Kamus Istilah Properti

Quitclaim Deed

istilah properti

Quitclaim Deed

Quitclaim deed merupakan dokumen yang menyatakan perpindahan tangan sebuah properti dari pemilik ke penerima baru, namun dokumen ini bersifat conditional artinya hanya berlaku untuk beberapa situasi saja.

Mengenal Quitclaim deed

(Realtor)

Quitclaim deed bisa menjadi istilah baru untuk kamu Pins. Istilah ini mengacu pada sebuah dokumen yang menerangkan terjadinya pindah tangan sebuah properti dari pemilik lama ke pemilik baru. Namun, dokumen ini memiliki ketentuan tersendiri yang hanya bisa dilakukan dalam beberapa kondisi saja.

Walaupun dokumen ini bisa dicap sebagai surat sah dalam transaksi properti, tetapi tidak semua proses jual beli properti bisa menggunakan dokumen ini. Quitclaim deed hanya bisa digunakan dalam beberpa situasi sehingga jika kamu bermaksud untuk membeli properti residensial dari developer, maka dokumen ini tidak berlaku. 

Baca Juga:

Kapan Quitclaim deed digunakan

(Okezone)

Quitclaim deed mungkin terdengar sedikit berbeda dengan dokumen-dokumen lain yang terlibat dalam proses transaksi properti. Berikut ini ada beberapa kondisi yang bisa mengaplikasikan Quitclaim ini di masyarakat.

Orang tua memberikan hadiah rumah ke anak

Pins, bagi kamu yang memiliki privilege orang tua yang kaya raya, biasanya kamu akan diberikan rumah sebagai hadiah jika sudah dewasa. Pada situasi pemberian rumah sebagai hadiah tersebut, maka dokumen ini bisa digunakan. Tentu ini bisa dianggap less risk atau transaksi yang berisiko rendah karena pihak pembeli properti dan penerima properti adalah satu keluarga yang saling mengenal.

Anak memberikan hadiah rumah ke orang tua 

Begitu pula halnya dengan sang anak yang memberikan rumah kepada orang tua. Kondisi ini juga dikategorikan sebagai memberikan hadiah. Oleh karena itu, quitclaim deed juga bisa berlaku di dalam transaksi yang berlandaskan hadiah. 

Perlu diingat kembali ya Pins, untuk transaksi pembelian rumah ke developer atau penjual individu, kamu harus berpegang teguh pada dokumen penting seperti IMB, SHM, bukti bayar PBB dan tagihan.

Perbedaan Quitclaim deed dengan SHM, IMB dan lain-lain

(Integrasi Edukasi)

Quitclaim deed umumnya lebih sering digunakan pada transaksi pemberian properti yang bersifat hadiah (hibah) antar keluarga, bisa dari orang tua ke anak, anak ke orang tua, atau suami ke istri. Transaksi seperti ini tentu masih memerlukan akta atau dokumen yang menyatakan terjadinya pindah kepemilikan sebuah hunian. 

Hal yang membedakan antara Quitclaim deed dengan SHM, IMB, bukti bayar PBB dan bukti tagihan adalah situasi dan bentuk transaksi yang dilakukan. Ketika seseorang membeli sebuah rumah dari pihak developer maka dokumen SHM dan IMB menjadi sangat signifikan dan harus disertakan sebagai jaminan dan bukti legal yang sah. 

Baca Juga:

Cara mendapatkan Quitclaim deed

Akta atau dokumen ini jarang sekali digunakan di Indonesia, namun di beberapa negara lain ada yang mengaplikasikan dalam transaksi dan transfer kepemilkan properti. Langkah untuk mendapatkan dokumen ini pun berbeda-beda di setiap negara atau kota. 

Misalnya saja di San Fransisco, salinan akta atau dokumen ini bisa didapatkan secara online. Kemudian, seorang individu bisa mengisi dokumen tersebut lengkap dengan tanda tangan pihak yang memberikan properti serta pihak penerima. Tentunya, kamu juga harus mendapatkan tanda tangan saksi untuk membuat dokumen ini semakin sah.

Beda San Fransisco, beda pula sistem yang diterapkan di California. Untuk mendapatkan quitclaim di California, kamu perlu menandatangani langsung tanpa ada saksi. Selanjutnya kamu bisa mengirimkannya ke kantor Assessor-Recorder di pusat kota California. 

Elemen yang harus ada di Quitclaim deed

(Tirto)

Sebagai salah satu dokumen yang disertakan dalam transaksi pindah kepemilikan properti, ada beberapa elemen yang harus diisi dengan lengkap. Beberapa elemen penting tersebut di antaranya adalah, 

Tanggal pemindahan kepemilikan

Tanggal pemindahan kepemilikan berkaitan dengan kapan serah terima rumah atau properti dilakukan. Tanggal ini harus akurat dan tidak boleh dikarang bebas ya Pins. Jadi pastikan kamu mencatat dan mengingat dengan benar kapan properti yang akan dijadikan sebagai objek transaksi dipindah tangankan ke pihak kedua.

Nama pihak Pertama

Nama jelas dan juga tanda tangan dari pihak pertama harus tertera dengan benar. Biasanya pihak pertama ini mewakili individu yang memberikan dan menghadiahkan rumah kepada pihak kedua. Selain nama terang, pastikan tanda tangan yang dibubuhkan adalah tanda tangan basah.

Nama pihak kedua

Selanjutnya adalah tanda tangan serta nama terang dari pihak kedua. Umumnya pihak kedua adalah pihak yang menerima rumah dari pihak pertama. Meski pun pihak pertama telah mengisi data lengkap, pihak kedua pun harus tetap menyertakan informasi mengenai nama dan tanda tangan asli. 

Saksi

Meski pun tidak semua area mengharuskan tanda tangan serta nama saksi, namun di beberapa lokasi memberikan syarat untuk membubuhkan nama serta tanda tangan saksi. Fungsinya untuk memastikan bahwa ada pihak yang berfungsi sebaga penengah atau bersifat netral di antara kedua pihak yang melakukan transaksi tersebut. 

Itu saja informasi mengenai quitclaim deed yang bisa kita bahas untuk artikel kali ini Pins. Walaupun memang dokumen ini sedikit kurang familiar di Indonesia, namun setidaknya kamu paham bahwa quitclaim deed hanya bisa dilakukan di beberapa situasi pada transaksi properti.

Baca Juga:

Featured Image Source: Freepik


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini.  Cek pilihan rumah di Kota Bogor terbaik dari Pinhome!

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.