BlogPemilik PropertiFinansialPengertian dan Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Barang
0
0

Pengertian dan Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Barang

Dipublikasikan oleh Voni Wijayanti dan Diperbarui oleh Aodhira Fawwaz Syah

Mar 30, 2024

8 menit membaca

Copied to clipboard
contoh surat perjanjian jual beli barangtop-right-banner

Surat perjanjian jual beli barang adalah surat yang dibuat oleh penjual dan pembeli untuk menerangkan atau menjelaskan hak dan kewajiban kedua belah pihak. Contohnya adalah pada proses jual beli tanah. Tentunya, akan membutuhkan contoh surat perjanjian jual beli barang yang sesuai dengan kaidah pembuatan yang ada untuk membuatnya.

Setelah terjadi penandatanganan atas surat perjanjian jual beli tersebut, maka keduanya, Pembeli dan penjual terikat untuk melaksanakan hak dan kewajiban masing masing pihak sesuai dengan butir-butir perjanjian yang ada pada surat perjanjian.

Kamu dapat memiliki hunian berkonsep mewah dan minimalis di rumah baru di Kabupaten Bogor dan di rumah second Kec Bandung. Manfaatkan Take Over KPR ketika kamu ingin membeli rumah yang masih terikat angsuran KPR dan mengambil alih KPR tersebut.

Baca juga:

Pengertian Surat Perjanjian Jual Beli Barang

Source : Freepik

Pengertian dari surat perjanjian jual beli barang adalah suatu dokumen resmi yang isinya wajib ditandatangani baik oleh pembeli atau penjual. Berfungsi untuk menyepakati suatu transaksi yang dilakukan oleh keduanya. Maka dari itu, surat ini dapat dijadikan sebagai bukti transaksi ataupun kesepakatan antara keduanya.

Fungsi Surat Perjanjian Jual Beli Barang

Selain perlu mengetahui contoh surat perjanjian jual beli barang, pahami terlebih dahulu fungsi surat perjanjian jual beli barang berikut ini:

  • Memberikan rasa tenang kepada kedua belah pihak yang berhubungan karena adanya kepastian dalam urusan mereka
  • Mengetahui secara jelas batasan antara hak dan kewajiban pihak pihak yang telah berjanji
  • Meminimalisir terjadinya perselisihan di kemudian hari
  • Tidak ada pihak yang merasa dirugikan apabila terjadi perselisihan
  • Sebagai bahan penyelesaian masalah yang mungkin timbul dari suatu perjanjian

Baca juga:

Bagian-Bagian Surat Perjanjian Jual Beli Barang

Source : iStockphoto

Berikut adalah beberapa bagian-bagian penting dalam surat perjanjian sebagai contoh surat perjanjian jual beli:

1. Bagian Pembuka

Pada bagian ini terdapat beberapa hal wajib yang harus dicantumkan. Seperti identitas dari masing-masing pihak, dan harus mengandung informasi lengkap seperti nama lengkap untuk perseorangan atau badan hukum, alamat, nomor identitas, dan perannya dalam surat perjanjian.

2. Bagian Isi

Di dalam isi surat harus memiliki diantaranya, pasal-pasal, aturan, dan kesepakatan, jangka waktu, sanksi untuk pelanggar perjanjian, tanggung jawab setiap pihak, besaran biaya yang dibebankan, kemudian arbitrase dan cara untuk menyelesaikan masalah.

3. Bagian Penutup

Dalam bagian terakhir ini, akan berisikan penegasan untuk masing-masing pihak yang menyepakati perjanjian. Termasuk nama seluruh pihak yang terlibat, tandatangan, materai, stempel, kemudian lokasi atau tempat serta tanggal melakukan perjanjian.

Baca juga:

Hal yang Harus Diperhatikan Dalam Membuat Surat Perjanjian

Berikut adalah beberapa hal yang harus diperhatikan ketika akan membuat suatu surat perjanjian:

  • Penulisan identitas kedua belah pihak harus jelas dan tidak boleh salah.
  • Surat pejanjian harus diawali dengan pembukaan.
  • Penulisan isi dari surat perjanjian harus berisi syarat hak juga kewajiban dari masing masing pihak yang menandatangani.
  • Harus disebutkan tanggal bulan dan tahun masa berlakunya surat perjanjian tersebut.
  • Jika suatu hari terjadi sengketa harus disebutkan tanggal bulan dan tahun masa berlakunya surat perjanjian tersebut.
  • Dalam surat perjanjian juga disebutkan siapa yang akan menangung biaya apa.
  • Surat perjanjian yang baik haruslah di sertai dengan penutup.

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Barang

Source : Freepik

Berikut beberapa contoh dari surat perjanjian jual beli barang selengkapnya!

Baca juga:

1. Surat Perjanjian Jual Beli Motor

Bahwa pada Tanggal 27 Maret 2012 telah terjadi kesepakatan antara PIHAK PERTAMA sebagai Pemilik/Penjual 1 unit Yamaha Mio CW New Biru tahun 2009  dan PIHAK KEDUA sebagai Pembeli dan penerima Kuasa.

Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :

Nama               : Devi Hastuti
Pekerjaan         : Swasta
Alamat             : Bembem RT 16 /RW 02 Gentan, Bendosari, Jakarta Utara.

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA

Nama                 : Rainis Tanjung
Tgl Lahir           : Bandung, 21 Desember 1980
Pekerjaan          : Karyawan
Alamat               : Jaticemani, RT 01/RW 05, Grogol, Jakarta Utara.

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA

Pihak PERTAMA melakukan perjanjian dengan Pihak KEDUA, bahwa pihak PERTAMA telah menjual sebuah 1 unit Yamaha Mio CW New Biru tahun 2009 AD4894QK kepada   pihak KEDUA Sesuai kesepatan bersama bahwa motor  tersebut dijual dengan harga Rp. 7.500.000,- ( tujuh juta lima ratus ribu ), dengan uang kontan Sebesar Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah).

Sisanya melanjutkan angsuran berada di MANDALA MULTI FINANCE dengan nomor kwitansi KW31031112211340 dan Nomor PK 310311080235. Sebanyak 13 Kali Angsuran sejumlah per angsuran Rp. 344.000,- / per bulan. (Tiga ratus empat puluh empat ribu rupiah). Dengan asumsi PIHAK PERTAMA sudah tidak mempunyai kewajiban untuk mengangsur motor dan tidak memiliki hak milik atas motor tersebut.

Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan kesadaran tanpa paksaan siapapun.

Jakarta Utara, 27 Maret 2012

Pihak PERTAMA,Devi HastutiPihak KEDUA,Rainis Tanjung

SAKSI,

(                                    )

Baca juga:

2. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL

Pada hari ini Minggu, tanggal 21 April 2013 (21-04-2013)

Kami yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama                             : Wiwid Dwi Cahyono
Tempat/Tgl Lahir        : Blitar, 16 Februari 1986
Pekerjaan                      : Karyawan Swasta
Alamat                           : Dusun Jati Mulyo Rt. 04 Rw.04 Selo Puro Blitar

Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama atau Pihak Penjual yang memiliki sebuah mobil panter warna biru atas nama Wiwid Dwi Cahyono  Th. 1994 Plat Nomor : AG 1065 RD cara jual beli. Terlampir (Surat pernyataan jual beli)

Nama                             : Sanusi
Tempat/Tgl Lahir       : Sukoharjo, 22 Agustus 1994
Pekerjaan                     : Wiraswasta
Alamat                           : Jl. Raya Sukoharjo, Wonogiri Km 38 Wonogiri

Selanjutnya disebut Pihak Kedua atau Pihak Pembeli.

Selanjutnya Pihak Pertama dan Pihak Kedua dengan ini menyatakan bahwa mereka telah saling setuju dan mufakat untuk mengadakan perjanjian jual beli dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1

Pihak Pertama dengan ini menyatakan telah menjual kepada Pihak Kedua yang dengan ini menyatakan telah membeli dari Pihak Pertama, atas :

  • Sebuah mobil panter warna biru atas nama Wiwid Dwi Cahyono 1994 Plat Nomor : AG 1065 RD cara jual beli
  • Yang keadaan dan batas batasnya telah diketahui oleh kedua belah pihak, sehingga tidak perlu diuraikan lebih lanjut dalam perjanjian ini.

Pasal 2

Jual beli dilakukan dengan harga sebesar : Rp. 41.500.000,- (Emapat Puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan pembayaran kontan.

Pasal 3

Pihak Pertama menjamin kepada Pihak Kedua :

  • Bahwa Pihak Pertama adalah satu satunya yang berhak menjual Mobil
  • Bahwa Mobil tersebut tidak dalam sengketa, sitaan dan tidak dibebani dengan hak apapun juga.

Pasal 4

Hak menggunakan dan memiliki mobil tersebut diatas beralih dari Pihak Pertama kepada Pihak Kedua pada saat seluruh pembayaran dinyatakan lunas dan Pihak Pertama berkewajiban menyerahkan semua tanda bukti hak kepada Pihak Kedua dengan dibuktikan dengan tanda terima dan kwitansi tersendiri.

Pasal 5

Mengenai segala sesuatu yang timbul dari perjanjian ini dengan segala akibatnya akan diselesaikan secara musyawarah dan apabila tidak mencapai mufakat maka para pihak telah memilih tempat kedudukan hukum yang umum dan tetap dikantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surakarta, di Surakarta.

Saksi-saksi dari perjanjian ini adalah :

  • Eva bertempat tinggal di Malang
  • Sugianto bertempat tinggal di Jl. Raya Sukoharjo, Wonogiri Km 38 Wonogiri
  • Muhidin bertempat tinggal di Jl. Raya Sukoharjo, Wonogiri Km 38 Wonogiri

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sadar dan sesungguhnya untuk menjadi bukti yang sah bagi para pihak.

Pihak PERTAMA,Wiwid Dwi CahyonoPihak KEDUA,Sanusi

Saksi-saksi :

  • Eva : ………………………………………………
  • Sugianto : ………………………………………………
  • Muhidin : ………………………………………………[/su_note]

Baca juga:

3. Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH

Yang bertanda tangan dibawah ini saya :

Nama    :  Purwadi
Tempat / Tanggal Lahir  :  Klaten , 9 Juni 1970
Pekerjaan    :  Swasta
Alamat    :  Jl. Semangka No. 51 Rt 02 RW 13 Kerten, Laweyan, Solo

Selanjutnya orang tersebut diatas disebut sebagai Pihak Pertama (I)

Nama  :  Any Sugiyarti
Pekerjaan :  PNS
Alamat   :  Masaran , Sragen

Selanjutnya orang tersebut diatas disebut sebagai Pihak kedua (II)

Dengan ini Pihak pertama (I) menjual Sebidang tanah seluas    +   2800 m2  kepada Pihak kedua (II) sebesar Rp 100.000.000 ( Seratus Juta Rupiah ) dengan perjanjian sebagai berikut :

  • Pihak Pertama (I) akan akan memberikan Sertifikat tanah atas nama : Purwadi alamat : Tegal duwur , Pokak , ceper, klaten. Setelah proses sertifikat jadi.
  • Pihak partama (I) menjaminkan tanah atas nama : Ambarwati Nawangsih alamat : Jl. Semangka No 51 kerten RT 02 RW 13. Selama sertifikat dalam proses.

Demikianlah Surat perjanjian ini dibuat oleh Pihak Pertama (I)  dan  Pihak Kedua (II) tanpa ada paksaan dari Pihak manapun dan bisa dijadikan Periksa.

Solo,   09 Januari 2012

Pihak Kedua (II)Any SugiyartiPihak Pertama (I)Purwadi

Saksi :

Ambarwati Nawangsih

Baca juga:

4. Contoh Perjanjian Jual Beli Rumah

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH

Pada hari ini kamis tanggal 21 November 2016 yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama            : Wagiman
Umur            : 50 Tahun
Pekerjaan     : Wiraswasta
Alamat          : Jln. Kupanglima Klaten

Sebagai penjual selanjutnya disebut pihak pertama, telah mengadakan perjanjian jual beli dengan:

Nama             : Nanang
Umur             : 24 Tahun
Pekerjaan      : Wiraswasta
Alamat           : Jln. Semenromo Sukoharjo

Sebagai pembeli selanjutnya disebut pihak kedua, isi perjanjian tersebut:

Pasal I

Pihak kedua telah menyerahkan uang sebesar Rp. 164.235.000,00,- (seratus enam puluh empat juta dua ratus tiga puluh lima) sebagai penjualan sebidang tanah berikut bangunan di atasnya.

Pasal II

Apabila suatu hari terjadi perselisihan atas sebidang tanah dan rumah tersebut kedua pihak terkait berjanji tidak akan membawa perkara kemuka pengadilan, namun akan menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Pasal Penutup

Perjanjian ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa ada paksaan dari pihak manapun serta dibuat rangkap dua dengan kekuasaan hukum.

Sukoharjo, 21 November 2016
Pihak Kedua                                                                        Pihak Pertama

Wagiman                                                                             Nanangri

Saksi-saksi

1. Bpk. Fauzan       ……………..
2. Bpk. Suprianto  ……………..
3. Bpk. Budi           …………….. 

Baca juga:

5. Surat Perjanjian Kerja Sama

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Pihak Pertama

Nama : [Nama dan Alamat Badan Usaha]

Diwakili oleh : [Nama dan Jabatan]

Selaku PIHAK PERTAMA

  • Pihak Kedua

Nama : [Nama dan Alamat Badan Usaha]

Diwakili oleh : [Nama dan Jabatan]

Selaku PIHAK KEDUA

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dengan ini sepakat untuk mengikatkan diri dalam suatu perjanjian kerja sama, dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

Obyek Perjanjian

Objek perjanjian ini adalah kerjasama dalam bidang [nama bidang kerjasama], yang meliputi:

  • [Uraian kegiatan kerjasama]

Pasal 2

Jangka Waktu Perjanjian

Perjanjian ini berlaku selama [jangka waktu perjanjian] terhitung sejak tanggal [tanggal perjanjian] sampai dengan tanggal [tanggal berakhirnya perjanjian].

Pasal 3

Kewajiban PIHAK PERTAMA

PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk:

  • Menyediakan [nama barang/jasa] yang dibutuhkan oleh PIHAK KEDUA;
  • Melaksanakan kegiatan kerjasama sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian ini;
  • Menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dari PIHAK KEDUA;
  • Membayar biaya-biaya yang timbul dalam pelaksanaan kerjasama.

Pasal 4

Kewajiban PIHAK KEDUA

PIHAK KEDUA berkewajiban untuk:

  • Menyediakan dana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kerjasama;
  • Mempromosikan hasil kerjasama kepada masyarakat;
  • Menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dari PIHAK PERTAMA;
  • Membayar biaya-biaya yang timbul dalam pelaksanaan kerjasama.

Pasal 5

Pembagian Keuntungan

Keuntungan yang diperoleh dari pelaksanaan kerjasama ini akan dibagi antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dengan porsi [persentase pembagian keuntungan].

Pasal 6

Pemutusan Perjanjian

Perjanjian ini dapat diakhiri oleh salah satu pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis paling lambat [jangka waktu pemberitahuan] sebelum tanggal pemutusan.

Pasal 7

Penutup

Hal-hal yang belum diatur dalam surat perjanjian ini akan diatur kemudian oleh para pihak dalam bentuk addendum yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat perjanjian ini.

Surat perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup, dan masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.

PIHAK PERTAMA                                                                                                                             PIHAK KEDUA

[Nama Anda]                                                                                                                                   [Nama Anda]

Baca juga:

6. Surat Perjanjian Utang Piutang

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Pihak Pertama

Nama : [Nama Pemberi Pinjaman]

Alamat : [Alamat Pemberi Pinjaman]

  • Pihak Kedua

Nama : [Nama Penerima Pinjaman]

Alamat : [Alamat Penerima Pinjaman]

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dengan ini sepakat untuk mengikatkan diri dalam suatu perjanjian utang piutang, dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

Objek Perjanjian

Objek perjanjian ini adalah pinjaman uang sebesar [jumlah pinjaman] rupiah yang diberikan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA.

Pasal 2

Jangka Waktu Pelunasan

Jangka waktu pelunasan pinjaman adalah selama [jangka waktu pelunasan] bulan terhitung sejak tanggal [tanggal perjanjian]

Pasal 3

Bunga Pinjaman

Bunga pinjaman adalah sebesar [persentase bunga] per bulan.

Pasal 4

Cara Pembayaran

Pihak Kedua wajib membayar pinjaman tersebut kepada Pihak Pertama secara tunai atau melalui transfer bank.

Pasal 5

Kewajiban Pihak Kedua

Pihak Kedua berkewajiban untuk:

  • Membayar pinjaman tersebut sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian ini;
  • Membayar bunga pinjaman sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian ini;
  • Membayar biaya-biaya yang timbul dalam proses penagihan utang, jika terjadi wanprestasi dari pihak kedua.

Pasal 6

Kewajiban Pihak Pertama

Pihak Pertama berkewajiban untuk:

  • Menyerahkan uang pinjaman kepada Pihak Kedua sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian ini;
  • Tidak menggunakan uang pinjaman tersebut untuk kepentingan pribadi;
  • Tidak menuntut ganti rugi atas kerugian yang mungkin timbul akibat pinjaman tersebut, kecuali jika kerugian tersebut disebabkan oleh kelalaian atau kesengajaan dari Pihak Pertama.

Pasal 7

Pemutusan Perjanjian

Perjanjian ini dapat diakhiri oleh salah satu pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis paling lambat [jangka waktu pemberitahuan] sebelum tanggal pemutusan.

Pasal 8

Penutup

Hal-hal yang belum diatur dalam surat perjanjian ini akan diatur kemudian oleh para pihak dalam bentuk addendum yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat perjanjian ini.

Surat perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup, dan masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.

PIHAK PERTAMA                                                                                                                             PIHAK KEDUA

[Nama Pemberi Pinjaman]                                                                                             [Nama Penerima Pinjaman]

Baca juga:

7. Surat Perjanjian Sewa Menyewa

Pada hari ini, [Tanggal], kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Penyewa:

Nama: [Nama Lengkap Penyewa]

Alamat: [Alamat Lengkap Penyewa]

No. KTP: [Nomor KTP Penyewa]

No. Telepon: [Nomor Telepon Penyewa]

Pemilik:

Nama: [Nama Lengkap Pemilik]

Alamat: [Alamat Lengkap Pemilik]

No. KTP: [Nomor KTP Pemilik]

No. Telepon: [Nomor Telepon Pemilik]

Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perjanjian sewa menyewa rumah dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Objek Sewa Menyewa

Rumah yang terletak di [Alamat Lengkap Rumah], dilengkapi dengan fasilitas [Daftar Fasilitas, contoh: 3 kamar tidur, 2 kamar mandi, dll.].

Pasal 2: Durasi dan Harga

Durasi sewa adalah [Durasi, contoh: 12 bulan] dimulai dari [Tanggal Mulai] hingga [Tanggal Berakhir]. Harga sewa adalah [Jumlah Harga, contoh: Rp10.000.000,-] yang dibayar [Metode Pembayaran, contoh: setiap bulan, sekali di awal, dll.].

Pasal 3: Tanggung Jawab

Penyewa bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi selama periode sewa, kecuali kerusakan yang disebabkan oleh faktor alam atau usia bangunan.

Pasal 4: Penyerahan Kembali

Pada akhir masa sewa, Penyewa wajib mengembalikan rumah dalam kondisi yang layak dan bersih. Jika ada kerusakan, Penyewa wajib memperbaikinya atau memberikan kompensasi sesuai dengan biaya perbaikan.

Pasal 5: Pemutusan Kontrak

Kontrak dapat diputuskan sebelum waktunya jika kedua pihak sepakat atau karena alasan tertentu yang disepakati dalam perjanjian ini.

Pasal 6: Hukum dan Penyelesaian Sengketa

Segala bentuk sengketa yang muncul akan diselesaikan melalui musyawarah. Jika tidak tercapai kesepakatan, pihak-pihak setuju untuk menyelesaikannya melalui Pengadilan Negeri [Nama Kota].

Pasal 7: Penutup

Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, memiliki kekuatan hukum yang sama, dan ditandatangani oleh kedua belah pihak di hadapan saksi.

[Tanggal dan Tempat Pembuatan]

          Penyewa                                                                                     Pemilik

[Tanda Tangan Penyewa]                                                       [Tanda Tangan Pemilik]

     Nama Penyewa                                                                     Nama Pemilik

          Saksi 1                                                                                         Saksi 2

[Tanda Tangan Saksi 1]                                                          [Tanda Tangan Saksi 2]

      Nama Saksi 1                                                                              Nama Saksi 2

Itulah beberapa contoh surat perjanjian jual beli selengkapnya beserta kaidah dan persyaratan penulisannya. Semoga bermanfaat!

Baca juga:

Feature Source Image: AgreementsOnline


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Puri Tenjo dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download