BlogPembeli Properti PemulaPanduan Beli Properti9 Tips Beli Rumah Agar Terhindar dari Penipuan
0
0

9 Tips Beli Rumah Agar Terhindar dari Penipuan

Dipublikasikan oleh Abdurrahman Marangga dan Diperbarui oleh Achlisia Putri

Jun 23, 2023

6 menit membaca

Copied to clipboard
top-right-banner

Walaupun banyak pemberitaan mengenai pembelian rumah fiktif atau bodong, tapi Pins tidak perlu takut lho karena ada tips beli rumah yang jitu untuk memenimalisir agar Pins tidak tertipu dan merugi.

Rumah atau papan menjadi salah satu kebutuhan utama yang harus dipenuhi. Namun, sayang ya Pins karena saat ini susah untuk mendapatkan hunian dengan harga beli​ rumah yang​ terjangkau. Ditambah lagi banyak developer​ ​bodong yang menawarkan harga rumah murah namun tidak diimbangi dengan kualitasnya.

Agar Pins tidak tertipu dan merugi, Pins bisa lho mempertimbangkan tips​ beli rumah murah dan berkualitas berikut ini:

Baca juga: 5 Tips Terhindar dari Penipuan Properti Saat Membeli Rumah

Baca Juga: Cara Mendapatkan Tanah Perumahan Sistem Bagi Hasil

1. Pertimbangkan serta Cek Skor Kredit

Sebelum mengajukan kredit, misalnya KPR, pertimbangkan skor kredit. Skor kredit ini adalah sistem penilaian dari perbankan terhadap debitur. Sistem ini digunakan untuk melihat kemampuan dan kelayakan Pins sebagai debitur atas kredit yang diajukan.

Jika Pins mendapatkan skor minimal 720, maka Pins termasuk kategori yang bagus dan aman. Cara mengeceknya adalah dengan BI Checking atau mengecek ke SLIK (SIstem Layanan Informasi Keuangan).

“Kenapa harus mempertimbangkan skor kredit sih?” Ini dilakukan untuk meminimalisir kredit macet.

Coba bayangkan kalau tidak ada skor kredit. Pins baru membayar kredit untuk 2 bulan setelah beli​ rumah,​ kemudian tidak sanggup membayarnya lagi. Akhirnya rumah diambil untuk dilelang, kan ​ ​Pins juga yang rugi.

Kalaupun Pins memiliki skor yang aman, ajukan kredit maksimal 30% dari penghasilan per bulan ya. Rasio ideal ini bisa membantu Pins lho agar tidak terlilit hutang dalam jumlah besar. Jadi, kalau rasio utang di atas 30% dari penghasilan maka pemberi kredit tidak yakin dengan kemampuan Pins untuk beli rumah​.​

2. Jumlah Dana yang Tersedia

Setelah memperhatikan skor kredit, Pins bisa mempertimbangkan berapa jumlah dana yang tersedia untuk beli​ rumah.​ Dana ini tidak hanya untuk membayar kredit rumah per bulan ya Pins. Namun juga mempertimbangkan keperluan yang lain.

Biaya utilitas, asuransi, pajak, biaya perbaikan ataupun pemeliharaan adalah jenis biaya yang perlu dipertimbangkan. Selain itu, Pins juga bisa mempertimbangkan biaya transportasi dan biaya untuk membeli membeli furniture ​ ​di rumah baru.

Jadi, pertimbangkan total biaya yang diperlukan, penghasilan bulanan serta dana yang tersedia ya. Jangan terlalu memaksakan untuk beli​ rumah dengan harga mahal dan mewah jika dana yang dimiliki pas-pasan.

Selain itu, pertimbangkan mengenai uang muka (DP). Semakin tinggi uang muka yang Pins bayarkan, maka cicilan per bulan juga akan semakin kecil. Namun, jika Pins hendak beli​ rumah secara​ cash​​, jangan lupa mempertimbangkan dana untuk keperluan lainnya misalnya balik nama dan notaris plus pajak juga pengeluaran pindah rumah dan renovasi kalo memang diperlukan.

3. Legalitas Pengembang dan Sistemnya

Jika Pins memutuskan untuk beli​ rumah di​ developer​ ​atau pengembangnya, cek legalitasnya terlebih dahulu. Legalitas pengembang ini termasuk legalitas perusahaan secara hukum namun juga tanah/rumah yang bebas masalah hukum. Minta developer​ ​menunjukkan IMB (izin mendirikan bangunan) yang sudah dikantongi sebagai bukti rumah tersebut sah dan bebas dari sengketa. Ini karena ada beberapa developer​ ​yang sebatas “jual gambar” dan tanpa produk. Akibatnya, Pins beresiko tinggi mengalami penipuan saat membeli hunian.

Jikapun Pins memilih untuk beli​ rumah indent​ dari pengembang, cek syarat dan ketentuannya seperti PPJB-nya. Takutnya, uang Pins tidak bisa kembali lagi jika Pins menginginkan refund setelah menandatangani PPJB.

Perlu ada kesepakatan yang jelas agar nanti Pins tidak merugi saat membeli di developer ​khusus untuk rumah indent. Jikapun rumah sudah jadi nih Pins, cek bagaimana cara pembeliannya. Termasuk kapan serah terima surat dan rumahnya.

Baca juga: Tips Beli Rumah Pertama Bagi Para Millenials

4. Cek Kondisi

Jangan lupa untuk mengecek kondisi rumah ya Pins. Jangan sampai Pins terpedaya dengan contoh iklan jual rumah ​ yang ada di internet maupun brosur dan baliho.​

Penting untuk mengecek dan melakukan riset sebelum beli​ rumah. Tujuannya​ agar Pins tahu rumah tersebut layak huni dan memiliki harga yang sesuai dengan kondisi.

Ada beberapa pertimbangan saat mengecek rumah sebelum Pins beli​ rumah.Pertimbangannya mulai dari kondisi rumah, akses jalan, fasilitas baik di kawasan perumahan ataupun di sekitar rumah, lingkungan. Prioritaskan akses jalannya terlebih dahulu ya Pins, terutama untuk yang membawa mobil.

Tujuannya adalah agar Pins mudah saat pergi atau pulang ke rumah. Setelah itu Pins bisa membandingkan secara keseluruhan apa rumah tersebut layak untuk dibeli atau tidak.

5. Pahami Sistem Pembeliannya

Pada dasarnya ada 2 cara untuk beli​ rumah yaitu​ secara cash dan secara kredit. Untuk pembelian secara cash, tergantung dari pihak yang bersangkutan. Misalnya dari developer ​ ​langsung atau dari pemilik rumah sebelumnya.

Sedangkan jika beli​ rumah secara KPR, tergantung​ dari perbankan dimana Pins mengambil kredit. Ketahui lebih dahulu apa yang menjadi persyaratannya. Mulai dari dokumen yang harus dipersiapkan hingga batas minimal penghasilan perbulannya.

Pastikan semuanya sudah Pins siapkan dan bisa dipahami ya. Mulai dari dokumen untuk beli​ rumah secara​ kredit, pembayaran angsuran hingga sistem serah terima bangunan. Dengan begitu, Pins akan lebih mudah mendapatkan kredit untuk membeli hunian sesuai dengan yang diinginkan.

6. Persiapkan Dana

Sebelumnya, Pins sudah menghitung nih dana yang akan diperlukan untuk beli​ rumah. Jika​ setelah mengecek di perbankan dan biaya kurang, misalnya kredit semakin tinggi, Pins bisa lho segera menyiapkan dananya mulai sekarang.

Pins bisa siapkan dana​ membeli rumah dengan​ banyak cara. Mulai dari mencoba berinvestasi, mencari penghasilan tambahan ataupun menggadaikan aset yang sudah ada. Misalnya emas ataupun deposito.

Jikapun Pins ingin membeli secara tunai, pastikan dana sudah mencukupi, termasuk dana untuk membayar notaris ya. Keuntungannya jika beli​ rumah secara​ tunai adalah lebih murah, terutama ketika sedang ada promo.

7. Hindari Transaksi Rumah “Bawah Tangan

Hindari untuk beli​ rumah “bawah​ tangan” ya Pins. Maksudnya rumah bawah tangan adalah hanya berdasarkan pada kepercayaan dan tanda bukti berupa kwitansi. Setidaknya Pins harus mengajak Notaris atau seseorang yang mengerti tentang hukum saat hendak transaksi.

Tujuannya agar Pins tidak tertipu saat beli​ rumah apalagi​ jika sudah mengeluarkan banyak dana. Terlebih, bank tidak akan mau mengakui transaksi yang hanya menggunakan kwitansi biasa aja. Jadi Pins, hati-hati ya saat transaksi terlebih yang status rumah tersebut masih dijaminkan di bank.

8. Cek Keabsahan Sertifikat Rumah

Sebelum beli​ rumah, Pins​ harus mengecek keabsahan dari sertifikat rumah tersebut lewat jasa notaris. Periksa kelegalan dari rumah dari sisi hukum. Jangan sampai Pins merasa cemas dan sulit untuk membeli hunian tersebut terutama jika rumah tersebut adalah rumah bekas.

Jadi, pastikan dokumen tersebut lengkap dan tidak bermasalah ya. Jikapun Pins menemukan nama SHM (Sertifikat Hak Milik) yang berbeda dengan KTP, segera tanyakan agar kedepannya tidak terjadi masalah.

9. Jangan Bayar DP sebelum Kredit Disetujui

Jika Pins mengajukan kredit untuk beli​ rumah, ada​ baiknya untuk menunggu lebih dahulu persetujuan atas kredit yang diajukan sebelum DP. ini karena jika Pins membayarkan DP sebelum kredit disetujui, justru akan memberatkan Pins lho.

Bila Pins sudah terlanjur membayar DP saat beli​ rumah sedangkan​ KPR ditolak, maka Pins akan kesusahan menarik DP. Akibat lain adalah Pins akan kesusahan membayar kredit bulanan

Jadi Pins, pertimbangkan 9 tips untuk beli​ rumah di​ atas ya agar Pins tidak tertipu dan merasa dirugikan. Jangan lupa, kembali kenali kemampuan finansial Pins lebih dalam ya agar terhindar dari kredit macet. Semoga informasi ini membantu!

Baca Juga: Tips Membeli Rumah Untuk Pekerja Freelance


Temukan beragam pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti & iklankan properti Kamu di Jual Properti. Bergabunglah bersama Kami di Rekan Pinhome sebagai Agen dan Kantor Properti.

Hanya di Pinhome.id yang memberikan Anda kemudahan membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner
          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download