Kamus Istilah Properti

Pagu

istilah properti

Pagu

Pagu adalah batas tertinggi atas sesuatu, misalnya batas tertinggi pemberian kredit, penetapan bunga deposito dan batas harga nilai tukar mata uang asing. 

Apa Itu Pagu?

Apa Itu Pagu?
(Pixabay)

Istilah pagu dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah batas tertinggi (tentang anggaran) atau plafon. Selain itu, pagu juga dapat berarti para-para (di dapur), loteng (di rumah, tempat menyimpan barang-barang), langit-langit rumah (plafon), atau berkaitan dengan sesuatu yang menjadi tolak-ukur dari batas tertinggi.

Tetapi untuk penjelasan kali kita akan membahas pengertian pagu tentang anggaran. 

Secara rinci, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjelaskan pagu sebagai adalah batas tertinggi atas sesuatu, seperti batas tertinggi pemberian kredit, penetapan bunga deposito dan batas harga nilai tukar mata uang asing; plafon (ceiling; cap).

Jadi, bisa disimpulkan pagu adalah batas pengeluaran tertinggi yang tak boleh dilampaui. Dalam pelaksanaannya, besaran pagu yang sudah ditetapkan harus dilakukan dan bisa dipertanggungjawabkan. 

Umumnya, batasan atau limit dari pengeluaran ini dapat digunakan untuk penetapan anggaran negara, pengajuan kredit, hingga pengadaan barang atau jasa. Penetapan pagu dapat diterapkan pada berbagai faktor, seperti suku bunga, saldo pinjaman, periode amortisasi, dan harga beli.

Pagu ini sering digunakan untuk mengendalikan risiko, dengan memberlakukan batas atas ukuran atau biaya yang mungkin untuk transaksi tertentu.

Ketika realisasi belanja melebihi pagu anggaran yang tersedia, maka terjadilah pagu minus. Artinya, keadaan di mana dana yang sudah dibelanjakan melebihi batas tertinggi yang boleh dilampaui untuk mencukupi kebutuhan yang ingin dicapai.

Baca Juga:

Jenis-jenis Pagu

pagu
(Kementerian Keuangan)

Penggunaan batas tertinggi ini digunakan dalam perbankan dan keuangan dalam tiga jenis. Yuk, simak penjelasan jenis pagu berikut ini:

Pagu Kredit (Credit Ceiling)

Pengertian pagu kredit adalah batas maksimal kredit yang telah ditetapkan oleh bank kepada nasabahnya.  

Dalam kredit properti dikenal Pagu Kredit Properti atau loan-to-value (LTV) yang menjadi kebijakan Bank Indonesia untuk mengatasi ancaman risiko sistemik yang timbul dari kredit sektor properti.

Kebijakan ini diberikan untuk membatasi persentase maksimum kredit yang dapat diberikan bank kepada calon debitur. Persentase ini diperoleh dari total nilai properti yang digunakan sebagai jaminan.

Sebagai contoh, Pins mengajukan KPR di suatu perbankan, maka dikenakan pagu kredit adalah harga rumah yang sudah dikurangi oleh besaran uang muka yang disetorkan kepada pihak bank.

Besaran pagu kredit yang ditetapkan ini mempengaruhi jumlah uang muka yang harus dibayarkan. 

Pagu Harga (Price Ceiling)

Selanjutnya adalah price ceiling yang berarti penentuan harga di bawah harga keseimbangan pasar. Dengan menetapkan price ceiling, harga tidak mungkin dapat dinaikkan di atas batas harga tersebut. Tujuannya untuk mencegah terjadinya kelangkaan produk di pasar.

Umumnya, price ceiling digunakan untuk bahan pokok atau barang-barang penting lainnya yang harus dijaga keseimbangannya. Di Indonesia, Pins mengenal price ceiling sebagai harga eceran tertinggi (HET).

Jadi, bisa dibilang kalau pagu harga adalah jenis kontrol harga, biasanya mandat pemerintah, yang menetapkan jumlah maksimum yang dapat dikenakan penjual untuk barang atau jasa.

Pagu Pembayaran (Payment Caps)

Payment caps adalah pembatasan terhadap jumlah cicilan dalam persyaratan pinjaman dalam persentase tertentu. 

Misalnya, Bank BCA menawarkan Fitur Angsuran Terencana dengan penawaran suku bunga spesial Fix 7% selama 3 tahun pertama dan Cap 8%. Artinya, batas atas cicilan KPR BCA tidak boleh di atas 8%. 

Dengan skema ini, jika terjadi kenaikan tingkat bunga pada pinjaman yang tingkat bunganya mengambang (floating rate), maka pembayaran atas pinjaman tersebut tetap sesuai dengan maksimum batas atas yang telah ditetapkan. 

Baca Juga:

Cara Menetapkan Pagu Anggaran

(Lloyd Smucker)

Salah satu cara untuk menetapkan pagu anggaran adalah dengan menetapkan batas total pengeluaran perusahaan. Cara ini bekerja paling baik di perusahaan kecil di mana pemilik atau sekelompok kecil manajer dapat melacak semua pengeluaran dan menyesuaikan apa yang dibelanjakan oleh area atau fungsi yang berbeda. 

Misalnya, jika pemilik bisnis menetapkan batas anggaran keseluruhan sebesar Rp100 juta per bulan untuk perusahaannya, dia mungkin mengurangi anggaran pemasarannya jika biaya tenaga kerja meningkat bulan itu. 

Jika sampai melebihi, maka inilah yang pagu minus karena belanja lebih tinggi dari anggaran yang tersedia. 

Umumnya, anggaran yang paling sering memiliki realisasi melebihi pagu anggaran adalah belanja pegawai. Sebab, belanja pegawai ini bersifat terbuka, sehingga dapat dibelanjakan sekalipun anggaran tidak mencukupi.  

Dalam pengajuan kredit, tak jarang nasabah mengalami perubahan pagu. Ini berarti jumlah pinjaman yang diberikan oleh bank, akan lebih kecil jika dibandingkan dengan nilai yang diajukan oleh debitur.

Alhasil, uang muka yang harus diberikan kepada pihak bank pun cenderung lebih besar. Beberapa hal yang menjadi penyebab turunnya pagu adalah sebagai berikut:

  • Riwayat keuangan berdasarkan SLIK OJK / BI Checking
  • Penghasilan nasabah
  • Nilai jaminan yang tidak sesuai dengan kondisi rumah, terutama pada rumah bekas. Alhasil, nilai objek pun jadi turun saat proses appraisal dilakukan. 
  • Nasabah terlambat melakukan penandatangan akad setelah Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K) keluar.

Itulah beberapa hal seputar pagu yang bisa Pinhome sampaikan. Semoga informasi ini bermanfaat, ya!

Baca Juga:

Featured Image Source: Forbes.com


Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini. Cek pilihan rumah di Kota Bogor terbaik dari Pinhome.

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.