Kamus Istilah Properti

Peer to Peer Lending

istilah properti

Peer to Peer Lending

Peer to Peer Lending (P2P) adalah layanan pinjaman meminjam berbasis online yang menghubungkan debitur secara langsung dengan kreditur.

Apa Itu Peer to Peer Lending (P2P Lending)?

(Trenasia.com)

Di Indonesia, peer-to-peer (P2P) lending termasuk instrumen investasi yang terbilang baru tetapi langsung populer. P2P lending lahir berkat perkembangan teknologi digital yang termasuk produk financial technology (fintech).

P2P Lending sudah diatur secara resmi di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.77/POJK.01/2016. Menurut OJK, fintech lending atau peer to peer lending adalah layanan pinjam meminjam uang dalam mata uang rupiah secara langsung antara kreditur/lender (pemberi pinjaman) dan debitur/borrower (penerima pinjaman) berbasis teknologi informasi.

Pada peraturan di Indonesia, P2P Lending juga disebut sebagai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI).

Pada intinya, P2P Lending menghubungkan pemberi pinjaman dengan peminjam secara online layaknya marketplace

Keuntungan yang diperoleh dari peer to peer lending ini diperoleh dari bunga pinjaman yang diajukan oleh peminjam.   

Berkat P2P Lending kini semua orang bisa memberi maupun mengajukan pinjaman dengan mudah tanpa perlu melalui jasa perbankan, koperasi, maupun lembaga keuangan lainnya. 

Perkembangan P2P Lending di Indonesia terbilang pesat. OJK menyebut sampai awal tahun 2021 sudah tercatat 125 fintech P2P lending yang telah mendapat izin. Pasalnya, peer to peer lending akan terus bertambah, baik berbentuk konvensional maupun P2P Lending syariah.

Baca Juga:

Cara Kerja Peer to Peer Lending

peer to peer lending
(Corporate Finance Institute)

Sebenarnya cara kerja P2P Lending secara umum tak jauh berbeda dengan mekanisme pinjaman konvensional. Hanya saja, P2P lending tidak mensyaratkan keanggotaan layaknya bank. 

Proses pengajuan dan approval sampai tahap transfer dana pun lebih sederhana dan mudah. Pins hanya memerlukan data pribadi seperti KTP peminjam sebagai syaratnya. ‘

Berikut cara kerja P2P lending sebagaimana melansir dari website resmi OJK:

  • Pengguna (baik lender maupun borrower) melakukan registrasi di situs atau aplikasi P2P Lending. 
  • Peminjam boleh melakukan pengajuan pinjaman dengan nominal tertentu. Biasanya, sejumlah P2P Lending menyediakan nominal minimum dan maksimum yang bisa dipilih.
  • Platform P2P lending akan melakukan analisa, lalu memilih borrower yang layak untuk mengajukan pinjaman. Platform juga akan menetapkan tingkat risiko borrower tersebut. 
  • Borrower terpilih akan ditempatkan oleh platform P2P lending, termasuk informasi komprehensif tentang profil dan risiko yang sudah dianalisa sebelumnya.
  • Investor P2P lending melakukan analisa dan seleksi atas borrower yang tercantum dalam marketplace P2P lending yang disediakan oleh platform.
  • Investor P2P lending melakukan pendanaan ke borrower yang dipilih melalui platform P2P lending.
  • Borrower selanjutnya akan mengembalikan pinjaman sesuai jadwal pengembalian pinjaman ke platform P2P lending.
  • Investor P2P lending menerima dana pengembalian pinjaman dari borrower melalui platform.

Manfaat dan Keuntungan P2P Lending

(PSY)

Jika melihat dari cara kerja dan pengertiannya, peer to peer lending akan sangat bermanfaat bagi orang yang membutuhkan dana cepat tanpa harus melakukan proses pengajuan pinjaman di bank. 

Sementara bagi pemberi pinjaman (investor atau lender) memperoleh return yang lebih tinggi.

Baca Juga:

Untuk lebih jelasnya, berikut ini keuntungan dari manfaat dari P2P Lending: 

Manfaat P2P Lending Bagi Borrower

Peminjam dapat memanfaatkan platform peer to peer lending ketika akan membutuhkan dana untuk keperluan mendesak. 

Proses pengajuan pinjamannya lebih cepat dan mudah serta tidak perlu memerlukan jaminan.  Artinya, P2P Lending bisa mempermudah sistem kredit masyarakat tanpa harus melalui proses yang panjang, apalagi jika Pins bukan nasabah bank tersebut sebelumnya.  

Manfaat P2P Lending Bagi Lender

Bagi lender alias pemberi pinjaman, sistem P2P lending ini akan memudahkan untuk mendiversifikasi pendanaan. Alhasil ini akan memperbesar kesempatan memperoleh keuntungan yang tinggi. 

Jika Pins ingin mendapatkan untung yang lebih tinggi, maka Pins bisa menaruh dana pada beberapa peminjam untuk meminimalisir risiko. 

Platform P2P Lending sudah memberikan informasi risk grade (tingkat risiko) yang akan sangat membantu lender untuk dipertimbangkan sebelum memberikan pinjaman.

Baca Juga: Apa Itu Gocap?

Kelemahan P2P Lending

peer to peer lending
(Debt)

Sayangnya, peer to peer lending memilih kelemahan dan risiko yang tidak bisa dihindari. Berikut ini diantaranya:

  • Regulasi P2P Lending yang masih lemah dan kurang lengkap di Indonesia dibandingkan lembaga keuangan lain seperti bank, koperasi dan pegadaian.
  • Bunga pinjaman di P2P Lending  lebih tinggi daripada lembaga perbankan sejenis. Bahkan, jumlah kenaikan angsuran karena pertambahan bunga bisa mencapai 10 sampai 30 persen.
  • KTP menjadi syarat pengajuan kredit yang sangat rawan bocor. 
  • Menimbulkan gaya hidup konsumtif karena kemudahan dan integrasi multi-platform. 
  • Bagi lender yang sudah mengalokasikan uang melalui P2P lending, maka uang tersebut tidak bisa ditarik sampai borrower membayar pinjamannya. 
  • Ada kemungkinan peminjam mengalami gagal bayar yang memicu kerugian. 

Tips Aman Menggunakan P2P Lending 

peer to peer lending
(Batumbu)

Walaupun risikonya cukup banyak, tapi Pins tetap bisa memanfaatkan P2P Lending sebagai instrumen investasi maupun cara untuk meminjam uang.

Baca Juga:

Untuk itu, Pins harus tahu cara aman memakai P2P Lending, berikut ini penjelasannya: 

Lender Wajib Memahami Risiko Kredit

Meskipun potensi keuntungan dari investasi P2P lending ini terbilang tinggi, tetapi risikonya pun sama tingginya. 

Bukan tidak mungkin Pins akan kehilangan uang yang diinvestasikan karena gagal bayar. Untuk itulah, penting untuk memahami risiko kredit sebelum memilih borrower yang akan diberikan pinjaman.

Pilih Platform P2P Lending Terbaik

Tak hanya berpikir tentang keuntungannya saja, Pins juga harus mengingat ada risiko yanhg akan timbul jika memilih instrumen ini. 

Untuk itulah, Pins sebagai peminjam maupun pemberi pinjaman harus memilih platform P2P Lending terbaik yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK saja, ya.  

Bagi Peminjam Wajib Tahu Syarat dan Ketentuannya

Jangan mudah tergiur dengan syarat mudah dan pencairannya yang cepat saja. Sebaiknya tetap mempelajari syarat dan ketentuannya, termasuk besaran bunga dan denda jika terlambat membayar. 

Terakhir, pinjam sesuai dengan kebutuhan dan segera lunasi pinjaman dan cicilan sesuai jangka waktu yang telah disepakati.

Ingat, hindari gali lubang tutup lubang dengan meminjam ke banyak P2P Lending.  Semoga informasi ini bermanfaat, ya, Pins!

Baca Juga:

Featured Image Source: iStockphoto


Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini. Cek pilihan rumah di Kota Bogor terbaik dari Pinhome sekarang!

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.