BlogPembeli Properti PemulaPanduan KPR/KPA5 Program Perumahan KPR Bersubsidi dari Pemerintah
0
0

5 Program Perumahan KPR Bersubsidi dari Pemerintah

Dipublikasikan oleh Nabila Zahra Hafizhah dan Diperbarui oleh Nabila Azmi

Feb 27, 2024

5 menit membaca

Copied to clipboard
5 Program Perumahan KPR Bersubsidi dari Pemerintahtop-right-banner

Sekarang, membeli hunian idaman sudah semakin mudah dilakukan, ya, Pins? Sebab, sudah banyak sekali proyek pembangunan rumah murah yang ditawarkan oleh pengembang swasta melalui program KPR. Bahkan, kamu juga bisa mendapatkan tempat tinggal dengan ikut serta dalam program perumahan KPR bersubsidi dari pemerintah

Sebenarnya, program tersebut punya tujuan yang sama, Pins, yaitu meringankan beban masyarakat untuk membeli rumah. Hanya saja, skema yang ditawarkan untuk setiap program tersebut berbeda. Berbagai program perumahan KPR subsidi pemerintah ini tentunya membuat kamu punya banyak pilihan saat hendak membeli hunian. 

Lewat aplikasi Pinhome, kamu bisa menggunakan Kalkulator KPR untuk memperhitungkan cicilan per bulannya. Selain itu terdapat informasi hunian dekat Kuningan City, rumah di Manggala hingga rumah dijual di Depok seperti Tamaruma dan sebagainya.

Baca juga: Mau Ajukan Cicilan Perumahan Subsidi? Baca Dulu Syaratnya!

Syarat Umum Untuk Dapat Membeli KPR Bersubsidi

Source : Pexels

Ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan guna mendapatkan KPR bersubsidi dari pemerintah. Hal-hal yang penting untuk diperhatikan antara lain:

  • Mampu memenuhi batas pendapatan yang ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga terkait
  • Tidak memiliki rumah sendiri
  • Kewarganegaraan atau kediaman tetap di negara atau daerah tertentu
  • Pembayaran uang muka
  • Masuk dalam usia minimum yakni 21 tahun dan maksimal lebih rendah dari 65 tahun
  • Status tanggungan umumnya lebih mengutamakan keluarga dengan jumlah tanggungan lebih banyak

Baca juga: 15 Rumah KPR Bersubsidi di Bandung Mulai dari Harga 100 Jutaan!

Pilihan Program Perumahan KPR Bersubsidi dari Pemerintah

Source : Merdeka.com

Masyarakat memang mengetahui jika pemerintah menawarkan keringanan biaya membeli rumah melalui program KPR bersubsidi. Namun, masyarakat belum mengetahui bahwa program perumahan KPR bersubsidi pemerintah tidak hanya satu, tetapi ada lima program yang tersedia. 

Secara umum, berikut kelima program subsidi rumah dari pemerintah yang dapat kamu pertimbangkan saat hendak membeli rumah idaman:

1. Subsidi KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)

Source : Suara.com

Program pembiayaan pertama adalah subsidi KPR FLPP. Bantuan perumahan ini diberikan oleh pemerintah khusus bagi masyarakat yang memiliki penghasilan rendah. Adapun keunggulan yang ditawarkan melalui program subsidi perumahan ini di antaranya:

  • Biaya uang muka yang ringan.
  • Bunga tetap sebesar 5%.
  • Jangka waktu angsuran maksimal selama 20 tahun.
  • Bebas biaya premi asuransi, PPn, dan asuransi kebakaran.

Meski demikian, tidak semua masyarakat bisa ikut dalam program perumahan KPR bersubsidi pemerintah ini. Sebab, pemerintah memberikan beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia dan tinggal atau berdomisili di Indonesia.
  • Berusia 21 tahun dan telah menikah.
  • Telah bekerja setidaknya selama 1 tahun.
  • Belum pernah mempunyai rumah sebelumnya atau belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah saat membeli rumah.
  • Memiliki penghasilan bulanan untuk membeli rumah tapak yang tidak lebih dari Rp4 juta.
  • Mempunyai penghasilan bulanan untuk membeli rumah susun yang tidak lebih dari Rp7 juta.
  • Memiliki NPWP atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi yang sesuai dengan aturan perundangan.

Perlu kamu perhatikan, Pins, bahwa rumah yang sudah kamu beli melalui subsidi KPR FLPP harus kamu tempati. Selain itu, rumah tersebut juga tidak boleh kamu sewakan. Apabila melanggar, kamu akan mendapat sanksi denda maksimal Rp50 juta dan ancaman pengembalian rumah subsidi tersebut. 

Baca juga: Jenis-Jenis KPR yang Populer dan Banyak Dicari di Indonesia

2. Program Pembiayaan KPR Subsidi Selisih Bunga (SSB)

Source : Tempo Bisnis

Program perumahan bersubsidi pemerintah selanjutnya adalah KPR SSB. Program ini hadir untuk memberikan bantuan berupa penurunan besar cicilan yang wajib dibayarkan oleh masyarakat setiap bulan.

Jadi, masyarakat yang mengajukan program bantuan pemerintah ini nantinya akan diberi pengurangan suku bunga atau margin cicilan dalam tenor tertentu. Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mengajukan KPR SSB sebenarnya tidak jauh berbeda dengan KPR FLPP. 

Sementara itu, salah satu lembaga perbankan yang melayani fasilitas subsidi perumahan dari pemerintah ini adalah Bank Tabungan Negara (Bank BTN).

3. Program Pemerintah Melalui Subsidi Bantuan Uang Muka (SUBM)

Source : Okezone.com

Uang muka yang tidak mencukupi menjadi salah satu kendala yang paling sering dialami oleh masyarakat Indonesia yang ingin membeli rumah sendiri. Sebagai solusinya, pemerintah pada akhirnya mewujudkan program bantuan uang muka atau SBUM, tepatnya pada tahun 2017 lalu.

Program perumahan bersubsidi pemerintah ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang ingin membeli rumah dengan menambahkan uang muka. Alhasil, jumlah semua uang muka yang nantinya dibayarkan dapat meringankan pagu kredit yang dicicil dan bunganya setiap bulan. 

Program SBUM ini direalisasikan oleh pemerintah melalui lembaga perbankan yang menyediakan program KPR dan bersedia untuk berpartisipasi sebagai pihak pelaksana. 

Baca juga: Ini Dia, Kelebihan dan Kekurangan KPR Bank Syariah!

4. Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)

Source : Solopos

Berikutnya adalah Tabungan Perumahan Rakyat, bentuk program perumahan subsidi pemerintah yang bisa dibilang baru. Belum lama, Presiden Jokowi menandatangani aturan terkait modal awal Badan Pengelolaan Tapera, tepatnya pada Januari 2019 lalu. Jumlah biaya modal yang disediakan oleh pemerintah dikabarkan hingga Rp2,5 triliun. 

Terkait pelaksanaannya, Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) akan mengolah pendapatan dari para karyawan yang berpartisipasi sebagai peserta. Adapun besar cicilannya yaitu 3% yang didapat dari pemberi kerja sebesar 0,5% dan peserta sebesar 2,5%. Jika peserta merupakan seorang pekerja mandiri, maka wajib membayar cicilan simpanan sebesar 3%. 

5. Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2PT)

Source : Liputan6.com

Terakhir ada BP2PT yang merupakan bantuan dari pemerintah untuk masyarakat dengan penghasilan rendah yang sudah mempunyai tabungan setidaknya selama enam bulan. Masyarakat yang berencana untuk membeli rumah melalui program ini wajib mempunyai tabungan di bank setidaknya sebesar 5% dari total harga rumah yang ingin dibeli.

Adapun pihak yang berhak mendapatkan bantuan perumahan subsidi pemerintah ini yaitu pekerja informal, termasuk tukang ojek, tukang bakso, dan pedagang. Namun, pihak debitur wajib punya tabungan dengan saldo minimal antara Rp2 juta sampai Rp5 juta. Jika lebih dari itu, tentunya pengajuan akan ditolak. 

Program ini bertujuan untuk membantu membiayai sebagian dana untuk membangun rumah swadaya atau uang muka membeli rumah secara kredit. Adapun syarat yang harus dipenuhi yaitu:

  • Tidak pernah mendapat subsidi perumahan dari pemerintah sebelumnya.
  • Tidak pernah memiliki lahan atau rumah sebelumnya. 
  • Wajib menempati rumah setidaknya 5 tahun (rumah tapak) dan 20 tahun (rumah susun).
  • Tidak mempunyai pemasukan lebih dari batas yang ditentukan.

Itu tadi lima program perumahan KPR bersubsidi dari pemerintah yang bisa kamu pilih. Pastikan kamu sudah mempertimbangkan semua aspek dengan matang sebelum menentukan, ya, Pins!

Baca juga: Ingin Beli Rumah? Kenali Dulu Faktor yang Memengaruhi Pertumbuhan KPR

Feature Source Image: Universal BPR


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami, Grand Tirta Residence dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.  

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download