BlogPemilik PropertiFinansialCara Cek Sertifikat Rumah Online Cukup dari HP
0
0

Cara Cek Sertifikat Rumah Online Cukup dari HP

Dipublikasikan oleh Pandu Pamungkas dan Diperbarui oleh Pandu Pamungkas

Nov 16, 2023

5 menit membaca

Copied to clipboard
cara-cek-sertifikat-rumah-onlinetop-right-banner

Pada era digital seperti sekarang ini, cara cek sertifikat rumah semakin mudah dilakukan pada BPN atau Badan Pertanahan Nasional. Dengan dukungan teknologi, kini sudah ada cek sertifikat rumah secara online. Cara cek sertifikat rumah online ini pastinya sangat berguna untuk masyarakat, karena tidak harus datang ke kantor ATR atau BPN bila ingin melakukan pengecekan berkas pertanahan. 

Misalnya kamu memilikii rumah eksklusif seperrti rumah di Cipayung atau Mutiara Gading City, kamu cukup duduk manis sambil mengeceknya dengan aplikasi di HP. Kemudahan ini sama halnya seperti saat kamu ingin menghitung kisaran harga rumah lewat PinValue, cukup duduk manis dan bisa cek secara online.

Tata cara dalam pengecekan sertifikat rumah online pun sangat mudah. Coba intip bagaimana detailnya yuk!

Cara Cek Sertifikat Rumah Online

cara cek sertifikat rumah online
Source : Freepik

BPN atau Badan Pertanahan Nasional adalah instansi yang mewadahi semua urusan pertanahan di Indonesia, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Nomor 20 Tahun 2015 tentang Badan Pertanahan Nasional. Termasuk diantaranya adalah pengurusan sertifikat rumah. Misalnya, kamu ingin mengurus sertifikat rumah di Kota Harapan Indah, kini bisa dilakukan dengan praktis.

Nah, kamu tinggal melakukan pengecekan melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan melalui website. Intip yuk Pins detail tata caranya!

Baca juga: 5 Contoh Akta Jual Beli Tanah

1. Cara Cek Sertifikat Rumah Secara Online via Aplikasi Sentuh Tanahku

Aplikasi online “Sentuh Tanahku” untuk cek sertifikat rumah online bisa kamu unduh di Play Store atau App Store dan dapat diakses menggunakan iOS maupun Android. Mudahnya proses cek sertifikat tanah online ini, berguna supaya masyarakat lebih hati-hati dan mengurangi risiko dipermainkan oleh mafia tanah yang sedang marak dalam beberapa tahun terakhir. 

Melalui cek sertifikat rumah online, masyarakat dapat memperoleh informasi tentang identitas kepemilikan aset rumah secara mudah, cepat dan anti ribet. Berikut langkahnya!

  • Unduh aplikasi Sentuh Tanahku melalui App Store atau Play Store.
  • Lakukan registrasi menggunakan alamat email yang aktif.
  • Ketik username berikut kata sandi yang kamu inginkan.
  • Cek link aktivasi yang sudah dikirim ke email, dan klik link tersebut.
  • Sesudah masuk dalam halaman aktivasi pengguna, klik pilihan “Aktivasi” untuk mengaktifkan akun kamu.
  • Login masuk pada aplikasi dengan username dan password yang telah kamu buat.
  • Pilih “Cek Berkas BPN online”
  • Klik “Info sertifikat” agar dapat melihat nomor sertifikat rumah dan data-data kepemilikan.

2. Cara Cek Sertifikat Rumah Online via Website

Selain melalui aplikasi yang telah disebutkan di atas, kamu pun juga bisa menggunakan website dalam melakukan pengecekan. Tata caranya sebagai berikut:

  • Buka website ATR/BPN pada browser kamu.
  • Klik pada menu “Publikasi”.
  • Lengkapi data yang ingin kamu cari pada berbagai kolom yang ada.
  • Sesudah itu, klik “Cari berkas”.
  • Setelahnya muncul data sertifikat rumah dan info kepemilikan.

Namun Pins, bila kamu masih mengalami kesulitan ataupun hal yang ingin ditanyakan mengenai pengurusan pertanahan. Kamu bisa menghubungi petugas lewat whatsapp pengaduan di 0811-1068-0000 (text only).

Baca juga: 3 Perumahan di Atas Mall yang Punya Daya Tarik

Fitur Pada Aplikasi Sentuh Tanahku

cara cek sertifikat rumah online
Source : Kompas

Aplikasi Sentuh Tanahku juga memiliki fitur lain yang memudahkan kamu untuk melakukan pengecekan mengenai properti yang kamu miliki. Beberapa fitur pada aplikasi Sentuh Tanahku yang perlu kamu ketahui antara lain:

1. Informasi Berkas

Fitur ini menampilkan informasi mengenai daftar perkembangan pada pengurusan berkas. Informasi yang rinci dari salah satu daftar berkas, sampai pencarian mengenai informasi berkas tertentu. Kamu jadi mengetahui proses pengurusan berkasmu sudah sampai tahap apa tanpa perlu menghubungi petugas atau datang ke BPN.

2. Informasi Mengenai Sertifikat

Fitur ini ada agar dapat menampilkan informasi tentang daftar kepemilikan berikut rincian sertifikat. Bila sertifikat fisik belum ada pada daftar kepemilikan sertifikat, kamu dapat melaporkannya. Ada pula sub menu “Daftar Agunan” yang berguna untuk menampilkan informasi mengenai daftar kode agunan sertifikat.

Setelahnya, daftar sertifikat yang berkaitan dengan pemilik akun bisa ditampilkan sebagai daftar kepemilikan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Kamu dapat mengakses daftar ini untuk mengetahui detail sertifikat. Melalui detail sertifikat itu, kamu bisa melihat lokasi bidang tanah pada peta atau membantu plotting tanah tersebut bila belum dipetakan.

3. Plot Bidang Tanah

Dalam melakukan plotting tanah, kamu wajib memasukkan nomor sertifikat yang ingin kamu plotting. Setelahnya, gambarkan tanah itu pada peta sesuai dengan lokasi dan bentuknya.

Melalui fitur menu simpan plot, maka data kamu bisa tersimpan pada server dan Kantor Pertanahan langsung memverifikasi data itu. Bila plot bidang sudah diverifikasi, maka bidang tanah kamu bisa muncul pada menu plot bidang tanah.

4. Lokasi Tanah 

Kamu wajib memilih wilayah administrasi dari sebuah bidang tanah, setelahnya kamu bisa memasukkan hak dan nomornya. Melalui tombol proses, lokasi bidang tanah yang kamu maksudkan langsung ditunjukkan dalam peta yang sifatnya interaktif.

Baca juga: Cara Mengurus Sertifikat Rumah dan Tanah

5. Informasi Layanan

Tidak hanya sampai di atas saja, Pins! Fitur informasi layanan yang ada juga memberikan daftar informasi mengenai layanan dan fitur pencarian yang bisa memudahkan kamu untuk mengetahui banyak informasi. 

Mulai dari informasi biaya, syarat dan jangka waktu penyelesaian, berikut simulasi biaya. Kamu dapat memilih tipe layanan yang dibutuhkan atau mencari dari kata kunci tertentu. Dengan begitu kamu bisa lebih mudah mengetahui info layanan pada aplikasi Sentuh Tanahku ini.

Inilah penjelasan lengkap tentang cara cek sertifikat rumah online tanpa harus pergi ke kantor BPN. Kamu dapat memakai aplikasi Sentuh Tanahku atau langsung melakukan akses melalui website. Jangan lupa juga untuk melaporkan bila ada masalah pada sertifikat tanah kamu. 

Baca juga:

Featured Image Source: Freepik


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Bantarsari Asri dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.   

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download