BlogPembeli Properti PemulaPanduan Beli PropertiPanduan Lengkap Cara Mengurus Surat Izin Usaha Industri (IUI) dan Syarat-syaratnya
0
0

Panduan Lengkap Cara Mengurus Surat Izin Usaha Industri (IUI) dan Syarat-syaratnya

Dipublikasikan oleh Pandu Pamungkas dan Diperbarui oleh Pandu Pamungkas

Feb 27, 2024

4 menit membaca

Copied to clipboard
surat izin usaha industritop-right-banner

Ketika ingin memulai usaha di bidang industri, bukan hanya ruang usaha saja yang kamu perlukan. Namun memiliki Surat Izin Usaha Industri (IUI) merupakan salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi.

Surat ini berfungsi sebagai bukti legalitas usaha kamu di mata hukum dan pemerintah. Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara mengurus IUI, termasuk syarat-syarat yang dibutuhkan.

Baca juga: 10 Inspirasi Desain Kamar Kost Ukuran 3×4

Apa Itu Surat Izin Usaha Industri (IUI)?

Apa Itu Surat Izin Usaha Industri (IUI)?
Source : Pexels

Sebelum membahas bagaimana cara mengurusnya dengan baik, tentu kamu perlu tahu ap aitu Surat Izin Usaha Industri. IUI sebuah izin operasional yang diberikan kepada individu atau badan usaha yang bergerak di bidang industri.

Izin ini dikeluarkan oleh Kementrian Industri dan Perdagangan dengan tujuan untuk mengatur dan memastikan bahwa setiap aktivitas industri berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebelum membahas lebih lanjut, Pinhome ingin memberitahu bahwa aplikasi Pinhome bisa membantu kamu mencari rumah eksklusif impianmu hanya dalam genggaman. Fitur pintar Pinhome juga membantu kamu untuk menemukan rumah sesuai kriteria. Misalnya kamu mencari perumahan di Jagakarsa, maka rumah seperti Vasa Jagakarsa akan muncul lengkap dengan informasi detail lainnya.

Baca juga: 12 Ide Desain Meja Dapur Cor Lurus Simple Tapi Cantik

Siapa Saja yang Wajib Memiliki IUI?

surat izin usaha industri
Source : Pexels

Bagi Pins yang memiliki usaha skala kecil, menengah hingga besar wajib sekali hukumnya memiliki IUI. Akan tetapi, bagi usaha industri skala rumah tangga atau usaha UMKM yang tidak menghasilkan limbah berbahaya, IUI belum menjadi keharusan.

Namun, untuk ekspansi bisnis dan kerjasama dengan pihak lain, IUI menjadi sangat penting. Sehingga Pins tetap harus menyiapkannya dengan baik.

Baca juga: 15 Pilihan Keramik Kamar Mandi Motif Batu Alam

Perbedaan SIUP dan IUI

Perbedaan SIUP dan IUI
Source : Pexels

SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan IUI (Izin Usaha Industri) adalah dua dokumen penting yang diperlukan untuk menjalankan usaha di Indonesia. Meskipun sama-sama izin usaha, keduanya memiliki perbedaan yang signifikan dalam hal cakupan kegiatan, jenis usaha, dan proses pengurusannya.

AspekSIUPIUI
Cakupan KegiatanPerdagangan (jual beli barang dan jasa)Industri (mengolah bahan baku menjadi produk jadi)
Jenis UsahaToko, supermarket, distributor, agen, importir, eksportir, dll.Pabrik makanan, minuman, tekstil, elektronik, kimia, dll.
Proses PengurusanOnline melalui portal OSS.Online melalui portal OSS (lebih kompleks, memerlukan dokumen tambahan)

Manfaat Surat Izin Usaha Industri

Manfaat SIUI
Source : Pexels

Surat Izin Usaha Industri (SIUI) adalah dokumen kunci bagi pemilik usaha dan pemerintah daerah, menawarkan berbagai manfaat:

1. Untuk Pemilik Usaha

  • Perlindungan Hukum: SIUI melindungi usaha dari masalah hukum, memungkinkan operasi yang lancar.
  • Kepatuhan Regulasi: Menunjukkan usaha mematuhi semua regulasi yang berlaku, meningkatkan kepercayaan dari pelanggan dan mitra.
  • Dukungan Ekspansi: Mempermudah ekspansi dan kerjasama dengan pihak lain, membuka peluang bisnis baru.

2. Untuk Pemerintah Daerah

  • Pengaturan Usaha: Memudahkan identifikasi dan pembinaan usaha industri, mengoptimalkan potensi lokal.
  • Legalitas Usaha: Menjamin semua usaha beroperasi secara legal, menciptakan iklim usaha yang sehat.
  • Pendapatan Daerah: Meningkatkan penerimaan pajak dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca juga: 15 Rekomendasi Warna Cat Agar Ruangan Terlihat Terang

Syarat dan Biaya Mengurus IUI

surat izin usaha industri
Source : Pexels

Berikut adalah dokumen yang perlu Pins siapkan:

  • Fotokopi KTP pemilik usaha dan penanggung jawab.
  • Fotokopi NPWP perusahaan.
  • Bukti pelunasan PBB terbaru.
  • Surat Pernyataan Pelestarian Lingkungan.
  • Keterangan dari Pengelola Kawasan Industri (jika ada).
  • Daftar mesin dan peralatan perusahaan.
  • Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
  • Akta Notaris Pendirian Perusahaan.
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP).
  • Surat Pernyataan kebenaran dokumen.

Biaya pengurusan IUI berbeda-beda, tergantung pada golongan industri. Ada tiga golongan berdasarkan modal usaha, yaitu dari Rp 5 juta hingga di atas Rp 1 miliar. Setiap golongan memiliki tarif retribusi yang berbeda.

Cara Mengurus Izin Usaha Industri

surat izin usaha industri
Source : Pexels

Proses pengurusan IUI dimulai dari mengunjungi Pelayanan Perizinan Terpadu Daerah Kabupaten/ Kota untuk usaha kecil dan menengah, atau ke tingkat provinsi untuk usaha besar. Proses ini bisa memakan waktu antara 3 hingga 12 hari kerja. IUI memiliki masa berlaku selama 1 tahun dan perlu diperbarui setiap tahun.

Dengan memahami dan memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, proses pengurusan IUI dapat berjalan lancar. Surat izin ini tidak hanya memastikan usaha Anda beroperasi secara legal, tapi juga membuka lebih banyak kesempatan untuk berkembang dan berkolaborasi dengan pihak lain dalam skala yang lebih luas.

Baca juga: 12 Merk Engsel Pintu yang Kuat dan Awet

Source Feature Image: Pexels


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Avoria Estate dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download