Kamus Istilah Properti

Biaya Investasi Adalah

istilah properti

Biaya Investasi Adalah

Biaya investasi adalah jumlah uang yang dikeluarkan untuk pengelolaan instrumen investasi.

Apa Itu Biaya Investasi?

biaya investasi
(Shutterstock)

Biaya investasi (investment cost) merupakan hal penting yang harus diketahui saat Pins hendak melakukan investasi, apapun instrumen yang dipilih. Biaya investasi adalah jumlah uang yang dikeluarkan untuk pengelolaan instrumen investasi.

Besarannya berbeda tergantung jenis investasi dan sekuritas yang dipilih. Biaya satu ini harus dibayarkan setiap kali Pins sebagai investor, akan membeli atau menjual investasi. 

Jadi, tidak perlu heran apabila nilai investasi yang Pins peroleh ternyata tidak sesuai dengan perhitungan yang sudah Pins lakukan sebelumnya. 

Meski demikian, nominal investment cost terbilang minim sehingga investor tetap akan memperoleh hasil dan keuntungan yang tetap terjaga. 

Baca Juga:

Jenis Biaya Investasi

(Shutterstock)

Setiap instrumen investasi memiliki jenis dan nominal yang berbeda. Sebagai gambaran, yuk simak beberapa jenis biaya investasi sesuai jenis investasinya berikut ini:

Biaya Investasi Reksadana

Jenis biaya reksadana terbagi menjadi tiga komponen yaitu biaya yang dibayarkan oleh investor, biaya yang dibayarkan oleh reksadana, dan biaya yang dibayarkan oleh perusahaan aset. 

Perlu Pins ketahui, tidak semua platform membebankan investment cost kepada para investor. Biasanya, para investor akan dibebankan biaya seperti: 

  • Biaya saat melakukan transaksi pembelian (subscription fee)
  • Biaya saat melakukan pengalihan dari satu produk reksadana ke produk reksadana lain dalam manajer investasi yang sama (switching fee)
  • Biaya ketika investor menjual kembali reksadana yang dimilikinya (redemption fee)
  • Biaya transfer bank. 

Biaya Investasi Saham

Para investor saham akan dikenakan sejumlah komponen investment cost, mulai dari komisi broker, biaya transaksi dari BEI, hingga pajak.  

Berikut ini penjelasannya: 

  • Komisi broker, yaitu sebagai biaya jasa untuk broker dengan besaran sekitar 015%-2,5% atau 0,25%-0,35% (termasuk PPN). 
  • Biaya transaksi dari BEI (evy atau IDX levy) sebagai imbalan saat Pins melakukan jual beli saham, dengan besaran sekitar 0,04%. Biaya ini dikenakan atas BEI, KSE, kliring KPEI, dan dana jaminan KPEI.
  • PPN (Pajak Pertambahan Nilai), dengan nominal sebesar 0,03% unguk setiap transaksi jual beli saham.
  • PPh yang dibayarkan melalui pihak sekuritas dengan besaran 0,01% dari setiap transaksi yang bersifat final.  

Biaya Investasi Obligasi Negara Ritel (ORI)

ORI atau Obligasi Negara Ritel merupakan salah satu instrumen investasi berupa Surat Berharga Negara (SBN) yang terkenal menjadi alternatif investasi yang aman.

Namun, perlu diketahui ketika Pins menjadi investor ORI, ada beberapa investment cost akan yang dibebankan, yaitu: 

  • Pembelian ORI di pasar perdana
  • Materai
  • PPh 15%
  • Biaya transfer dana (pembayaran kupon dan pokok ORI)
  • MHP (Minimum Holding Period)
  • Penyimpanan rekening surat berharga
  • Pembelian kembali
  • Pelunasan pokok ORI

Biaya Investasi Emas

Investasi emas, baik secara digital maupun fisik juga akan dikenakan fee yang sebaiknya diketahui para investor. Apa saja jenis-jenis investment cost emas, dalam hal ini logam mulia, akan dikenakan sejumlah biaya, diantaranya: 

  • Biaya transaksi yang muncul saat investor melakukan jual atau beli emas
  • Biaya cetak atau sertifikat menjadi bentuk fisik dengan nominal Rp70 ribu sampai Rp100 ribu rupiah per gram emas.
  • Storage cost yang dikenakan jika investor emas fisik yang memilih safe deposit box di bank.
  • PPh 22 sebesar 0,45% bagi yang memiliki NPWP dan 0,09% v bagi yang belum memiliki NPWP.

Baca Juga: Capital Gain Adalah?

Cara Menghitung Biaya Investasi

cara menghitung biaya investasi
(Shutterstock)

Selain instrumen investasi di atas, sebenarnya investasi lainnya pun akan dkenakan biaya yang ketentuannya bervariasi. Setelah mengetahui apa saja rincian investment cost yang dikenakan, Pins bisa menghitung sendiri berapa biaya yang harus dikeluarkan di luar modal investasi. 

Cara perhitungannya cukup mudah kok. Berikut ini simulasinya:

Pins memiliki 10 lot saham ABC dengan nilai sebesar Rp10 juta. Nilai saham tersebut naik per lembarnya menjadi Rp1.100 sehingga Pins akan menjualnya. Adapun perhitungan saham yang Pins peroleh setelah dikurangi investment cost yaitu: 

  • Transaksi jual: 10 x 100 x Rp1.000 = Rp11.000.000 
  • Komisi broker: 0,08% x Rp11.000.000,00 = Rp8.800
  • Levy: 0,04% x Rp11.000.000,00 = Rp4.400
  • PPN: 0,03% x Rp11.000.000,00 = Rp3.300
  • PPh final: 0,1% x Rp11.000.000,00 = Rp11.000,00

Total dana yang akan peroleh=  Transaksi jual – (komisi broker + levy + PPN + PPH final) 

= 11.000.000 – 27.500  = 10.972.500

Jadi, Pins akan mendapatkan dana sebesar Rp10.972.500.  

Komponen Biaya Investasi Properti

biaya investasi properti
(Shutterstock)

Lalu apakah saat melakukan investasi properti juga akan dikenakan investment cost? Tentu saja, Pins. Pada dasarnya apapun instrumen investasi akan dikenakan cost saat akan melakukan transaksi. 

Pada investasi properti, komponen investment cost terdiri dari: 

  • Biaya pengecekan sertifikat di kantor pertanahan yang dibayarkan sesuai dengan kebijakan kantor pertanahan daerah tempat Anda berinvestasi.
  • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) besarannya 5% dari selisih harga beli properti dikurangi nilai jual objek pajak tidak kena pajak (NJOPTKP). 
  • Pajak penghasilan sebesar 1- 2,5% dari harga jual.   
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPn) untuk properti di atas harga Rp36 juta sebesar 10%. PPN ini akan dikenakan satu kali saja yaitu saat membeli properti.  
  • Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) 20% untuk rumah dengan harga transaksi di atas Rp5M dan luas bangunan lebih dari 400 m2, serta apartemen atau condotel dengan luas lebih dari 150 m2. 
  • Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar 0,5% dari Nilai Jual Kena Pajak (NJKP).
  • Biaya Pembuatan Akta Jual Beli (AJB) yang besarannya berbeda-beda setiap lokasi, namun nilai maksimalnya adalah 1% dari harga transaksi. 
  • Biaya Balik Nama dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).  
  • Biaya Notaris 
  • Biaya Izin Mendirikan Bangunan saat akan membuat bangunan dan/atau merenovasi.  
  • PPn Kegiatan Membangun Sendiri (PPn KMS) untuk rumah diatas 200 m2 dengan tarif 2% dari ongkos membangun.
  • Biaya Modal (Cost of Funds) untuk mendanai pembelian dan investasi.  
  • Biaya operasional bisnis properti yang meliputi biaya keamanan, kebersihan, air, listrik, telepon, internet dan lainnya. 

Walaupun rincian atau komponennya cukup banyak, tetapi investasi properti tetap menjadi primadona karena mengingat harga tanah yang cenderung naik dan keuntungan yang diperoleh juga lebih pasti. 

Demikian informasi seputar investment cost yang dapat disampaikan. Pastikan Pins memahami komponen biaya satu ini untuk meminimalkan risiko kebingungan investor jika total dana investasi yang diperoleh ternyata tidak sesuai dengan perhitungan. 

Semoga informasi ini bermanfaat, ya, Pins!


Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini.

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.