Kamus Istilah Properti

Kawasan Permukiman

istilah properti

Kawasan Permukiman

Kawasan permukiman adalah lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik berupa perkotaan maupun pedesaan. Fungi pemukiman pada dasarnya adalah sebagai tempat tinggal atau lingkungan untuk berkegiatan. 

Pengertian Kawasan Permukiman

Kawasan Permukiman
(Unsplash)

Permukiman adalah lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik berupa perkotaan maupun pedesaan. Fungi pemukiman pada dasarnya adalah sebagai tempat tinggal atau lingkungan untuk berkegiatan.

Definisi tersebut merujuk dari Undang-undang Nomor 4 Pasal 3 Tahun 1992. Dalam pasal tersebut, juga disebutkan satuan lingkungan permukiman. 

Satuan lingkungan permukiman diartikan sebagai kawasan perumahan dalam berbagai bentuk dan ukuran dengan penataan tanah dan ruang, prasarana, serta lingkungan yang terstruktur. 

Selain pengertian di atas, definisi permukiman juga dijelaskan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Di KBBI, permukiman dijelaskan sebagai kata yang berasal dari kata dasar mukim, artinya: 

  • n daerah tempat bermukim: daerah ini baik sekali sebagai ~ penduduk
  • n perihal bermukim

Definisi permukiman ini ternyata tidak sama dengan pemukiman. Di KBBI pemukiman justru dijelaskan sebagai (n) proses, cara, perbuatan memukimkan.

Baca Juga:

Tujuan Penataan Kawasan Permukiman 

Kawasan Permukiman
(Unsplash)

Permukiman dibangun dengan maksud dan tujuan khusus. Dalam Undang-undang Nomor 4 Pasal 4 Tahun 1992, dijelaskan tujuan dari penataan permukiman dan perumahan. Berikut uraiannya:

  • Memenuhi kebutuhan rumah sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia, dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat;
  • Mewujudkan perumahan dan permukiman yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur;
  • Memberi arah pada pertumbuhan wilayah dan persebaran penduduk yang rasional;
  • Menunjang pembangunan di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan bidang lainnya. 

Baca juga: Apa Itu Persil?

Syarat dan Standar Kawasan Permukiman Sehat

Kawasan Permukiman
(Unsplash) 

Kawasan permukiman adalah daerah yang umumnya didominasi oleh hunian yang berfungsi sebagai tempat tinggal. Biasanya, di kawasan permukiman juga tersedia prasarana pendukung seperti tempat ibadah atau kantor pelayanan umum masyarakat. 

Guna menciptakan sebuah kawasan permukiman yang sehat, prasarana lingkungan harus memenuhi standarisasi yang sesuai. Prasarana lingkung sendiri umumnya mencakup jalan, pembuangan air limbah dan sampah, pematus air hujan, serta pengadaan air bersih. Di samping itu, ada pula jaringan internet, listrik, telepon, dan gas yang memadai. 

Menurut Keputusan Mentere Kesehatan (Kepmankes) Nomor 829/Mankes/SK/VII/1999, persyaratan kesehatan perumahan dan lingkungan permukiman harus meliputi parameter sebagai berikut. 

Baca Juga:

Lokasi

Syarat lokasi permukiman yang sehat, ialah: 

  • Tidak terletak di daerah rawan bencana alam seperti bantaran sungai, aliran lahar, tanah longsor, daerah gempa, atau rawan gelombang tsunami.
  • Tidak berada di daerah bekas tempat pembuangan akhir atau TPA maupun bekas tambang. 
  • Tidak berada di daerah rawan kecelakaan maupun kebakaran, misalnya alur pendaratan penerbangan. 

Kualitas Udara 

Selain lokasi, kualitas udara yang bagus juga merupakan syarat permukiman yang sehat.

Umumnya, lingkungan permukiman yang bagus harus bebas dari gangguan gas beracun dan memenuhi syarat baku mutu lingkung, seperti berikut:

  • Tidak terdeteksi Gas H2S dan NH3 secara biologis. 
  • Ukuran debu berdiameter kurang dari 10 mg maksimum 150 mg/m3. 
  • Gas SO2 maksimum 0,10 ppm
  • Debu maksimum 350 mm3 /m2 per hari.
  • Bebas dari kebisingan dan getaran. Kebisingan yang dianjurkan sekitar 45 dB.A dan maksimum 55 dB.A. Sementara, tingkat getaran maksimum 10 mm/detik.

Kualitas Tanah 

Kualitas tanah di daerah pemukiman juga mesti diperhitungkan. Di bawah ini syarat standar kualitas tanah yang dianjurkan:

  • Kandungan Timah hitam (Pb) maksimum 300 mg/kg
  • Kandungan Arsenik (As) total maksimum 100 mg/kg
  • Kandungan Cadmium (Cd) maksimum 20 mg/kg
  • Kandungan Benzopyrene maksimum 1 mg/kg

Baca Juga:

Prasarana dan Sarana Lingkungan

Lingkungan permukiman yang sehat harus memiliki prasarana dan sarana yang memadai. Sebagai syarat, berikut sarana dan prasarana yang dianjurkan: 

  • Memiliki taman bermain untuk anak sebagai sarana rekreasi keluarga. Pastikan konstruksi taman tersebut aman dari kecelakaan.
  • Memiliki sarana drainase yang tidak menjadi tempat perindukan vektor penyakit. 
  • Jalan lingkungan tidak mengganggu kesehatan, konstruksi trotoar, atau membahayakan pejalan kaki. Jika terdapat jembatan, maka jembatan harus memiliki pagar pengaman. Selain itu, pastikan ada lampu penerangan yang tidak menyilaukan mata.  
  • Persediaan air bersih yang cukup untuk sepanjang waktu. 
  • Memiliki tempat MCK atau mandi cuci kakus khusus. Selain itu, pastikan pengelolaan dan pembuangan tinja serta limbah rumah tangga harus memenuhi persyaratan kesehatan.
  • Akses ke sarana pelayanan kesehatan, komunikasi, tempat kerja, tempat hiburan, tempat pendidikan, dan kesenian mudah. 
  • Pengaturan instalasi listrik harus menjamin keamanan penghuninya.
  • Terakhir, tempat pengelolaan makanan (TPM) harus bersih dan tidak mengontaminasi makanan. 

Sebetulnya kini cukup banyak permukiman yang sudah memenuhi syarat dan standarisasi di atasnya. Namun, tak jarang ditemukan pula permukiman yang kurang memenuhi standar.

Walau demikian, hingga saat ini pemerintah masih mengupayakan segala hal untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakatnya. 

Namun perlu diingat bahwa hal tersebut juga akan sulit terwujud bila kamu masih enggan berpartisipasi. Salah satu partisipasi masyarakat yang cukup berguna yakni belajar mengelola sampah atau setidaknya tak membuang sampah sembarangan. 

Sekalipun kelihatan sepele, nyatanya hal tersebut juga dapat memengaruhi kunci kesuksesan standarisasi permukiman. 

Untuk itu, yuk sama-sama bangun permukiman yang layak dan sehat supaya kita pun nyaman tinggal di sana!

Baca juga:

Featured Image Source: iBuildnew.com.au

Baca juga:


Temukan beragam pilihan rumah terlengkap di daftar properti & iklankan properti kamu di Jual Beli Properti Pinhome. Bergabunglah bersama kami di aplikasi Rekan Pinhome untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti. 

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai Properti di Property Academy by Pinhome. Download aplikasi Rekan Pinhome melalui App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.

Kontributor: Lea Lyliana

Editor: Syahya Rembulan