BlogPembeli Properti PemulaPanduan Beli Properti11 Tips Membeli Rumah Baru Maupun Bekas Agar Tidak Tertipu
0
0

11 Tips Membeli Rumah Baru Maupun Bekas Agar Tidak Tertipu

Dipublikasikan oleh Pinhome  dan Diperbarui oleh Nabila Azmi

Nov 8, 2023

6 menit membaca

Copied to clipboard
tips membeli rumah agar tidak tertiputop-right-banner

Membeli rumah, baik baru maupun seken, adalah langkah besar dalam hidup. Ini bahkan lebih penting ketika Pins berencana beli rumah seken di Jakarta Selatan, seperti di Bukit Golf Pondok Indah atau sekitaran SMAN 70 Jakarta. Mengingat jumlah transaksi yang dilibatkan cukup besar, tentu kamu perlu tahu beragam tips membeli rumah agar tidak tertipu.

Bagaimana tidak, proses pembelian rumah seken di bawah 1 milyar dapat menjadi peluang bagi pihak yang tidak jujur untuk mencoba menipu calon pembeli. Itu sebabnya, kamu perlu berhati-hati ketika melakukan pencarian dan pembelian rumah, baik itu rumah pertama, maupun untuk investasi properti. Berikut beberapa tips yang bisa kamu andalkan.

Tips membeli rumah agar tidak tertipu

Pemberitaan mengenai pembelian rumah fiktif atau bodong memang cukup banyak. Namun, kamu tidak perlu khawatir sampai harus mengurungkan niat membeli rumah atau mencari properti disewakan. Pasalnya, ada begitu banyak tips untuk membeli rumah baru maupun seken agar tidak mudah tertipu.

Begini, rumah memang menjadi salah satu kebutuhan utama yang harus dipenuhi. Namun, sayangnya sulit sekali mendapatkan hunian dengan harga beli rumah yang terjangkau. Ditambah lagi, ada begitu banyak developer bodong maupun modus penipuan lainnya yang tentu bisa membuat kamu merugi.

Agar Pins tidak tertipu, ada beberapa tips di bawah ini yang bisa dipertimbangkan ketika beli rumah baru maupun seken. Simak tipsnya di sini!

Baca juga: Waspada Modus Penipuan! Inilah 4 Cara Cek AJB Asli atau Palsu 

1. Perhatikan skor kredit

tips membeli rumah agar tidak tertipu

Sebelum membeli rumah baru atau bekas, penting untuk memeriksa skor kredit Anda terlebih dahulu. Skor kredit adalah sistem penilaian yang digunakan oleh perbankan untuk menilai kemampuan dan kelayakan Anda sebagai debitur dalam mengajukan kredit. Contohnya, Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Skor kredit yang baik, minimal 720, menunjukkan kelayakan Pins sebagai debitur. Ini membantu mencegah risiko kredit macet, yang bisa berakibat pada penyitaan dan lelang rumah.

Selain itu, pertimbangkan untuk menjaga rasio utang di bawah 30% dari penghasilan bulanan. Ini bertujuan agar pemberi kredit percaya pada kemampuan kamu membeli rumah tanpa terlilit hutang besar.

Dengan memeriksa skor kredit dan menjaga rasio utang yang sehat, kamu dapat melindungi diri dari penipuan dan mengamankan pembelian rumah baru maupun bekas.

2. Cek keuangan

Pins juga perlu mengecek kondisi keuangan ketika mencari dan membeli rumah. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi penipuan properti dan masalah finansial di masa depan.

Pertama, dengan melakukan pemeriksaan keuangan, kamu dapat memastikan bahwa harga rumah sesuai dengan nilai properti sebenarnya. Hal ini membantu mencegah Pins membayar lebih dari yang seharusnya, terutama dalam pembelian rumah seken. Pasalnya, estimasi nilai properti rumah seken cukup bervariasi.

Selain itu, evaluasi keuangan pribadi bisa membantu kamu menentukan seberapa besar KPR yang akan diajukan dan mampu dibayar. Dengan begitu, kamu bisa mengurangi risiko terjebak dalam membeli rumah yang melebihi kapasitas keuangan.

3. Riset lokasi

Keuntungan Rumah Dekat Sekolah
Source : Shutterstock

Cek lokasi merupakan salah satu tips penting dalam membeli rumah agar tidak tertipu. Lokasi rumah sangat mempengaruhi nilai properti dan kenyamanan hidup di masa depan. Sebelum membeli rumah, pastikan untuk melakukan kunjungan langsung ke lokasi tersebut.

Perhatikan aksesibilitas, fasilitas umum, keamanan, dan lingkungan sekitar. Contohnya, jika mencari rumah dekat dengan sekolah, seperti SMAN 28 Jakarta, pastikan lokasi tersebut benar-benar dekat dengan sekolah. Alhasil, anak Pins harus berjalan jauh atau menempuh perjalanan yang sulit setiap hari.

Selain itu, lakukan pengecekan terhadap lingkungan sekitar rumah yang akan kamu beli. Pastikan tidak ada masalah potensial seperti banjir, kejahatan tinggi, atau masalah lingkungan lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan hidup.

Baca juga: Waspada! Ini 8 Ciri-ciri Penipuan Jual Beli Rumah

4. Periksa sistem legalitas dan pengembangnya

Jika Pins memutuskan untuk beli​ rumah di​ developer​ ​atau pengembangnya, cek legalitasnya terlebih dahulu. Legalitas pengembang ini termasuk legalitas perusahaan secara hukum namun juga tanah/rumah yang bebas masalah hukum.

Minta developer​ ​menunjukkan IMB (izin mendirikan bangunan) yang sudah dikantongi sebagai bukti rumah tersebut sah dan bebas dari sengketa. Ini karena ada beberapa developer​ ​yang sebatas “jual gambar” dan tanpa produk. Akibatnya, Pins beresiko tinggi mengalami penipuan saat membeli hunian.

Jika memilih untuk beli​ rumah indent​ dari pengembang, cek syarat dan ketentuannya seperti PPJB-nya. Takutnya, uang Pins tidak bisa kembali lagi jika Pins menginginkan refund setelah menandatangani PPJB.

Perlu ada kesepakatan yang jelas agar nanti Pins tidak merugi saat membeli di developer ​khusus untuk rumah indent. Bila rumah sudah jadi nih Pins, cek bagaimana cara pembeliannya. Termasuk kapan serah terima surat dan rumahnya.

5. Gunakan jasa profesional

apa itu konsultan

Bila perlu dan ada dananya, Pins bisa menggunakan jasa profesional, seperti konsultan KPR via Pinhome. Pasalnya, profesi ini memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam industri properti. Alhasil, mereka dapat memberikan panduan yang berharga.

Mereka juga bisa membantu dengan evaluasi harga properti, prosedur legal, dan memastikan bahwa Pins tidak terjebak dalam transaksi penipuan. Sebagai contoh, jika Anda memanfaatkan jasa konsultan KPR, mereka akan membantu Anda memahami beberapa hal. Mulai dari program KPR bank, perbandingan suku bunga terbaru, dan memastikan kamu mendapatkan penawaran terbaik sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu, profesional juga dapat membantu Anda dalam proses negosiasi dan pemilihan properti yang sesuai dengan kriteria. Mereka dapat membantu menghindari penipuan yang mungkin terjadi saat bernegosiasi dengan penjual. Para konsultan ini juga bantu memastikan bahwa dokumen-dokumen hukum terkait properti telah diverifikasi secara cermat.

6. Cek kondisi rumah

angan lupa untuk mengecek kondisi rumah ya Pins. Jangan sampai Pins terpedaya dengan contoh iklan jual rumah ​ yang ada di internet maupun brosur dan baliho.​

Penting untuk mengecek dan melakukan riset sebelum beli​ rumah. Tujuannya​ agar Pins tahu rumah tersebut layak huni dan memiliki harga yang sesuai dengan kondisi.

Ada beberapa pertimbangan saat mengecek rumah sebelum Pins beli​ rumah.​ Pertimbangannya mulai dari kondisi rumah, akses jalan, fasilitas baik di kawasan perumahan ataupun di sekitar lingkungan rumah. Prioritaskan akses jalannya terlebih dahulu ya Pins, terutama untuk yang membawa mobil.

Tujuannya adalah agar Pins mudah saat pergi atau pulang ke rumah. Setelah itu Pins bisa membandingkan secara keseluruhan apa rumah tersebut layak untuk dibeli atau tidak.

Baca juga: Rumah Lama Dijual atau Disewa Sebelum Beli Rumah Baru?

7. Pahami sistem pembelian rumah

tips membeli rumah agar tidak tertipu

Pada dasarnya ada 2 cara untuk beli​ rumah yaitu​ secara cash dan secara kredit. Untuk pembelian rumah secara cash, tergantung dari pihak yang bersangkutan. Misalnya dari developer ​ ​langsung atau dari pemilik rumah sebelumnya.

Jika beli​ rumah secara KPR, tergantung​ dari perbankan dimana Pins mengambil kredit. Ketahui lebih dahulu apa yang menjadi persyaratannya. Mulai dari dokumen yang harus dipersiapkan hingga batas minimal penghasilan perbulannya.

Pastikan semuanya sudah Pins siapkan dan bisa dipahami. Mulai dari dokumen untuk beli​ rumah secara​ kredit, pembayaran angsuran hingga sistem serah terima bangunan. Dengan begitu, Pins akan lebih mudah mendapatkan kredit untuk membeli hunian sesuai dengan yang diinginkan.

8. Hindari transaksi rumah “di bawah tangan”

Tips lainnya membeli rumah agar tidak tertipu adalah menghindari transaksi rumah “di bawah tangan“. Maksudnya, transaksi ini hanya berdasarkan pada kepercayaan dan tanda bukti berupa kwitansi. Setidaknya Pins harus mengajak notaris atau seseorang yang mengerti tentang hukum saat hendak transaksi.

Ini bertujuan agar Pins tidak tertipu saat beli​ rumah apalagi​ jika sudah mengeluarkan banyak dana. Terlebih, bank tidak akan mau mengakui transaksi yang hanya menggunakan kwitansi biasa aja. Jadi Pins, hati-hati ya saat transaksi terlebih yang status rumah tersebut masih dijaminkan di bank.

9. Periksa sertifikat rumah

jika kpr sudah lunas

Sebelum beli​ rumah, Pins​ harus mengecek keabsahan dari sertifikat rumah tersebut lewat jasa notaris. Periksa kelegalan dari rumah dari sisi hukum. Jangan sampai Pins merasa cemas dan sulit untuk membeli hunian tersebut terutama jika rumah tersebut adalah rumah bekas.

Jadi, pastikan dokumen tersebut lengkap dan tidak bermasalah ya. Jikapun Pins menemukan nama SHM (Sertifikat Hak Milik) yang berbeda dengan KTP, segera tanyakan agar kedepannya tidak terjadi masalah. Jangan lupa cek status sertifikat rumah KPR agar lebih jelas dan paham bagaimana sistemnya.

10. Bayar DP setelah kredit disetujui

Jika Pins mengajukan KPR untuk beli​ rumahada​ baiknya untuk menunggu lebih dahulu persetujuan atas kredit yang diajukan sebelum DP. ini karena jika Pins membayarkan DP sebelum kredit disetujui, justru akan memberatkan Pins lho.

Bila Pins sudah terlanjur membayar DP saat beli​ rumah sedangkan​ KPR ditolak, Pins akan kesulitan menarik DP. Akibat lain adalah Pins akan kesusahan membayar kredit bulanan.

Jadi Pins, pertimbangkan beberapa tips untuk beli​ rumah di​ atas ya agar tidak tertipu dan merasa dirugikan. Jangan lupa, kembali kenali kemampuan finansial Pins lebih dalam ya agar terhindar dari kredit macet. Semoga informasi ini membantu!

Baca juga: Hati-hati! Ini 5 Kesalahan Saat Membeli Rumah Pertama


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download