Kamus Istilah Properti

KPR Informal

istilah properti

KPR Informal

KPR Informal adalah pembiayaan rumah bagi pekerja bebas maupun yang statusnya usaha sendiri di sektor pertanian dan non pertanian, dan belum memiliki proteksi ekonomi dari pemerintah.

Apa Itu KPR Informal?

(Gojek)

KPR Informal adalah pembiayaan rumah bagi pekerja bebas maupun yang statusnya usaha sendiri di sektor pertanian dan non pertanian, dan belum memiliki proteksi ekonomi dari pemerintah. 

Pekerja informal, sebagaimana dilansir dari situs Badan Pusat Statistik (BPS), artinya mereka yang berstatus berusaha sendiri dan pekerja bebas di sektor pertanian dan non-pertanian. Contoh pekerja informal adalah pedagang kaki lima, sopir angkot, driver ojek online, dan tukang becak, maupun jenis pekerjaan lain selain pekerja formal. 

Jumlah pekerja informal pada tahun 2020 mencapai 74,04 juta orang atau sekitar 56,50 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. Angka ini akan terus bertambah seiring berjalannya waktu, dan tentunya keberadaan pekerja informal ini juga membutuhkan perumahan sebagai tempat tinggal. 

Nah, KPR ini dibutuhkan sebagai pembiayaan perumahan agar bisa memiliki rumah. 

Baca Juga:

Kebijakan Pemerintah Mengenai KPR Informal  

(Buka Review)

Bagi para pekerja informal, pembiayaan perumahan masih menjadi kendala sejak lama. Pekerja informal ini juga tidak dapat mengajukan pinjaman maupun kredit kepada bank.

Ini disebabkan karena mereka tidak memiliki penghasilan tetap dan tidak tercatat dengan baik.

Untuk itulah, diperlukan kebijakan tersendiri dari para pemerintah mengingat Indonesia memiliki 56,50% pekerja informal.

Sulitnya mengakses pembiayaan perumahan oleh pekerja informal ini kemudian menjadi landasan pemerintah dalam menetapkan kebijakan KPR informal, baik dari sisi ekonomi, legalitas maupun pengetahuan.

Melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pemerintah Indonesia merancang pembiayaan KPR untuk pekerja informal. 

Rencana tersebut diberikan melalui peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 18/2017 tentang Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). 

Bantuan BP2BT merupakan pembiayaan KPR ini disubsidi oleh Bank Dunia sehingga pekerja informal saat ini bisa mendapat bantuan kredit untuk membeli rumah atau membangun rumah secara swadaya.

Berikut ini penjelasan mengenai kebijakan untuk KPR informal: 

  • Jangka waktu hingga 20 tahun.
  • Program ini dilakukan dengan memberikan bantuan uang muka untuk membeli rumah sebesar 20%-30% dari harga beli, sisa pembiayaannya akan dicicil dengan bunga komersil. 
  • Bantuan hanya diberikan satu kali oleh pemerintah untuk pembayaran uang muka atas pembelian rumah atau sebagian biaya atas pembangunan rumah swadaya melalui BP2BT.
  • Besaran dana untuk Pembangunan Rumah Swadaya yang diberikan BP2BT paling sedikit 20% dan paling banyak 50% dari Rencana Anggaran Biaya. Para pekerja informal harus menyediakan dana pembangunan paling sedikit 5%.
  • Disalurkan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memenuhi persyaratan. 
  • Pekerja informal hanya perlu menabung di bank yang sudah bekerja sama dengan pemerintah sehingga dapat mempermudah pengajuan program BP2BT.
  • Bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku. 

Melalui adanya konsep pembiayaan perumahan ini, para pekerja informal akan lebih mudah untuk memiliki tempat tinggal. 

Baca Juga:

Syarat Mengajukan KPR Informal 

(Mappi Jatim)

Lalu, bagaimana persyaratan mengajukan KPR informal? Berikut ini syarat yang harus dipenuhi oleh para pekerja informal yang ingin mengajukan KPR kepemilikan hunian: 

Syarat Dokumen 

  • Membuka rekening tabungan di bank yang sudah bekerja sama dengan pemerintah sehingga dapat mempermudah pengajuan program BP2BT.
  • Menabung secara rutin selama periode yang ditentukan bank. Biasanya 6 bulan. 
  • Mengisi Formulir Permohonan KPR. 
  • Sudah menjalankan usaha minimal 2 Tahun
  • Memiliki identitas resmi (KTP), Kartu Keluarga, akta nikah. 
  • Memiliki NPWP
  • Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas meterai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap.
  • Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja/lurah tempat KTP diterbitkan
  • Surat Ket. Domisili dari Kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP

Syarat Penghasilan

Batasan penghasilan kelompok sasaran BP2BT terbagi menjadi tiga zona zona wilayah dengan ketentuan sebagai berikut:

Cara Pengajuan KPR Informal 

(Liputan6)

Kalau sudah melengkapi persyaratan di atas, langkah selanjutnya Pins bisa langsung mengajukan persyaratan KPR Informal di bank yang bekerja sama. 

Masing-masing bank memiliki cara pengajuan yang berbeda.  

Sebagai contoh, berikut ini cara mengajukannya melalui program KPR BTN BP2BT dari Bank BTN.

  • Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui link www.btnproperti.co.id, info di Outlet BTN, pameran property, atau situs jual beli rumah seperti Pinhome. 
  • Siapkan dokumen yang lengkap
  • Berkas permohonan akan diproses oleh Bank BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa.
  • Jika permohonan disetujui, Pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN.
  • Melakukan Akad Kredit.
  • Memulai proses pencairan permohonan. 

Setelah pinjaman disetujui, bisa langsung serah terima kunci dan menempati hunian sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Namun, dalam mengikuti program KPR ini, ada beberapa aturan yang harus Pins patuhi seperti dilarang menunggak angsuran, dilarang menelantarkan rumah atau tidak menghuni rumah, serta tidak menyewakan atau mengalihkan kepemilikan rumah kecuali debitur/nasabah meninggal dunia. 

Nah, itulah informasi mengenai KPR informal yang bisa disampaikan. Pekerja informal pun tetap bisa memiliki rumah layak dengan program tersebut. 

Baca Juga:

Featured Image Source: Pixabay


Temukan beragam pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti & iklankan properti Kamu di Jual Properti. Bergabunglah bersama Kami di aplikasi Rekan Pinhome untuk Kamu Agen properti independen atau Agen kantor properti. Download aplikasi Rekan Pinhome melalui App Store atau Google Play Store sekarang! Cek juga pilihan rumah di Kota Bogor terbaik dari Pinhome.

Hanya di Pinhome.id yang memberikan Kamu kemudahan membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.

Kontributor: Linda

Editor: Iko