Kamus Istilah Properti

Cek

istilah properti

Cek

Cek atau cheque adalah surat yang isinya merupakan perintah tanpa syarat dan biasanya dikeluarkan oleh seseorang untuk bank dalam rangka membayar atau memberikan sejumlah dana kepada nasabah lain. 

Cek adalah dokumen penting

(BI go.id)

Bagi kamu yang sering melakukan transaksi perbankan atau menonton film pasti pernah mendengar ya istilah cek? Ya, cek di sini bukan kata dasar dari mengecek melainkan cek di sini berarti surat atau dokumen yang umumnya digunakan untuk melakukan transaksi pencairan uang di bank. 

Biasanya cek diberikan oleh seorang nasabah bank kepada nasabah lain untuk melakukan aktivitas pencairan dana di bank yang sudah ditunjuk si nasabah pemberi cek. 

Cek biasanya dibubuhi dengan tanda tangan oleh nasabah pemberi cek sebagai tanda untuk memvalidasi bahwa adanya pemberian kuasa kepada nasabah penerima untuk mencairkan dana. 

Di dalam menggunakan cek sebagai alat atau media transaksi keuangan, ada tiga hal yang berlaku di antaranya adalah,

  • Cek bisa dipindah tangankan namun atas consent dua pihak yang bertransaksi.
  • Dicairkan dalam bentuk uang cash.
  • Sarana perintah pembayaran tunai dari nasabah pemberi cek ke nasabah penerima cek.

Ternyata, syarat untuk menggunakan cek sebagai alat pembayaran nontunai yang sah sudah ditentukan dan diatur di dalam Pasal 178 sampai 229 KUH Dagang, yaitu 

  • Nama cek dimuatkan dalam teksnya sendiri. 
  • Perintah tak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu. 
  • Nama orang yang harus membayarnya (tertarik). 
  • Penetapan tempat di mana pembayaran harus dilakukan. 
  • Tanggal dan tempat cek ditariknya.

Baca Juga:

Tips menggunakan cek sebagai alat transaksi pembayaran nontunai

penmanship, pen, signature-2561217.jpg

Beberapa hal yang harus kamu perhatikan ketika menggunakan cek sebagai alat pembayaran non tunai. Tips berikut dibuat agar kita semua bisa tetap waspada ketika akan menggunakan cek sebagai alat pembayaran.

Ajak saksi atau orang ketiga ketika menandatangani cek 

Cek merupakan alat pembayaran nontunai namun bukan alat pembayaran digital, sehingga untuk mencairkan dana tidak harus menggunakan PIN atau password. Oleh karena itu cukup riskan digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. 

Ketika keadaan mengharuskan kamu untuk melakukan pembayaran dengan cek, pastikan saat prosesi tanda tangan cek didampingi oleh saksi atau pihak ketiga dan keempat. Tujuannya adalah agar ada pihak yang menyaksikan bahwa tanda tangan telah dilakukan.

Gunakan untuk kebutuhan spesifik dan mendesak saja  

Walaupun cek adalah alat pembayaran yang sah namun tidak semua transaksi harus dilakukan dengan cek. Apabila memungkinkan, lakukan transaksi pembayaran secara digital menggunakan transfer di bank, kartu ATM, m-banking, internet banking dan lainnya. 

Penggunaan cek bisa kamu lakukan ketika kamu memberi hadiah kepada orang lain dengan jumlah besar karena mungkin ia telah berjasa di kehidupan kamu. Untuk transaksi yang sifatnya konsumtif untuk membeli barang, disarankan menggunakan aplikasi online saja agar riwayat transaksi dapat terbaca dan tersimpan dengan baik. 

Lakukan transaksi di tempat private

consulting, edp, businessman-3031678.jpg

Untuk melakukan transaksi dengan menggunakan cek tidak bisa dilakukan di sembarang tempat. Hal ini bisa mengundang orang yang akan berniat buruk kepada kita untuk menghampiri. Penggunaan cek umumnya digunakan untuk transaksi dengan nominal besar, artinya orang akan memiliki asumsi bahwa siapa saja yang menggunakan cek adalah orang kaya. 

Orang berniat jahat bisa saja akan mengikuti kita ketika akan berjalan pulang ke rumah atau parkiran. Oleh karena itu, untuk menghindari hal-hal seperti ini ada baiknya menandatangani transaksi dengan cek dilakukan di tempat private yang nyaman. 

Simpan cek di dalam tas dan di tempat aman

Ketika sudah melakukan transaksi dengan menggunakan cek, pastikan cek diletakkan dan disimpan di tempat yang aman. Tujuannya adalah untuk memastikan cek tidak hilang. Cek adalah dokumen penting ketika sudah dibubuhi oleh tanda tangan. Untuk meminimalisir terselip di tempat lain atau hilang, kamu harus memasukkan cek ke dalam tas, folder management, atau dompet. Intinya jangan sampai tidak teliti ketika kamu menyimpan cek. Berbeda dengan kartu ATM atau kartu kredit, ketika hilang kamu bisa melakukan pemblokiran, namun untuk cek yang sudah ditandatangani agak sulit untuk melakukan blokir. 

Letakkan cek kosong di tempat aman

Meskipun cek kosong masih belum memiliki nilai, namun ada baiknya kamu juga menjaga cek kosong dengan baik. Kamu bisa meletakkan cek kosong ke dalam case khusus atau folder dokumen. Tujuan untuk menyimpan cek kosong dengan rapi ini adalah agar dapat digunakan kembali nanti ketika dibutuhkan. Selain itu agar cek kosong tidak mudah basah ketika terkena air. 

Gunakan pulpen dengan tinta hitam

Mungkin hal ini sepela ya, Pins namun menggunakan pulpen tinta hitam saat menandatangani cek adalah etika yang baik. Hindari menggunakan pulpen dengan tinta merah karena ini kurang sopan dan tidak patut dilakukan. Menggunakan tinta biru juga tidak bermasalah sebenarnya, namun dengan warna hitam transaksi yang dilakukan akan terlihat eksklusif dan profesional. 

Pins, melakukan transaksi dengan cek memang terkesan mudah ya karena kamu hanya perlu mengisi cek lalu membubuhi tanda tangan. Namun, tingkat risikonya juga tinggi sehingga kamu harus lebih berhati-hati ketika akan melakukan transaksi dengan menggunakan cek. Semoga informasi di atas bisa membantu kamu untuk lebih memahami penggunaan cek ya, Pins.


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini. 

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.