengikuti lelang, kamu juga harus bisa melunasi rumah tersebut secara cash atau tunai, paling lambat 5 hari setelah lelang rumah dilaksanakan.

Beda halnya jika kamu membeli rumah baru yang bahkan uang mukanya saja bisa kamu bayar secara bertahap. Untuk sekarang, belum banyak bank yang menyediakan layanan KPR untuk pembayaran rumah lelang. Saat artikel ini dibuat, hanya BTN yang menyediakan layanan KPR untuk pembiayaan rumah lelang.

Baca juga: 8 Rumah Lelang BTN di Bandung dari Pinhome

2. Harus Menyiapkan Biaya Renovasi

Inilah mengapa Pinhome di atas menyarankan kamu untuk melakukan survey ke lokasi rumah lelang yang kamu inginkan, Pins! Banyak rumah lelang yang dijual dengan kondisi tidak terawat, sehingga kamu harus menyediakan biaya untuk renovasi. Hal ini bisa jadi pertimbanganmu saat mengajukan penawaran harga, Pins! Jika salah strategi, bisa-bisa biaya beli rumah ditambah biaya renovasi jadi lebih banyak ketimbang beli rumah baru atau seken.

3. Sengketa Penghuni yang Lama

Source : iStock

Ketika rumah disita Bank hingga dilelang, ada kemungkinan bahwa pemilik rumah sebelumnya belum pindah dan akan menyebabkan sengketa. Apabila penghuni yang lama tidak ingin pindah, maka kamu perlu melakukan pengurusan agar proses pembelian kamu tidak terganggu. Biasanya kamu dapat mengeluarkan akta pengosongan sebagai surat sah yang dapat membuat penghuni lama pindah.

4. Kondisi Lingkungan

Resiko selanjutnya ketika kamu membeli rumah lelang sebagai alternatif solusi bagi para pencari properti, terdapat kemungkinan rumah lelang memiliki kondisi lingkungan yang kurang sesuai dengan ekspektasi kamu. Seperti berada di lingkungan yang rawan longsor, selalu terkena banjir, menjadi jalan yang selalu terkena macet, dan lainnya.

Baca juga: Berencana Beli Rumah Lelang? Yuk, Ulik Kelebihan dan Kekurangannya!

Tips untuk Kamu yang Membeli Rumah Lelang

Bagi kamu yang berencana untuk membeli rumah lelang, Pinhome akan memberikan tips agar kamu dapat sukses/ menang ketika mengikuti proses pelelangan properti:

1. Cek Kondisi Fisik Rumah

Source : iStock

Tips pertama adalah wajib sekali bagi kamu melakukan cek kondisi fisik rumah secara langsung. Kamu jangan hanya melihat kondisi rumah melalui foto saja, karena yang tampil di foto belum tentu menggambarkan kondisi yang sebenarnya.

Lakukan survey secara langsung, sesuaikan dengan keterangan di dokumen seperti luas tanah, jumlah kamar, tegangan listrik, lingkungan sekitar, kondisi air, dan hal penting lainnya. Lakukan pengecekan pada bagian dalamnya juga Pins!

Baca juga: 6 Tips Membeli Rumah Lelang dan Syaratnya

2. Tentukan Rumah Akan Digunakan atau Dijual

Tips yang kedua adalah sebelum membeli rumah lelang tersebut kamu harus menentukan apakah rumah tersebut akan digunakan sebagai tempat tinggal atau akan dijual kembali. Apabila digunakan sebagai tempat tinggal kamu harus menyediakan dana renovasi.

Jika Pins akan menjualnya kembali, Pins harus menghitung biaya renovasi dan hal lainnya supaya tetap mendapatkan untung dan tidak memberatkan calon pembeli.

3. Cek dan Hitung Harga Rumah Pasaran

Source : iStock

Tips yang ketiga kamu harus mengecek dan menghitung harga pasaran rumah. Kamu juga bisa meminta masukan dari agen properti atau orang-orang di sekitar area rumah lelang mengenai patokan harga. Riset ini berguna untuk menentukan batas maksimal penawaran lelang rumah.

Apabila harga rumah lelangnya lebih murah dari pasaran, maka kamu perlu menggali lebih lanjut. Khawatir rumah tersebut adalah rumah tua yang sudah belasan tahun tidak dihuni, kurang bagus, dan kekurangan lainnya.

Baca juga: Cara Membaca dan Mengecek Nomor Sertifikat Tanah dengan Benar

4. Cek Pembayaran PBB

Tips keempat kamu harus melakukan pengecekan pembayaran PBB rumah lelang tersebut. Apabila PBB tidak dibayar secara berkelanjutan dalam jangka waktu tertentu, hal ini bisa menimbulkan masalah di kemudian hari. Kamu juga akan kesulitan ketika hendak menjual kembali rumah lelang bank tersebut. 

5. Cek Kelengkapan Dokumen

Source : iStock

Tips terakhir yang harus kamu lakukan adalah melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen rumah lelang tersebut. Surat-surat rumah lelang harus lengkap, sah, dan tidak beramasalah. Dikhawatirkan rumah lelang tersebut menjadi masalah dari masalah lahan sengketa, sertifikatnya belum pecah, dan sertifikat masih ganda.

Itulah penjelasan mengenai rumah lelang yang menjadi alternatif solusi bagi para pencari properti. Semoga bermanfaat!

Baca juga:

Feature Source Image: Freepik


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Grand Sharon Residence dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download