istilah properti
Jasa Konstruksi
Daftar Isi
Jasa Konstruksi adalah kegiatan untuk membangun sebuah sarana maupun prasarana termasuk di dalamnya perencanaan, pengawasan, manajemen, dan pelaksana pekerjaan konstruksi.
Apa Itu Jasa Konstruksi?
Dalam pelaksanaan pembangunan, baik itu perumahan, perkantoran, hingga fasilitas umum, dibutuhkan jasa bangunan. Merekalah yang membantu mewujudkan bangunan yang diinginkan bahkan sejak dari perencanaannya.
Landasan hukumnya dalam Undang-undang No.18 Tahun 1999 yang mengatur Tentang Jasa Konstruksi, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Undang-undang nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, dan Undang-undang nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman.
Di dalam Undang-undang Jasa Konstruksi (UUJK) dijelaskan bahwa servis untuk bangunan atau konstruksi adalah suatu kegiatan untuk membangun sarana ataupun prasarana yang pada pengerjaannya meliputi pembangunan gedung (building construction), instalasi mekanikal dan elektrikal, serta pembangunan prasarana sipil (civil engineer).
Melihat pengertian jasa tersebut, maka dapat dilihat jika lingkup usaha layanan construction ini terbilang luas. Tak hanya fokus pada bentuk fisik, tetapi penyerahan akhir hasil dari pekerjaan konstruksi itu sendiri.
Baca Juga:
Jenis Bidang Jasa Konstruksi
Di dalam Undang-undang Nomor 18 tahun 1999, dijelaskan kategori dan jenis servis konstruksi. Berikut ini diantaranya:
Perencana Konstruksi
Tugas utama perencana konstruksi adalah memberikan layanan servis perencanaaan dalam konstruksi, mulai dari studi pengembangan sampai dengan penyusunan dokumen kontrak kerja konstruksi. Para pelaksana tugas ini disebut sebagai Konsultan Perencana.
Seseorang atau badan usaha sebagai yang bertugas sebagai Konsultan Konstruksi, terlibat dalam pekerjaan pengkajian, studi kelayakan, perencanaan, desain interior, engineering design, perancangan, pengawasan proyek, manajemen konstruksi, termasuk survei, pengujian teknik dan analisis.
Pelaksana Konstruksi
Pelaksana Konstruksi disebut juga kontraktor konstruksi. Tugas mereka terkait dengan pelayanan untuk mengerjakan proyek, yang terdiri dari:
- Pekerjaan persiapan lahan
- Pembangunan
- Pengoperasian
- Perbaikan dan pemeliharaan
- Pembongkaran
- Pembangunan kembali
- Penyewaan alat berat konstruksi
- Pekerjaan pemasangan dan instalasi
Pengawasan Konstruksi
Pengawas Konstruksi bertugas memberikan layanan jasa pengawasan baik sebagian atau keseluruhan pekerjaan pelaksanaan konstruksi.
Mulai dari penyiapan lapangan sampai dengan penyerahan akhir konstruksi, mereka yang bertugas di posisi ini biasanya disebut sebagai Konsultan Pengawas.
Baca Juga:
Syarat Legalitas Jika Ingin Mendirikan Usaha Jasa Konstruksi
Mengingat layanan jasa konstruksi yang diatur undang-undang, maka pelaksanaan dan pendirian usahanya pun tak bisa sembarang. Pins harus mematuhi sejumlah aturan agar dapat beroperasi secara legal.
Apa saja syaratnya?
Memiliki Tanda Daftar Perusahaan
Menurut UU Nomor 2 tahun 2017, setiap usaha orang perseorangan yang akan memberikan layanan Jasa Konstruksi diwajibkan memiliki Tanda Daftar Usaha Perseorangan. Begitu juga Setiap badan usaha Jasa Konstruksi yang akan memberikan layanan Jasa Konstruksi wajib memiliki Izin Usaha.
Tanda Daftar Usaha Perseorangan diberikan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota kepada usaha orang perseorangan yang berdomisili di wilayahnya. Kewenangan ini juga sama untuk Izin Usaha yang berlaku bagi Badan Usaha atau Badan Hukum.
Meskipun pemberian izin dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/kota, tetapi Izin Usaha dan Tanda Daftar Usaha Perseorangan berlaku untuk melaksanakan kegiatan Usaha Jasa Konstruksi di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Baca Juga: Beton Prategang
Wajib Mengantongi Sejumlah Sertifikasi
Selain itu, usaha konstruksi terpercaya juga diharuskan mengantongi sertifikasi lain, diantaranya:
- Sertifikat Keahlian Kerja (SKA) yang menjadi bukti dari kemampuan profesi di bidang konstruksi.Sertifikat ini dikeluarkan secara spesifik dalam bidang seperti Elektrik, Arsitek, Mekanik, Sipil, Tata Lingkungan.
- Sertifikat keahlian (SKA) yang menjadi bukti kompetensi dan kemampuan berdasarkan keterampilan kerja bidang konstruksi, wajib dimiliki oleh penanggung jawab teknik (PJT)
- Sertifikat Badan Usaha (SBU), yang merupakan bukti pengakuan secara formal sebuah Jasa Konstruksi, dan/atau servis pengawas konstruksi (konsultan). Untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha, pelaku usaha atau badan usaha Jasa Konstruksi harus mengajukan permohonan kepada Menteri melalui lembaga Sertifikasi Badan Usaha yang dibentuk oleh asosiasi badan usaha terakreditasi.
- Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) berupa izin yang dikeluarkan Pemerintah Daerah kepada badan construction service untuk melakukan kegiatan. Surat ini penting sebagai “lampu hijau” untuk bisa melaksanakan pembangunan baik di lingkungan pemerintah maupun non-pemerintah
Memiliki ISO
Meski tidak bersifat wajib, tetapi sebaiknya usaha servis konstruksi juga memiliki The International Organization for Standardization (ISO). Sertifikat ini dipakai untuk memfasilitasi perusahaan jasa konstruksi pada standarisasi tingkat internasional.
ISO sendiri bisa menjadi standar perusahaan untuk memenangkan tender proyek tertentu, seperti:
- ISO 9001 tentang Sistem Manajemen Mutu (Quality Management System)
- ISO 14001 tentang Sistem Manajemen Lingkungan (Environment Management System)
- OHSAS 18001 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja/K3 (Occupational Health and Safety Management System)
Menyerahkan Registrasi Pengalaman
Setiap badan usaha Jasa Konstruksi kualifikasi menengah dan besar harus melakukan registrasi pengalaman kepada Menteri yang dibuktikan dengan tanda daftar pengalaman.
Setidaknya, tanda daftar pengalaman harus memuat lima aspek yakni, nama paket pekerjaan, pengguna jasa, tahun pelaksanaan pekerjaan, nilai pekerjaan, serta kinerja penyedia jasa. Pengalaman yang didaftarkan ke dalam tanda daftar pengalaman tersebut merupakan pengalaman penyelenggaraan servis konstruksi yang sudah melalui proses serah terima.
Baca Juga:
Spesialisasi Bidang Jasa Konstruksi
Sebuah jasa bangunan, memiliki spesialisasi yang berbeda-beda. Berikut ini beberapa bidang usaha konstruksi:
Pekerjaan Sipil
Construction service sipil fokus pada pekerjaan kontraktor fasilitas umum. Misalnya pembangunan jalan raya, jalan tol, bandara, stasiun kereta, jembatan, jalur bawah tanah, terowongan hingga penghancuran bangunan.
Pekerjaan sipil juga termasuk pengendalian banjir dan saluran drainase, jaringan pengairan atau prasarana sumber daya air, geoteknik, struktur bangunan gedung, hingga konstruksi pabrik dan tambang termasuk perawatannya.
Arsitektural
Kontraktor bidang Arsitektural hampir sama dengan arsitektur. Namun, bedanya selain merancang, kontraktor aristektural juga terlibat dalam pembangunan hingga perawatan bangunan tersebut.
Beberapa bidang ini meliputi arsitektur bangunan, arsitektur lansekap termasuk perawatannya, arsitektur dalam ruangan (interior).
Tata Lingkungan
Bidang kontraktor satu ini memiliki peranan penting dalam hal pelestarian alam, pengolahan limbah, pengaturan kualitas udara, hingga penghijauan.
Mereka yang fokus pada tata lingkungan harus memahami penataan perkotaan/planologi, teknik lingkungan, analisa dampak lingkungan, tata lingkungan lainnya.
Elektrikal
Perangan dan instalasi jaringan listrik, jaringan komunikasi, sistem pembangkit listrik, daya listrik cadangan, hingga penangkal petir merupakan bagian lingkup kerja konstruksi elektrikal.
Fokusnya memang yang berkaitan dengan kelistrikan, jaringan transmisi dan distribusi, sinyal. telekomunikasi, hingga navigasi.
Mekanikal
Instalasi tata udara, dalam hal ini pemasangan Air Conditior (AC) di bangunan yang besar membutuhkan orang-orang ahli di bidangnya. Nah, konstruksi mekanikal bertanggung jawab terhadap hal ini.
Selain itu, konstruksi mekanik juga bertanggung jawab atas instalasi industri, instalasi minyak, gas, geotermal, isolasi termal dan suara, konstruksi lift dan eskalator, perpipaan, termasuk perawatannya.
Baca Juga:
Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini.
Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!
Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
Kontributor: Linda
Editor: Iko