Kamus Istilah Properti

Nisbah

istilah properti

Nisbah

Nisbah adalah pembagian hasil antara lembaga keuangan dengan nasabahnya yang dilakukan dengan cara yang adil dan sesuai dengan prinsip syariah.

Apa Itu Nisbah?

nisbah adalah

Jika dalam prinsip perbankan konvensional dikenal bunga, maka pada keuangan syariah, lebih mengenal istilah nisbah. 

Bank Indonesia (BI), menjelaskan pengertian nisbah adalah angka yang menunjukkan perbandingan antara satu nilai dan nilai lainnya secara nisbi, yang bukan perbandingan antara dua pos dalam laporan keuangan dan dapat digunakan untuk menilai kondisi perusahaan; sin. rasio (ratio). 

Pengertian lain dari nisbah adalah perbandingan pembagian hasil usaha dari usaha kerja sama yang dilakukan oleh nasabah dan lembaga keuangan yang ditetapkan sesuai kesepakatan di dalam akad

Nisbah mencerminkan imbalan yang sebagaimana telah disepakati antara pemilik dana (shahibul maal) dengan pengelola dana (mudharib) melalui sebuah akad. Umumnya akad yang digunakan yaitu:

  • Akad Mudharabah: akad kerja sama usaha antara pemilik modal dengan pengelola modal
  • Akad Murabahah: pembiayaan bank dengan akad jual beli
  • Akad Musyarakah: akad dengan prinsip kepemilikan di mana keuntungan dan risiko akan ditanggung bersama sesuai kesepakatan.
  • Akad Salam: jual beli dengan sistem pesanan

Jenis-jenis Nisbah 

Pada sistem keuangan syariah, sistem nisbah terbagi dalam beberapa jenis, di antaranya: 

  • Nisbah Jariyah adalah rasio lancar (quick ratio) yang di dalamnya terdapat perbandingan antara aktiva lancar dan kewajiban dalam jangka pendek.
  • Nisbah At-tamwil wa al-wada’l atau dikenal Financing To Deposit Ratio (FDR), yang berisi rasio dari pembiayaan oleh Bank Syariah dengan dana pihak ketiga, rasio distribusi dan pengumpulan dana.
  • Nisbah Fi Ihtiyathi Naqdi atau rasio cadangan tunai (cash ratio), merupakan bagian dari total aktiva bank yang ditahan dalam bentuk aktiva.  
  • Nisbah Si’ri Al-Sahminila Al-Ribni yaitu rasio penghasilan atas nilai harga pada sebuah saham atau Price Earning Ratio (PER)
  • Nisbah Aktiva Tetap (Return On Assets), yaitu penentuan tingkat investasi di dalam aktiva tetap dengan aset yang dimiliki oleh pemilik usaha. Menurut sistem perbankan, rasio dari nisbah aktiva tetap dengan modal bersih tidak diperbolehkan melebihi 50%.
  • Nisbah Jumlah Modal (Return On Equity), berisi jumlah modal yang diperoleh dari perhitungan laba bersih yang dibagi dengan biaya usaha. 
  • Nisbah Laba Bersih yang kerap dipakai untuk menilai risiko kredit atau kemampuan suatu kegiatan usaha untuk memperoleh laba dalam satu periode. 
  • Nisbah Likuiditas, yaitu nilai yang dapat mengukur potensi bank, perusahaan, maupun nasabah untuk menjalankan kewajiban jangka pendek ketika jatuh tempo.  
  • Nisbah Perputaran, menunjukkan tingkat kecepatan dari perputaran aset menjadi kas.
  • Nisbah Capital Ratio, perbandingan antara biaya operasional usaha dibagi dengan rata-rata total aset. 

Mekanisme Nisbah dalam Transaksi Keuangan Syariah

Jika dilihat dari mekanismenya, nisbah dalam perbankan syariah memiliki dua mekanisme yang menentukan besarnya keuntungan yang diperoleh bank dan nasabah. Keputusan mengapa keuntungan ini harus disepakati bersama ketika akad.

Adapun mekanisme nisbah adalah sebagai berikut: 

Bagi Hasil (Profit Sharing)

Mekanisme yang pertama memakai prinsip bagi hasil (profit sharing). Cara ini paling populer dan banyak digunakan. Perhitungannya dilakukan dengan cara mengurangi total pendapatan yang diperoleh dengan jumlah biaya yang digunakan untuk operasional. 

Berdasarkan perhitungan tersebut, maka nasabah dapat mengetahui jumlah keuntungan bersih (profit) yang akan diperoleh.

Revenue sharing

Selain perhitungan bagi hasil, nisbah juga dapat berupa perhitungan revenue sharing. Artinya, perhitungan jumlah keuntungan yang diperoleh dihitung sebelum dikurangi dengan biaya operasional atau pendapatan kotornya.

Untuk memperoleh hasil yang tinggi, pengelola dana harus menjalankan usaha dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian agar risiko sekecil apapun dapat dihindari.  

Baca Juga:

Karakteristik Nisbah

Nisbah adalah pengganti bunga yang umum dipakai pada perbankan konvensional. Bunga sendiri merupakan imbalan untuk nasabah atas dana yang dihimpun di bank dalam persentase tertentu dari pokok simpanan dan jangka waktu tertentu. 

Hukum syariah memperbolehkan nisbah dengan sejumlah syarat yang harus sudah ditentukan sejak awal. Hal-hal ini mulai dari persentase, pembagian untung rugi, hingga ketentuan jika ada kerugian.  

Selain itu, agar transaksi keuangan yang memakai nisbah ini sah secara syariat, ada beberapa karakteristik yang harus dipenuhi yaitu: 

  • Besaran rasio bagi hasil sudah dibuat ketika akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung rugi.
  • Rasio bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh. 
  • Rasio bagi hasil bergantung pada keuntungan proyek yang dijalankan. Jika usaha mengalami kerugian, maka kedua belah pihak juga akan turut menanggung kerugian tersebut.
  • Pembagian laba atau keuntungan akan meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan.  

Contoh Perhitungan Nisbah

uang keuangan
(Forbes)

Nah, agar lebih memahami terkait nisbah, selanjutnya mari simak contoh perhitungannya. Untuk menghitung jumlah bagi hasil ini, Pins bisa memakai rumus berikut: 

Saldo rata-rata simpanan nasabah / Saldo rata-rata seluruh simpanan jenis X Total pendapatan distribusi bagi hasil untuk simpanan sejenis X Nisbah Bagi Hasil. Berikut ini simulasinya:

Pada Maret 2022 saldo rata-rata tabungan bulan Pins di Bank Syariah A adalah Rp5.000.000. Berdasarkan kesepakatan akad, perbandingan bagi hasil (nisbah) antara Bank dan Pins adalah 85 : 15 

Bank Syariah A memiliki jumlah saldo rata-rata tabungan seluruh nasabah pada Maret 2022 adalah Rp2 miliar. Sementara, pendapatan Bank yang dibagihasilkan untuk nasabah tabungan adalah Rp200 juta. 

Dengan catatan tersebut, maka Pins sebagai nasabah, akan memperoleh jumlah bagi hasil sebagai berikut: 

Rp5.000.000 / Rp2.000.000.000 X Rp200.000.000 X 15% = Rp75.000. Maka, bagi hasil yang diterima Pins pada bulan Maret sebesar Rp75.000. 

Besaran perbandingan bagi hasil ini masing-masing bank memiliki aturan yang berbeda. Jadi, sebaiknya Pins memahaminya ketika akad berlangsung, ya!  

Baca juga:

Editor: Syahya Rembulan


Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini.

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.