Dipublikasikan oleh Bryan Dharmanta dan Diperbarui oleh Achlisia Putri
Jun 22, 2023
2 menit membaca
Daftar Isi
Saat melakukan transaksi jual beli rumah sebaiknya dilakukan secara legal agar secara resmi disahkan oleh hukum negara untuk menghindari timbulnya masalah dibelakang hari, bahkan saat akan pasang iklan rumah gratis. Memang sedikit merepotkan dan membutuhkan biaya tambahan namun ini demi kebaikan pihak penjual dan pembeli rumah. Bisa saja salah satu pihak lupa atau lupa diri dikemudian hari sehingga tidak mengakui proses transaksi jual beli rumah yang telah dilakukan sebelumnya, untuk itu perlu disahkan secara hukum melalui perantara Notaris atau PPAT.
Apa saja ya kira-kira data yang diperlukan oleh notaris dalam proses transaksi atau jual beli rumah? Simak selengkapnya dalam ulasan berikut ini, ya!
Baca juga:Â Ini Dia Contoh Isi Sertifikat Rumah Asli, Jangan Sampai Tertipu!
Nah, dalam menghadap Notaris tidak perlu membawa dokumen apa-apa jika maksud kunjunganya hanya sekedar ingin tanya-tanya dulu tentang data yang diperlukan Notaris dalam jual beli rumah. Namun, jika sudah paham dan ingin menghadap notaris untuk keperluan legalitas, terutama dalam transaksi properti, data yang perlu dipersiapkan kurang lebih sebagai berikut :
Data Penjual Rumah
Data Pembeli Rumah
Baca juga:Â Daftar Rincian Biaya Pemecahan Sertifikat Tanah Terbaru dan Terupdate
Data Perusahaan Penjual & Pembeli Rumah
Data Obyek rumah yang dijual
Baca juga:Â Cara over kredit rumah KPR melalui Notaris
Semua dokumen tersebut sebaiknya dipersiapkan dengan komplit agar mudah dan lancar dalam mengurus proses pengalihan hak melalui jasa Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah PPAT.
Bagi pembeli rumah pertama kali, proses jual beli rumah bisa sangat membingungkan dan rumit. Oleh karena itu, tidak heran jika banyak orang yang mengikuti program KPR untuk mendapatkan referensi bank. Jangan khawatir, jika pembelian dilakukan secara tunai dari pengembang, Anda tetap akan menerima petunjuk dari notaris. Berikut beberapa keuntungan jual beli rumah melalui notaris:
Kekurangannya sendiri, jika proses jual beli rumah ditangani oleh notaris, kamu harus membayar beberapa harga sebagai biaya jasa. Jumlahnya tergantung pada notaris dan pembayaran dapat dilakukan oleh pembeli atau dibagi dengan penjual.
Itulah beberapa data yang diperlukan notaris jika kamu ingin menggunakan jasa notaris untuk membantu dalam transaksi jual beli properti. Semoga bermanfaat, ya!
Baca juga: Biaya Mengurus Sertifikat Tanah di Notaris
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Perumahan Kantor Soho Flex Space dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.Â
Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.