Qardh Adalah
Qardh adalah akad pinjaman dana tanpa imbalan, dengan cara mengembalikan pinjaman dengan jumlah dalam jangka waktu yang sudah disepakati. Apa Itu Qardh? Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Qardh adalah pinjam meminjam dana tanpa imbalan dengan kewajiban pihak peminjam mengembalikan pokok pinjaman secara sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu. Istilah lain dari qardh adalah Qardh-ul …