Kamus Istilah Properti

Qiradh

istilah properti

Qiradh

Qiradh adalah pemberian modal dari seseorang kepada orang lain  dengan harapan menghasilkan keuntungan. Sementara qardh adalah akad pinjaman dana tanpa imbalan, dengan cara mengembalikan pinjaman dengan jumlah dalam jangka waktu yang sudah disepakati. 

Secara bahasa, kata qiradh memiliki arti yang sama dengan qardh. Qiradh juga berarti kebaikan dan atau keburukan atas pinjaman yang diberikan kepada muqtaridh yang membutuhkan dana dan/atau uang.

Untuk mengetahui selengkapnya tentang qiradh dan qardh, simak penjelasan lengkap di bawah ini!

Apa Itu Qiradh? 

qiradh adalah
(Shutterstock)

Ada berbagai jenis muamalah dalam ekonomi Islam, qiradh adalah salah satunya. Istilah qiradh juga dikenal dengan mudharabah, yang biasa digunakan di kalangan Syafi’iyah dan Malikiyah.  Lalu apa itu qiradh?

Melansir dari Wikipedia, qiradh adalah salah satu instrumen keuangan dasar dunia Islam abad pertengahan, yang merujuk pada pengaturan antara satu atau lebih investor dan agen. Di mana investor mempercayakan modal kepada agen yang kemudian berdagang dengannya dengan harapan menghasilkan keuntungan. 

Qirad adalah pemberian modal dari seseorang kepada orang lain untuk dijadikan modal usaha, dengan harapan memperoleh keuntungan yang akan dibagi sesuai dengan perjanjian.

Dalam buku Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtashid: Jilid 2 oleh Ibnu Rusyd, dijelaskan bahwa qiradh adalah ketika seseorang memberikan hartanya kepada orang kedua untuk diperdagangkan. Kemudian laba dari penjualan itu dipotong untuk dibagikan kepada orang kedua.

Sedangkan menurut Umar bin Khatab dalam Enseklopedi Fiqh Umar bin Khatab karangan M. Rawwas Qal’ahji, qiradh adalah persekutuan antara dua orang. Di mana modal atau investasinya dari satu pihak dan pihak lainnya yang bekerja. Lalu, untungnya akan dibagi berdua sesuai kesepakatan, sementara kerugian ditanggung oleh pihak investor.

Qiradh hukumnya mubah, bahkan dianjurkan dalam agama islam. Sebab pada qiradh terhadap unsur tolong-menolong. Nabi SAW pernah mencontohkan ketika beliau diberi modal oleh Siti Khadijah untuk berdagang ke syam, keuntungannya dibagi bersama sedangkan modal tetap milik pemberi modal. 

Salah satu dasar hukum qiradh adalah Alquran surat Al Baqarah ayat 245. Dalam ayat ini, Allah SWT mengizinkan memberikan pinjaman dari hasil dan maksud baik, yang artinya adalah sebagai berikut:

“Barangsiapa meminjami Allah dengan pinjaman yang baik, maka Allah melipatgandakan ganti kepadanya dengan banyak. Allah menahan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.”

Baca juga: Defisini Piutang 

Rukun Qiradh

Beberapa rukun qiradh adalah sebagai berikut:

  • Malik (pemilik modal) dan Amil (pengelola modal)
  • Ada modal usaha (maal). Modal usaha bisa berupa uang, barang, dll.
  • Jenis usaha yang dijalankan jelas dan disepakati bersama.
  • Keuntungan
  • Ada ijab dan kabul

Syarat Qiradh

(Shutterstock)

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk sahnya pelaksanaan qiradh. Hal ini merujuk pada buku Hukum Ekonomi Islam oleh Farid Wajdi dan Suhrawardi K. Lubis. Syarat tersebut antara lain: 

  • Modal hendaknya berupa uang legal, sedangkan menggunakan perhiasan, buah-buahan, dan barang dagangan lainnya diperselisihkan ulama.
  • Pengelola tidak boleh dipersulit dalam melaksanakan jual beli karena menyebabkan tidak tercapainya tujuan qiradh.
  • Laba dibagi bersama antara pengusaha dengan pemilik modal, yang satu mendapat bagian laba dari jerih payahnya dan yang lain mengambil bagian laba dari modalnya.
  • Pembagian laba hendaknya sudah ditentukan dari akad. Akad adalah kesepakatan dalam suatu perjanjian antara dua pihak atau lebih untuk melakukan atau tidak melakukan perbuatan hukum tertentu.
  • Akad hendaknya tidak ditentukan berapa lama karena laba itu tidak dapat diketahui kapan waktunya. Seorang pengusaha kadang-kadang belum berlaba hari ini, tetapi mungkin baru akan memperoleh laba beberapa hari kemudian.

Dalam transaksi ini juga Pins tidak boleh melakukan sejumlah larangan, seperti melanggar perjanjian atau aqad qiradh, menggunakan modal untuk kepentingan diri sendiri, menghambur-hamburkan modal usaha, dan menggunakan modal untuk perdagangan yang diharamkan syara’. 

Baca juga: Hawalah

Bentuk-bentuk Qiradh

qiradh
(Pinterest)

Pins bisa mengetahui qiradh dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu qiradh sederhana dan qiradh bentuk modern. Berikut ini penjelasannya:

Qiradh Sederhana

Qirad sederhana dilakukan oleh perorangan dengan cara bagi hasil dan sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW.

Qiradh ini dilakukan secara perorangan dan sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW bahkan sebelum Islam datang, qiradh dalam bentuk ini sudah dilakukan oleh umat manusia.

Kita kenal sejarah Nabi Muhammad sebelum beliau diangkat sebagai rasul, beliau pernah menjalankan perdagangan yang modalnya kepunyaan Siti Khadijah, qiradh bentuk sederhana ini sampai sekarang masih dipraktekkan umat manusia baik di kota maupun di desa.

Qirad Modern

Terakhir jenis qiradh modern yang umum terjadi saat ini di mana orang menabung di bank syariah yang prinsip kerjanya berdasarkan syariat Islam dengan cara bagi hasil sesuai perjanjian.

Seorang nasabah yang menyimpan uangnya di bank syariah dengan mengadakan akad eperti qiradh. Pihak bank akan menjalankan uang itu untuk berusaha, sedangkan keuntungannya nanti untuk berdua dengan cara bagi hasil. Qiradh ini biasa disebut Mudharabah.

Nah itulah informasi mengenai qiradh yang dapat kami disampaikan. Semoga informasi ini dapat bermanfaat ya, Pins. 

Baca juga: Musyarakah Mutanaqishah


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini. 

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.