Dipublikasikan oleh Nabila Zahra Hafizhah dan Diperbarui oleh Nabila Azmi
Feb 27, 2024
3 menit membaca
Daftar Isi
Ketika memutuskan untuk membeli rumah sendiri secara KPR, kamu perlu mempertimbangkan banyak hal. Selain uang muka, salah satu biaya lain yang harus kamu siapkan adalah biaya notaris KPR. Biasanya, besar biaya untuk notaris disesuaikan dengan daerah domisili. Namun, bank juga umumnya sudah menjalin kerja sama dengan pihak notaris. Tak sedikit orang yang memiliki anggapan bahwa biaya notaris itu cukup besar, sehingga membuat persiapan dana untuk membeli rumah rumah pertama juga ikut membengkak.
Sebelum membaha mengenai biaya notrais. Pinhome ingin memberi tahu bahwa kamu dapat memiliki rumah idaman yang tidak kalah menariknya dari perumahan-perumahan elite di perumahan baru di Kabupaten Bogor dan di rumah bekas Kec Bandung. Selain itu kamu juga dapat memiliki rumah terbaik edisi Pinhome yang dapat kamu temukan di Rumah Ekslusif.
Baca juga: Cara Membuat Akta Jual Beli Rumah di Notaris
Sekarang ini, harga rumah memang bisa dipastikan semakin tinggi. Meski demikian, banyak developer yang menawarkan hunian dengan harga yang cukup terjangkau dan bebas uang muka. Namun sebelum itu kamu juga harus selektif dan mengecek legalitas developer properti tersebut.
Biaya notaris menjadi salah satu dari rangkaian biaya yang harus kamu siapkan dalam proses jual beli rumah. Setelah selesai, barulah kamu bisa melakukan akad kredit dan serah terima kunci dengan pihak pengembang. Sayangnya, tak sedikit pengembang perumahan yang tidak menyebutkan berapa biaya notaris KPR. Sebab, biaya tersebut sudah tergabung dengan biaya lainnya.
Akan tetapi, kamu tetap harus mengetahui berapa biaya untuk notaris saat hendak membeli rumah. Adapun kisaran harganya yaitu mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
Baca juga: Perhatikan! Detail Biaya Notaris Saat Take Over KPR!
Biaya notaris KPR sangat mungkin untuk mengalami penyesuaian dan perubahan setiap tahunnya. Namun, semua aturan yang berkaitan dengan pembayaran notaris telah diatur oleh pemerintah dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris Pasal 36. Berikut rinciannya:
Tak hanya biaya honorarium untuk notaris KPR, kamu juga perlu mempersiapkan biaya lain seperti biaya cek sertifikat, validasi pajak, pembuatan SKMHT, dan lain-lain.
Jadi, pastikan kamu tidak salah menghitung dan merencanakan semua hal saat mengajukan KPR rumah, ya, Pins. Sesuaikan saja dengan kebutuhan finansial kamu, jangan sampai kamu tidak dapat membayar angsuran bulanan atau tidak dapat memenuhi kebutuhan lain yang sama pentingnya. Semoga bermanfaat!
Baca juga:
Feature Source Image: Pixabay
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Mutiara Gading City dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.
Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
© www.pinhome.id