Dipublikasikan oleh Bryan Dharmanta dan Diperbarui oleh Nur Dwi
Des 30, 2023
2 menit membaca
Daftar Isi
Saat melakukan transaksi jual beli rumah sebaiknya dilakukan secara legal agar secara resmi disahkan oleh hukum negara untuk menghindari timbulnya masalah dikemudian hari. Memang sedikit merepotkan karena perlu memahami data yang diperlukan notaris dan membutuhkan biaya tambahan.
Biarpun begitu jaminan keamanan terjamin khususnya dalam menghindari bangunan sengketa. Kamu bisa pula mengandalkan aplikasi Pinhome untuk Pengajuan KPR. Fitur pencariannya menampilkan data properti lengkap mulai dari properti sekitar SMAN 1 Bantul, rumah second di Kota Mojokerto hingga rumah baru di Kabupaten Bekasi seperti Nismara Harapan Indah.
Simak selengkapnya data yang diperlukan notaris jual beli rumah dari ulasan di bawah ini! Tersedia juga informasi persyaratan bagi perorangan maupun badan usaha.
Nah, dalam menghadap Notaris tidak perlu membawa dokumen apa-apa jika maksud kunjungannya hanya sekedar ingin tanya-tanya dulu tentang data yang diperlukan Notaris dalam jual beli rumah. Namun, jika sudah paham dan ingin menghadap notaris untuk keperluan legalitas, terutama dalam transaksi properti, data yang perlu dipersiapkan kurang lebih sebagai berikut :
Data yang diperlukan notaris jual beli rumah tidak hanya dari penjual saja melainkan juga dari pembeli. Bagi penjual perlu menyiapkan fotokopi KTP penjual dan pasangan serta salinan copy kartu keluarga.
Sementara data yang diperlukan notaris jual beli rumah dari pembeli rumah hampir sama. Diantaranya salinan copy KTP pembeli dan pasangan, kartu keluarga pembeli serta surat nikah.
Untuk transaksi properti yang menyertakan badan usaha membutuhkan dokumen persyaratan yang lebih banyak. Data yang diperlukan notaris jual beli rumah dari pihak perusahaan diantaranya adalah sebagai berikut:
Tidak hanya pihak perusahaan yang perlu menyediakan data saja melainkan objek properti yang dijual. Dokumen legalitas yang dibutuhkannya antara lain sebagai berikut:
Baca juga: Cara over kredit rumah KPR melalui Notaris
Bagi pembeli rumah pertama kali, proses jual beli rumah bisa sangat membingungkan dan rumit. Oleh karena itu, tidak heran jika banyak orang yang mengikuti program KPR untuk mendapatkan referensi bank.
Jangan khawatir, jika pembelian dilakukan secara tunai dari pengembang, Pins tetap akan menerima petunjuk dari notaris. Berikut beberapa keuntungan jual beli rumah melalui notaris:
Baca juga: Ini Dia Contoh Isi Sertifikat Rumah Asli, Jangan Sampai Tertipu!
Kekurangannya sendiri, jika proses jual beli rumah ditangani oleh notaris, kamu harus membayar beberapa harga sebagai biaya jasa. Jumlahnya tergantung pada notaris dan pembayaran dapat dilakukan oleh pembeli atau dibagi dengan penjual.
Semua dokumen persyaratan sebaiknya dipersiapkan dengan lengkap agar mudah dan lancar dalam mengurus proses pengalihan hak melalui jasa Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah PPAT. Itulah beberapa data yang diperlukan notaris jika kamu ingin menggunakan jasa notaris untuk membantu dalam transaksi jual beli properti.
Baca juga: Biaya Mengurus Sertifikat Tanah di Notaris
Feature Image Source: Pexels
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Perumahan Kantor Soho Flex Space dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.
Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
© www.pinhome.id