Kamus Istilah Properti

Kolektibilitas

istilah properti

Kolektibilitas

Kolektibilitas adalah klasifikasi status pembayaran angsuran dan bunganya.

Apa Itu Kolektibilitas?

kolektabilitas
(Corporate Finance Institute)

Pada istilah perbankan, kolektibilitas adalah klasifikasi status pembayaran angsuran, baik itu angsuran pokok maupun bunga. Kolektibilitas ini dijadikan acuan sebagai analis kredit mengenai status pengajuan pinjaman tersebut disetujui atau tidak.

Sederhananya, kolektibilitas kredit ini menentukan kualitas kredit seperti rapor di sekolah. Kalau kolektabilitas baik, maka peluang pengajuan kredit diterima akan semakin besar.

Sebaliknya, bank akan menganggap Pins termasuk debitur yang memiliki riwayat macet jika kolektibilitas kreditmu dalam kategori buruk.

Nah, untuk itulah saat mengajukan pinjaman, misalnya KPR, kolektabilitas adalah hal yang menjadi poin yang harus diperhatikan. 

Tujuan Kolektibilitas Kredit

kolektibilitas adalah
(Pixabay)

Tujuan melakukan aktivitas menganalisis kolektibilitas kredit adalah sebagai langkah pre-screening atau BI Checking. Dengan BI Checking, bank bisa mengetahui Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang berfungsi untuk mencatat riwayat pembayaran kredit yang dilakaukan oleh Bank Indonesia.  

Selain itu, proses ini bertujuan mengetahui kualitas kredit sehingga bank dapat mengantisipasi risiko kredit sedari awal. 

Terakhir, penetapan kolektibilitas kredit digunakan untuk menetapkan tingkat cadangan potensi kerugian akibat kredit bermasalah. Hal ini karena risiko kredit dapat mempengaruhi kelangsungan usaha bank

Faktor Penilaian Kualitas Kredit

(The Balance)

Aturan mengenai kualitas kredit ini diatur oleh Bank Indonesia (BI) pada Peraturan Bank Indonesia (BI) No. 7/2/PBI/2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum. Dalam aturan tersebut BI memberikan tiga faktor penilaian yaitu:

Prospek usaha

Penilaian berdasarkan prospek usaha ini diketahui berdasarkan potensi pertumbuhan usaha. Selain itu, dinilai juga kondisi pasar, kualitas manajemen, dukungan dari grup atau afiliasi, serta upaya yang dilakukan debitur untuk menjaga lingkungan.

Kinerja (performance) debitur

Faktor kinerja debitur, berkaitan dengan hasil analisis perolehan laba, struktur permodalan, arus kas, dan sensitivitas terhadap risiko pasar.

Kemampuan bayar

Terakhir, bank akan melihat ketepatan pembayaran pokok dan bunga, ketersediaan dan keakuratan informasi keuangan debitur, dan kelengkapan dokumentasi kredit.

Selain itu, bank juga akan menilai kepatuhan terhadap perjanjian kredit, kesesuaian penggunaan dana, hingga kewajaran sumber pembayaran kewajiban.

Status Kolektibilitas Kredit yang Menentukan Kualitas Debitur

kolektibilitas adalah
(Edukatama)

Nah, dari faktor di atas, bank bisa menentukan kualitas calon debitur dengan memberikan status berdasarkan hasil analisa yang dilakukan. Status ini tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia (BI) No. 7/2/PBI/2005, yaitu: 

  • Kualitas 1 status Lancar: status kredit lancar (performing loan), artinya debitur rajin bayar pinjaman apapun tepat waktu 
  • Kualitas 2 status Dalam Perhatian Khusus (DPK):  debitur menunggak pembayaran angsuran atau utang dari 1-90 hari.
  • Kualitas 3 status Kredit Kurang Lancar: status non performing loan, debitur menunggak pembayaran angsuran atau utang dari 91-120 hari.
  • Kualitas 4 status Diragukan: status non performing loan, debitur menunggak pembayaran angsuran atau utang dari 121-180 hari.
  • Kualitas 5 status Macet: status non performing loan di mana debitur menunggak pembayaran angsuran atau utang lebih dari 180 hari. 

Kualitas 3 sampai 4 menandakan kredit bermasalahan sehingga bank bisa menimbang untuk menolak pengajuan kredit. Aadapun batas non-performing loan (NPL) yang berlaku maksimal 5 persen.

Lalu, bagaimana sih cara mengetahui status kolektabilitas kredit ini? Pins bisa mengecek di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dengan melakukan pengecekan riwayat atau histori kredit alias Informasi Debitur Individual (IDI) Historis.

Cara Supaya Kolektibilitas Kredit Tidak Termasuk NPL

Saat mengetahui namanu masuk dalam kualitas nomor 3-5, yang berarti Non Performing Loan (NPL), tentu bukan kabar yang baik. Hal ini karena kemungkinan kredit diterima menjadi semakin kecil.

Maka dari itu, Pins harus memastikan menjaga kualitas kredit ini agar tidak termasuk NPL, dengan cara sebagai berikut:

  • Disiplin dalam membayar cicilan tepat waktu.
  • Jika ada utang yang tertunggak, segera lunasi utang. 
  • Setelah melunasi pinjaman yang tertunggak, Pins bisa meminta surat pelunasan hutang. Surat ini akan menyatakan bahwa Pins sudah terbebas dari beban pinjaman.
  • Kalau Pins memiliki kartu kredit, gunakan kurang dari limit kredit.
  • Hindari melakukan pembayaran minimum.
  • Kalau Pins sudah masuk dalam daftar hitam BI, maka segera menghubungi bank atau OJK untuk memperbarui data segera hutang dilunasi. Jangan lupa untuk membawa surat pelunasan hutang tadi, ya! 

Itulah informasi seputar kolektabilitas kredit yang bisa disampaikan. Riwayat kredit yang buruk harus segera diperbarui demi kemudahan dalam mengajukan pinjaman berikutnya. inilah yang nantinya akan menjadi acuan bank bila Pins mengajukan pinjaman lagi.  

Selain itu, saat mengajukan pinjaman lagi pasca keluar dari daftar blacklist BI Checking, atur keuangan dengan tepat. Ajukan pinjaman dengan nilai cicilan maksimal 30 persen dari penghasilan.

Terakhir, prioritaskan gaji atau pendapatan untuk membayar cicilan utang tepat waktu agar terbebas dari denda keterlambatan yang dapat menyebabkan tumpukan utang. Yuk, bijak dalam mengajukan pinjaman dan mengatur keuangan! 

Baca juga:

Editor: Syahya Rembulan


Temukan beragam pilihan rumah terlengkap di daftar properti & iklankan properti kamu di Jual Beli Properti Pinhome. Bergabunglah bersama kami di aplikasi Rekan Pinhome untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti. 

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai Properti di Property Academy by Pinhome. Download aplikasi Rekan Pinhome melalui App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.