BlogPembeli Properti PemulaPanduan Beli Properti3 Contoh Surat Jual Beli Tanah Warisan yang Benar
0
0

3 Contoh Surat Jual Beli Tanah Warisan yang Benar

Dipublikasikan oleh Intania Haura dan Diperbarui oleh Pandu Pamungkas

Feb 26, 2024

4 menit membaca

Copied to clipboard
top-right-banner

Surat jual beli tanah warisan adalah dokumen tertulis yang dibuat untuk mengikat kontrak antara penjual dan pembeli dalam suatu transaksi. Harap diperhatikan bahwa Pemberitahuan Pembelian tanah warisan bukanlah dokumen yang membuktikan peralihan hak milik atas tanah warisan. Dalam artikel kali ini akan dibahas mengenai contoh surat jual beli tanah warisan.

Alasannya adalah status pemberitahuan pembelian tanah warisan hanya sebatas kontrak pembelian saja. Bukti peralihan hak atas  tanah dan/atau bangunan karena alasan jual  adalah Surat Tagihan Jual Beli (AJB) yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Meski demikian, surat penjualan warisan tetap memegang peranan penting dalam transaksi. Adanya akta-akta tersebut  menjamin keabsahan  transaksi jual beli harta warisan. Lalu bagaimana cara membuat  contoh pemberitahuan penjualan tanah warisan yang benar? Lihat di bawah untuk informasi lebih lanjut.

Kamu yang ingin tinggal di rumah eksklusif Pinhome seperti Pesona Ciputih atau rumah second di Bogor lainnya bisa mencari informasi sebagai referensi untuk membeli rumah.  Sementara kamu yang sedang jual rumah juga bisa lewat Pinhome. Yuk cari tahu lebih lanjut.

Baca juga: 

Membuat Surat Jual Beli Tanah Warisan

Source : Pixabay

Belakangan ini, semakin banyak  orang yang berinvestasi di bidang real estate, seperti membeli tanah. Untuk menentukan properti mana yang akan diperoleh nantinya, Kamu perlu mengetahui contoh surat pembelian dan surat pembelian properti warisan.

Namun untuk mewujudkan hal tersebut memerlukan prosedur yang sangat panjang dan memerlukan anggaran yang cukup besar. Pemberitahuan pembelian tanah merupakan dokumen yang sangat penting dan wajib diisi pada saat melakukan transaksi.

Cara membuat surat jual beli tanah warisan sebenarnya sama dengan cara membuat akad jual beli tanah pada umumnya. Untuk lebih jelasnya, format surat dari jual beli harta warisan yang benar adalah sebagai berikut:

1. Identitas Pembeli dan Penjual

Surat perjanjian jual beli tanah wajib untuk disisipkan identitas pembeli sebagai pihak pertama dan penjual sebagai pihak kedua.

Kedua pihak diharuskan untuk mengisi identitas diri, dengan menyantumkan:

  • Nama lengkap;
  • Nomor Identitas Kependudukan;
  • Alamat tempat tinggal;
  • Tempat tanggal lahir; dan
  • Pekerjaan.

2. Informasi mengenai Tanah secara Detail

Source : Pixabay

Hal selanjutnya yang harus dicantumkan dalam surat jual beli tanah warisan adalah informasi selengkap-lengkapnya mengenai properti yang diperjualbelikan. Informasi ini meliputi nomor sertifikat properti, alamat lengkap lokasi properti, serta panjang, lebar, dan ukuran luas properti. Informasi pertanahan juga harus mempertimbangkan batas properti bagian barat, timur, utara, dan selatan.

3. Jaminan dan Identitas Para Saksi

Bagian 2 surat tersebut harus mencakup hal-hal yang berkaitan dengan jaminan dan identitas saksi. Pencantuman jaminan memberikan jaminan kepada pihak pertama bahwa barang yang dijual adalah milik sah dan bebas sengketa. Jaminan pihak pertama juga dikuatkan oleh sekurang-kurangnya dua orang saksi yang menyebutkan identitasnya.

4. Informasi Pembayaran dan Kesepakatan Lainnya

Source : Pixabay

Yang selanjutnya adalah informasi pembayaran dan pengaturan yang disepakati kedua belah pihak. Informasi pembayaran biasanya terdapat dalam pasal mengenai penyerahan tanah. Isinya adalah harga tanah per meter persegi, jumlah seluruh tanah, cara pembayaran dan tanggal pembayaran akhir.

Namun apabila ada perjanjian lain biasanya mencakup hal-hal yang tidak ditentukan dalam perjanjian. Jika ada permasalahan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum atau musyawarah, bergantung kepada kesepakatan pihak-pihak. Pins harus pastikan baik-baik kelengkapan dan detailnya, ya!

Contoh Surat Jual Beli Tanah Warisan

Source : Pixabay

Setelah Pins mengetahui mengenai apa saja yang perlu dicantumkan pada surat jual beli tanah warisan, berikut contoh surat tersebut:

1. Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Warisan

Source : Scribd

2. Surat Perjanjian dengan 2 Saksi

Source : Scribd

3. Surat Pernyataan Penjualan Rumah Waris

Source : Academia

Tata Cara dalam Menjual Belikan Tanah Warisan

Setelah Kamu mengetahui cara membuat notifikasi penjualan properti warisan dan sudah mendapatkan contohnya, ada baiknya Kamu mengetahui langkah-langkah jual beli properti. Perlu diketahui Pins, bahwa tata cara jual beli tanah warisan sedikit berbeda dengan tata cara jual beli tanah pada umumnya. Begitu pula dengan persyaratan dokumen  yang harus dibuat.

Jika Kamu ingin menjual properti atau rumah warisan, jangan pernah menjualnya sembarangan. Hal ini terutama berlaku bila real estat diwarisi oleh banyak ahli waris. Dalam keadaan ini, penjualan hanya dapat dilakukan jika semua ahli waris setuju untuk menjual harta tersebut.

Persetujuan harus diberikan secara tertulis dengan formulir persetujuan ahli waris. Namun jika Kamu adalah satu-satunya ahli waris, Kamu tidak perlu menyatakan persetujuan ahli waris Kamu. Selain formulir persetujuan ahli waris, akta kematian ahli waris dan surat waris juga harus disiapkan dan dipenuhi. Dokumen-dokumen ini biasanya diperlukan untuk proses transfer sertifikat.

Itu dia ketiga contoh dari surat jual beli tanah warisan, semoga bisa bermanfaat untuk Pins!

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download