Blog›Pemilik Properti›Titip Jual Sewa Rumah›Modus Pemalsuan Sertifikat Tanah
0
0

Modus Pemalsuan Sertifikat Tanah

Dipublikasikan oleh Tsamira Tya Abigail dan Diperbarui oleh Voni Wijayanti

Mar 31, 2023

3 menit membaca

Copied to clipboard
Modus Pemalsuan Sertifikat Tanahtop-right-banner

Saat ini, sindikat modus pemalsuan sertifikat tanah atau rumah sering kali terjadi dengan cara berpura-pura menjadi pembeli tanah atau rumah. Pelaku akan berpura-pura meminjam sertifikat asli kepada pemilik dengan modus ingin mengecek keasliannya. Setelah diberikan, pelaku akan menyalinnya untuk dipalsukan. 

Pinhome – Pelaku juga akan mempelajari isi dokumen seperti bentuk tanda tangan serta cap BPN yang tertera pada sertifikat tanah. Agar hal tersebut tidak terjadi sebaiknya jangan mudah memberikan sertifikat rumah kepada calon pembeli. 

Apabila hal itu harus dilakukan, sebaiknya minta uang DP terlebih dahulu kepada calon pembeli karena jika ia memang berminat terhadap rumah tersebut maka ia bersedia membayar DP.

Selain itu modus pemalsuan sertifikat juga sering terjadi saat kita akan membeli rumah baru. Selain melihat aspek, legalitas rumah juga harus diperhatikan sebelum memutuskan untuk membeli rumah. 

Lebih baik mengajak seseorang yang ahli dalam memeriksa surat-surat izin bangunan untuk mengecek apakah surat tersebut legal atau tidak. Karena bisa jadi hal baru dari modus pemalsuan sertifikat tanah yaitu surat rumah tersebut ternyata sedang disita oleh pihak bank. 

Untuk menyakinkan pembeli tentang kepemilkan rumah, maka pelaku memalsukan sertifikat tersebut. Hal ini bisa menyebabkan masalah di kemudian hari.

Baca Juga: Renovasi Rumah Sendiri, Siapa Takut?

Sertifikat Tanah yang Resmi

Sertifikat tanah yang merupakan produk resmi dari Badan Pertanahan Nasional dalam setiap pengeluarannya terdapat tanda atau ciri khas yang sulit untuk dipalsukan. Kerahasiaan dan keaslian dari dokumen resmi BPN ini telah dijaga kualitas melalui pengaman khusus yang ada di dalam dokumen tersebut. 

Pengamanannya sendiri berupa kertas khusus, penggunaan tinta khusus, dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadi kejahatan pemalsuan sertifikat tanah. Biasanya jika ada dokumen yang dicurigai diduga palsu, maka dapat dianalisa dengan cara membandingkannya dengan dokumen asli yang sudah memiliki standar pengamanan tersebut.

Kasus pemalsuan sertifikat dilatarbelakangi banyak hal. Pelaku pemalsuan sering menggunakan sertifikat palsu untuk membuat surat balik nama ke pihak BPN. Dalam hal ini terlihat bahwa seolah-olah telah terjadi transaksi jual beli dengan pemilik lama. 

Modus Pemalsuan Sertifikat Tanah
Source : Piaxabay

Baca Juga: Cara Menentukan Harga agar Menang Tender Proyek

Terjebak Sengketa

Selain itu, modus pemalsuan juga bisa dilakukan untuk keperluan jaminan kepada pihak Bank, untuk melakukan peminjaman uang dan kredit. Sebagai pembeli tanah juga bisa ditipu bahwa sertifikat itu asli yang dapat berujung pada sengketa tanah dengan pemilik tanah yang sah. 

Oleh karena itu berhati-hatilah saat melakukan transaksi jual beli atau pun ingin membeli properti. Teliti kembali dokumen dan sertifikat tanah sebelum melakukan proses transaksi. Terkadang korban tidak teliti saat memeriksa dokumen ketika proses transaksi. 

Penting sekali untuk mengkonfirmasi keaslian sertifikat tersebut pada BPN selaku instansi yang mengeluarkannya agar memperkecil kemungkinan terjadi tindak kejahatan berupa modus pemalsuan sertifikat tanah.

Baca juga:

————————————— 

Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini. 

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner
          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download