Dipublikasikan oleh Pinhome dan Diperbarui oleh Voni Wijayanti
Mei 9, 2023
11 menit membaca
Daftar Isi
Meski sudah menjadi solusi hunian terbaik bagi masyarakat yang berpenghasilan terbatas, ada kalanya kita sebagai penghuni rumah merasakan dorongan untuk merenovasi rumah subsidi karena bentuk ataupun fungsi ruangan yang belum sesuai dengan keinginan dan kebutuhan. Renovasi rumah subsidi sebenarnya sedikit tricky karena ada beberapa batasan yang harus dipatuhi, Pins!
Sampai saat ini rumah subsidi menjadi solusi paling tepat untuk masyarakat dengan penghasilan terbatas namun ingin memiliki rumah hunian dengan standar kelayakan yang sesuai. Jumlah rumah subsidi pun tersebar luas di berbagai provinsi seluruh Indonesia dan semakin terus bertambah. Melalui berbagai situs online properti, pameran properti sampai dengan bank rekanan pemerintah yang menyalurkan dana KPR Subsidi.
Jika ditengok, harga dari rumah subsidi cukup bervariasi Pins, bergantung dari lokasi dimana rumah subsidi itu berada. Contohnya saja, harga jual rumah subsidi di daerah Jabodetabek di tahun 2018 sesuai Kepmen PUPR No. 425/KPTS/M/2015 adalah sebesar Rp 148.500.000 sedangkan di berbagai daerah di pulau Jawa terdapat selisih lebih rendah dengan harga kisaran Rp 130.000.000. Namun, kita tidak bisa berlaku sesuka hati kepada rumah subsidi. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan agar kita bisa merenovasi rumah subsidi dengan tenang, Pins!
Baca Juga: Ingin Merenovasi Rumah? Ini Estimasi Biaya Renovasi Rumah Selengkapnya!
Untuk melakukan renovasi pada rumah subsidi ada banyak syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan. Berikut ini penjelasan mengenai proses renovasi rumah.
Sebagai debitur rumah subsidi, kita diberikan waktu selama 5 tahun sebagai batas. Dalam jangka waktu 5 tahun, peghuni sebagai pemilik rumah dilarang mengubah berbagai bentuk bagian depan rumah dan atau mengubah rumah subsidi menjadi bertingkat.
Kamu hanya bisa melakukan perubahan-perubahan minor seperti membuat dapur ataupun membuat pagar di sekeliling rumah. Di sisi lain, dengan menerapkan cara renov rumah sederhana secara bertahap, dana yang kamu miliki tidak akan langsung habis.
Baca Juga:
Dalam ketentuan yang sudah ditetapkan, luas tanah rumah subsidi tidak boleh melebihi 200 meter persegi. Jadi, dengan patokan ini, ada baiknya kamu bisa memperhatikan ukuran tanah jika nanti di kedepannya kamu ingin memperluas lantai bangunan atau hal-hal lainnya, Pins.
Baca Juga: 7 Desain atap Limas Serta Kelebihannya
Sebagai pemilik rumah sekaligus debitur rumah subsidi, kita dilarang keras untuk merobohkan bangunan yang sudah ada meski dengan keinginan memperbaiki sesuatu. Haram hukumnya kamu memulai proses pembangunan sejak awal, Pins.
Kenapa tidak boleh? Karena rumah subsidi hanya diperuntukkan bagi keluarga yang kurang mampu. Dengan membongkar habis rumah subsidi, berarti kita sebagai pemilik rumah akan mengeluarkan biaya yang mendekati atau malah sama dengan harga rumah subsidi. Otomatis akad laporan data yang disetorkan tidak sesuai dengan syarat permohonan rumah subsidi.
Baca Juga: Cara Pemakaian Semen dan Pencampurannya
Salah satu bagian rumah lainnya yang diperbolehkan untuk direnovasi adalah atap. Hal ini cukup melegakan karena faktanya, kebanyakan dari rumah subsidi memiliki masalah yang sama, yaitu kebocoran. Hal ini diperbolehkan karena masalah terjadi di konstruksi bangunan yang menyebabkan merembesnya air pada saat hujan turun.
Nah, untuk menanggulanginya, cobalah untuk mengecek kembali pemasangan atap yang ada di rumah. Ada kemungkinan pemasangan atap pada rumah subsidi kita hanya terlalu renggang saja sehingga Pins tidak perlu merapatkannya kembali. Cek pula pemasangan pipa aliran air pada atap, bisa jadi masalahnya ada disana.
Baca Juga: Lantai Semen Kelebihan dan Kekurangannya
Untuk merenovasi rumah subsidi, Pins tidak usah ragu menggunakan material bangunan bekas ataupun diskon asalkan mutunya memang bagus. Sekedar info, beberapa material bekas dapat digunakan sebagai pilihan konstruksi yang tepat untuk rumah subsidi loh. Contohnya saja seperti hasil bongkaran genteng, kusen, pintu jendela ataupun kayu biasa digunakan sebagai rangka atap.
Tidak ingin menggunakan material bekas? Pins bisa menggunakan material daur ulang seperti batu bata ataupun keramik lantai. Jangan lupa, Pins. Sebisa mungkin simpanlah perkakas atau beberapa bagian rumah yang meski tidak terpakai ada kemungkinan untuk bisa digunakan di masa depan. Bisa saja kamu membutuhkannya suatu hari nanti loh.
Baca Juga: Cara Memilih Warna Cat Rumah yang Tepat
Kamu hanya memiliki dana terbatas untuk renovasi rumah sederhana, Pins? Tenang, bisa disiasati kok. Caranya? Dengan menerapkan konsep minimalis untuk eksterior ataupun interior rumah subsidi kamu. Hal ini bisa dijadikan alternatif agar budget yang kamu keluarkan tidak membuat kantong dan dompet kamu bolong.
Cobalah untuk mengurangi sekat atau dinding dalam rumah subsidi kamu agar rumah bisa terlihat lebih lapang. Pins juga bisa menggunakan metode finishing namun sengaja dengan tampilan unfinished. Contohnya, daripada mengecat dinding atau memasang keramik, Pins bisa membiarkan dinding ataupun lantai dengan plesteran sederhana. Kedua langkah ini bisa dibilang langkah yang baik untuk memulai renovasi rumah minimalis.
Baca juga: Renovasi Rumah Subsidi Tak Semudah Itu, Inilah Penjelasan Lengkapnya!
Gabungan antara rumah dengan alam sekitar selalu mampu membawa kenyamanan ke dalam rumah. Ada baiknya untuk menambah pepohonan atau tanaman – tanaman rindang yang tidak hanya memperindah namun mampu membuat teduh sekitar rumah kita. Satu pohon dengan ukuran sedang dan beberapa bunga sudah bagus untuk langkah awal, Pins. Jangan lupa, alam adalah salah satu teman terbaik kita. Jadi meski dengan lahan terbatas di rumah subsidi, jangan lupa untuk memberikan sentuhan alam ke dalam rumah ya!
Baca Juga: Penyebab Dinding Tembok Retak
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, renovasi hanya bisa dilakukan apabila debitur sebagai pemilik rumah telah menjalani masa kredit selama 5 tahun ke atas. Proses renovasi yang dilakukan pada rumah subsidi juga wajib dilaporkan kepada bank pembiayaan sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Kenapa? Karena apabila di kemudian hari ada beberapa hal yang tidak diinginkan terjadi, sebelum rumah subsidi memasuki umur 5 tahun maka pihak bank yang akan membayar asuransi sesuai dengan tipe rumah saat akad kredit yang dilakukan.
Info terakhir yang patut Pins ingat adalah, debitur atau pemilik rumah tidak boleh menelantarkan rumah subsidi yang telah dibeli dengan KPR Rumah subsidi ataupun tidak menghuni rumah tersebut selama paling tidak satu tahun berturut-turut setelah rumah subsidi diserahkan kepada pemilik rumah oleh pengembang. Kamu juga tidak diperbolehkan untuk menyewakan dan ataupun mengalihkan status kepemilikan terhadap pihak lain dengan alasan apapun Pins.
Baca Juga: Efisiensi Energi Pada Rumah
Kemudahan fasilitas rumah subsidi memang melegakan nafas, keringanan pembayaran yang ditawarkan oleh sejumlah bank penyedia layanan KPR setidaknya meringankan beban mereka yang ingin memiliki rumah namun tak sanggup mencicil dengan tarif harga pasaran yang terus melambung tinggi. Tapi, setiap bank memiliki syarat dan ketentuan yang mengatur batasan renovasi atau aspek-aspek yang tak boleh diubah pada rumah subsidi setiap mengurusi pengajuan.
Baca Juga:
Sebagai gambaran Pins, berikut beberapa syarat dan ketentuan dari permohonan KPR Subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan contoh suku bunga yang rendah dan simulasi cicilan yang ringan. Tapi, perlu diingat, syarat dan ketentuan ini sifatnya tidak mutlak dan bisa saja berubah antara satu bank ke bank lainnya :
Baca Juga:
Pins sudah memenuhi dan memiliki semua persyaratan yang diminta? Berarti ini saatnya untuk menyiapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan KPR Subsidi.
Baca Juga:
Nah, jika seseorang sudah lolos dan dinyatakan layak menerima KPR Subsidi, maka secara otomatis Pins sebagai pemohon KPR dan debitur akan terikat dengan hak, kewajiban dan larangan-larangan tertentu. Berbagai ketentuan ini selayaknya dituruti karena jika diabaikan dapat menimbulkan masalah di masa depan.
Pertama-tama, yuk kita bahas dari hak-hak dari debitur KPR Subsidi!
Berikutnya ada kewajiban yang wajib dilaksanakan oleh para debitur KPR Subsidi
Baca Juga:
Pins, pada umumnya rumah subsidi biasanya memiliki bentuk layout yang sama antara rumah yang satu dengan rumah yang lainnya. Inilah yang memotivasi para pemilik rumah untuk melakukan renovasi rumah minimalis mereka. Tapi, ternyata ada beberapa batasan dan ketentuan tertentu yang harus dihormati dan ditaati oleh debitur lho!
Baca juga:
Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini.
Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!
Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
© www.pinhome.id