BlogPembeli Properti PemulaPanduan KPR/KPABeli Rumah KPR? Pahami Dulu Prosedur Akad Kredit Ini!
0
0

Beli Rumah KPR? Pahami Dulu Prosedur Akad Kredit Ini!

Dipublikasikan oleh Nabila Azmi dan Diperbarui oleh Nabila Azmi

Jul 4, 2023

5 menit membaca

Copied to clipboard
prosedur akad kredittop-right-banner

Membeli rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah pilihan yang umum bagi banyak orang. Namun, sebelum Pins memutuskan untuk mengajukan KPR, penting untuk memahami proses dan prosedur akad kredit rumah yang terlibat agar lebih lancar.

Walaupun KPR menjadi metode pembiayaan beli rumah yang populer, tahapan KPR ini cukup panjang. Ini karena investasi yang akan dikeluarkan oleh bank bernilai cukup besar sehingga ada begitu banyak hal yang harus diurus. Jika bingung harus mulai dari mana, coba baca prosedur akad kredit rumah di bawah ini. Dengan begitu, Pins bisa menambah peluang diterimanya pengajuan KPR bank!

Bagaimana Proses dan Prosedur Akad Kredit?

Source : Unsplash

Setelah pengajuan KPR, langkah selanjutnya adalah proses akad kredit rumah. Pada tahap ini, akta perjanjian akan ditandatangani oleh bank, pembeli, dan pengembang. Misalnya, Pins melakukan akad rumah di Pesona Ciputih, berikut tahapan yang akan dilalui.

Baca juga: Begini 3 Proses Akad Kredit KPR BTN yang Perlu Dipersiapkan

1. Penandatanganan Akta Perjanjian

Bila sudah ditandatangani, semua pihak harus mematuhi kesepakatan yang tercantum dalam dokumen akad. Kesepatakan ini tidak bisa diwakilkan.

2. Menyerahkan Dokumen yang Diperlukan

Pembeli dan penjual harus menyerahkan dokumen yang disyaratkan. Pengembang akan menyediakan dokumen seperti sertifikat tanah dan IMB, sementara pembeli harus menyertakan KTP, NPWP, Kartu Keluarga, dan buku nikah.

3. Verifikasi dan Penerimaan

Notaris akan memeriksa keaslian dokumen yang diserahkan tersebut. Jika semuanya valid, penjual akan menerima Surat Tanda Terima Dokumen sebagai bukti bahwa dokumen properti telah berpindah ke tangan pembeli.

4. Transfer Dana dan Proses Administrasi Lainnya

Bila proses akad kredit rumah berjalan lancar, bank akan mentransfer dana pinjaman ke penjual. Nantinya, notaris akan mengurus proses balik nama sertifikat dan adminstrasi lainnya. Surat-surat tersebut akan diserahkan pada bank sebagai jaminan kredit.

Dengan memahami proses dan prosedur akad kredit, Pins dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti program KPR dengan lebih baik.

Baca juga: Begini Rincian Biaya Akad KPR Subsidi!

Prosedur Akad Kredit

Source : Magic Bricks

Mengetahui bagaimana prosedur akad kredit memang penting bagi Pins yang mengikuti program KPR. Namun, proses akad tidak akan ada jika Pins belum mengajukan KPR dan KPR tersebut belum disetujui bank. Oleh karena itu, simak dahulu mengenai rincian proses pengajuan KPR ke Bank yang perlu Pins ketahui:

1. Cari Informasi Sebanyak-banyaknya

Pins, satu hal yang perlu disadari, membeli rumah bukan seperti membeli kacang goreng. Take your time. Cari informasi sebanyak-banyaknya, mengenai konsep KPR, jenis-jenis KPR, besaran bunga, perhitungan besaran cicilan per bulan dan sebagainya.

Jika Pins membeli rumah dari developer, tanyakan kepada agen apakah ada program khusus terkait masalah KPR ini.

Selain itu, Pins, tak ada salahnya jika kita membandingkan penawaran-penawaran yang ditawarkan oleh bank. Siapkan beberapa pilihan bank yang sesuai dengan kebutuhan. Dengan demikian, Pins akan memiliki cadangan jika pengajuan KPR di bank pertama ditolak.

2. Datangi Bank dengan Daftar Pertanyaan yang Detail

Setelah Pins mendapatkan semua informasi yang cukup, Pins bisa datang ke bank untuk mengajukan KPR. Siapkan daftar pertanyaan tentang KPR dan informasi sedetail mungkin, termasuk informasi properti yang akan diajukan KPR-nya.

Jadi, Pins bisa bersama-sama menghitung uang muka, besaran bunga, sampai perhitungan cicilan sesuai dengan pilihan tenor pinjaman. Oh ya, jangan lupa untuk menanyakan biaya-biaya KPR yang mungkin muncul saat masa pinjaman berlangsung.

3. Siapkan Seluruh Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pengajuan KPR

prosedur akad kredit
Source : Rambaud-Labrosse

Untuk mempersingkat waktu dan tidak bolak-balik, Pins sebaiknya sudah menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan KPR. Secara umum, dokumen yang harus ada untuk pengajuan KPR adalah:

  • Formulir pengajuan aplikasi kredit yang sudah diisi.
  • Fotokopi identitas pemohon dan pasangan (jika ada).
  • Fotokopi kartu keluarga dan surat nikah (atau surat cerai).
  • Pas foto terbaru pemohon dan pasangan (jika ada).
  • Fotokopi NPWP.
  • Slip gaji asli atau Surat Keterangan Penghasilan yang distempel oleh tempat bekerja.
  • Fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap (untuk pegawai dan karyawan).
  • Fotokopi akta pendirian perusahaan, misalnya SIUP, SITU, atau TDP (untuk wiraswasta).
  • Fotokopi izin praktek (untuk profesional).
  • Fotokopi rekening koran atau buku tabungan selama 3 bulan terakhir.
  • Laporan keuangan hasil usaha selama 3 bulan terakhir.

Ada beberapa kelengkapan dokumen lain yang harus Pins minta dari developer atau pemilik rumah, seperti salinan sertifikat rumah, IMB, PBB, dan sebagainya.

Baca juga: Catat! Ini Beberapa Poin Penting untuk Syarat Pengajuan KPR

4. BI Checking dan appraisal

Source : Unsplash

Setelah pengajuan diterima, Pins tinggal menunggu proses berikutnya, yaitu BI Checking. Hal ini dilakukan untuk mengetahui riwayat kesehatan keuangan kita dan memberikan gambaran kapasitas kita untuk membayar cicilan KPR. Jadi, pastikan catatan kredit Pins bersih, ya!

Selain itu, jika Pins membeli rumah seken atau apartemen, pihak bank akan melakukan proses appraisal. Tahapan ini akan menentukan penilaian nilai obyek properti yang diajukan KPR-nya. Dari sini, baru Pins akan mendapatkan jumlah pasti nilai KPR yang akan diberikan oleh bank.

5. Perhitungan Penawaran Bank

Pins akan diberitahu pihak bank soal biaya appraisal dan bank akan mencairkan pinjaman KPR yang diajukan. Kemudian, bank akan memberikan Surat Persetujuan Kredit dan Pins wajib memperhatikan beberapa poin di dalamnya. Misalnya, Pins wajib memperhatikan tawaran suku bunga, syarat dan ketentuan, dan detail rincian biaya KPR.

6. Persetujuan KPR dan Penandatanganan Akad

Setelah semua proses dilalui dan nilai KPR sudah disepakati, bank akan menunjuk notaris untuk mengurus semua persyaratannya. Hal ini meliputi Perjanjian Kredit (PK), Akta Jual Beli (AJB), biaya balik nama, cek sertifikat, Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), dan lain-lain.

Setelah semua dokumen tersebut siap, langkah terakhir adalah tanda tangan akad kredit, Pins. Untuk proses kali ini, Pins harus bertemu langsung dan didampingi oleh beberapa pihak, yaitu:

  • Pihak pembeli (suami dan istri, jika sudah menikah).
  • Perwakilan pihak bank.
  • Developer atau pemilik properti.
  • Notaris.

Setelah tanda tangan, pihak bank akan mentransfer dana yang sudah disetujui ke pihak penjual, sedangkan notaris akan melakukan follow-up terhadap akta jual beli dan proses balik nama. Surat-surat tersebut, termasuk IMB dan sertifikat kepemilikan akan disimpan oleh notaris dan dikirimkan kepada bank sebagai jaminan.

Pentingnya Prosedur dan Proses Akad Kredit Rumah

Source : Tax King

Di atas telah dijelaskan bagaimana prosedur akad kredit KPR, lalu mengapa mengetahui proses akad begitu penting? Seperti yang Pins ketahui, sebelum menjalani proses ini, Pins terlebih dahulu mengajukan KPR pada bank. Setelah pengajuan KPR Pins disetujui oleh pihak bank, maka Pins akan menjalani proses akad KPR.

Mengetahui proses akad kredit rumah begitu penting untuk diketahui karena ini adalah ujung dari sebuah proses pengajuan KPR. Jadi, ketika Bank menyetujui KPR, Pins akan mendapatkan offering letter atau surat penawaran. Ketika surat tersebut sudah disepakati oleh antara pihak penjual dan pembeli, maka bank akan meminta notaris untuk membuatkan akta perjanjian kredit.

Jadi, saat proses akad kredit rumah harus dihadiri oleh beberapa pihak, yaitu pembeli, pihak bank, pengembang sebagai penjual, dan notaris. Semua pihak yang hadir wajib menandatangani semua kesepakatan yang ada pada dokumen akad yang sudah sah secara hukum. Kemudian, semua pihak tersebut juga wajib mematuhi akta perjanjian kredit tersebut.

Hal-hal yang Dijelaskan Oleh Bank saat Akad Kredit Rumah

  • Jangka waktu kredit, Mau berapa tahun waktu pembayaran angsuranya.
  • Besarnya angsuran setiap bulan.
  • Sistem bunga seperti apa yang digunakan oleh Bank. Selain itu juga dijelaskan berapa besarnya bunga setiap tahun.
  • Hal-hal yang akan dilakukan oleh pihak Bank ketika debitur menunggak membayar angsuran. Misalnya rumah akan dilelang,  hasil penjualan digunakan untuk melunasi hutang dan apabila masih ada kelebihan maka diberikan ke dibitur.
  • Bagaimana cara mempercepat pelunasan KPR dan berapa denda percepatan yang diberikan.
  • Cara melihat saldo KPR lewat ATM.
  • Jika debitur mendapat fasilitan subsidi pemerintah maka bisa dijelaskan bagaimana prosesnya.

Selain itu tentu banyak hal-hal lain yang diberitahukan oleh pihak Bank sesuai kebutuhan dan kebijakan masing-masing perbankan.

Hal-hal yang Disampaikan Debitur saat Akad Kredit Rumah

  • Memilih jangka waktu pembayaran berapa tahun.
  • Dengan memilih jangka waktu maka secara otomatis mendapat informasi besarnya angsuran KPR perbulan.
  • Jumlah pendapatan perbulan.
  • Jumlah pengeluaran perbulan.
  • Data informasi pemohon dan pasangan.
  • Membaca dan menandatangani dokumen perjanjian akad kredit KPR rumah.

Memang proses pengajuan KPR ini panjang, Pins. Tapi ini, kan, investasi jangka panjang dan dapat menjadi aset yang berharga untuk kita.

Nah, biar gak makin bingung, beli rumahnya di Pinhome saja! Pinhome akan menghubungkan kita dengan konsultan terpercaya yang akan mendampingi seluruh proses transaksi properti.

Seluruh stakeholders, seperti notaris, bank, dan kontraktor juga bisa kita hubungi melalui satu aplikasi. Transaksi properti menjadi cepat, mudah, dan transparan!

Baca juga: Cara Take Over atau Pindah KPR ke Bank Lain


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Perumahan Kota Wisata Cibubur dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome. 

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download