Kamus Istilah Properti

Rusunami

istilah properti

Rusunami

Rusunami adalah Rumah Susun Sederhana Milik yang merupakan program pemerintah untuk rumah susun yang tingginya lebih dari 8 lantai. 

Apa itu Rusunami?

Rusunami adalah rumah susun umum yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Terdiri bangunan tinggi lebih dari 8 lantai, membuat rusunami tampak seperti apartemen. 

Maka tak heran, jika perusahaan pengembang (developer) mempromosikan Rumah Susun Sederhana Milik sebagai apartemen bersubsidi. 

Ciri-ciri Rusunami

(Kompas)

Lantaran ada beberapa jenis rumah susun, ada beberapa hal yang menjadi ciri khas rusunami. Berikut ini diantaranya:

  • Ukuran standar rusunami minimal 18 m2 dengan lebar minimal 3 meter.
  • Wujud milik apartemen yang terdiri dari satu ruang utama (kamar tidur) dan ruang penunjang lain di dalam dan/atau diluar ruang utama. Rumah Susun Sederhana Milik juga telah dilengkapi dengan sistem ventilasi dan pencahayaan buatan yang cukup, daya listrik yang cukup, serta sistem pemompaan air.
  • Meski telah menjadi hak milik, Rumah Susun Sederhana Milik harus digunakan sendiri dan tidak dapat dipindahtangankan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. 
  • Pemilik unit Rumah Susun Sederhana Milik akan mendapat Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) atas nama perorangan atau badan hukum. 
  • Batas pemilikan satuan rumah susun dapat berupa ruang tertutup dan/atau sebagian terbuka dan/atau ruang terbuka.

Baca Juga:

Harga Rusunami

Mengenai harga rusunami, semuanya telah diatur pemerintah melalui Menteri Keuangan, dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 269/PMK.010/2015 tentang Batasan Harga Jual Unit Hunian Rumah Susun Sederhana Milik dan Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Memperoleh Unit Hunian Rumah Susun Sederhana Milik.

Dalam PMK yang berlaku mulai 8 Januari 2016 tersebut, dijelaskan jika harga jual Rumah Susun Sederhana Milik tidak boleh melebihi Rp250 juta dengan luas  21 – 36 meter persegi.  

Subsidi Rusunami 

(SpaceStock)

Tujuan pembuatan rusunami sendiri yaitu untuk memenuhi kebutuhan akan sebuah hunian bagi masyarakat. Pemerintah pun melengkapinya dengan subsidi yang berlaku bagi konsumen yang memenuhi syarat. 

Bantuan subsidi yang diberikan pemerintah pun beragam, antara lain:

  • Subsidi selisih bunga hingga maksimum 5% (sesuai golongan).
  • Bantuan uang muka hingga maksimum Rp 7 juta (sesuai golongan).
  • Bebas PPN.

Siapa Saja yang Boleh Tinggal di Rusunami?

Sebenarnya, semua orang berhak membeli unit di Rumah Susun Sederhana Milik. Hanya saja tak semua orang berhak mendapatkan subsidi. Mereka yang tidak memenuhi syarat tetap dapat membeli Rumah Susun Sederhana Milik namun tidak mendapatkan subsidi.

Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor: 7/PERMEN/M/2007, kelompok sasaran penerima subsidi yaitu: 

  • WNI dan berdomisili di Indonesia yang telah berusia 21 tahun atau sudah menikah.
  • Pemohon maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan hunian. Ini dibuktikan oleh surat pengantar dari kelurahan. 
  • Gaji / penghasilan pokok tidak melebihi Rp 7 juta per bulan dengan masa kerja atau usaha minimal 1 tahun
  • Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku

Baca Juga:

Cara Membeli Rumah Susun Sederhana Milik

(Tribun)

Jika Pins ingin membeli rusunami, maka Pins dapat langsung mendaftarkan diri. Sebelumnya, Pins harus menyiapkan sejumlah dokumen. Apa saja? 

Dokumen yang Harus Disiapkan 

  • Formulir Aplikasi Kredit dilengkapi dengan Pasfoto terbaru Pemohon dan Pasangan.
  • Fotocopy KTP Pemohon dan Pasangan, Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopi Surat Nikah/Cerai.
  • Slip Gaji Terakhir/Surat Keterangan Penghasilan.
  • Untuk Wiraswasta membawa SIUP, TDP & Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir.
  • Fotocopy NPWP.
  • Surat Pernyataan belum memiliki rumah  dari pemohon dan pasangan.

Prosedur Pengajuan

  • Pilih Rumah Susun Sederhana Milik yang akan dibeli.
  • Ajukan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) dari bank rekanan pengembang atau lainnya.
  • Siapkan jangan lupa membawa beberapa dokumen yang disebutkan di atas. 
  • Jika permohonan kredit diterima, kemudian Pins sudah bisa langsung akad kredit bersama notaris dan perwakilan bank.
  • Waktu pengajuan KPA berlangsung selama 10 hari.
  • Jangan lupa untuk menyiapkan sejumlah biaya tambahan untuk membayar biaya provisi, biaya administrasi, dan notaris.

Perbedaan Rusunami dan Rusunawa

(Liputan6)

SelainRumah Susun Sederhana Milik, Pins tentu mengenal jenis rusun lain yaitu rusunawa. Secara sederhana, perbedaan rusunami dan rusunawa terletak pada kepemilikannya. 

Kata “Milik” pada Rumah Susun Sederhana Milik berarti Pins menjadi pengguna tangan pertama yang harus membeli dari pengembangnya. Kepemilikan Rumah Susun Sederhana Milik dibuktikan dengan SHMSRS yang bisa jadi jaminan untuk pinjaman finansial.

Sedangkan Rusunawa atau Rumah Susun Sederhana Sewa berarti pengguna harus menyewa dari pengembangnya.

Tetapi dari segi biaya pengelolaan, Rumah Susun Sederhana Milik cenderung lebih mahal dibanding rusunawa.

Baca Juga:

Daftar Proyek

Saat ini beberapa proyek rusunami yang sudah dibangun di Indonesia. Berikut ini daftarnya.

Rusunami di Jakarta

  • Apartemen Bintaro
  • Apartemen Cibubur
  • Apartemen Cipayung
  • Apartemen Penggilingan Cakung
  • Bandar Kemayoran
  • Centerpoint Apartment & GRAND Centerpoint – Bekasi
  • City Park
  • Crown Executive
  • De Green Pramuka
  • East Park
  • Gading Nias Residences
  • Gateway
  • Kalibata Residences
  • Kalimalang Residence
  • Kebagusan City
  • Menara Cawang
  • Menara Kebon Jeruk
  • Pancoran Riverside (ex Tanjung Kalibata)
  • Prima Apartment
  • Sentra Timur Residence
  • Sunway Garden
  • Yellow Tower

Rusunami di Bandung

  • De Huis
  • Buah Batu Park Apartment

Rusunami di Surabaya

  • Apartemen Puncak Permai

Tips Memilih Rusunami yang Baik

Sebelum memutuskan untuk membeli rusunami, ada baiknya Pins teliti terlebih dahulu. Ada beberapa hal yang bisa Pins perhatikan saat membeli Rumah Susun Sederhana Milik.

Berikut ini beberapa diantaranya.

Riset Mengenai Lokasi  

Lokasi menjadi hal utama dan paling penting saat memilih unit Rumah Susun Sederhana Milik yang hendak dipilih. Saat ini pemerintah telah membangun cukup banyak Rumah Susun Sederhana Milik di beberapa kota di Indonesia. Ada di Jakarta, Depok, Bekasi, Karawang, Surabaya, Yogyakarta, Surakarta, dan Bandung. 

Saat memilih lokasi rusunami yang akan dipilih, Pins juga harus memperhatikan akses menuju lokasi, serta transportasi menuju tempat tinggal. Setidaknya lokasi Rumah Susun Sederhana Milik haruslah bisa dijangkau dari halte Transjakarta, MRT, LRT, dan stasiun kereta. 

Pilih dan cari tahu lokasi yang terbaik. Pins juga bisa mencari tahu di mana akan dibangun, misalnya dengan menghadiri pameran properti. 

Pastikan Pengembang Memiliki Reputasi yang Baik

Selain lokasi, pengembang atau developer yang melaksanakan proyek juga harus diperhatikan reputasi dan rekam jejaknya. 

Pins dapat menelusuri informasi mengenai pengembang melalui internet. Cari tahu proyek-proyek lain yang dijalankan pengembang tersebut. 

Kemudian pastikan soal kepemilikan tanah bahwa itu benar-benar ada di tangan pengembang, lalu juga izin mendirikan bangunan.

Perhatikan Surat-surat dan PPJB-nya

Saat Pins sudah siap melakukan transaksi, Pins harus memperhatikan surat kepemilikan dan dokumen lainnya. Pastikan Pins mendapat dokumen Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) diberikan antara pihak pengembang kepada calon penghuni sebelum transaksi dilakukan atau sebelum pembangunan rumah susun selesai.

Cermati juga isinya, seperti kapan akta jual beli (AJB) akan diterima, apa kompensasi jika terjadi keterlambatan pembangunan atau ada ketidaksesuaian rencana. 

Jangan ragu untuk banyak bertanya pada pengembang agar mendapat kejelasan dalam berbagai hal. 

Baca Juga:

Featured Image Source: Hipwee.com


Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini. Cek pilihan rumah di Kota Bogor terbaik dari Pinhome sekarang!

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.