Kamus Istilah Properti

Girik Adalah

istilah properti

Girik Adalah

Apa itu girik? Secara umum,girik adalah atau yang sering dikenal juga dengan ‘petok’ merupakan surat atas penguasaan suatu lahan.

Apa itu Girik

(Freepik)

Pins mungkin ada yang sudah pernah mendengar istilah ‘girik’ atau ‘tanah girik’, namun apa itu girik?

Girik adalah atau yang sering dikenal juga dengan ‘petok’ merupakan surat atas penguasaan suatu lahan. Berbeda dengan SHM (Sertifikat Hak Milik) yang memiliki hak penuh terhadap lahan dan bangunannya, girik tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat untuk digunakan sebagai sertifikat kepemilikan suatu lahan, berbeda dengan Letter C.

Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA), jika seseorang ingin mengklaim sebuah properti, maka orang tersebut harus membuktikannya dengan sertifikat. Sehingga dengan girik membuat Pins tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat untuk membuktikan bahwa Pins berhak penuh atas lahan yang Pins miliki.

Baca juga: Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)

Keuntungan Membeli Tanah Girik

(Freepik)

Tanah girik memiliki harga yang lebih murah dibandingkan tanah lainnya pada harga pasar. Selain itu, penjual juga lebih mudah untuk diajak bernegosiasi terkait harga dan metode pembayaran. Hal ini tentunya akan membuat proses pembelian dapat berjalan dengan lebih mudah dan lancar.

Namun, sebelum Pins membeli tanah girik, terdapat beberapa hal yang perlu Pins perhatikan, ya! Memang betul pada umumnya tanah girik memiliki bukti fisik sertifikasi lahan, namun, kebanyakan pemilik lahan tidak memiliki bukti pembayaran pajak. Hal ini menjadikan posisi pemilik lahan tidak memiliki bukti hak yang cukup kuat secara legal.

Apa Saja yang Perlu Diperiksa Jika Ingin Membeli Tanah Girik

(Freepik)

Jika akhirnya Pins tetap ingin membeli tanah girik, terdapat beberapa hal yang perlu Pins cek dan pastikan sebelum melakukan transaksi. Beberapa hal tersebut, antara lain :

Telusuri Riwayat Lahan

Biasanya tanah girik merupakan tanah yang diturunkan atau warisan dari orang tua kepada anak. Namun, sebaiknya Pins memastikan siapa saja orang-orang yang pernah memiliki lahan yang ingin Pins beli. Penting juga untuk memastikan berapa luas lahan sebenarnya dengan luas lahan dalam sertifikat, agar Pins mengetahui bahwa luas lahan sebenarnya dengan luas lahan dalam sertifikat girik telah sesuai dan tidak ada perubahan.

Cek Keaslian Sertifikat Girik

Pins perlu memeriksa apakah sertifikat girik dari lahan yang akan Pins beli asli atau tidak. Karena banyak sekali kasus penipuan sertifikat girik palsu. Jika sertifikat girik yang dibeli palsu, Pins tidak mengubah sertifikat tanah menjadi SHM. Periksalah keaslian sertifikat ke kantor pertanahan atau kelurahan setempat.

Pastikan Bukan Lahan Sengketa

Selain menelusuri riwayat lahan, Pins perlu memastikan bahwa lahan yang akan Pins beli bukanlah lahan sengketa. Karena girik bukanlah sertifikat yang membuktikan seseorang memiliki lahan tersebut, jadi mungkin saja lahan yang Pins inginkan adalah milik dari beberapa orang. Sehingga, terdapat orang-orang tersebut dapat mengklaim lahan yang Pins inginkan.

Mintalah surat tidak sengketa dari kelurahan setempat untuk membuktikan bahwa lahan yang akan Pins beli bukanlah lahan sengketa.

Periksa Bukti Pembayaran PBB

Mengapa memeriksa bukti pembayaran PBB sangat penting? Pada proses jual beli lahan dengan sertifikat SHM, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi pihak penjual adalah menyerahkan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) minimal selama 3 tahun terakhir. Hal tersebut berlaku juga dengan kepemilikan lahan girik. Hal ini dapat menjadi acuan keaslian dokumen tanah bagi Pins.

Usahakan Melibatkan Diri dalam Proses Pengalihan Dokumen

Mungkin sebagian dari Pins belum mengerti mengenai pengalihan dokumen atau memiliki kesibukan yang membuat Pins kesulitan melibatkan diri dalam proses pengalihan dokumen. Namun, sebenarnya penting lho terlibat dalam proses ini. Pins jadi bisa mengawasi secara langsung proses pengalihan dokumen. Sehingga, Pins dapat mengetahui jika terdapat masalah-masalah yang ada pada dokumen tersebut.

Tidak sedikit pembeli yang baru menyadari bahwa surat-surat tanah bermasalah ketika proses pengalihan dokumen telah terjadi. Mulai dari pajak yang tidak dilaporkan, lahan sengketa, hingga permasalahan keaslian surat tanah adalah masalah-masalah yang sering terjadi.

Seandainya Pins benar-benar tidak bisa melibatkan diri dalam proses pengalihan dokumen, Pins dapat menyerahkannya pada pihak ketiga yang benar-benar Pins percaya. Sehingga proses pengalihan dokumen tetap terawasi dan dapat berjalan dengan lancar.

Baca juga: Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT)

Cara Mengubah Girik Menjadi SHM (Sertifikat Hak Milik)

(Akurat)

Bagi Pins yang sudah memiliki girik dan ingin mengubahnya menjadi SHM (Sertifikat Hak Milik) Pins dapat melakukan beberapa prosedur ini.

Buat Surat Keterangan Tidak Sengketa

Langkah pertama yang perlu Pins lakukan untuk mengubah girik menjadi SHM adalah dengan membuat surat keterangan tidak sengketa di kantor kelurahan setempat yang ditandatangani oleh Lurah. Dengan surat ini, Pins mendapatkan bukti resmi bahwa lahan yang Pins miliki adalah lahan milik sendiri dan bukanlah lahan sengketa.

Buat Surat Ukur  

Setelah membuat surat keterangan tidak sengketa, Pins perlu datang ke BPN (Badan Pertanahan Nasional). Petugas BPN akan datang ke lokasi lahan Pins untuk mengukur luas lahan. Jika luas tanah yang diukur telah sesuai dengan data yang Anda berikan, maka petugas BPN akan membuatkan surat ukur yang disahkan oleh Kepala Pengukuran dan Pemetaan.

Penerbitan

Setelah diukur, BPN akan menerbitkan Surat Keputusan yang berisi pemberian hak atas tanah secara resmi (SHM).

Itulah informasi mengenai apa itu girik atau tanah girik yang dapat kami sampaikan. Semoga berguna ya Pins!

Baca Juga:

Featured Image Source: Lamudi.co.id


Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini. Dapatkan penawaran rumah di Kabupaten Bogor terbaik dari Pinhome.

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.