Kamus Istilah Properti

Pembebasan Lahan

istilah properti

Pembebasan Lahan

Pembebasan lahan adalah upaya melepaskan hubungan hukum yang semula terdapat di antara pemegang hak atas tanah dengan memberikan ganti rugi.

Apa itu pembebasan lahan?

Mungkin kamu sudah tidak asing lagi dengan istilah pembebasan lahan. Namun, kita sering kali bingung ketika hendak menjelaskan apa yang dimaksud dengan istilah tersebut.

Biasanya, pembebasan lahan dilakukan sebelum pemerintah atau perusahaan tertentu (swasta) memproses proyek yang akan dikerjakan. Hal ini tersebut diatur oleh hukum melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 Tahun 1975. Sedangkan penjelasan mengena apa arti istilah tersebut dipaparkan di pasal 1 ayat 1 dalam Permendagri no 15 Tahun 1975.

… (Pembebasan lahan atau) pembebasan tanah ialah melepaskan hubungan hukum yang semula terdapat di antara pemegang hak/penguasa atas tanahnya dengan cara memberikan ganti rugi.

Permendagri no 15 tahun 1975, pasal 1 ayat 1.

Pembebasan tanah umumnya dilakukan dalam wilayah yang cukup besar. Jadi, tidak hanya satu atau dua lahan milik saja yang diproses. Jumlah besarannya luas area pembebasan tanah pun tergantung pada proyek yang akan dilakukan oleh pihak yang berkepentingan.

Bukan hanya tanah saja sebenarnya yang diproses dalam upaya ini. Bangunan atau benda-benda kepemilikan lain yang berada di wilayah tanah akan menjadi bagian yang diberikan ganti rugi.

Beberapa contoh pembebasan tanah skala besar yang dilakukan beberapa tahun terakhir adalah pemembasan tanah untuk pengadaan infrastruktur jalan tol Jawa. Selain itu ada juga tanah yang dibebaskan untuk keperluan pengadaan infrastruktur bandar udara.

Baca Juga:

Syarat-syaratnya

pembebasan lahan
(Unsplash)

Pembebasan tanah punya beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum prosesnya dilakukan. Adapun syarat-syarat tersebut akan dijelaskan pada bagian berikut:

  • Pembebasan tanah yang digunakan untuk tempat tinggal adalah jalan terakhir dalam upaya mengakuisisi tanah yang diperlukan. Hal ini akan diproses bila sudah tidak ada cara lain untuk memperoleh tanah tersebut.
  • Tanah tersebut digunakan untuk keperluan pihak terkait. Bisa pemerintah maupun swasta yang membutuhkan.
  • Nilai ganti rugi yang diberikan oleh pemerintah maupun swasta yang berkepentingan layak untuk pemilik lahan dan bangunannya.
  • Perlu adanya negosiasi dan negotiator antara pemilik lahan dengan pihak yang berkepentingan.
  • Keputusan presiden bisa menjadi landasan pelaksanaan pembebasan tanah.
  • Jika dalam prakteknya jumlah ganti rugi tidak sesuai dengan nilai yang disepakati, maka pemilik lahan bisa mengajukan banding ke pengadilan untuk mendapatkan kekurangannya.

Beberapa landasan hukum yang mengatur pembebasan lahan

pembebasan lahan
(Unsplash)

Ada beberapa landasan hukum yang mengatur tentang detail pembebasan tanah di Indonesia. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 Tahun 1975 yang disebutkan di awal artikel ini. Permendagri tersebut menjadi landasan dasar dari tata cara pembebasan tanah yang ada di Indonesia. Baik untuk pemerintah ataupun untuk keperluan swasta.

Pada tahun 2015 silam, sebuah landasan hukum terkait pembebasan tanah dipublikasikan dalam bentuk Peraturan Presiden. Yang dimaksud adalah Perpres no 30 Tahun 2015 yang secara detail membahas tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Dengan adanya Perpres ini, proses pembebasan tanah untuk keperluan instansi tertentu (yang akan disebutkan di bawah) dapat dipercepat. Adapun poin-poin terkait pembebasan tanah untuk pembangunan kepentingan umum pada Perpres tersebut adalah sebagai berikut:

  • Instansi yang mendapatkan keringanan ini hanya terbatas pada Lembaga Negara, Lembaga Pemerintahan non Kementerian, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten atau Kota, dan Badan Usaha Milik Negara tertentu yang mengantongi izin dari pemerintahan.
  • Ganti rugi dibayarkan dengan nilai yang layak untuk pemilik lahan.
  • Pihak yang menilai harga tanah adalah perseorangan yang nantinya akan melakukan valuasi secara independen. Syaratnya, perseorangan tersebut telah mengantongi izin praktek penilaian dari Menteri Keuangan serta punya lisensi dari BPN untuk menghitung objek pengadaan tanah.
  • Penetapan lokasi pembebasan tanah untuk pembangunan kepentingan umum ditetapkan dengan keputusan Gubernur. Nantinya keputusan yang menjadi patokan proses pengadaan tanah, perubahan penggunaan tanah, dan pembangunan proyek untuk kepentingan umum.

Baca Juga: Apa Itu SIPPT?

Alur sederhana proses pembebasan lahan

pembebasan lahan
(Unsplash)

Di bagian ini, akan dijelaskan bagaimana alur proses pembebasan lahan. Tujuannya hanya agar kita mengetahui seperti apa runtutan umumnya. Apa yang ada di lapangan bisa jadi berbeda dengan penjelasan yang akan disampaikan berikut ini.

  • Instansi mengajukan permohonan untuk pengadaan lahan kepada Gubernur.
  • Setelah diterima, Gubernur akan meneruskan permohonan ke BPN sebagai panitia pembebasan tanah.
  • Apabila diperlukan, panitia pembebasan lahan akan memanggil instansi untuk melengkapi keterangan permohonan.
  • Panitia pembebasan lahan melakukan musyawarah dengan para pemilik lahan.
  • Panitia pembebasan lahan melakukan penilaian ganti rugi atas lahan.
  • Setelah mendapatkan persetujuan dan nilai total ganti rugi, panitia pembebasan lahan akan memberikan informasinya ke instansi terkait.
  • Bila cocok, instansi akan membayarkan ganti rugi bersamaan dengan penyerahan sertifikat lahan.
  • Apabila pembayaran ganti rugi sudah selesai, instansi terkait harus mengajukan permohonan atas lahan pada pihak yang berwenang.
  • Jika area pembebasan tanah yang dilakukan dalam cakupan besar, maka instansi terkait harus menyiapkan tempat penampungan permukiman baru.

Itulah beberapa penjelasan mengenai pembebasan lahan selengkapnya. Semoga bermanfaat!

Baca Juga:

Featured Image Source: Antaranews.com


Temukan beragam pilihan rumah terlengkap di daftar properti & iklankan properti kamu di Jual Beli Properti Pinhome. Bergabunglah bersama kami di aplikasi Rekan Pinhome untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti. Cek properti rumah di Kota Bogor terbaik dari Pinhome sekarang!

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai Properti di Property Academy by Pinhome. Download aplikasi Rekan Pinhome melalui App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.