Kamus Istilah Properti

Kota Madya

istilah properti

Kota Madya

Kota madya adalah wilayah yang dikepalai oleh seorang wali kota. Kota ini juga dikenal dengan sebutan kota. 

Apa Itu Kota Madya?

(Flickr)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kota madya adalah:

  • kota yang merupakan ibu kota daerah tingkat dua (setingkat dengan kabupaten)
  • wilayah yang dikepalai oleh seorang wali kota. 

Dalam konteks kebahasaan, istilah kota madya sebetulnya merujuk pada kota. Sejak diberlakukan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, sebutan untuk kota ini secara resmi diganti dengan kota. 

Perbedaan Kota Madya dengan Kota Administrasi

(Flickr)

Istilah kota madya kerap dikaitkan dengan kota administratif. Walau sama-sama bernama kota, tapi kedua kawasan ini berbeda. 

Secara definisi, kota administrasi adalah wilayah administrasi di Indonesia yang dipimpin oleh Wali Kota administrasi. Keberadaan kota ini diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah. 

Nah, bedanya kota administrasi dengan kota madya yakni pada pemerintahannya. Kota administrasi bukanlah daerah otonom sebagaimana wilayah kota atau kotamadya. 

Kota administrasi tidak memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah seperti kota madya atau kota. Wali Kota administrasi hanya bertanggung jawab kepada bupati kabupaten induknya.  

Namun sejak diberlakukannya Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 1999, Indonesia tidak lagi memiliki kota administrasi. Kini pembagiannya di tiap provinsi hanya wilayah kabupaten dan kota madya saja. Akibatnya, kota administratif harus berubah status menjadi kota madya atau bergabung kembali dengan kabupaten induknya. Dengan demikian, maka tanggung jawab pemerintahan kota administrasi pun dibagi ke kedua pemerintahan tersebut. 

Baca juga:

Perbedaan Kota Madya dan Kabupaten

(Wikimedia Commons)

Kota madya dan kabupaten sama-sama berada di bawah provinsi. Walau demikian, keduanya memiliki tugas dan peran yang berbeda dari beberapa bidang. Berikut ini adalah perbedaan kota madya dan kabupaten:

1. Kepala pemerintah

Perbedaan yang paling ketara yakni pada kepala pemerintahannya. Kota ini mestinya dipimpin oleh seorang Wali Kota. Sementara, kabupaten dipimpin oleh seorang bupati. 

2. Luas wilayah pemerintahan 

Jika diamati lebih jauh, luas wilayah kota ini relatif lebih sempit daripada kabupaten. Oleh karena itu, terdapat beberapa wilayah di kabupaten yang tertinggal. Sementara, di perkotaan perluasan wilayah dan pemerataan juga lebih cepat karena luasnya terbatas dan berpusat di satu kawasan. 

3. Kependudukan 

Mengingat area atau wilayahnya yang tidak sesuai kabupaten, maka wajar bila kepadatan penduduk di kota ini juga cenderung rendah.

Sementara, di wilayah kabupaten kepadatan penduduknya cukup tinggi. Jadi, agak sulit menjangkau pemerataan di kawasan tersebut. Walau demikian, hal tersebut tetap harus diupayakan. 

Baca Juga:

Tugas dan Fungsi Pemerintah Kota Madya 

Kota Madya
(Wikimedia Commons)

Wali Kota memiliki tugas dan wewenang untuk mengurus segala permasalahan di wilayahnya, meliputi:

  • Perencanaan dan pengendalian pembangunan di wilayah kota madya
  • Perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang kota 
  • Penyelenggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
  • Penyediaan sarana dan prasarana umum untuk menunjang pertumbuhan
  • Penangan bidang kesehatan 
  • Penyelenggaran bidang pendidikan
  • Penanggulangan masalah sosial masyarakat
  • Pelayanan bidang ketenagakerjaan
  • Pelayanan pertanahan, kependudukan, dan catatan sipil. 
  • Pelayanan administrasi umum pemerintahan
  • Pelayanan penanaman modal, serta pengembangan koperasi, dan usaha kecil maupun menengah

Meski memiliki tugas dan kewajiban di atas, pemerintahan kota madya atau lainnya pun mempunyai hak dasar. Berikut beberapa di antaranya: 

  • Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya 
  • Memilih pemimpin daerah 
  • Mengelola aparatur daerah 
  • Mengelola kekayaan daerah itu sendiri 
  • Memungut pajak daerah dan retribusi daerah sesuai ketetapan yang berlaku
  • Mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam atau sumber daya lainnya yang berada di kawasan tersebut
  • Mendapatkan hak-hak lainnya yang diatur dalam undang-undang

Baca Juga:

Daftar Kota Madya di Seluruh Indonesia

Kota Madya
(Kompasiana)

Berikut ini daftar kota madya atau kota di seluruh wilayah Indonesia.

Pulau Sumatra

Pulau Sumatra memiliki 10 provinsi. Dari semua provinsi tersebut ada 154 kabupaten dan kota. Rinciannya adalah 120 kabupaten dan 34 kota. Berikut rincian kota madya di masing-masing provinsi tersebut:

1. Provinsi Aceh

Provinsi Aceh memiliki 18 Kabupaten dan lima kota, di antaranya:

a. Kota Banda Aceh 

b. Kota Langsa 

c. Kota Lhokseumawe 

d. Kota Sabang 

e. Kota Subulussalam

2. Provinsi Sumatera Utara

Provinsi Sumatera Utara memiliki delapan kota. Berikut uraian daftarnya:

a. Kota Binjai 

b. Kota Gunungsitoli 

c. Kota Medan 

d. Kota Padangsidimpuan 

e. Kota Pematangsiantar 

f. Kota Sibolga 

g. Kota Tanjungbalai

h.  Kota Tebing Tinggi

3. Provinsi Sumatera Barat 

Di Sumatra Barat ada tujuh kota besar di lokasi yang berbeda-beda, di antaranya:

a. Kota Bukittinggi

b. Kota Padang 

c. Kota Padangpanjang 

d. Kota Pariaman 

e. Kota Payakumbuh

f.  Kota Sawahlunto 

G. Kota Solok

4. Riau 

Provinsi Riau hanya memiliki dua kota, yakni Kota Dumai dan Pekanbaru. Sementara itu, di kepulauan Riau juga terdapat dua kota, yakni Batam dan Kota Tanjungpinang.

5. Provinsi Jambi

Sama halnya dengan Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, Jambi pun memiliki dua kota, yakni Kota Jambi dan Kota Sungaipenuh. 

6. Provinsi Bengkulu 

Provinsi Bengkulu memiliki satu kota, yakni Kota Bengkulu. 

7. Provinsi Sumatera Selatan

Sumatera Selatan punya empat kota yang berbeda di wilayahnya, yaitu:

a. Kota Lubuklinggau 

b. Kota Pagar Alam 

c. Kota Palembang 

d. Kota Prabumulih

8. Kepulauan Bangka Belitung 

Kepulauan Bangka Belitung hanya punya satu kota, yaitu Kota Pangkalpinang.

Baca Juga:

Pulau Jawa

Pulau Jawa memiliki enam provinsi yang masing-masing juga mempunyai kota madya di wilayah berbeda. Berikut uraiannya: 

1. Provinsi Banten 

Provinsi Banten memiliki empat kabupaten dan empat kota, di antaranya:

a. Kota Cilegon 

b. Kota Serang 

c. Kota Tangerang 

d. Kota Tangerang Selatan

2. Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta 

Berbeda dengan provinsi lainnya, DKI Jakarta masih memiliki wilayah kota administrasi, meliputi:

a. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu: Pulau Pramuka 

b. Kota Administrasi Jakarta Barat: Kembangan 

c. Kota Administrasi Jakarta Pusat: Menteng 

d. Kota Administrasi Jakarta Selatan: Kebayoran Baru 

e. Kota Administrasi Jakarta Timur: Cakung 

f. Kota Administrasi Jakarta Utara: Koja

3. Provinsi Jawa Barat

Di Jawa Barat terdapat sembilan kota yang tersebar di wilayahnya, yaitu:

a. Kota Bandung

b. Kota Banjar 

c. Kota Bekasi

d. Kota Bogor

e. Kota Cimahi

f. Kota Cirebon 

g. Kota Depok

h. Kota Sukabumi 

i. Kota Tasikmalaya

4. Provinsi Jawa Tengah 

Jawa Tengah punya enam kota yang tersebar di wilayahnya. Berikut lis lengkapnya:

a. Kota Magelang 

b. Kota Pekalongan 

c. Kota Salatiga

d. Kota Semarang

e. Kota Surakarta

f.  Kota Tegal

5. Daerah Istimewa Yogyakarta 

Provinsi Yogyakarta hanya memiliki satu kota, yakni Kota Yogyakarta itu sendiri. 

6.  Jawa Timur

Sama seperti Jawa Barat, provinsi Jawa Timur pun memiliki sembilan kota. Berikut daftar selengkapnya:

a. Kota Batu 

b. Kota Blitar 

c. Kota Kediri

d. Kota Madiun 

e. Kota Malang 

f. Kota Mojokerto 

g. Kota Pasuruan 

h. Kota Probolinggo 

i. Kota Surabaya

Baca Juga: Kawasan Industri Adalah?

Kepulauan Nusa Tenggara 

Kepulauan Nusa Tenggara terbagi menjadi tiga provinsi, yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Setiap provinsi tersebut memiliki kota madya. 

1. Provinsi Bali

Di Bali hanya ada satu kota madya atau kota, yakni Kota Bali itu sendiri. 

2. Nusa Tenggara Timur

Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki satu kota. Kota tersebut ialah Kota Kupang. 

3. Nusa Tenggara Barat 

Sementara, di Nusa Tenggara Barat ada dua kota, yakni Kota Bima dan Kota Mataram. 

Pulau Kalimantan

Pulau Kalimantan merupakan pulau terbesar di Indonesia. Di Pulau ini terdapat lima provinsi yang memiliki wilayah kota madya di masing-masing daerahnya. Berikut uraian lengkapnya. 

1. Provinsi Kalimantan Barat

Kalimantan Barat memiliki dua kota. Kota tersebut ialah Kota Pontianak dan Kota Singkawang. 

2. Provinsi Kalimantan Selatan 

Kalimantan Selatan pun memiliki jumlah kota yang sama dengan Kalimantan Barat, yaitu dua kota. Secara rinci, kota tersebut ialah Kota Banjarbaru dan Kota Banjarmasin. 

3. Provinsi Kalimantan Tengah 

Provinsi Kalimantan Tengah hanya punya satu kota, yaitu Kota Palangka Raya. 

4. Provinsi Kalimantan Timur

Kota madya di provinsi ini lebih banyak daripada provinsi lainnya, yakni ada tiga kota. Tiga kota tersebut ialah Kota Balikpapan, Kota Bontang, dan Samarinda. 

5. Provinsi Kalimantan Utara 

Terakhir, ada Kalimantan Utara yang memiliki satu kota, yakni Kota Tarakan. 

Baca Juga:

Pulau Sulawesi 

Sekalipun jumlah provinsi di Sulawesi cukup banyak, tapi kota madyanya justru terbatas. Berikut uraiannya lengkapnya

1. Provinsi Gorontalo 

Gorontalo hanya punya satu kota, yakni Kota Gorontalo itu sendiri. 

2. Provinsi Sulawesi Barat

Di provinsi ini tidak ada kota madya sama sekali. Semua wilayahnya dibagi atas kabupaten saja. 

3. Provinsi Sulawesi Selatan

Sulawesi Selatan punya tiga kota. Kota tersebut adalah Kota Makassar, Kota Parepare, dan Kota Palopo. 

4. Provinsi Sulawesi Tenggara

Sulawesi Tenggara punya dua wilayah kota, yaitu Kota Kendari dan Kota Bau-bau. 

5. Provinsi Sulawesi Tengah 

Sulawesi Tengah hanya punya satu kota, ialah Kota Palu. 

6. Provinsi Sulawesi Utara

Sementara itu, Sulawesi Utara justru mempunyai empat Kota. Berikut uraianya: 

a. Kota Bitung 

b. Kota Kotamobagu 

c. Kota Manado 

d. Kota Tomohon

Kepulauan Maluku

Di kepulauan Maluku terdapat dua provinsi, yakni Provinsi Maluku dan Maluku Utara. 

Provinsi Maluku memiliki dua kota, yaitu Kota Ambon dan Tual. Sementara, Provinsi Maluku Utara juga memiliki jumlah kota yang sama, yakni Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan. 

Pulau Papua

Pulau Papua terbagi atas Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Di Provinsi Papua ada satu kota, yakni Kota Jayapura. Sementara, di Papua Barat juga ada satu kota, yaitu Kota Sorong. 

Nah, itu tadi uraian mengenai kota madya yang perlu Pins ketahui. Semoga bermanfaat, ya!

Baca juga:

Featured Image Source: iStockphoto


Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini. Cek pilihan rumah di Kota Bandung terbaik dari Pinhome!

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Kontributor: Lea

Editor: Iko