Kamus Istilah Properti

Uang Tanda Jadi (UTJ)

istilah properti

Uang Tanda Jadi (UTJ)

Uang Tanda Jadi (UTJ) adalah uang pengikat yang menjadi tanda keseriusan dan bukti komitmen memesan terhadap unit properti tertentu.

Apa Itu Uang Tanda Jadi (UTJ)?

(Freepik)

Dalam transaksi jual beli properti, terutama properti baru, umumnya pihak developer memberikan syarat calon pembeli untuk memberikan uang tanda jadi (UTJ) atau disebut juga booking fee

Uang Tanda Jadi (UTJ) adalah uang pengikat yang menjadi tanda keseriusan dan bukti komitmen memesan terhadap unit properti tertentu.

Kamus Istilah Perumahan terbitan Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan (2017), mendefinisikan Uang Tanda Jadi (UTJ) sebagai bukti keseriusan pembeli untuk membeli rumah.

Sederhananya, UTJ, booking fee, atau disebut juga uang pemesanan ini diberikan saat Pins tertarik pada sebuah properti agar unit tersebut tidak diambil oleh orang lain. 

Pihak penjual maupun developer pun tidak akan menawarkan propertinya lagi kepada orang lain sampai batas waktu tertentu.

Melalui skema booking fee ini, pengembang juga dapat mengetahui pasar dari proyek yang sedang dibangun. 

Baca Juga: Hak Guna Bangunan

Besaran Uang Tanda Jadi

(Greater Toronto Mortgages)

Yang harus diketahui, skema uang tanda jadi ini nyatanya belum diatur secara resmi oleh pemerintah sehingga aturan ini hanya dibuat oleh pengembang. 

Setiap pengembang maupun penjual properti akan menetapkan besaran booking fee yang berbeda-beda. Biasanya, mulai dari Rp500 ribu hingga 1% dari harga rumah. Jika pembelian terjadi, uang tanda jadi ini dapat mengurangi harga pembelian.

Setelah memberikan UTJ, mintalah kwitansi sebagai bukti pembayaran booking fee. Umumnya, di dalam kwitansi tersebut akan dicantumkan juga pembayaran selanjutnya dan berikut cara pelunasannya.  

Saat calon pembeli ternyata batal membeli unit tersebut, uang tersebut bisa dikembalikan tetapi bisa juga hangus. Mengenai hal ini, Pins bisa menanyakan langsung kepada pengembang. 

Baca Juga: Akad

Perbedaan Booking Fee, Down Payment (DP), dan NUP

(Pinhome)

Selain booking fee, ada juga istilah NUP dan down payment (DP) yang harus diketahui sebelum memesan unit properti. Ketiganya sering dianggap hal yang sama, padahal kenyataannya memiliki pengertian yang berbeda.

Lalu apa perbedaan ketiganya? 

Mirip dengan booking fee, dalam praktik pemasaran properti dikenal Nomor Urut Pemesanan alias NUP.  Biasanya, NUP digunakan para developer untuk mengetahui keadaan pasar.

Semakin banyak calon pembeli yang berminat memiliki nomor urut pemesanan, maka akan menunjukkan tingginya minat konsumen atas proyek properti. 

Seringkali booking fee tidak dapat dikembalikan, tetapi nomor urut pemesanan masih bisa dikembalikan. 

Sementara DP adalah pembayaran pertama atau pembayaran di muka dari nilai transaksi. Jumlahnya biasanya berkisar 30% dari harga jual properti. Penyerahan DP akan diikuti dengan penandatanganan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) antara Penjual dan Pembeli. 

Jika penjual membatalkan transaksi, maka DP akan dikembalikan ke pembeli, namun jika pembeli yang membatalkan maka DP tersebut akan hangus.  

Baca Juga: Abutment

Uang Tanda Jadi (UTJ) Bisa Hangus Kalau Tidak Cermat 

(Momentum)

Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, Uang Tanda Jadi (UTJ) ini bisa dihanguskan oleh pihak developer. Beberapa penyebab uang ini hangus diantaranya: 

  • Uangnya sudah dipakai untuk biaya administrasi yang telah dikeluarkan developer seperti form pemesanan, materai. 
  • Developer mengalami kerugian jika pesanan dibatalkan karena selama beberapa hari atau beberapa minggu karena telah “mengunci” unit tersebut. Hal ini membuat developer kehilangan peminat lain yang sebelumnya telah ditolak.
  • Biaya operasional awal yang dikeluarkan developer dalam mempersiapkan unit yang diminati konsumen seperti persiapan material dan sumber daya manusia yang sudah terpakai seperti marketing dan admin.
  • Booking fee dianggap bukti keseriusan konsumen, sehingga sudah merupakan resiko jika terjadi  pembatalan sepihak dari konsumen.

Untuk itu, Pins harus cermat kalau tak ingin uang booking fee tersebut tidak hangus. Nah, ada beberapa tips agar kamu tidak kehilangan uang tersebut, berikut ini diantaranya: 

Baca Juga: Abutment

Ajukan Pertanyaan Serinci Mungkin pada Pengembang

Saat akan melakukan pembelian suatu properti, sebaiknya Pins mengajukan pertanyaan sedetail mungkin termasuk mengenai kemungkinan hangusnya booking fee.

Jangan mudah tergiur dengan penawaran properti dengan harga murah. Tanyakan berbagai hal kepada pengembang mulai dari skema pengajuan KPR, pembayaran DP (Down Payment) sebagai tanda jadi, dan masalah booking fee. 

Hal ini untuk mencegah penyesalan di kemudian hari. Pastikan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan pada pengembang telah mencakup seluruh hal penting yang Pins butuh ketahui.

Lakukan BI Checking

Melakukan BI checking sangat penting sebelum Pins melakukan pemesanan unit properti. Dengan melakukan BI checking, Pins jadi mengetahui apakah Pins memenuhi persyaratan untuk melakukan pembelian properti. 

Jika Pins telah melakukan BI checking, Pins dapat mulai melakukan negosiasi dengan pengembanng tentang transaksi unit properti. Lakukan BI checking secara mandiri agar Pins mengetahui apakah Pins telah memenuhi persyaratan dalam membeli properti atau belum.

Lakukan Simulasi KPR

Setelah melakukan BI checking, Pins dapat melakukan simulasi KPR. Pins dapat melakukan simulasi KPR dengan pergi ke bank atau melalui website-website resmi bank yang akan Pins pilih.

Jika Pins ingin melakukan simulasi KPR melalui website bank, Pins dapat memasukan harga unit properti ke dalam format yang sudah disediakan di dalam website dan klik “ok” atau enter. Biasanya akan muncul nominal angsuran dan tenor sesuai dengan perhitungan bank.

Pastikan Properti Sesuai Keinginan dan Kebutuhan

Sebelum Pins memutuskan untuk memesan properti, sebaiknya pastikan bahwa properti yang Pins akan pesan sesuai dengan kebutuhan Pins. Jangan sampai ketika sudah melakukan pemesanan, justru properti tidak sesuai dengan harapan Pins. 

Hal inilah yang sering menjadi alasan mengapa konsumen membatalkan pemesanan properti. Sehingga mengakibatkan uang tanda jadi yang telah dibayarkan hangus begitu saja.

Sebelum melakukan pemesanan sebuah properti, pastikan Pins benar-benar yakin dan telah memastikan baik dari segi administrasi dan finansial telah memenuhi persyaratan yang ada.

Pastikan kembali apakah properti yang akan Pins pesan telah sesuai dengan kebutuhan dan keinginan. Jangan sampai Pins berubah pikiran setelah melakukan pemesanan unit. Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Ability to Pay


Temukan beragam pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti & iklankan properti Kamu di Jual Properti. Bergabunglah bersama Kami di aplikasi Rekan Pinhome untuk Kamu Agen properti independen atau Agen kantor properti. Download aplikasi Rekan Pinhome melalui App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan Kamu kemudahan membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.