Dipublikasikan oleh dan Diperbarui oleh Achlisia Putri
Jun 26, 2023
4 menit membaca
Daftar Isi
Jika ingin cepat-cepat membeli rumah tapi gak berani punya hutang lama-lama seperti KPR, Pins bisa coba opsi metode dan tips beli rumah cash secara bertahap. Apa saja yang harus diperhatikan?
Secara umum, industri properti mengenal 3 metode pembayaran untuk jual-beli rumah: tunai keras, tunai bertahap, dan KPR. Masing-masing cara memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Sehingga Pins sebaiknya melakukan perencanaan yang matang dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan ekonomi Pins sendiri. Ohya jika punya properti, kamu bisa pasang iklan jual rumah gratis di Pinhome, lho!
Baca juga:
Dalam artikel ini, Pinhome akan membahas tentang tunai bertahap atau cash bertahap. Secara garis besar, metode pembayaran ini sebenarnya terhitung sebagai tunai, namun dilakukan secara bertahap tiap bulan dalam jangka waktu tertentu. Bisa dibilang cash bertahap ini merupakan hybrid antara metode pembayaran tunai dan KPR.
Metode pembayaran cash bertahap ini dilakukan antara pembeli dan pengembang, Pins. Jadi pastikan Pins memiliki akses langsung ke developer tersebut. Jangan lupa juga untuk selalu cek rekam jejak pengembang tersebut dan pastikan pengembang yang kamu pilih memiliki reputasi yang baik.
Sebelum mengeluarkan biaya, pastikan kesepakatan sudah sesuai dan menguntungkan kedua belah pihak. Cantumkan juga kesepakatan menggunakan metode pembayaran cash bertahap di dalam Perjanjian Jual Beli (PJB) yang dibuat oleh notaris.
Baca Juga:
Booking fee atau uang tanda jadi merupakan tanda kesepakatan untuk melakukan transaksi properti. Dengan uang tanda jadi tersebut, Pins setuju untuk berkomitmen membayar rumah dengan tunai bertahap.
Sedangkan pengembang berkomitmen untuk membangun rumah Pins sesuai dengan spesifikasi dan di kavling yang sudah Pins pilih. Jumlah booking fee ini tergantung oleh peraturan masing-masing pengembang ya, Pins!
Baca Juga:
Untuk menghindari resiko, kedua pihak dibantu oleh notaris untuk menandatangani PPJB yang berisi tentang peraturan metode pembayaran cash bertahap. Di dalam PPJB biasanya terdiri dari spesifikasi bangunan, harga beli, jumlah cicilan per bulan, waktu pembayaran, dan waktu pengerjaan rumah.
Baca Juga:
Setelah melewati proses kesepakatan dan sudah melunasi pembayaran rumah, Pins dapat meningkakan PPJB menjadi Akta Jual Beli. Dokumen ini akan menjadi acuan Pins untuk mengurus administratif rumah baru, seperti urusan Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Penambahan Nilai, dan sebagainya. Biasanya, pada hari terakhir melunasi cash bertahap, Pins datang bersama pengembang untuk meminta notaris membuat Akta Jual Beli.
Baca Juga:
Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini.
Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!
Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
© www.pinhome.id