Kamus Istilah Properti

Cryptocurrency

istilah properti

Cryptocurrency

Cryptocurrency merupakan mata uang digital yang dijamin dengan kriptografi sehingga sulit untuk digandakan maupun dipalsukan. Dalam perdagangannya mengandalkan teknologi blockchain yakni buku besar terdistribusi yang dijalankan oleh jaringan komputer yang berbeda.

Fungsi Cryptocurrency

(Pexels)

Ada banyak sekali jenis kripto namun pionernya adalah Bitcoin. Seperti beberapa mata uang yang baru muncul salah satunya NFT dari OpenSea. Mata uang digital ini muncul pada 2008 namun transaksinya pertama kali dilakukan pada Januari 2009. Karakteristiknya adalah digital dan tersimpan dalam dompet digital.

Selain itu memiliki  kode tersendiri dalam bertransaksi  atau terenkripsi. Tidak akan ada nama asli yang muncul jika menggunakan mata uang ini. Jadi tidak diketahui siapa yang memakai dan digunakan untuk apa.

Mata uang bisa digunakan untuk transaksi global tanpa terpengaruh oleh kurs. Sistemnya peer to peer dan terdesentralisasi. Tidak ada bank atau pihak ketiga dan hanya mereka yang memiliki uang digital sebagai penanggungjawab.

Fungsi dari hadirnya uang ini ada tiga tujuan utama. Tujuan utama adalah berguna membeli barang dan jasa. Fungsi kedua dan ketiga untuk investasi dan mining. Nilai uang kripto tidak bisa diprediksi.

Nilainya bisa sangat melambung tinggi dan layak sebagai investasi. Untuk mendapatkan uang kripto ada dua jalan yakni membelinya dalam platform exchange  maupun mining.

Mining merupakan aktivitas memecahkan teka-teki kriptografi yang berguna mencatat dan mengkonfirmasi transaksi pada blockchain. Sebagai hadiah dalam memecahkan teka-teki tersebut, miner akan diberikan biaya transaksi.

Baca Juga:

Kelebihan dan Kelemahan Cryptocurrency

(Shutterstock)

Cara kerja cryptocurrency ialah dibuat digital, terenkripsi dan terdesentralisasi. Tidak ada pengontrol dan pengelola mata uang sepenuhnya. Kelebihan dari uang digital ini adalah 

  1. Memiliki sifat universal yang bisa digunakan di seluruh dunia. Tidak ada syarat bagi penggunanya
  2. Transaksi dapat dilakukan secara cepat bahkan dalam hitungan menit. Baik transaksi dalam negeri maupun di luar negeri. 
  3. Setiap pemilik uang digital memiliki kontrol pribadi atas uang yang dimilikinya.
  4. Setiap transaksi disajikan secara transparan. Pengguna uang digital tidak bisa mengetahui identitas masing-masing karena hanya mengandalkan angka tanpa identitas
  5. Dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang legal dan diakui keberadaannya. Uang ini bahkan bisa digunakan untuk membayar asuransi, pajak hingga ikut dalam pelelangan

Cryptocurrency juga memiliki kelemahan yang patut diwaspadai. Sebelum berinvestasi pada uang ini, ketahui dulu resiko yang dimilikinya dibawah ini !

  • Kerap digunakan untuk tindak kejahatan seperti money laundry
  • Jika sekali lupa password maka uang yang ada bisa hilang. Sistem password digunakan dalam mengakses uang digital dalam dompet
  • Beberapa negara tidak memiliki regulasi terkait transaksi berbasis kriptografi sehingga sulit untuk mendakwa pelaku kejahatan di bidang ini

Dasar Hukum Cryptocurrency

Fenomena uang kripto di tanah air melambung beberapa tahun belakangan ini. Menurut data Kemendag hingga akhir Mei 2021 lalu, jumlah investor aset kripto mampu mencapai 6.5 juta orang.

Jumlah ini naik lebih dari 50 % dari 2020 lalu yang hanya 4 juta orang. Aturan terkait uang kripto dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di bawah Kementerian Perdagangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang lembaga keuangan untuk memfasilitasi aset ini. Lembaga keuangan yang dimaksud disini adalah asuransi, multifinance bahkan perbankan.

Ada daftar aset kripto yang boleh diperdagangkan namun tidak diizinkan memakai skema penjualan langsung (MLM). Aset kripto diakui sebagai komoditi di Indonesia namun tidak bisa dipakai untuk alat pembayaran.

Dasar hukumnya sendiri menurut Bappebti menggunakan UU No 10 tahun 2011, Permendag No 99 tahun 2018 hingga Peraturan Bappebti No 5 dan 9 tahun 2019. Mekanisme perdagangannya menurut bappebti meliputi poin berikut :

  1. Pengguna kripto membuka rekening pada pedagang komoditi aset kripto
  2. Setelah memiliki akun maka pengguna bisa bertransaksi
  3. Pembelian aset dapat menggunakan fiat money seperti IDR atau sebaliknya
  4. Penyetoran dana dilakukan ke rekening terpisah exchanger
  5. Dana rekening untuk membeli aset hanya bisa 70 % dari total keseluruhan karena sisanya akan disimpan oleh exchanger
  6. Transaksi aset kripto disimpan dalam tempat penyimpanan. Ada catatan keuangan antara exchanger dan lembaga kliring berjangka
  7. Lembaga kliring akan memverifikasi jumlah keuangan  dan ada pelaporan data transaksi pada bursa berjangka untuk referensi harga dan pengawasan pasar

Baca Juga:

Contoh Cryptocurrency

(Pikiran Rakyat)

Menurut NerdWallet ada lebih dari 2.200 jenis uang kripto yang diperdagangkan publik. Beberapa cryptocurrency populer dapat disimak pada tabel berikut ini :

1BitcoinMata uang digital ini memiliki nilai jual paling tinggi diantara uang virtual lainnya. Sebagai pionir, tak heran bila 68% uang digital yang diperdagangkan adalah bitcoin.
2EthereumEthereum memakai sistem blockchain open source. Ia juga menggunakan smart contract terdesentralisasi
3BitcoinCashBitcoinCash diluncurkan pada Agustus 2017 lalu. Mata uang ini bahkan masuk dalam top ten cryptocurrency terbaik setiap tahunnya
4LitecoinKeunggulan dari Litecoin yang dirilis pada 2011 adalah kecepatan transaksinya. Apalagi mata uang digital ini memanfaatkan P2P untuk menghasilkan blok baru
5DogecoinDogecoin sering dipakai untuk transaksi kecil seperti donasi maupun pemberian tip
6SolanaWalaupun baru diluncurkan April 2019 namun Solana menarik banyak pengguna uang kripto. Ia memanfaatkan DeFi dalam transaksinya
7Shiba InuMata uang ini mulai dikenal karena tweet Elon Musk dan harganya melambung tinggi tahun lalu

Itulah beberapa contoh cryptocurrency populer beberapa tahun belakangan ini. Jika ingin membelinya, daftarlah akun pada exchanger legal yang disediakan lembaga terkait.

Baca Juga:

Featured Image Source: Media Indonesia


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini. Cek pilihan rumah di Kota Bogor terbaik dari Pinhome!

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.