BlogPembeli Properti PemulaPanduan Beli PropertiMengurus Perizinan Lebih Mudah Melalui Loket BPN Online
0
0

Mengurus Perizinan Lebih Mudah Melalui Loket BPN Online

Dipublikasikan oleh Putra  dan Diperbarui oleh Nabila Azmi

Nov 8, 2023

5 menit membaca

Copied to clipboard
top-right-banner

Zaman yang kini serba mengandalkan teknologi, bertujuan membantu keberlangsungan kehidupan manusia. Semua hal terkait dengan pengurusan surat menyurat pelayanan publik kini pelan-pelan sudah menjamah ke area teknologi online yang dapat mempermudah masyarakat. Salah satunya adalah mengurus perizinan tanah secara online melalui loket BPN.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah melakukan terobosan baru dalam mempermudah masyarakat mengurus segala hal terkait pelayanan masyarakat dalam bidang pertanahan dengan pembuatan loket BPN. Peresmian loket BPN online pada Januari 2020 lalu oleh Sofyan Djalil selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang dilakukan di kantor BPN Kota Tangerang, tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menyadarkan masyarakat akan pentingnya pembuatan surat menyurat kepemilikan tanah yang legal di mata hukum. Jadi sebelum kamu membuat rumah eksklusif seperti Mutiara Gading City kamu harus membuat surat izin kepemilikan tanah terlebih dahulu. Ataupun jika kamu membeli rumah bekas di Bekasi, misalnya di sekitar Lave Mall Bekasi, kamu harus memastikan surat menyuratnya lengkap.

Untuk itu di bawah ini Pinhome akan berbagi kepada Pins mengenai cara mudah mengurus perizinan lewat loket online BPN terdekat. Dijamin segala pengurusan surat menyurat tanah akan lebih cepat dan mudah.

Baca Juga: Syarat Mengurus Perizinan Mendirikan Bangunan

Apa itu Loket Online BPN?

Source : risks

Pemerintah menegaskan bahwa meminimalisir pertemuan tatap muka dalam era pandemi dapat meminimalisir virus yang berkembang. Dengan pembuatan loket BPN yang terintegrasi online diharapkan dapat mengurangi kehadiran masyarakat pada kantor pertanahan terdekat. Dalam jangka waktu panjang, diharapkan semua kantor BPN yang tersebar di Indonesia sudah bisa berbasis elektronik.

Untuk memaksimalkan pelayanan online yang disebutkan, maka loket atr BPN menawarkan pelayanan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) secara online lewat loket atr BPN di situs loket.atrbpn.go.id.

Baik loket online BPN maupun dalam manajemen perkantoran dibuat memiliki fungsi yang sama satu dengan yang lain. Antrian bisa menggunakan loket online, sehingga antrian lebih teratur dan ter skema perharinya. Dengan adanya hal tersebut, semua sudah dapat diantisipasi per harinya dan dapat dibatasi.

Apa Saja Keunggulan Loket BPN Online?

Source : unsplash

Penggunaan loket online BPN yang digadang mempermudah segala pengurusan tanah memiliki ragam pelayanan yang dapat terintegrasi secara daring. Setelah melakukan daftar antrian, Pins bisa hadir secara langsung ke kantor perizinan terdekat yang berada di daerah rumahmu. Ataupun hadir secara langsung ke kantor layanan dengan loket atr online yang lebih mempermudah sistem antrian. 

Salah satu contohnya pada kantor pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, loket atr BPNnya memiliki fasilitas lengkap seperti aplikasi KKP (Komputerisasi Kantor Pertanahan), Web Announcement, beserta mesin EDC. Moto one day service yang digadang kantor ini diharapkan dapat mempercepat proses pengurusan tanah demi kenyamanan masyarakat. Selain itu terdapat pula mesin kios-k yang merupakan mesin informasi berkas yang telah terintegrasi secara real time dengan KKP.

Kios-k menyajikan segala pengurusan pertanahan beserta syarat, biaya dan juga waktu yang dibutuhkan dalam pembuatannya. Seperti pemberian hak tanah wakaf, pendaftaran hak milik satuan rumah susun, pemberian hak guna usaha, pendaftaran hak tanggungan dan masih banyak lagi. 

Baca Juga: 3 Legalitas Kepemilikan Rumah

Ragam Pelayanan Online yang Dimiliki BPN

Source : unsplash

Seiring dengan pembuatan loket online yang telah terintegrasi pula secara daring, BPN juga menghadirkan layanan online yang dapat kamu akses dari rumah. Pelayanan apa saja yang ditawarkan sistem daring ini? BPN menawarkan beberapa pelayanan seperti :

1. Pengecekan Sertifikat Tanah

Pengecekan sertifikat tanah dapat dilakukan melalui dua cara yaitu :

  • Melalui website online BPN di https://www.atrbpn.go.id/

Setelah masuk ke halaman dalam tautan di atas, kamu pilih laman publikasi dan klik cari berkas. Dalam halaman tersebut akan muncul sertifikat beserta data kepemilikan secara lengkap. Jangan lupa untuk mengisi informasi berkas yang ingin dicari seperti nomor dan juga kantor wilayah BPN mana yang akan dituju.

  • Unduh aplikasi Sentuh Tanahku di App Store atau Play Store

Pertama kamu perlu mendaftarkan diri melalui registrasi akun, dengan memasukan nama lengkap, username, password serta alamat email yang sesuai. Selanjutnya, lakukan verifikasi akun dengan cara klik tautan yang telah dikirimkan ke alamat email tercantum. Masukan username dan password yang telah Pins buat di awal dan klik login. Setelah berhasil login, kamu akan dapat mengakses informasi lewat aplikasi yang kamu butuhkan.

Baca Juga: Pindah ke Rumah Baru? Ini Hal yang Harus Diperhatikan

2. Pencetakan Sertifikat Tanah

Pencetakan sertifikat tanah juga bisa dilakukan permohonannya secara online tetapi untuk pelayanan satu ini setelahnya tetap harus hadir ke kantor pertanahan terdekat untuk mengambil hasilnya. Langkah yang harus dilakukan adalah :

  • Unduh formulir pengecekan sertifikat dari BPN
  • Lampirkan fotokopi KTP pemilik sertifikat
  • Siapkan pembayaran Rp 50.000 untuk biaya cetak
  • Selanjutnya bawa ke loket BPN online terdekat

Baca Juga: Cara Memilih Rumah Apartemen di Jakarta

3. Mengetahui Lokasi Bidang Tanah dan Plot Bidang

Di dalam aplikasi keluaran BPN yang bernama sentuh tanahku, kamu juga bisa mengetahui lokasi bidang tanah beserta plot tanah. Bila ingin mengetahui lokasi bidang tanah, Pins hanya perlu memasukan informasi bidang tanah yang ingin dicari tahu seperti nomor hak sertifikat, kantor, serta desa atau daerah yang sesuai, kemudian klik cari bidang tanah.

Selanjutnya untuk mengetahui informasi lengkap mengenai plot bidang tanah, kamu hanya perlu foto sertifikat, kemudian masukan nomor hak sertifikat. Pilih jenis hak beserta daerah yang sesuai. Kemudian anda akan melihat tombol di kanan yang menunjukan pencarian lokasi. Anda akan diarahkan ke lokasi tanah yang diinginkan kemudian klik simpan. Selanjutnya kirimkan foto sertifikat dan plot bidang yang akan segera diverifikasi oleh kantor pertanahan terdekat.

Bagaimana apa sudah cukup mengerti? Kini pengurusan perizinan tanah menjadi lebih mudah bukan? Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Memilih Rumah atau Apartemen


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Avoria Estate dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download