BlogPemilik Properti3 Cara Mengecek Sertifikat Tanah Online dan Offline
0
0

3 Cara Mengecek Sertifikat Tanah Online dan Offline

Dipublikasikan oleh Pandu Pamungkas dan Diperbarui oleh Achlisia Putri

Sep 5, 2023

2 menit membaca

Copied to clipboard
Cara mengecek sertifikat tanah onlinetop-right-banner

Berinvestasi jangka panjang dalam bentuk tanah yang akan dibangun menjadi rumah di Jakarta Selatan adalah pilihan yang tepat, terlebih jika lokasinya strategis dan diharapkan akan terus berkembang. Investasi ini dapat memberikan keuntungan yang besar karena harga tanah akan naik drastis. Namun, saat ini sering ditemukan kasus sertifikat tanah palsu dalam proses jual beli tanah. Hal ini terjadi karena banyak yang belum mengetahui cara mengecek sertifikat tanah online dan offline.

Oleh karena itu, sangat penting untuk berhati-hati dan pastikan untuk membeli tanah dengan sertifikat Hak Milik (SHM) yang asli. Jangan sampai terjebak dalam kasus sertifikat palsu yang dapat menyebabkan masalah hukum dan kerugian finansial.

Mengetahui mana sertifikat tanah yang asli atau palsu sangat penting dalam proses jual beli tanah. Dalam beberapa kasus yang terjadi, ditemukan ciri-ciri dari sertifikat tanah yang palsu.

Baca juga:

Cara Mengecek Sertifikat Tanah Online dan Offline

Salah satu ciri yang dapat digunakan untuk membedakan sertifikat asli dan palsu adalah warna sampul buku, pada sertifikat asli keluaran Badan Pertanahan Nasional sampul buku berwarna hijau, sedangkan pada sertifikat palsu sampulnya berwarna abu-abu. Selain itu, cap serta tanda tangan yang tertera pada sertifikat palsu juga berbeda dengan yang asli.

Cara Mengecek Sertifikat Rumah Asli di Kantor BPN

Cara mengecek sertifikat tanah online
Source : Pixabay

Untuk memastikan apakah sertifikat tanah tersebut asli atau palsu, salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan pengecekan di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pasal 34 PP No. 24 Tahun 1997 mengenai pendaftaran tanah menyatakan bahwa setiap orang yang memiliki kepentingan berhak untuk mengetahui data fisik serta data yuridis yang terdapat dalam peta pendaftaran, daftar tanah, surat ukur, dan buku tanah.

Pengecekan sertifikat tanah dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor BPN sesuai dengan kota tempat tinggal. Ada beberapa persyaratan yang harus dibawa saat melakukan pengecekan:

  • Sertifikat asli hak atas tanah.
  • Fotokopi identitas diri pemohon atau kuasanya yang telah dilegalisir.
  • Surat kuasa jika pengecekan keaslian sertifikat dikuasakan oleh orang lain.
  • Surat permohonan.

Dalam melakukan pengecekan sertifikat tanah atau rumah second di Kec Bandung Kulon, biaya yang harus dikeluarkan biasanya sekitar puluhan ribu rupiah atau sesuai dengan kebijakan kantor pertanahan di daerah masing-masing. Proses pengecekan keaslian sertifikat di kantor BPN akan membutuhkan waktu beberapa hari, oleh karena itu perlu bersabar. Namun, saat ini pengecekan informasi sertifikat tanah juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Sentuh ATR/BPN.

Baca juga:

Lewat Aplikasi

Cara mengecek sertifikat tanah online
Source : Pixabay

Aplikasi ini memungkinkan pengecekan data sertifikat tanah secara real-time dan memudahkan masyarakat dalam mengecek keaslian sertifikat tanah tanpa harus datang ke kantor BPN. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan cek nomor sertifikat tanah dengan mudah dan cepat.

Untuk menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku, berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Download aplikasi Sentuh Tanahku di App Store atau Google Play Store
  • Daftar/registrasi menjadi pengguna dengan alamat email yang aktif
  • Masukkan username beserta kata sandi yang diinginkan
  • Kamu akan mendapatkan link aktivasi yang dikirimkan ke emailmu, lalu klik tautan tersebut
  • Tautan akan terhubung ke halaman aktivasi pengguna, lalu klik opsi “aktivasi” untuk mengaktifkan akun
  • Login untuk masuk ke aplikasi, dengan username dan password yang sudah kamu buat
  • Setelah masuk, kamu bisa pilih layanan Cek Berkas BPN online
  • Klik pada pilihan “info sertifikat” untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data-data kepemilikan

Perlu diingat bahwa aplikasi Sentuh Tanahku hanya dapat digunakan di wilayah yang telah ditentukan dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah.

Baca juga:

Lewat Website

Selain melalui aplikasi yang bisa diakses melalui smartphone. Pins juga mengecek keaslian sertifikat tanah melalui website. Dengan cara ini Pins tidak perlu mendownload aplikasi di smartphone. Namun jika fitur yang ada di website tidak sebanyak yang ada di aplikasi.

  • Berikut adalah tahapan cara cek sertifikat tanah online melalui website resmi Kementerian ATR/BPN:
  • Buka browser dan masuk ke situs www.atrbpn.go.id
  • Klik opsi “publikasi”
  • Pilih opsi “Layanan”
  • Pilih informasi yang ingin dicari, seperti peta tanah atau pengecekan berkas tanah.

Demikianlah cara untuk melakukan cek sertifikat tanah asli secara online melalui website resmi Kementerian ATR/BPN atapun datang langsung. Dengan mengikuti tahapan yang telah dijelaskan di atas, Pins dapat dengan mudah mengecek keaslian sertifikat tanah yang Pins miliki.

Ingatlah bahwa untuk melakukan verifikasi sertifikat tanah asli, Pins harus memiliki nomor sertifikat tanah yang valid dan diterbitkan oleh pihak yang berwenang. Selain itu, pastikan juga untuk selalu memperbarui data sertifikat tanah Pins agar dapat diakses dengan mudah dan valid. Semoga informasi ini dapat membantu Pins dalam mengecek keaslian sertifikat tanah Pins.

Baca juga:


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Linaya Community Living dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.   

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download