Kamus Istilah Properti

LOI (Letter of Intent)

istilah properti

LOI (Letter of Intent)

LOI (Letter of Intent) adalah sebuah dokumen yang menyatakan komitmen awal satu pihak untuk melakukan bisnis dengan pihak lain.

Dalam ranah komunikasi tulisan secara formal, ada beberapa dokumen-dokumen tertentu yang mungkin akan jarang kita temui dalam obrolan sehari-hari. Salah satu dari dokumen yang dimaksud adalah Letter of Intent atau yang sering disingkat dengan kata LOI.

Pengertian LOI (Letter of Intent)

(Letter of Intent) atau LOI adalah sebuah dokumen yang menyatakan komitmen awal satu pihak untuk melakukan bisnis dengan pihak lain. Aktivitas bisnis yang dinyatakan melalui dokumen ini cukup luas cakupannya.

Bisa jadi aktivitas bisnis yang dilakukan adalah aktivitas bisnis produktif yang digunakan untuk mendapatkan profit atau hanya berkenaan dengan aktivitas konsumsi dari satu pihak.

Dilansir dari Investopedia.com, dokumen ini umumnya berisi tentang pernyataan adanya prospek transaksi. Utamanya, dokumen ini akan dipakai jika ingin mengawali sebuah aktivitas transaksi besar.

Isi dokumen ini tidak lain adalah lembaran-lembaran yang berhubungan dengan keterangan kondisi yang akan melancarkan atau membatalkan transaksi yang diprospek.

Dalam ranah bisnis properti, dokumen ini akan menjadi surat pernyataan niat dari satu pihak untuk melakukan transaksi pada (suatu atau beberapa) objek properti.

Beberapa institusi yang akan berencana membeli properti pada suatu pihak akan melayangkan surat ini kepada pemilik hak properti tersebut. Begitu juga dengan perseorangan yang niat utamanya adalah menggunakan objek properti yang diprospek.

Pelayangan dokumen ini kepada pemilik hak properti atau produsen barang atau jasa tertentu masuk dalam kategori prospek serius dari pihak yang akan membeli. Meskipun begitu, umumnya dokumen ini tidaklah memiliki konsekuensi hukum apabila prospek yang dilayangkan gagal atau batal dilakukan.

LOI bukanlah sebuah kontrak perjanjian dari sebuah proyek bisnis atau suatu transaksi. Setelah dilayangkan, ada tahapan-tahapan lanjutan yang perlu dilakukan kedua belah pihak untuk mendapatkan kesepakatan atas prospek yang sudah dilayangkan.

Baca juga:

Tujuan dari LOI

(Unsplash)

Letter of Intent dapat digunakan untuk beberapa keperluan. Masing-masing pihak bisa menggunakan LOI untuk menggaris bawahi beberapa ketentuan dasar dari pihaknya untuk sebuah mencapai kesepakatan dengan pihak yang dituju.

Ketentuan dasar tersebut akan diketahui oleh masing-masing pihak sebelum melakukan negosiasi ataupun menyanggupi kesepakatan. Dalam konteks bisnis, Letter of Intent bisa dijadikan penanda bahwa ada dua pihak yang hendak melakukan merger atau bersatu dalam nama unit usaha atau unit proyek.

Secara garis besar, dokumen ini bertujuan untuk menerangkan beberapa poin krusial dari masing-masing pihak yang ingin melakukan transaksi atau suatu kesepakatan bisnis. Poin-poin krusial yang dimaksud antara lain sebagai berikut:

  • Dokumen ini menjadi media untuk mengklarifikasi poin-poin kesepakatan yang perlu dinegosiasikan dari masing-masing pihak.
  • Menjadi dokumen yang bisa melindungi masing-masing pihak. Misalnya, kepentingan, kredibilitas, ataupun konsekuensi-konsekuensi dari adanya pengajuan negosiasi beserta runtutannya.
  • Untuk konteks bisnis, dokumen ini bisa menjadi pengumuman atas terjadinya merger dari dua unit bisnis yang berbeda.

Baca Juga: CAGR Adalah?

Tata Cara Penggunaan LOI

Dalam bagian ini, kita akan membagi tata cara penggunaan LOI menjadi dua poin. Poin yang pertama adalah penggunaan dokumen Letter of Intent dalam urusan bisnis.

Yang kedua, kita akan menyimak beberapa tata cara penggunaan LOI dalam konteks transaksional yang sifatnya untuk konsumsi (di luar konteks aktivitas unit bisnis).

Di konteks bisnis, pembuatan dokumen LOI akan dilakukan oleh bagian legal dari perusahaan terkait. Isi dari dokumen tersebut tidak lain adalah detail dari intensi dari unit bisnis tersebut pada unit bisnis lain.

Sebagai contoh, unit bisnis A mengajukan upaya merger kepada unit bisnis B. Dokumen LOI yang dilayangkan oleh unit bisnis A akan berisi terkait detail-detail yang menjadi ketentuan utama dari unit bisnis A untuk terbangunnya kesepakatan merger.

Penggunaan LOI tidak melulu terikat pada persoalan unit bisnis saja. Dokumen ini bisa menjadi pengantar transaksional untuk pembelian properti dari personal kepada suatu unit bisnis properti ataupun personal.

Dokumen ini dipakai untuk mengawali diskusi serius atas intensi calon pembeli. Calon pembeli akan menyampaikan ketentuan-ketentuan transaksi yang diinginkannya.

Meskipun masuk dalam kategori intensi serius, dokumen ini tidak punya konsekuensi hukum jika transaksi batal dilakukan.

Baca juga:

Cara Membuat LOI untuk Mengawali Transaksi Properti

(Flickr)

Setelah mengetahui tata cara penggunaannya, kita lanjut pada pembahasan cara pembuatan dokumen ini. Buat Pins yang hendak mengajukan LOI untuk pembelian properti, poin-poin di bawah ini mungkin dapat dijadikan patokan poin-poin penting dalam pembuatannya.

  • Untuk intensi pembelian properti yang mewakili suatu instansi, maka kita harus menyiapkan kop resmi instansi, alamat, serta kontak yang dapat dihubungi di bagian atas dokumen.
  • Mencantumkan intensi atau keperluan dalam poin ‘Hal/Perihal’.
  • Tulis nama dan domisili dari pemilik properti yang dituju.
  • Mulai dengan kata sapaan formal.
  • Perkenalkan diri dengan menjabarkan identitas serta kontak yang bisa dihubungi.
  • Paragraf pertama dokumen langsung berisi profil properti yang hendak dibeli atau ditawar.
  • Paragraf berikutnya, tulis kalimat penutup dan harapan untuk mendapatkan respon dari pengajuan yang dilayangkan.
  • Tulis tempat pembuatan surat, tanggal, nama, dan bubuhkan tanda tangan.

Poin-poin yang dipaparkan di atas merupakan beberapa hal yang umum dituliskan dalam dokumen LOI. Pada prakteknya, mungkin ada beberapa LOI yang poin-poinnya tidak mencantumkan sejumlah poin yang telah kami paparkan. Yang perlu diingat, LOI merupakan dokumen formal.

Baca juga:


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini. 

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.